Tujuan dan Asas Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
APA OTONOMI DAERAH ? OTONOMI DAERAH ADALAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH OTONOM UNTUK MENGATUR DAN MENGURUS SENDIRI URUSAN PEMERINTAHAN DAN KEPENTINGAN.
Advertisements

HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH
PANCASILA SEBAGAI TATA NILAI HIDUP BANGSA INDONESIA
Hasil Diskusi Definisi Otonomi Daerah
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PANCASILA 4 HAKIKAT PANCASILA
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
MARI KITA BELAJAR TENTANG OTODA
Otonomi Daerah.
Hukum Tata Negara Bahan ajar Pengantar Hukum Indonesia
Hubungan Antar Pemerintahan
GEOPOLITIK BAB 8.
Hakikat Bangsa dan Negara
OTONOMI DAERAH.
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
FILSAFAT PANCASILA.
BAB III NEGARA.
HAK ASASI MANUSIA Pengertian HAM.

WAWASAN NUSANTARA ...adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia tentang dirinya dan lingkungan geografinya sebagai negara kepulauan; berdasarkan Pancasila.
Kelompok 2 Nama anggota : Ajeng Bella P. (02) Amalia Utami (03)
Otonomi Daerah (Dalam Konteks Perencanaan Pembangunan Wilayah)
PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH
MODUL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH
TIPE DAN ASAS PEMERINTAHAN LOKAL
Wawasan nusantara (Lecture 6 & 7)
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
BAB 3 Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia.
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
Pendahuluan Pembahasan Penutup. Pendahuluan Pembahasan Penutup.
OTONOMI DAERAH.
Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan
Pertemuan 11 DANA DEKONSENTRASI Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
ARAH DAN PRINSIP PEMERINTAHAN DI DAERAH NEXT BACK MENU
HUBUNGAN DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
4.3.Menganalisis kedudukan Pembukaan UUD 1945 NKRI
KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
UNIERSITAS NEGERI YOGYAKARTA (UNY)
UUD 1945 Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebelum diamandemen yang terdiri dari : Pembukaan UUD.
SUMBER HUKUM DAN PERUBAHAN POLITIK HUKUM PENGATURAN PEMERINTAHAN DAERAH Level Kompetensi V.
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
Perkembangan Otonomi Daerah
DITJEN BINA PEMERINTAHAN DESA
Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Presented By: Lailatul Hikmah
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
Otonomi Daerah.
Dosen ; Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
ISU DAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
TUJUAN DAN KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
Pertemuan 5 pelaku ekonomi
Dosen ; Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
OTONOMI DAERAH by Dr. Ardiyan Saptawan
Model pemisahan kekuasaan dalam bangunan negara Pancasila.
NEGARA & KONSTITUSI Konstitusionalisme,
Bagian 4 Hukum dan Undang-Undang Kepariwisataan
4.3.Menganalisis kedudukan Pembukaan UUD 1945 NKRI Materi pembelajaran: –P–P–P–Pembukaan UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia –P–P–P–Pokok pikiran.
STRATIFIKASI POLTRANAS
DESENTRALISASI & PEMERINTAHAN DAERAH
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
WAWASAN NUSANTARA Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
“Philosophische grondslag ” Sunarya. MAKNA PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA Memiliki 3 implikasi: 1. Implikasi politis = Pancasila sebagai ideologi 2. Implikasi.
Wawasan Nusantara  Latar belakang timbulnya Wawasan Nusantara  Konsep Wawasan Nusantara A) Hakikat, Asas dan Arah WN B) Unsur dasar WN C) Kedudukan,
Desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Transcript presentasi:

Tujuan dan Asas Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Haura Atthahara,S.IP,M.IP

Tujuan Pemerintahan Tujuan pemerintahan terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4: - Melindungi segenap bangsa indonesia memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

Asas adalah dasar, pedoman atau sesuatu yg dianggap kebenaran yg menjadi tujuan berpikir dan prinsip yg menjadi pegangan. Dengan demikian yg menjadi asas pemerintahan adalah dasar dari suatu sistem pemerintahan seperti ideologi bangsa, falsafah hidup, dan konstitusi yg membentuk sistem pemrintahannya Untuk itu dalam membahas asas pemerintahan perlu melihat berbagai prinsip, pokok pikiran, tujuan, struktur organisasi, faktor kekuatan, dan proses pembentukan suatu negara Karna setiap negara memiliki sistem pemerintahan yg berbeda-beda

Asas-asas Pemerintahan Asas aktif Di negara berkembang pemerintah memiliki peran sentral mengurus segala aspek.sehingga pemerinah dituntut untuk inovatif dan inventif. 2. Asas Vrij Bestuur ‘’Vrij” artinya kosong, “Bestuur” artinya pemerintahan. Vrij Bestuur diartikan kekosongan pemerintahan karna tdk semua penjabaran departemen dan non departemen sampai ke kecamatan-kecamatan apalagi ke desa-desa. Untuk itu diharapkan pegawai kecamaatan mengisi kekosangan tersebut atau asas ini disebut juga mengisi kekosongan 3. Asas Freises Emessen dalam asas ini pemerintah dibebaskan untuk mengurus dan menemukan inisiatif pekerjaan baru namun tdk bertentangan dengan norma, UU yg berlaku maupun pertauran lain

4. Asas Historik Bila terjadi permasalahan pemerintahan berupaya untuk menanggulangi peristiwa yg terjadi di masa lalu yg pernah terjadi 5. Asas etis Asas etis adalah pemerintah memperhatiakn kaidah moral. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan tdk hanya berdasarkan pada aturan formal tetapi juga memperhatikan etika dan moral 6.Asas Otomatis Bila suatu kegiatan baru diluar tanggungjawab suatu departemen maupun non departemen maka otomotasi berada dibawah pekerjaan Kemendagri sbg poros utama pemerintahan dlm negeri. Seperi periapan hari besar nasional, penyambutan tamu negara dll 7. Asas Detournament de Pauvoir Adalah asas kesewenangan-wenangan pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan terhadap masyararakat. Apabila salah satu dari asas diatas tidak dilakukan maka pemerintah menggunakan asas ini

Asas Penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia Asa negara hukum Asas semangat kekeluargaan Asas kedaulatan rakyatkekuasaan yg tertinggi adalah hati nurani rakyat kecil

Asas penyeenggaraan pemerintahan Berpedoman pada ideologi bangsa dan cita-cita bangsa dalam Pancasila dan UUD 1945 Asas keahlian kedalam berbagai departemen-departemen Asas kedaerahan berkembangnya berbagai tugas den kepentingan sehingga memerlukan sistem desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan

Asas Pemerintahan Daerah Desentralisai Dekonsentrasi Tugas pembantuan

Desentralisasi Desentralisasi adalah asas penyerahan sebagaan urusan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mnengurus rumah tangganya sendiri dalam sistem NKRI (UU No.32/2004) Urusan-urusan pemerintahan yg telah diserahkan kepada daerah dlm rangka pelaksanaan desentralisasi menjadi wewenang dan tanggungjawab daerah sepenuhnya baik dalam menentukan kebijaksanaan, perncanaan, maupun segi pembiayaan

Menurut Prof. Selo Soemarjan sistem desentralisasi adalah sistem pemerintahan yg paling sesuai dengan kondisi geografis dan politis Indonesia, karena: Meringankan beban pemerintah pusat Meratakan tanggungjawab Mobilisasi potensi masyarakat banyak untuk kepentingan umum Mempertinggi efektifitas dan efisiensi pengurusan kepentingan daerah

Selain itu juga ada bebrapa faktor penguat pelaksaan desentralisasi dintaranya; Adanya suku bangsa yg beragam dalam bahasa, adat istiadat dan kebudayaan Komunikasi dan tranportasi yg belum memenuhi syarat Keadaan politik yg tidak stabil di tingkat pusat sehingga terjadi pergantian kabinet berkali-kali Kurang mampunya pemerintah pusat untuk membimbing dan memcahkan persoalan daerah

Dekonsentrasi Asas dekonsentrasi adalah asas pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat atau kepala wilayah,atau kepala instansi vertikal tingkat atasnya, kepada pejabat-pejabat di daerah Merupakan penghalusan sentralisasi penekanan aspek pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat ke pejabat pemerintah pusat yg bertndak sebagai wakil dan di tempatkan di daerah pemerintah kepada Gubernur

Tugas Pembantuan/Medebewind Tugas pembantuan adalah asas untuk turut sertanya pemerintah daerah bertugas dalam melaksanakan urusan pemerintahan pusat yg ditugaskan kpd pemerintah daerah oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah tingkat atasnya dengan kewajiban mempertanggungjawabkan kpd yg menugaskan Bisa dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi/kota/kabupaten/desa serta instansi yg diatasnya kepada instansi yg ada dibawahnya Ketiga asas tersebut memiliki konsekuensi adanya otonomi daerah dan daerah otonom.