Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Program Indonesia Pintar di Madrasah PIP REGULER VS PIP BUFFER

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Program Indonesia Pintar di Madrasah PIP REGULER VS PIP BUFFER"— Transcript presentasi:

1 Program Indonesia Pintar di Madrasah PIP REGULER VS PIP BUFFER
EVALUASI Program Indonesia Pintar di Madrasah PIP REGULER VS PIP BUFFER 2017

2 Konteks Program PIP PIP merupakan program prioritas nasional dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan PIP dipantau langsung oleh Presiden melalui Kantor Staf Presiden (KSP) PIP menjadi salah satu “barometer” kunci kinerja Kementerian Agama C.q. Menteri Agama

3 Kondisi Objektif dan Permasalahan PIP
Sulitnya mengakses data penerima PIP secara nasional Pengelolaan data penerima PIP masih bersifat sporadis Belum ada sistem aplikasi atau dashboard pengelolaan data (pengusulan, pencairan, dan pelaporan) secara nasional KIP belum dapat digunakan untuk transaksi non-tunai Anggaran dikelola dan Dicairkan oleh Kankemenag Kabupaten/Kota

4 Kondisi Ideal Pengelolaan PIP
One Stop Information and Data Management Tersedianya aplikasi pengusulan, distribusi, dan pelaporan PIP Validitas data penerima PIP menggunakan Basis Data Tunggal (BDT) Kemensos KIP dapat digunakan untuk transaksi non-tunai PIP akan dikelola oleh Kemenag Pusat, Subdit Kesiswaan

5 Rencana Kebijakan Baru
Pengelolaan PIP terpusat secara nasional di Satker Ditjen Pendis Penyediaan Sistem Aplikasi Pendataan Penerima PIP yang dapat diakses oleh Pusat, Kanwil, dan Kankemenag Piloting Program Pengelolaan PIP Berbasis Kartu Nontunai melalui Anggaran Tambahan PIP TA 2017 Pengelolaan PIP secara terpusat Tahun 2018 Kanwil melakukan verval data penerima PIP TA 2018 dari Kankemenag Kab/Kota

6 Buffer PIP Tahun 2017 No Jenjang Jumlah Alokasi Tambahan 1 Madrasah Ibtidaiyah Siswa 2 Madrasah Tsanawiyah Siswa 3 Madrasah Aliyah 7.000 Siswa

7 Format Penerima PIP DAFTAR SISWA PENERIMA PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) TAHUN 2017 PROVINSI : No. Nama Siswa Nama Madrasah Alamat Madrasah Tgl/Bulan/Tahun Lahir Jenis Kelamin Kelas NISN/ NISM Nomor KIP Nomor KKS Nomor KPS Nomor PKH Kriteria Lain Nama Orang Tua Alamat Orangtua Jalan Kel./ Desa Kec. Kab./ Kota L P Ayah Ibu , Kepala Bidang NIP

8 Penyaluran PIP Buffer Buffer PIP Tahun 2017
Verifikasi data Lampiran SK Buffer PIP Final Analisa permasalahan yang ada Kendala : Jika ada nama anak yang tidak ditemukan di madrasahnya : Diberi tanda atau di stabilo (kita cari nama anak tsb di data usulan) Kita lakukan revisi data by name nya Kenapa hal tersebut terjadi, biasanya krn tdk ada NIK nya, atau identitas KIP/PKH/KKS tidak ada

9 Permasalahan PIP Buffer
Buffer PIP Tahun 2017 Permasalahan PIP Buffer Jika data usulan tidak masuk sistem: dikarenakan siswa baru kelas 1, 7, 10 Human Eror di data EMIS Jika data siswa dobel bayar, misal sudah dapat di semester 1 tp di buffer dapat 2 semester: Solusinya: Kita verifikasi ulang, klo bisa mencari pengganti, dicoba untuk diusulkan asalkan ada di database usulan Kanwil Jika tidak biarlah tetap di rekening dan setor ke kas negara oleh BNI

10 AGEN BNI 46 Buffer PIP Tahun 2017
BNI sbg penyalur dgn tujuan utk proses pencairan PIP Buffer Koperasi Madrasah /KPN sebagai agen BNI 46 digunakan utk media penyaluran PIP Buffer Diutamakan Koperasi yg sudah mempunyai ijin usaha agar semua menjadi tanggung jawab bersama bukan perorangan

11 Kankemenag Kab. Gunungkidul
Realisasi PIP GK Tahun 2017 NO LEMBAGA KUOTA ANGGARAN/PAGU REALISASI SISA ANGGARAN PERSENTASE (1) (2) (3) (4) (5) (6) Kankemenag Kab. Gunungkidul 1 MIS Rp Rp Rp 48,82% 2 MTsS Rp Rp Rp 50,00% 3 MAS Rp Rp Rp 48,47% JUMLAH Rp Rp Rp 49,34% MIN Rp Rp Rp 62,85% MTsN Rp Rp Rp 49,10% MAN Rp Rp Rp 100,00% Rp Rp Rp 53,22% Rp Rp Rp 50,57%

12 Realisasi PIP DIY Tahun 2017
NO LEMBAGA KUOTA ANGGARAN/PAGU REALISASI SISA ANGGARAN PERSENTASE (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1 MIS Rp Rp Rp 66,65% 2 MTsS Rp Rp Rp 65,19% 3 MAS Rp Rp Rp 63,00% JUMLAH Rp Rp Rp 65,58% MIN Rp Rp Rp 74,13% MTsN Rp Rp Rp 85,34% MAN Rp Rp Rp 76,61% Rp Rp Rp 81,53% Rp Rp Rp 74,10%

13 Proses pencairan PIP Buffer
1. Wajib membawa dokumen pendukung antara lain (Secara Kolektif): Surat Kuasa dari siswa penerima PIP Madrasah Aaliiyahyang bersangkutan Surat Kuasa dari Orang Tua/Wali dari siswa penerima PIP MI dan MTs Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) . Surat Keterangan Kepala Madrasah ; Fotokopi KTP Kepala Madrasah dan menunjukkan aslinya; Fotokopi SK Pengangkatan Kepala Madrasah definitif yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya; 2. Pengambilan Dana Bantuan secara kolektif dapat dilakukan secara tunai ataupun ditransfer ke rekening Kepala Madrasah pada Bank yang terdapat di lokasi Madrasah untuk kemudian diserahkan kepada siswa penerima bantuan. 3. Siswa penerima bantuan wajib mengisi dan menandatangani formulir penarikan atau formulir pemindahbukuan untuk pencairan bantuan.

14 TERIMA KASIH


Download ppt "Program Indonesia Pintar di Madrasah PIP REGULER VS PIP BUFFER"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google