SISTEM PEMBIAYAAN DAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Sumber Dan Metode Pembiayaan Internasional Pada umumnya sumber-sumber pembiayaan dalam transaksi ekonomi internasional terdiri atas: Sumber dana sendiri dari pembeli/ importir Sumber dana berupa kredit dari penjual/ eksportir Sumber dana dari pihak ketiga, terutama dari lembaga keuangan bank dan non bank Sumber dana tersebut, umumnya disalurkan melalui metode pembiayaan berikut: Account Receivable financing Banker’s acceptances Short term bank loan Counter trade Factoring Forfaiting Leasing
Account Recivable Financing Adalah suatu metode pembiayaan yang diberikan oleh bank kepada eksportir berdasarkan credit worthiness yang diberikan oleh eksportir kepada pembeli/ importirnya Dalam hal importir gagal membayar dengan alasan apapun juga, maka eksportir tetap bertanggungjawab untuk mengembalikan kreditnya kepada bank. Jangka waktu : satu hingga enam bulan
Banker’s Acceptances Adalah suatu metode pembiayaan yang dilakukan dengan bill of exchange atau time draft yang wajib dibayar oleh bank setelah jatuh tempo (maturity)
Short Term Bank Loan Metode ini diberikan oleh bank atas dasar banker’s acceptances yang diterbitkannya untuk modal kerja dan pembelian inventory dalam bentuk pinjaman jangka pendek
Counter Trade (imbal dagang) Metode pembiayaan ini dilakukan dengan cara pertukaran barang dengan barang baik secara langsung maupun tidak langsung Metide ini banyak dilakukan oleh NSB dan sosialis yang mengalami kesulitan devisa dan pemasaran produknya di pasar internasional Variasi metode counter trade: Barter Counter purchase (imbal beli) Buy Back Switch Trading Off set
BARTER Suatu metode pembiayaan dengan cara pertukaran barang dengan barang secara langsung antara dua negara atau perusahaan dengan kemungkinan harga salah satu barang tidak normal karena posisi tawar menawar salah satu pihak kurang baik Contoh Barter pesawat Mirage 2000 buatan Perancis dengan minyak Irak sewaktu Perang Irak-Iran tahun 1980
COUNTER PURCHASE Metode pembiayaan dengan cara pertukaran barang dengan barang secara langsung dengan harga yang normal karena bergaining position kedua belah pihak seimbang Contoh: Counter purchase pesawat CN 235 IPTN dengan beras dari Thailand
BUY BACK Suatu metode pembiayaan dengan cara membiayai pembelian suatu barang dengan produk yang dihasilkan dari barang yang dibeli tersebut Contoh: Pembangunan pabrik aluminium (PT. Inalum) di Tanjung Balai Asahan dengan pembiayaan dari Jepang yang dibayar dengan aluminium yang dihasilkan oleh pabrik tersebut
SWITCH TRADING Suatu metode pembiayaan dalam perdagangan internasional yang dilakukan dengan cara pertukaran barang dengan barang antara pembeli dan penjual melalui pihak ketiga Contoh: Perusahaan Indonesia membeli bus Ikarus dari Hongaria yang dibiayai dengan cara mengirim tekstil ke Hongaria. Tetapi karena Hongaria tidak bersedia menerima tekstil Indonesia, maka dicari pihak ketiga yang bersedia menerima tekstil tersebut.
OFF SET Suatu metode pembiayaan yang mengaitkan pertukaran barang antara dua pihak dengan transfer teknologi Contoh: Pembelian peswat F-16 dari AS oleh Indonesia yang pembiayaannya dikaitka dengan transfer teknologi dari bagian ekor pesawat tersebut yang dibuat IPTN Bandung
Factoring Merupakan suatu sistem pembiayaan yang diperoleh eksportir dengan menjual account receiveable-nya dengan diskon tetentu kepada suatu lembaga keuangan yang disebut factor banker di tempat eksportir berada
FORFAITING Metode ini umumnya digunakan untuk pembiayaan pembelian barang modal yang cukup mahal yang dilakukan eksportir. Kemudian promissory notes ini dijual lagi kepada forfaiting bank atau lembaga keuangan lainnya. Biasanya digunakan dengan suatu jaminan (Bank guatantee) atau L/C yang diterbitkan oleh Bank importir
LEASING Merupakan suatu kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi maupun tanpa hak opsi untuk digunakan lessee selama jangka waktu tertentu dengan pembayaran secara berkala Manfaat utama adalah bahwa lessee dapat memiliki modal kerja yang memadai karena tidak harus menggunakan dana yang besar untuk penyediaan barang modal
SISTEM PEMBAYARAN INTERNASIONAL Dalam melakukan pembayaran transaksi ekonomi luar negeri, seorang pengusaha dapat menggunakan beberapa cara: Cash in Advance/ prepayment Open Account Private compensation Letter of Credit Draft/ Commercial Bill Of Exchange Consignment
CASH IN ADVANCE (1) Suatu cara pembayaran yang dilakukan pembeli/ importir kepada penjual/ eksportir sebelum barang dikapalkan Pembayaran ini dilakukan dengan check atau bank draft Cara ini tidak disukai oleh pembeli (importir), karena: Harus tersedia uang kas cukup besar Kehilangan penggunaan modal kerja karena barang diterima kemudian Harus berdasarkan kepercayaan dan kejujuran eksportir Cara ini sangat baik bagi eksportir yang keuangannya lemah dan belum kenal baik dengan importir
CASH IN ADVANCE (2) Pembayaran ini dilakukan secar tunai, baik secara keseluruhan atau sebagian karena beberapa alasan : Permintaan atas produk melebihi penawaran produk Penjual dan pembeli belum saling mengenal dan kurang saling percaya Dalam situasi darurat Mata uang negara importir termasuk mata uang lemah yang beresiko tinggi
OPEN ACCOUNT (1) Pembayaran dilakukan kemudian setelah produk dikirim dan laku terjual atau setelah jangka waktu tertentu karena pembeli dan penjual sudah saling kenal dan percaya sepenuhnya atau dilakukan antara suatu perusahaan dengan afiliasinya atau intra MNC Cara ini merupakan kebalikan dari Cash Dengan cara ini, barang telah dikirimkan kepada importir tanpa disertai surat perintah membayar dan dokumen. Pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu atau terserah kebijakan importir Resiko sebagian besar ditanggung oleh eksportir
OPEN ACCOUNT (2) Cara ini akan baik digunakan apabila: Pembeli sudah dikenal dengan baik Keadaan ekonomi dan politik stabil Dekat dengan pasar Dengan sistem pembayaran ini, penjual hanya mengirimkan faktur kepada pembeli untuk dibayar setelah jangka waktu tertentu atau sesuai kesepakatan Penjual mempunyai resiko yang tinggi atas kegagalan pembayaran dari pembeli
PRIVATE COMPENSATION (1) Metode pembayaran internasional yang dilakukan antara pembeli dan penjual dengan jalan melakukan kompensasi penuh atau sebagian utang piutang baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui pihak ketiga) sehingga mengurangi atau meniadakan transfer valas ke LN
PRIVATE COMPENSATION (2) Mekanisme Private Compensation: Importir B di Singapura tidak perlu melakukan transfer internasional untuk melakukan pembayaran kepada eksportir A di Jakrta dan cukup dengan melakukan transfer domestik kepada eksportir D di Singapura Sebaliknya importir C di Jakarta tidak perlu melakukan transfer internasional untuk melakukan pembayran kepada eksportir D di Singapura dan cukup dengan melakukan transfer domestik kepada eksportir A di Jakarta
LETTER OF CREDIT (L/C) Suatu surat pernyataan yang dikeluarkan oleh issuing bank atas permintaan pembeli/ importir yang ditujukan kepada penjual/ eksportir melalui advising/ confirming bank dengan meyatakan bahwa issuing bank akan membayar sejumlah uang tertentu apabila syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C tersebut terpenuhi Dalam cara ini, L/C ditarik kepada Bank bukan kepada importir, sehingga transaksinya akan lebih terjamin. L/C merupakan suatu alat pengganti kredit bank dan dapat menjamin pembayarannya bagi eksportir
L/C (2) Kelebihan L/C: Adanya jaminan pembayaran bagi ekportir/ penjual Adanya jaminan penerimaan barang bagi importir melalui perbankan yang akan menyerahkan pembayaran sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C Adanya fasilitas kredit eksportir atau importir melalui perbankan Adanya fasilitas Hedging
L/C (3) Pihak-pihak yang terlibat dalam prosedur pembayaran dengan L/C: Importir atau pembeli Eksportir atau penjual Issuing bank dan confirming bank Perusahaan pelayaran Perusahaan surveyor Bea dan Cukai Perusahaan asuransi Confirming Bank adalah bank di negara eksportir, yang atas permintaan eksportir, menjamin pembayaran L/C yang dikeluarkan oleh issuer
L/C (4) Beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam L/C adalah : Sifat L/C, apakah Revocable/ irrevocable Tanggal expired L/C Tanggal Pengapalan Syarat-syarat dalam L/C
L/C (5) Prosedur Pembayaran dengan Basic L/C Perjanjian tentang cara pembayaran L/C oleh importir dan eksportir Importir membuka L/C dengan Bank di negaranya dengan mengisi permohonan pembukaan L/C Apabila permohonan disetujui, lalu L/C distandatangani oleh Bank. Dengan demikian bank akan menjamin pembayaran kepada eksportir, sebaliknya importir akan menjamin pula semua pembahyaran yang dilakukan oleh bank Dengan ditandatanganinya permohonan L/C, maka kredit telah tersedia bagi importir untuk mengimpor barang dari eksportir
L/C (6) 6. Kemudian Bank (isuer) tersebut memerintahkan Confirming Bank untuk memberikan advice of L/C kepada eksportir 7. Barang kemudian dikirim oleh eksportir. Eksportir menarik wesel atas Issuing Bank dan mengirimkan wesel tersebut beserta dkumen-dokumen pengiriman barang. Conforming Bank memeriksa dokumen-dokumen tersebut 8. Wesel dan dokumen tersebut oleh confirming bank dikirimkan kepada issuing bank. 9. Setelah wesel ditandatangani issuing bank, maka barang dikeluarkan dari pelabuhan dan dikirimkan ke tempat bimportir setelah menandatangani trust receipt. 10. Pada tanggal yang telah ditentukan dalam wesel tersebut, importir membayar kepada Isuing Bank.
DRAFT/ COMMERCIAL BILL Surat perintah tertulis dari seorang eksportir yang ditujukan kepada importir atau agennya untuk melakukan pembayaran sejumlah tertentu dan pada jangka waktu atau tanggal tertentu kepada pihak yang ditunjuk atau pemegang atau pembawa draft tersebut Surat perintah semacam ini disebut wesel
Jenis Draft (menurut kelengkapannya) Clean Draft Draft yang dapat dibayar tanpa dilengkapi dengan dokumen lampirannya Documentary Draft Draft yang harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen lampiran
Jenis Draft (menurut saat pembayarannya) Sight Draft Draft yang dibayar saat diperlihatkan Date Draft Draft yang dibayar pada tanggal atau setelah jangka waktu tertentu
CONSIGNMENT Sistem ini merupakan cara pembayaran internasional yang dilakukan oleh importir kepada eksportir setelah barangnya laku terjual kepada pihak ketiga Dengan sistem ini, eksportir mempunyai resiko tinggi sehingga lebih banyak digunakan oleh perusahaan afiliasi atau subsidiary dari perusahaan induk