KEGIATAN SENAT AKADEMIK FAKULTAS teknik UI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD)
Advertisements

DRAFT PETUNJUK TEKNIS PERMENDIKBUD JABATAN AKADEMIK DOSEN
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
PEMILIHAN DEKAN 2008 – 2012 UNIVERSITAS GADJAH MADA
PAPARAN SENAT AKADEMIK
• Status kepegawaian • Studi Lanjut • Promosi • Kenaikan Pangkat dan jabatan fungsional • Tugas Tambahan dlm Jabatan Struktural • Sertifikasi • Kepatuhan.
II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI KEGIATAN TUGAS JABATAN
SOSIALISASI PEMILIHAN BAKAL CALON REKTOR UNIVERSITAS DIPONEGORO
Sosialisasi Acuan Penilaian Beban Kerja Dosen
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
KARAKTERISTIK PTN BADAN HUKUM
SARANA PRASANA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
SOSIALISASI PEMILIHAN BAKAL CALON DEKAN FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
Oleh : Drs. Sriyanto, M. Si. (Kepala Biro Administrasi Akademik UNS)
Strategi Sertifikasi Dosen
HASIL KAJIAN SK MWA ISI SK MWA NO SK PASAL/AYAT TERKAIT (PP. 66/2010)
EVALUASI KINERJA KPIP SAUI -TAHUN 2009 Laporan untuk Rapat Paripurna SAUI Depok, 17 Desember 2009.
Surabaya, 3 Maret 2015.
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
MWA UI 2014.
PEDOMAN PENGANGKATAN KOORDINATOR PENGAWAS SEKOLAH (KORWAS)
STATUTA PERGURUAN TINGGI
PENILAIAN KINERJA DOSEN
RAPAT KOORDINASI LPMPSDM dengan GUGUS dan UNIT PENJAMIN MUTU
PENYUSUNAN SASARAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
DOKUMEN MUTU UM PALANGKARAYA 2014
ANGKA KREDIT YANG HARUS DIPENUHI
Universitas Padjadjaran
DIREKTORAT PENDIDIKAN TINGGI ISLAM KEMENTERIAN AGAMA RI JAKARTA
Laporan Perkembangan Unpad menjadi PTN BH
JABATAN AKADEMIK DOSEN
1. PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 03 TAHUN 2010 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM.
Sistem Kepangkatan Tenaga Dosen (SIPATEN)
STATUTA PERGURUAN TINGGI
UNIVERSITAS AIRLANGGA
ORGANISASI & TATA KELOLA dalam PENYUSUNAN STATUTA PTS
Definisi Jalur Masuk Pemberhentian sementara Pemberhentian tetap
PENETAPAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN DAN PROSES PENGUSULANNYA
Administrasi Kenaikan Pangkat/Jabatan Dosen
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
SHARING PENYUSUNAN BERKAS P.A.K
MEKANISME DAN PROSEDUR PENILAIAN ANGKA KREDIT PENGAWAS SEKOLAH
ORGANISASI DAN TATA KERJA (OTK) UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Tugas-Kewajiban & Peran Senat Akademik UI dan Isu terkait
DirektoratTeknologi & Sistem Informasi 10 Maret 2016
Harnen Sulistio (Sekretaris Komisi Pengarah PTP serdos UB)
SOSIALISASI SERTIFIKASI DOSEN
Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 BIRO KEPEGAWAIAN DESEMBER 2012.
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
PERUBAHAN TATA TERTIB Senat Akademik Fakultas FKM UI 2015
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU & PENGAWAS DALAM JABATAN
KONSORSIUM DAN INTEGRASI ILMU
Kapus Standarisasi dan Penjaminan Mutu Akademik LP2MP Undip
RAPAT KOORDINASI EVALUASI TAHUNAN TPMF DAN GPM 2017
STATUTA UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN 2018
PRA-MUSRENBANG USU T.A Tema :Merajut Kebersamaan MewujudkanUSU Sebagai Universitas Nasional Terkemuka Dengan Akreditasi Tertinggi Dan Merintis.
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
PROSES PENGAJUAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
Penyusunan Kebutuhan dan Formasi Dosen
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
Pengembangan Perguruan Tinggi Menuju Mutu Yang Berkelanjutan
Transcript presentasi:

KEGIATAN SENAT AKADEMIK FAKULTAS teknik UI 2015-2016 Disampaikan Pada Rapat Pleno SAF FKM UI Rabu, 6 April 2016 Prof. Dr. Ir. Djoko M. Hartono S.E., M.Eng. Ketua SAF FTUI

Dasar Kegiatan PP 68- 2013, Pasal 1 butir 5: Senat Akademik yang selanjutnya disingkat SA adalah organ yang menyusun, merumuskan, dan menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan dan melakukan pengawasan dibidang akademik.

Dasar Kegiatan Peraturan MWA UI, No. 004/2015, Pasal 1 ayat 44: Senat Akademik Fakultas yang selanjutnya disingkat SAF adalah organ Fakultas yang menyusun, merumuskan, menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan dan melakukan pengawasan penyelenggaraan kegiatan akademik di tingkat Fakultas;

Persyaratan Anggota SAF memiliki komitmen dan integritas; memiliki reputasi akademik yang menonjol khususnya dalam pendidikan dan Penelitian, dan diakui dalam bidang atau kelompok kelimuannya; berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi; bergelar doktor dalam bidang ilmu yang dikembangkan fakultasnya;

Persyaratan Anggota SAF dosen tetap yang menduduki jabatan fungsional akademik lektor kepala; telah memiliki pengalaman mengajar paling singkat 5 (lima) tahun di UI pada bidangnya; dan tidak merupakan perangkat Rektor;

Pengusulan anggota SAF wakil Departemen melalui proses pemilihan dalam rapat departemen. Keanggotaan SAF FTUI ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor

Organisasi SA FTUI Pemilihan Ketua Senat dan Sekretaris Senat Akademik FTUI, 16 September 2015 SK Rektor UI, Nomor 1830/SK/R/UI/2015, tanggal 24 Agustus 2015, Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota SA FTUI Periode 2015 - 2020 SK Dekan FTUI No. 1236/D/SK/FTUI/IX/2015, tanggal 22 September 2015Pengangkatan Ketua dan Sekretaris SA FTUI periode 2015-20120

Keanggotaan Anggota SAF terdiri dari: Jumlah 26 orang Dekan; Para Ketua Departemen ( 7 orang) Sebanyak-banyaknya 2 (dua) orang dosen yang mewakili setiap Departemen (14 orang) Anggota SA dari Fakultas yang bersangkutan (4 orang)  Jumlah 26 orang

Kegiatan SAF 2015-2016 Menyusun organisasi Menyusun Tata Tertib SAF FTUI Menyusun rencana kerja; Penelaahan dan rekomendasi beberapa program pendidikan (S3 research, biomedik, profesi, dll) mengkoordinasi pelaksanaan tugas SAF (Dikti, DPMA, dll) mengadakan konsultasi dengan Pimpinan Fakultas dan Pimpinan Organ Fakultas setiap waktu yang diperlukan

Norma Kebijakan Akademik Didasarkan Tujuan FTUI (4) Setiap Tujuan masing-masing mempunyai program Setiap program masing-masing mempunyai target indikator pencapaian

Tujuan FTUI 2013-2017 1. Mengembangkan Keunggulan dalam Pengajaran dan Pembelajaran 2. Mengembangkan Keunggulan dalam Penelitian, Beasiswa, dan Kegiatan Kreatif 3. Meningkatkan Sistim Pelayanan Prima PAF yang Berkelanjutan 4. Meningkatkan Pendapatan melalui Kegiatan Penelitian, Pelayanan pada Masyarakat dan Ventura Komersial/Penunjang  

Contoh Tujuan 1 Program: Menarik lebih banyak mahasiswa, agar mahasiswa lebih beragam populasi masuk ke kampus. Mendukung dan meningkatkan pengajaran yang efektif Meningkatkan semangat belajar mahasiswa sarjana dan semangat kesuksesan Memberikan dukungan yang efektif untuk mahasiswa pasca-sarjana

Contoh Pencapaian Program 1: Menarik lebih banyak mahasiswa, agar mahasiswa lebih beragam populasi masuk ke kampus. Capaian dan indikator mahasiswa yang mendapat beasiswa, meningkatkan kualitas semua program studi, meningktkan jumlah kerjasama, meningkatkan program sertifikasi, dll

Pengembangan Staf Akademik Tim Penilai Angka Kredit (TPAK) Anggota: Wadek 2, Manajer Fasilitas, Perwakilan 7 Departemen di FTUI, sampai dengan Lektor Kepala DGB FTUI dengan 5 komisi Komisi 5 DGB, Komisi Promosi dan Depromosi, untuk Guru Besar sampai dengan Gol IV E

Persyaratan Permendikbud Nomor 92 Tahun 2014 Disesuai kan dengan “peraturan Dikti lain” yang berlaku

TERIMA KASIH