UANG DAN ISTITUSI KEUANGAN TUGAS : Ekonomi Dosen : Hj. I.G.A Aju Nitya Dharmani Nama Kelompok : Nisfatur Rizki (01215121) Laras Nada W.A (01215056)
Lembaga Keuangan Adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yakni menarik dana dari masyarakat kemudian menyalurkannya ke masyarakat. Lembaga keuangan didefinisikan sebagai sebuah lembaga yang kekayaannya sebagian besar dalam bentuk tagihan (claims).
Aset lembaga Keuangan Aset Riil Aset Finansial
Ciri-ciri Aset Finansial Mempunyai likuiditas yg sangat tinggi b. Biasanya dalam bentuk sehelai kertas atau sertifikat tidak ada saham atau obligasi yg terbuat dr potongan besi atau baja c. Menjanjikan pendapatan di masa yang akan datang. d. Tidak mengalami penyusutan
Macam-macam aset finansial : Uang adalah alat pembayaran yang sah atas pembelian barang atau jasa. terdiri atas uang kartal (kertas, logam) dan uang giral (cek, giro) Saham adalah bukti keikutsertaan modal dalam sebuah perusahaan. Obligasi adalah surat tanda utang. biasanya penerbitannya disertai dengan penentuan tingkat bunga pinjaman pokok obligasi
MACAM-MACAM LEMBAGA KEUANGAN Lembaga Keuangan Depositori Lembaga Keuangan Nondepositori Lembaga keuangan, baik depositori maupun nondepositori mempunyai beberapa fungsi. Menurut Dahlan Siamat Fungsi-fungsi tersebut adalah : Pengalihan Aset Likuiditas Pengalokasian pendapatan
UANG 2.Kriteria uang 3. Fungsi uang 4. Jenis uang 1. Definisi uang
UANG Definisi uang menurut Robertson, Uang adalah sesuatu yang umum diterima untuk pembayaran barang-barang.
Kriteria uang Diterima oleh umum. Mudah disimpan dan dipindahtangankan. Tahan lama dan tidak mudah rusak. Dapat dibagi-bagi dan tidak mengurangi nilai. Nilainya stabil.
Fungsi uang: Sebagai alat tukar Sebagai alat satuan hitung alat pembayaran yang sah Pengukur nilai Alat penimbun kekayaan
Jenis uang Uang kartal Uang giral
PERBANKAN Bank menurut UU No. 7 tahun 1992 dan UU No. 10 tahun 1998 adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bentuk dan jenis bank berdasarkan kepemilikannya : Bank pemerintah Bank swasta Bank campuran Bank pemerintah daerah Berdasarkan kegiatannya : Bank central Bank umum Bank perkreditan rakyat Bank syari’ah
Kredit pasif Kredit aktif Produk perbankan - deposito berjangka. - giro. - deposito berjangka. - sertifikat deposito. - tabungan. - deposit automotic roll over. - deposit on call Kredit aktif - kredit rekening koran. - kredit reimbus (L/C). - kredit askep. - kredit dokumenter. - kredit dengan jaminan surat berharga. - kredit blanko. - kredit hipotek.
Fungsi kredit Syarat-syarat kredit - Meningkatkan daya guna barang. - Meningkatkan daya guna uang - Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang - Menstabilkan moneter - Meningkatkan kegairahan berusaha. - Meratakan pendapatan. - Memperluas hubungan internasional. Syarat-syarat kredit - Karakter - kemampuan - Modal - Jaminan - Kondisi ekonomi
Kebaikan dan keburukan kredit Kebaikan kredit : - meningkatkan produktivitas modal - memperlancar tukar-menukar - meningkatkan peredaran barang Keburukan kredit : - hidup konsumtif - inflasi - spekulasi Kebaikan dan keburukan kredit
Lembaga keuangan bukan bank Adalah badan usaha yang bergerak di bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dan menyalurkan dana kepada masyarakat. Lembaga pembiayaan pembangunan dan lembaga perantara penerbitan serta perdagangan surat berharga. Asuransi. Leasing. Pegadaian.
TERIMA KASIH