Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
Advertisements

KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
& TENAGA KEPENDIDIKAN SD LB
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR KOMPETENSI GURU
Bismillahirrohmaanirrohiem
Drs.Margana Waluya Kasie TK-SD Bidang PPTK Dinas Dikpora Kab.Sleman
HANDOUT 1 TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
KURIKULUM DALAM KONTEKS STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi 2007 Sertifikasi Dosen.
PENDIDIKAN BERKELANJUTAN Disampaikan pada : Kegiatan MGMP di SMP Negeri 1 Dayeuhkolot Sabtu, 26 November 2011 Oleh: Tarunasena.
STANDAR KOMPETENSI GURU
PROGRAM PAUD.
STANDAR KOMPETENSI GURU
PERAN DAN FUNGSI GURU PEMBIMBING KHUSUS (GPK)
Curicullum Vitae. Curicullum Vitae Desain dan Strategi Pembelajaran Drs. Dwi Purnomo, M.Pd. NIP: Tlp: /
KAJIAN PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI DOSEN DAN LULUSAN UNTIRTA
Konsep Dasar PKM & Penyelenggaraannya
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI
Standar Proses Pendidikan
Konsep Dasar Micro Teaching
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
KOMPETENSI GURU Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen.
BAB II Kompetensi Kepribadian Sosial dan Profesi Guru
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Kompetensi dalam Pembelajaran
STANDAR KOMPETENSI GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU
Pembinaan Kompetensi Mengajar
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
KONSEP DASAR PEMBELAJARAN INOVATIV DAN PERTISIPATIF
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
GAYA MENGAJAR La Tahang Fkip unhalu.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KURIKULUM Pengertian Kurikulum 1. Kurikulum sebagai rencana belajar.
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
Pengantar Penyusunan Silabus Pelatihan
PANDUAN Layanan Akademik Siswa
Dibuat untuk dipaparkan Pada kegiatan sosialisasi peserta
KOMPETENSI PROFESIONAL
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
PROFESI KEPENDIDIKAN Nama kelompok: Welly Juli Ariesta Nita Triana
STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
INDIKATOR KOMPETENSI GURU BY. MOH. YANI S.Ag,MM,M.PdI
Sertifikasi Dosen Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan.
Pengertian Pembelajaran
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
profil guru yang ideal dengan pendekatan psikologis
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Sertifikasi Dosen Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan
STANDAR KOMPETENSI GURU
Sertifikasi Dosen Tim Pokja Sertifikasi Dosen Direktorat Ketenagaan
Analisis Instrumen PKG PAI
Dhani Harda Setiaji, M.Pd HP /
Transcript presentasi:

Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ali Rapsanjani Clara Windhy ab Evalina Hutabarat Meliani Nurhidayah Silfia Arianti Yuniar Zahra Asriliani

Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik yang dimaksudkan di atas adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

2. Kompetensi Kepribadian 3. Kompetensi Profesional Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi: Kompetensi Pedagogik 2. Kompetensi Kepribadian 3. Kompetensi Profesional

1.Kompetensi Pedagogik Adalah kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi: Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan. Pemahaman terhadap peserta didik. Pengembangan kurikulum/silabus. Perancangan pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Pemanfaatan teknologi pembelajaran. Evaluasi hasil belajar. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2. Kompetensi Kepribadian yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri.

Kompetensi Pribadi Meliputi: Pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama, Pengetahuan tentang budaya dan tradisi, Pengetahuan tentang inti demokrasi, Pengetahuan tentang estetika, Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial, Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan, Setia terhadap harkat dan martabat manusia.

Kemampuan Personal Guru Mencakup Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya, Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru, Kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.

3. Kompetensi profesional; Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional.

kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal: Mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis, dan sebagainya, Mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik, Mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya, Mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai, Mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain, Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran, Mampu melaksanakan evaluasi belajar dan Mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.

4. Kompetensi sosial. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar”.

Guru harus Memiliki Kompetensi: 1) aspek normatif kependidikan 2) pertimbangan sebelum memilih jabatan guru, dan 3) mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.

Kompetensi Sosial Guru tercermin Melalui Indikator: 1) interaksi guru dengan siswa, 2) interaksi guru dengan kepala sekolah, 3) interaksi guru dengan rekan kerja, 4) interaksi guru dengan orang tua siswa, dan 5) interaksi guru dengan masyarakat. 

Tenaga Kependidikan Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.

Sekian presentasi dari kami Terima Kasih