IDI Cabang Kota Semarang Pemeriksaan Jasmani dan Rohani Dalam Rangka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang 2015 IDI Cabang Kota Semarang
Definisi Standar kemampuan sehat rohani dan jasmani adalah standar kemampuan sehat rohani dan jasmani yang harus dimiliki oleh Bakal Pasangan Calon yang ditetapkan oleh Keputusan KPU Kota Semarang berdasarkan MASUKAN dari Ikatan Dokter Indonesia
Tugas IDI Mengusulkan Kepada KPU : Standar kemampuan sehat rohani dan jasmani yang harus dimiliki oleh Bakal Pasangan Calon Lokasi Pemeriksaan Memberikan masukan dan/atau pertimbangan terkait dengan aturan serta tata cara pemeriksaan kesehatan, ruang lingkup pemeriksaan kesehatan dan personil Tim Dokter yang nantinya melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan surat keterangan hasil pemeriksaaan
Pemeriksaan Rohani Pemeriksaan kemampuan rohani (psikologi dan psikiatrik) sebagai berikut: wawancara (untuk mencocokkan hasil test dengan gejala kritis); test MMPI 2 (Minnesota Multiphasic Personality Inventory 2), untuk mengetahui integritas, corak kepribadian , adaptasi dan risk behavior; test Psikologi, untuk memeriksa kemampuan intelektual (IQ), kematangan emosional (EQ) dan kematangan sosial (SQ); pemeriksaan Stress Analyzer; pemeriksaan neurokognitif; pemeriksaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, Zat Aditif lain) dengan 6 (enam) parameter pemeriksaan (yang meliputi Benzo, Thc, Coc, Morp, Meth dan amp) .
Pemeriksaan Jasmani (1) Jenis Pemeriksaan : Penyakit Dalam; Saraf; Mata; THT; Gigi dan Mulut; Kebidanan dan Kandungan (Wanita).
Pemeriksaan Jasmani(2) Pemeriksaan Penunjang Pemeriksaan Laboratorium Pemeriksaan Radiologi Elektrokardiografi; Treadmile; Audiometri; Spirometri.
Pemeriksaan Jasmani(3) Pemeriksaan Laboratorium Hematologi Lengkap : Urine Lengkap : Gula Darah; Test Fungsi Hati; Test Fungsi Ginjal; Profil Lipid; Test Rapid HIV Papsmear (Wanita)
Persiapan Pemeriksaan Jasmani Puasa ± 10 jam (mulai jam 22.00, hanya air putih) Minum 2-4 gelas air putih sebelum pemeriksaan dan dilarang BAK sampai saat pemeriksaan
Khusus PAP Smear (bagi calon wanita) Tidak sedang dalam masa menstruasi Tidak berhubungan seksual minimal 1 hari sebelumnya Pembilasan Vagina tidak diperkenankan minimal 1 hari sebelumnya
Persiapan Pemeriksaan Rohani Tidak ada persiapan khusus, tetapi diharapkan saat melakukan tes, peserta dalam kondisi yang relaks, tidak tegang dan tidak dalam kondisi yang capek baik fisik maupun psikis
Persiapan Tes NAPZA Batasi penggunaan obat-obatan yang tidak diperlukan dalam jangka 10 hari sebelum pemeriksaan Apabila sakit dan membutuhkan obat, harap menggunakan obat yang telah diresepkan oleh dokter
Penyampaian Hasil Sesuai dengan SK dari KPU, Tim Kesehatan diminta untuk menyerahkan hasilnya maksimal 3 hari setelah pemeriksaan dilakukan. Karena hasil akan disampaikan kepada pihak ketiga, maka nantinya calon akan diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kesediaan calon akan hal tersebut
Hasil Kapasitas IDI adalah memberikan masukan (Rekomendasi) kepada KPU,,jadi hasil akhir sepenuhnya ada ditangan KPU