HIGIENE, SANITASI dan KESELAMATAN KERJA dalam dunia PERHOTELAN
Struktur organisasi dalam perhotelan Untuk mempermudahkan pembagian dan penerimaan tugas, maka di bentuklah rancangan struktur organisasi. Hotel juga merupakan salah satu bentuk organisasi, karena di dalamnya juga bersifat mengatur, mengawasi dan menjalankan aneka tugas dalam mencapai tujuan bersama. Struktur organisasi dalam hotel memang beragam, tentu setiap hotel satu dengan lainnya terdapat perbedaan. Ditambah lagi dalam setiap divisinya juga mempunyai rancangan struktur organisasi tersendiri.
Pentingkah sanitasi higiene dan keselamatan kerja dalam dunia perhotelan? Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam sanitasi dapur serta standartnya adalah - Persiapan tempat pengolahan atau dapur, beberapa hal yang penting dalam persiapan di tempat pengolahan. - Peralatan masak dan perabotan. - Sarana sanitasi. - Peralatan untuk pencucian. - Pelindung pencemaran kuman dan bakteri.
Manfaat dari pentingnya hygiene bagi dapur dalam pengolahan makanan dapat dilihat dari beberapa aspek - Aspek kesehatan - Aspek Estetika - Aspek bisnis operasional Sanitasi Makanan (Food Sanitation ) - Kebersihan alat-alat makanan. - Cara penyimpanan bahan mentah. - Cara pengolahan makanan: tempat pengolahan (sanitasi dapur), tenaga pengolah (food handler), cara pengolahan (food processing) - Cara pengangkutan makanan. - Cara penyimpanan makanan . - Cara penyajian makanan .
Gambaran denah dapur yang baik Dengan adanya pengaturan sisi dapur ini juga dapat mempermudah dalam proses sanitasi dan kebersihan saat mengolah makanan. Selain itu juga dapat mempersingkat waktu.
Undang – undang tentang hegiene sanitasi dan keselamatan kerja Dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan, pada Pasal 23; Ayat 1 : Kesehatan kerja diselenggarakan untuk produktivitas kerja optimal. Ayat 2 : lingkup kesehatan kerja meliputi pelayanan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja, dan syarat kesehatan kerja. Ayat 3 : Setiap tempat kerja wajib menyelenggarakan kesehatan kerja
Undang-undang No. 1 tahun 1970 ttg keselamatan kerja, memuat syarat-syarat antara lain : Mencegah dan mengurangi kecelakaan, kebakaran, dan bahaya peledakan. Memberi kesempatan atau jalan untuk menyelamatkan diri pada kejadian berbahaya Memberi pertolongan pada kecelakaan Memberi alat-alat perlindungan diri pada pekerja Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara, dan getaran. Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik fisik maupun psikis, keracunan, infeksi, dan penularan. Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerja.
Undang-undang Pokok Kesehatan No Undang-undang Pokok Kesehatan No. 9 tahun 1960 Bab III, maka semua perusahaan yang memberikan service atau pelayanan kepada masyarakat umum dan sebagainya tempat-tempat umum dan harus memenuhi standar minimal persyaratan kesehatan. Salah satu syarat yang utama adalah syarat yang utama adalah syarat sanitasi. Adapun standart juga yang telah disepakati bersama. Standard Sanitasi Dapur dan Peralatannya, yakni : Kebersihan pekerja (standard personal hygiene) Beberapa hal yang perlu diperhatikan Kebersihan peralatan
Jenis dan Penyebab Kecelakaan di Dapur Pengolahan Makanan Jenis kecelakaan : terpotong, terbakar, terjatuh. Penyebab kecelakaan : ceroboh, bercanda, tidak konsentrasi. Kondisi agar aman : Struktur, peralatan dan listrik yang mudah diperbaiki. Penerangan yang cukup di areal kerja. Lantai tidak licin Ruang gerak / lalu lintas harus terpola untuk mencegah tabrakan antar karyawan. Tersedia ‘emergency equipment’ seperti alat Pemadam, karung goni, dan kotak P3K. Tempelkan secara jelas no telp ‘emergency’
Penerapan dan konsep sanitasi higiene dan keselamatan kerja di bidang housekeeping terdiri dari beberapa hal, yaitu: Infeksi dan Penyakit Pakaian Kerja Menjaga Kaki Penampilan Personal Hygiene Tangan Tidak Menularkan kepada Orang Lain
Penerapan Konsep Keselamatan Kerja di Housekeeping Department 1. Menggunakan Cleaning Material dan Cleaning Equipment. 2. Menggunakan Trolley 3. Menggunakan Bahan Pembersih 4. Menata Bed dengan Aman 5. Menggunakan Pakaian Pelindung 6. Prosedur Menangani Kecelakaan
Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk keamanan dan keselamatan Kotak P3K (First Aid Box) disimpan di reception, porter desk, kantor housekeeper, kithcen dan di tiap section. Jika persediaan First Aid Box sudah berkurang atau ada yang hilang segera hubungi duty manager untuk diisi kembali. Daftar petugas yang telah dilatih P3K (First Aid Kit) disediakan di reception.
Ruang Lingkup Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pada prinsipnya, ruang lingkup kesehatan dan keselamatan kerja mencakup tiga macam aspek, antara lain sebagai berikut : Pekerja (karyawan ) Pekerjaan Tempat Kerja
Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Bahaya (Hazard) dan Resiko (risk) Chemical Hazard (bahaya kimia) adalah bahaya kimia Physical Hazard (bahaya fisik) adalah bahaya yang mula-mula timbul akibat bising. Biological Hazard adalah bahaya yang berasal dari microorganisme. Ergonomic Hazard adalah gangguan kesehatan pada pekerja. Mechanical Hazard adalah bahaya yang biasanya berasal dari benda yang bergerak. Electrical Hazard adalah bahaya yang berasal dari arus listrik. Phychological Hazard adalah bahaya yang terjadi atau bersifat psikis. Hazard Somatic adalah bahaya penyakit bawaan yang dipunyai pekerja semenjak sebelum dia kerja.
T E R I M A K A S I H