ADMINISTRASI PERJALANAN DINAS VERIFIKASI PENYELENGGARA UNBK 2015/2016

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
Advertisements

PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
Sumberdana DIPA IPB tahun 2011 DIREKTORAT KEUANGAN
SOSIALISASI PELAKSANAAN SISTEM PERJALANAN DINAS DI KABUPATEN SUKOHARJO Sesuai Perbup No : 59 Tahun 2011 Sukoharjo, 29 Februari 2012.
SISTEM PENDATAAN PENDIDIKAN MENENGAH
SD Bersih dan Sehat BANTUAN PENYELENGGARAAN
PEMBERIAN TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Pemberian Tugas dan Izin Belajar bagi.
RENCANA AKSI DAN KOMITMEN KOMISI 1A: PENYIAPAN GURU
CONTOH PERMASALAHAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI
Tujuan Workshop Mapping Lokasi pendampingan Pelaporan Visitasi Refresh
PAKET KEGIATAN RAPAT/PERTEMUAN DI LUAR KANTOR
SIM NIPTK.
SOSIALISASI PERMENKES RI 889/MENKES/PER/V/2011
Program Bantuan Sosial
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
DASAR HUKUM Dasar hukum Adminitrasi Keuangan Institut Pertanian Bogor mengikuti peraturan yang berlaku, sbb: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005.
BIMBINGAN TEKNIS PENGADAAN BARANG/JASA (PERMEN PU NO 14/PRT/M/2013)
PENGEMBANGAN SMK PUSAT LAYANAN TIK
MATRIKS PERBANDINGAN PROSEDUR PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN SEBELUM DAN PADA TAHUN 2014 DIREKTORAT KEUANGAN 2014.
DIKLAT ASESOR BAP-S/M PROVINSI JATIM
Lanjutan ……..B. Belanja Bahan
Website Dindik
STRATEGI DAN SISTEM PENILAIAN PELATIHAN ASESOR SEKOLAH/MADRASAH
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
INFORMASI PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) SMA TAHUN 2015
Rapat di dalam kantor (di luar jam kerja)
0leh: Drs. H. Anwar, MA Kepala Subdit Kepenghuluan
INFORMASI PELATIHAN SMP
Mekanisme Pengelolaan Anggaran Perjalanan Dinas
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi
Marthen K. Patiung Kepala PPPPTK BMTI
Marthen K. Patiung Kepala PPPPTK BMTI
WORKSHOP PENATAUSAHAAN DANA
Perjalanan Dinas Dalam Negeri
MENGELOLA DANA KAS KECIL
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2013/2014
WORKSHOP PENDATAAN BOS TAHUN 2015
Direktorat Pembinaan SMP Direktorat Jenderal Dikdasmen
KEPALA DINAS PERDAGANGAN KOTA PADANG
PERENCANAAN PELAKSANAAN DAN EVALUASI KEGIATAN LABORATORIUM
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
PENGABDIAN MASYARAKAT (PM)
NOMINASI UJIAN SEKOLAH/MADRASAH
INFORMASI PELATIHAN SMP
HUKUM PENGANGKUTAN Hukum yang mengatur bisnis pengangkutan baik pengangkutan di laut, udara, darat dan perairan pedalaman.
PANDUAN VISITASI Materi VI Disampaikan pada :
Pola Pembinaan Implementasi KTSP SMP.
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PROSEDUR LAYANAN PERMOHONAN RE-SERTIFIKASI
PEMINDAHAN HAK DENGAN LELANG
Disampaikan Oleh : MARINCEN, SE KEPALA BIDANG ANGGARAN DAERAH
PROSEDUR LAYANAN PERMOHONAN RE-SERTIFIKASI
Perbendaharaan Negara
Tata Tertib Ujian Program Studi Administrasi Perpajakan
MONITORING DAN EVALUASI PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
PEMBERIAN TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Pemberian Tugas dan Izin Belajar bagi.
RAKORNAS-I BAN-S/M DAN BAP-S/M
H. MAULANA AKHMAD RIDHO, S.Ag
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) ATAS BIAYA NIKAH ATAU RUJUK
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
SOSIALISASI PENGELOLAAN ADMINISTRASI KEUANGAN HIBAH DAMAS PENGEMBANGAN MATA KULIAH BERBASIS IT FK-KMK UGM TAHUN 2019.
MEKANISME PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN TAHUN 2018
Disampaikan dalam sosialisasi Akreditasi Tahun 2019
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
TEKNIS PENDAMPINGAN LPMP KALIMANTAN TIMUR.
Bagi SMA, SMK & SMALB Penerimaan Peserta Didik Baru
Program Indonesia Pintar
Bimbingan Teknis Pengawas Sekolah Angkatan IV 2019 LPMP Sumatera Barat, 19 s.d 21 September 2019 LPMP Sumatera Barat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.
Transcript presentasi:

ADMINISTRASI PERJALANAN DINAS VERIFIKASI PENYELENGGARA UNBK 2015/2016 Direktorat Pembinaan SMK

Tujuan Perlunya pemahaman terhadap administrasi perjalanan dinas verifikasi UNBK Supaya tidak terjadi kesalahpahaman saat melakukan re- imbursement perjalanan dinas

Mekanisme Verifikasi FASE 1-Petugas teknis pusat melakukan pelatihan verifikator daerah di Dinas Pendidikan Provinsi selama 10 Jam FASE 2-Petugas yang ditugaskan oleh Dinas Pendidikan Provinsi bertugas melakukan verifikasi ke SMK sasaran dalam waktu 2-3 minggu (Provinsi- Sekolah >500 klaster lokasi) FASE 3-Petugas pusat melakukan pengumpulan bukti perjalanan dinas

Jadwal pelatihan, verifikasi, dan pertanggungjawaban FASE 1-Pelatihan FASE 2-Verifikasi Lapangan FASE 3-Pertanggungjawaban Gelombang 1 17-19 September 2015 21 September-15 Oktober 2015 19-21 Oktober 2015 Gelombang 2 21-23 September 2015 28 September-15 Oktober 2015 Gelombang 3 28-30 September 2015 1-17 Oktober 2015 22-24 Oktober 2015 Gelombang 4 1-3 Oktober 2015 5-17 Oktober 2015 Gelombang 5 5-7 Oktober 2015 8-17 Oktober 2015

Sistem Keuangan Verifikasi Penyelenggara UNBK Pembayaran perjalanan dinas verifikasi penyelenggara UNBK adalah Pembayaran Langsung (LS) Secara prosedur di Kemdikbud untuk pencairan pembayaran langsung adalah PALING CEPAT 5 HARI KERJA Dengan catatan tidak ada perubahan lokasi Perjalanan Dinas Untuk itu dalam kegiatan perjalanan dinas verifikasi penyelenggara UNBK kali ini Direktorat Pembinaan SMK memohon kesediaan petugas untuk MENALANGI PERJALANAN DINAS nya sesuai RAB yang berlaku

Biaya yang Ditanggung oleh Dit.PSMK Seluruh biaya AKOMODASI, UANG SAKU, dan TRANSPORTASI ke lokasi akan ditanggung sesuai plafon yang ada dalam RAB yang dibawa oleh petugas verifikator pusat Biaya PERJALANAN DARAT yang ditanggung adalah maksimal yang tercantum dalam RAB Sementara biaya PERJALANAN UDARA dan LAUT adalah bersifat at cost sesuai BUKTI TIKET Perjalanan Dinas dalam RAB adalah Perjalanan Dinas dari IBUKOTA PROVINSI ke LOKASI UANG SAKU akan dianggap Perjalanan Dinas LUAR KOTA kecuali jika berdinas di IBUKOTA PROVINSI

Biaya yang Ditanggung oleh Dit.PSMK (2) UANG SAKU adalah sepenuhnya hak petugas verifikator Biaya AKOMODASI adalah bersifat at cost sesuai BUKTI PENGINAPAN atau petugas WAJIB mengembalikan sisa uang akomodasi yang tidak termanfaatkan Biaya yang dikeluarkan Verifikator Provinsi saat pelatihan verifikator TIDAK DITANGGUNG Direktorat PSMK dan akan dikompensasi melalui perjalanan Dinas Oleh karena itu disarankan Petugas Verifikator melakukan verifikasi sebanyak 2 KALI untuk mengompensasi biaya saat pelatihan verifikator dan pertanggungjawaban administrasi

Kewajiban Administratif Petugas Mengumpulkan BUKTI PENGINAPAN Mengumpulkan BUKTI PERJALANAN UDARA atau LAUT Mengumpulkan SPPD yang ditandatangani KEPALA SEKOLAH Menscan BUKTI PENGINAPAN, BUKTI PERJALANAN UDARA atau LAUT, dan SPPD Wajib mengisi aplikasi e-SPPD sesaat setelah melakukan Verifikasi sebagai perhitungan awal REIMBURSEMENT pengeluaran petugas terutama jika melakukan PERJALANAN UDARA atau LAUT Hadir saat kegiatan pertanggungjawaban keuangan dengan menyerahkan seluruh bukti riil kepada petugas pusat

Rangkuman Petugas verifikator menerima SPPD, RAB, dan Surat Tugas Petugas meminta kepala/wakil kepala sekolah menandatangani SPPD Petugas menyerahkan seluruh bukti PENGINAPAN, PERJALANAN udara dan laut pada petugas pusat Petugas mengumpulkan bukti PENGINAPAN dan PERJALANAN via udara atau laut Petugas Verifikator mendapatkan “HAK”-nya Petugas melaporkan perjalanan dinas melalui aplikasi e-SPPD

MARI BERSAMA KITA LIHAT RAB PERJALANAN DINASNYA...

CATATAN Petugas yang sudah ada dalam surat tugas BOLEH mengundurkan diri dan mengalihkan tugas kepada petugas lain yang kompeten selama Masih berasal dari IBUKOTA PROVINSI atau daerah sekitarnya Kompeten (Disarankan Guru SMK)

TERIMA KASIH