PROBITY DAN KONSOLIDASI STRATEGI UNTUK MENCAPAI BEST VALUE FOR MONEY DEPUTI BIDANG HUKUM DAN PENYELESAIAN SANGGAH
Seksi Jawa Bagian Barat Seksi Jawa Bagian Timur STRUKTUR ORGANISASI Direktorat APS 2 Sub Dit Wilayah Barat 2 Seksi Jawa Bagian Barat Seksi Jawa Bagian Timur Sub Dit Wilayah Timur 2 Seksi Sulawesi Seksi Maluku dan Papua Struktur Organisasi dan Jangkauan Layanan Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II 16 Pemprov 51 Pemkot 225 Pemkab Tusi Direktur Advokasi dan Penyelesian Sanggah Wilayah II Bimbingan teknis dan konsultasi dalam rangka pelaksanaan pengadaan Penyelesaian sanggah dan penanganan pengaduan Pemberian pendapat, rekomendasi, dan tindakan koreksi kepada para pengelola pengadaan yang sedang atau akan melakukan proses pengadaan Penyiapan konsep pengembangan sistem advokasi dan penyelesaian sanggah Pemantauan dan evaluasi atas hasil bimbingan teknis, konsultasi, dan penyelesaian sanggah
LATAR BELAKANG Meningkatnya nilai belanja pemerintah melalui Pengadaan Meningkatnya tuntutan transparansi penggunaaan anggaran Belum diimplementasikan strategi pengadaan untuk menjawab permasalahan pengadaan (terlambat, kualitas rendah, harga mahal dll) Pasal 24 (Pemaketan), Pasal 52 (Kontrak pengadaan Bersama dan Kontrak Payung), Pasal 60 (Pelelangan mendahului DIPA)
ALUR PIKIR ALTERNATIF SOLUSI Belanja pemerintah melalui pengadaan meningkat Kinerja Pengadaan Rendah ALTERNATIF SOLUSI Mendorong: transparansi, keterbukaan, keadilan, persaingan; akuntabilitas, bebas konflik kepentingan Meningkatkan Best Value for Money; KONDISI YANG TERJADI Pelaksanaan pengadaan sering terlambat; Barang/Jasa yang diadakan tidak sesuai kebutuhan Maraknya Permasalahan Hukum; Banyaknya Pengaduan adanya penyimpangan proses; Adanya keraguan untuk mengeksekusi pengadaan; Proses audit yang berorientasi untuk menemukan kesalahan MODERNISASI PENGADAAN Implementasi Probity Dan Konsolidasi Advokasi yang efektif Penyelenggaraan Pelayanan Publik Yang Layak Sesuai Dengan Asas-asas Pemerintahan Yang Baik Tidak Tercapai Berkurangnya kepercayaan publik atas layanan dari pemerintah Layanan Konsultasi
Perencanaan Pengadaan Pengendalian kontrak/pelaksanaan TAHAPAN PENGADAAN Perencanaan Pengadaan Pemilihan Penyedia Pengendalian kontrak/pelaksanaan Identifikasi kebutuhan Penganggaran Pemaketan Metode pemilihan Persyaratan Penyedia Potret Penyedia Identifikasi kebutuhan Penganggaran Pemaketan
PROBITY ADVICE
MAKSUD DAN TUJUAN PROBITY Mewujudkan pengadaan barang/jasa yang menghasilkan value for money. Meningkatkan akuntabilitas pengadaan barang/jasa. Mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa bebas konflik kepentingan dan adil. Menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengadaan barang/jasa. Mengurangi resiko sanggah, pengaduan atau permasalahan hukum. Meningkatkan integritas pelayanan publik melalui probity advice atas pengadaan sesuai ketentuan. Tujuan
PROBITY ADVICE PENGADAAN PENGADAAN B/J PERSIAPAN Value for Money Transparan, Terbuka, Adil, Bersaing PEMILIHAN PENGADAAN KREDIBEL PERENCANAAN Akuntabel PELAKSANAAN SERAH TERIMA Bebas Konflik Kepentingan
KRITERIA PEKERJAAN berisiko tinggi dan bersifat kompleks memiliki sejarah yang kontroversial atau terdapat masalah hukum sangat sensitif secara politis berpotensi menimbulkan konflik kepentingan berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas untuk memenuhi pelayanan dasar masyarakat bernilai relatif besar
Persiapan (Probity Plan/KAK) TAHAPAN PROBITY Persiapan (Probity Plan/KAK) Ruang lingkup Kewenangan dan tanggung jawab Advisor Jangka waktu penugasan Mekanisme dan waktu pelaporan Pelaksanaan dilaksanakan berdasarkan probity plan yang sudah dibuat dalam tahap persiapan Pelaporan Melalui aplikasi
WEWENANG ADVISOR Advisor diberikan kewenangan untuk mendapatkan dokumen-dokumen yang terkait dengan pengadaan yang akan di probity advice secara penuh kepada Advisee. Pelaksanaan probity advice tidak memindahkan tanggung pelaksana pengadaan barang/jasa dari Advisee kepada Advisor. Kebenaran data sepenuhnya menjadi tanggung jawab Advisee. Advisor bertanggungjawab atas pendapat dan/atau saran yang diberikan kepada Advisee sebagai pelaksana pengadaan barang/jasa.
KONSOLIDASI
DEFINISI Konsolidasi Pengadaan merupakan strategi untuk mendapatkan best value for money dalam pengadaan MANFAAT: Mengurangi jumlah aktivitas pengadaan Efisien waktu dan sumberdaya dalam proses pengadaa Meningkatkan posisi tawar pengguna (user) sebagai pembeli Mengurangi resiko pengadaan Menumbuh kembangkan industri lokal/penyedia lokal Meningkatkan skala keekonomian (economies of scale)
SUPPLY POSITIONING MODEL Model yang menggambarkan profil / kategorisasi B/J yang akan diadakan pada suatu organisasi/instansi MAMIN PANTI SOSIAL SPAREPART ALKES ATK JAMUAN RAPAT
Resiko Pengadaan thd Organisasi Daya Tarik Penyedia B/J Keterangan Routine Leverage Bottleneck Critical Resiko Pengadaan thd Organisasi Rendah Tinggi Jenis Barang/Jasa Standar Standard Variatif (tidak standar) Jumlah penyedia B/J Banyak Sedikit Jumlah Pembelian Daya Tarik Penyedia B/J
STRATEGI MENINGKATKAN LEVERAGE Bottleneck Routine Critical Leverage Naikkan nilai Turunkan Risiko PASAR Resiko terhadap Kegiatan Organisasi/ Instansi Nilai Pengadaan
IMPLEMENTASI KONSOLIDASI Konsolidasi tahap perencanaan Konsolidasi tahap pemilihan Konsolidasi tahap pelaksanaan
KONSOLIDASI TAHAP PERENCANAAN CONTOH KONSOLIDASI UNTUK PENGADAAN SERAGAM : Masing-masing OPD membuat identifikasi kebutuhan: kuantitas, kualitas, waktu Seluruh kebutuhan distandaridsasikan dan anggarannya dialokasikan oleh OPD tertentu Pelelangannya satu kali Kntrak untuk 1 tahun anggaran Pemenang pelelangan akan mengirim ke masing-masing OPD sesuai kebutuhan masing-masing OPD X OPD A OPD C OPD N OPD B
KONSOLIDASI TAHAP PERENCANAAN CONTOH KONSOLIDASI UNTUK PENGADAAN READY MIX: Masing-masing OPD membuat identifikasi kebutuhan berdasarkan tren, renstra dan usulan: kuantitas, kualitas, waktu Anggaran di masing-masing OPD Pelelangannya satu kali Kontrak Payung antara Pimpinan Daerah dengan Penyedia) Masing-masing OPD memesan kepada Pemenang pelelangan OPD X OPD A OPD C OPD N OPD B
KONSOLIDASI TAHAP PEMILIHAN CONTOH KONSOLIDASI UNTUK PENGADAAN MEUBELER: Masing-masing OPD membuat identifikasi kebutuhan berdasarkan tren, renstra dan usulan: kuantitas, kualitas, waktu Anggaran di masing-masing OPD ULP mengkoordinir pelelangan dengan melakukan standardisasi spesifikasi Pelelngannya satu kali Kontrak Pengadaan Bersama antara beberapa PPK dengan Penyedia PENYEDIA OPD A OPD C OPD N OPD B
KONSOLIDASI TAHAP PEMILIHAN CONTOH KONSOLIDASI UNTUK PENGADAAN REHAB JALAN: Masing-masing kegiatan yang sejenisdibuatkan spesifikasi, HPS dan Rancangan Kontrak Untuk item pekerjaan yang sama distandarkan, persyaratan peralatan dan personil distandarkan; ULP melakukan pelelangan untuk beberapa pekerjaan dengan pelelngan itemize ; Pemenang pelelangan sesuai dengan kemampuan teknisnya (1 Pemenang atau lebih dari 1 Pemenang) PEK. A PEK. B PEK. C PEK. D PEK. E PEK. N PELELANGAN ITEMIZED PENYEDIA PENYEDIA PENYEDIA PENYEDIA
KONSOLIDASI TAHAP PELAKANAAN CONTOH KONSOLIDASI UNTUK PEMESANAN ALAT PENGOLAH DATA/KOMPUTER: Masing-masing OPD membuat spesifikasi sesuai kebutuhan Dikoordinir oleh Satu OPD untuk memesan di katalog; Dilakukan negosiasi oleh “perakilan” OPD; Para PPK melakukan tandataangan SPK/Perjanjian OPD. A OPD. B OPD. C OPD. D OPD. E OPD. N PEMESANAN TERKONSOLIDASI PENYEDIA
TANTANGAN Konsolidasi vs peran serta usaha kecil Lemahnya perencanaan dan koordinasi Sinkronisasi dengan kebijakan anggaran SDM pelaksana Siapa melakukan apa