Yurisdiksi Kekuasaan atau kompetensi hukum sebuah negara terhadap orang, benda ataupun peristiwa hukum. Yurisdiksi: Legislatif: membuat dan menetapkan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Berkelas.
Advertisements

KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
KEDAULATAN DAN YURISDIKSI
HUKUM KEMERDEKAAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM
POKOK-POKOK HUKUM PIDANA oleh : Susan Fitriasari Heryanto,M.Pd
BELA NEGARA Pengertian Bela Negara
UNSUR-UNSUR NEGARA dalam materi USAHA PEMBELAAN NEGARA KELAS IX SMP.
POKOK-POKOK HUKUM PIDANA
State Jurisdiction / Yurisdiksi Negara Cekli Setya Patiwi, SH.,LL.M.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
HUKUM PIDANA LANJUTAN Ramdhan Kasim SH.
Hukum Pidana.
KAJIAN HUKUM INTERNASIONAL
Hakikat Bangsa dan Negara
PENGERTIAN LINTAS Lintas berarti navigasi melalui territorial dan perairan kepulauan (khusus negara kepulauan) untuk keperluan : Melintasi laut tanpa.
Sistem Pemilihan Presiden Berusia 23 tahun.Berusia 23 tahun. Mendapatkan dukungan dari sekurang-kurangnya 500 orang anggota terpilih seperti anggota parlemen,
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
NEGARA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL
PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
MATA KULIAH : HUKUM PIDANA KELAS F
Yurisdiksi negara dalam Hukum Internsional
Yurisdiksi Negara.
HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
NEGARA KEPULAUAN (ARCHIPELAGIC STATE ) Pasal UNCLOS 1982
HOT PERSUIT (PENGEJARAN SEKETIKA)
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
Yurisdiksi dalam Penegakan Hukum Cyber Crime
Konsep dasar Politik dan pemerintahan
menjalin hUBUNGAN INTERNASIONAL
HAKIKAT KEMERDEKAAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT
Asas nasional aktif Asas ini sering disebut asas personal.
BERLAKUNYA HUKUM PIDANA MENURUT WAKTU & TEMPAT
HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER
pelanggaran-2 + kejahatan-2  thd norma-2 hk mengenai kepentingan umum
Pentingnya Perwakilan Diplomatik
PKNI4310 Subjek Hukum Internasional
HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER
Politik dan Negara Ahmad Nasher.
YURISDIKSI NEGARA IKANINGTYAS, SH.,LLM.
Instrumen Hukum Dan Peradilan Internasional HAM
HUKUM LAUT INTERNASIONAL
Prof. Hikmahanto Juwana
19/05/2018 Pend. Kewarganegaraan
YURISDIKSI.
Ekstradisi.
BERPARTISIPASI DALAM UPAYA BELA NEGARA
SISTEM HUKUM NKRI NAMA: WELLYANA NIM: PRODI: PPKn
PENGADILAN HAM Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada di Lingkungan Peradilan Umum. Pengadilan HAM berkedudukan di daerah kabupaten atau.
HUKUM PIDANA LANJUTAN YUSRIANTO KADIR.
HUKUM INTERNASIONAL PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL
Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia AYU NOVITA ARUMSARI (19) DEA AMANDA AMELIA R (24)
HUKUM INTERNASIONAL KEDAULATAN NEGARA PERTEMUAN XVIII & XIX
Hukum Internasional 10/03/12.
Agis Ardhiansyah, SH, LL.M
HUKUM INTERNASIONAL Pada hakikatnya keberadaan hukum internasional mutlak diperlukan dalam rangka menjamin kelancaran tata pergaulan internasional. Hukum.
HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER
ILMU NEGARA PROGRAM STUDI S1 ILMU HUKUM UNIVERSITAS NGUDI WALUYO
Terjadinya Perbuatan Pidana
pelanggaran-2 + kejahatan-2  thd norma-2 hk mengenai kepentingan umum
HUKUM PIDANA BAB I PENGANTAR I. PENGERTIAN HUKUM PIDANA Secara Umum
YURISDIKSI NEGARA DALAM HUKUM INTERNASIONAL
Pengertian dan Definisi Negara
ASAS-ASAS YANG TERKANDUNG DALAM HUKUM PIDANA
KULIAH HUBUNGAN INTERNASIONAL
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
KEDAULATAN NEGARA VERSUS KEKEBALAN DIPLOMATIK AMINUDDIN ILMAR.
SUMBER HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
YURISDIKSI NEGARA DISUSUN OLEH :
POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA
HUKUM INTERNASIONAL HAK LINTAS KAPAL DAN PESAWAT UDARA ASING.
Transcript presentasi:

Yurisdiksi Kekuasaan atau kompetensi hukum sebuah negara terhadap orang, benda ataupun peristiwa hukum. Yurisdiksi: Legislatif: membuat dan menetapkan peraturan Eksekutif : menegakkan peraturan Yudikatif: mengadili

Jenis Yurisdiksi Yurisdiksi Perdata Yurisdiksi Pidana Kewenangan hukum pengadilan suatu negara terhadap perkara- perkara yang menyangkut keperdataan, baik nasional maupun internasional (HPI) Yurisdiksi Pidana Kewenangan pengadilan suatu negara terhadap suatu perkara- perkara kepidanaan, baik nasional maupun internasional

Prinsip Teritorial Setiap negara berdaulat memiliki yurisdiksi terhadap kejahatan yang dilakukan dalam wilayahnya, termasuk terhadap setiap benda, orang dan peristiwa hukum Terbagi 2: Prinsip teritorial subjektif Dimana peristiwa mulai dilakukan Prinsip teritorial objektif Dimana peristiwa diakhiri Berlaku terhadap: Hak lintas di laut teritorial Prinsip teritorial terhadap kapal berbedera asing di laut teritorial dan yang singgak di pelabuhan Orang asing di wilayah negara Pelaku tindak pidana Pengecualian: Kepala negara asing Perwakilan diplomatik dan konsuler Kapal pemerintah Angkatan bersenjata negara asing Organisasi internasional

Prinsip personal Negara dapat mengadili warga negaranya terhadap kejahatan yang dilakukan di manapun juga Terdiri dari: Yurisdiksi personal aktif Terhadap warga negara yang melakukan kejahatan di luar negeri, harus diekstradisi terlebih dahulu Yurisdiksi personal pasif Terhadap orang asing yang melakukan tindak pidana di luar negeri terhadap warga negaranya

Prinsip perlindungan Negara dapat melaksanakan yurisdiksi terhadap warga negara asing yang melakukan kejahatan di luar negeri yang diduga dapat mengancam kepentingan keamanan, integritas dan kemerdekaannya Prinsip ini dapat dijumpai di zona tambahan

Prinsip Universal Setiap negara memiliki yurisdiksi untuk mengadili tindak kejahatan tertentu apabila dianggap mengancam keamanan masyarakat internasional

Yurisdiksi pada pesawat udara Syaratnya: Kejahatan itu dilakukan di wilayah negaranya Kejahatan terhadap atau di atas pesawat yang terdaftar di negaranya Pesawat tersebut mendarat di wilayahnya dan pelakunya masih dalam pesawat.