Orientasi Pengurus Sekolah Minggu Buddha Hotel Puncak Pangkalpinang

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Advertisements

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang.
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Drs.Margana Waluya Kasie TK-SD Bidang PPTK Dinas Dikpora Kab.Sleman
PENGARUH KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN AGAMA
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
Hotel Nala Sea Side 25 Februari 2013 Curriculum Vitae Nama: Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Tgl Lahir: Bandung, 5 Nopember 1963 Pangkat/Gol: Pembina Tk 1.
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
PENGELOLAAN KURIKULUM
KURIKULUM DALAM KONTEKS STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
HARAPAN MAHASISWA TERHADAP LAPANGAN PEKERJAAN PANJI BAHARI NOOR ROMADHON.
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Namo Buddhaya.
SKL, KI, KD, dan Indikator Pencapaian Kompetensi
KURIKULUM 2013 DAN PROFESIONALISASI BIMBINGAN DAN KONSELING
Disampaikan Oleh : Drs.H.Andi M.Darlis,M.Pd.I
SOSIALISASI REGULASI PENDIDIKAN AGAMA
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
Namo Buddhaya.
TATA KELOLA SEKOLAH MINGGU BUDDHA
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
Penyaji: Momon Sulaeman
MANAJEMEN PENGELOLAAN SEKOLAH MINGGU BUDDHA
MENUMBUHKAN SIKAP PROFESIONALISME GURU SEKOLAH MINGGU BUDDHA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
UU SISDIKNAS NO 20 TH 2003 BAB IX STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Pasal 35 (1) dan (2):
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
REGULASI PENDIDIKAN AGAMA DAN KEAGAMAAN (PP No. 55 Tahun 2007)
Kebijakan Direktorat Pendidikan Agama Islam dalam Meningkatkan Kualitas PAI pada Sekolah DR. H. NI FASRI, M.Pd. Kasubdit PAI pada SMP Direktorat Pendidikan.
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
Pengembangan Kurikulum dalam Penulisan
Dasar – Dasar Ilmu Pendidikan
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
PENDAHULUAN TUJUAN DAN LANDASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM atau STIE LAMPUNG TIMUR RINNANIK, S.H.I.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
Balai Bahasa Jawa Timur, Badan Pengembangan dan
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
2.1.A ANALISIS DOKUMEN: SKL, KI-KD, SILABUS MATA PELAJARAN MATEMATIKA
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
IMPLIKASI PP 19/2005 TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
Teori Pendidikan Dasar MATA KULIAH : TEORI PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN Dosen : Wahyu A.Rini, MA, M.Pd.
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN AGAMA BUDDHA
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pengembangan Pendidikan agama berbasis wawasan kebangsaan
Konsep Dasar Pendidikan Mata Kuliah: Oleh: Pengantar Ilmu PendidikanMawan Eko Defriatno, S.Pd., M.T. Mata Kuliah: Oleh: Pengantar Ilmu PendidikanMawan.
Pelayanan merupakan kegiatan atau manfaat yang ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain dan pada hakekatnya tidak berwujud serta tidak menghasilkan.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
MENJADI GURU JAMAN NOW. MEMPUNYAI 7B 1.Bersemangat juang tinggi 2.Berpikir kritis 3.Bertindak dinamis 4.Berkarya kreatif.
Transcript presentasi:

Orientasi Pengurus Sekolah Minggu Buddha Hotel Puncak Pangkalpinang PERANAN KEMENTERIAN AGAMA DALAM MEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN BUDDHA Disampaikan Oleh : Drs. H. ANDI M. DARLIS, M. Pd.I NIP. 196012271990011001 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Kepulauan Bangka Belitung Orientasi Pengurus Sekolah Minggu Buddha Kamis, 05 Mei 2016 Hotel Puncak Pangkalpinang

Latar Belakang Pendidikan Agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran/kuliah pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan.

Pendidikan agama bertujuan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni.

Pendidikan keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya.

Fungsi Pendidikan Keagamaan Pendidikan Agama dan Keagamaan di Indonesia berfungsi untuk mempersiapkan agar peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya, atau untuk menjadi ahli ilmu agama yang memiliki wawasan yang luas, kritis, kreatif, inovatif dan dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman dan berakhlak mulia.

Latar Belakang Sekolah Minggu Buddha Sekolah Minggu Buddha merupakan Tempat Proses Kegiatan Belajar mengajar nonformal yang dilaksanakan di Vihara atau Cetya setiap hari minggu secara rutin.

Tujuan Sekolah Minggu Buddha Sekolah minggu Buddha bertujuan untuk menanamkan Saddha/Sraddha dan Bhakti peserta didik dalam rangka meningkatkan keimanan/keyakinan umat Buddha secara berkesinambungan. Sekolah Minggu Buddha merupakan pelengkap atau bagian dari pendidikan agama pada satuan pendidikan formal.

Kurikulum Sekolah Minggu Buddha Kurikulum Sekolah Minggu Buddha memuat bahan kajian antara lain : Paritta / Mantra, Dharmagita, Dhammapada, Meditasi, Jataka, Riwayat Hidup Buddha Gotama, dan Pokok- pokok Dasar Agama Buddha

Tenaga Pendidik Sekolah Minggu Buddha Tenaga pendidik sekolah minggu Buddhis mencakup Bhikku/ Bhiksu, Bhikkuni/ Bhiksuni, Samanera/ Sramanera, Samaneri/ Sramaneri, Pandita, Pendidik Agama dan atau yang berkompetensi dalam bidang Agama Buddha.

Fungsi Sekolah Minggu Buddha Membantu anak-anak supaya dapat menerima, mempelajari dan mendapat informasi nilai-nilai Buddha Dharma sesuai dengan Kitab Suci Tripitaka. Membantu anak agar dapat menghayati, mengamalkan dan mempraktekkan Buddha Dharma dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan tingkat kemampuannya.

Fungsi Sekolah Minggu Buddha Menjadikan anak didik mampu bertanggung jawab terhadap segala tindakan melalui pikiran dan ucapan serta jasmani yang dilaksanakan sesuai dengan prinsi ajaran Buddha. Meningkatkan keterampilannya Membantu peserta didik untuk menjadi pribadi yang mandiri.

Program PP Nomor 55 Th. 2007 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 menjelaskan bahwa berbagai jenis pendidikan agama dan keagamaan Buddha, termasuk Pabbaja Samanera dan Sekolah Minggu. Dhammasekha merupakan program unggulan Dirjen Bimas Buddha. Program tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.

Pasal-pasal Pendidikan Keagamaan Buddha Pasal 42. 1. Pendidikan keagamaan Buddha diselenggarakan oleh masyarakat pada jalur pendidikan nonformal dalam bentuk program Sekolah Minggu Buddha, Pabbaja, Samanera atau dalam bentuk lainnya yang sejenis.

Pengelolaan satuan pendidikan keagamaan Buddha dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan atau masyarakat.

Pasal 43. Pabbaja Samanera merupakan pendidikan nonformal yang diselenggarakan oleh Sangha atau Majelis Keagamaan Buddha bertempat di Vihara atau Cetiya yang diperuntukkan khusus bagi samanera, smaneri, silacarini, buddhasiswa, dalam rangka peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan.

Pasal 44. Sekolah Minggu Buddha merupakan kegiatan belajar mengajar nonformal yang dilaksanakan di Vihara atau Cetya setiap hari minggu secara rutin, yang bertujuan untuk menanamkan saddha/sraddha dan bhakti peserta didik dalam meningkatkan keimanan.

Pendidikan sekarang ini bukan lagi sebatas tanggungjawab orang tua dan guru. Tetapi pendidikan dalam arti yang lebih luas, sekarang sudah melibatkan para pengurus rumah ibadah. Oleh karena itu pemerintah berharap, para pengurus Vihara dapat bekerjasama dengan yayasan untuk bisa mendirikan sekolah berciri khas agama Buddha. Sehingga sekolah formal berciri-khas Buddha dapat menanamkan pengertian Buddha Dharma sejak usia dini.

Sekian Dan Terimakasih.