Desa.id
Desa.id ??? Identitas kode alamat situs web milik desa di internet Desa.id merupakan domain tingkat kedua domain indonesia Desa.id adalah gagasan dari usulan desa, yang diterima oleh PANDI, forum nama domain Indonesia dan diakui oleh Pemerintah RI
Perubahan Permen Kominfo No 5 Th 2015 Domain desa.id diakui sebagai domain instansi penyelenggara negara Pendaftaran domain desa.id pindah ke domain.go.id Surat permohonan domain desa.id ditujukan kepada Menteri Kominfo RI, tembusan kepada Pemerintah Daerah (Min. Sekda) Pembayaran ditujukan ke rekening PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) BCA Rek 035.3095665 Bank Mandiri 122.0004848.647 Biaya Pendaftaran dan perpanjangan = Rp 50.000 + PPN 10% = Rp 55.000,-/tahun Konfirmasi Pembayaran di panel pengguna domain.go.id
SYARAT DAFTAR SK Bupati tentang pengangkatan Kades atau SK Pengangkatan Plt/Pj Kades, sebagai bukti legalitas desa, pengganti perda pembentukan desa Surat permohonan dari Kades/Sekdes Surat Kuasa kepada Perangkat Desa dari Kades/Sekdes sebagai pejabat domain SK Kades tentang pengangkatan perangkat desa untuk digunakan dalam mendaftar email dan akun pengguna domain.go.id
Tahapan Pendaftaran Mendaftar email @desa.pnsmail.go.id Mendaftar pengguna di domain.go.id Mendaftar domain desa.id di domain.go.id Melakukan pembayaran ke rekening PANDI (Gratis selama tahun 2015)
Pihak yang dapat mendaftarkan KEPALA DESA Atau minimal Sekdes Pejabat domain=perangkat desa yang diberi kuasa Atau seperti yang ada di Permen Kominfo No 5 Tahun 2015 BUPATI Atau minimal Sekretaris Daerah Atas persetujuan/kesepakatan para kepala desa Pejabat domainnya =salah satu PNS yang diberi kuasa PNS pejabat domain harus sesuai tupoksi
Keterangan lebih lanjut di Desa.web.id Domain.id HELP DESK Telp 08119922300 atau 08119922400 Email : helpdesk@mail.kominfo.go.id helpdesk@domain.go.id www.facebook.com/groups/269794989850178/