KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP.,M.Si
Advertisements

PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( pnpm ) MANDIRI
Oleh: Oswar Mungkasa Direktur Tata Ruang dan Pertanahan,Bappenas
“KEBIJAKAN PEMBENTUKAN
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
IPTEKS BAGI WILAYAH (IbW)
Oleh: Prof. Urip Santoso. Dasar Hukum Pembentukkan DRD Undang Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penetapan.
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
PERAN SEKTOR KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
DINAS PERTANIAN PROVINSI BENGKULU 2012
PAPARAN SEKRETARIS JENDERAL DEPARTEMEN SOSIAL RI PADA KUNJUNGAN KERJA KOMISI “D” DPRD KABUPATEN PONOROGO “PELAYANAN MASYARAKAT MISKIN” TANGGAL ,
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
PERSIAPAN PENDANAAN RKP TAHUN 2013
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Kuesioner Pameran Musrenbangnas 2015: Hasil Pengolahan
PENDAMPINGAN DESA TAHUN 2015 “Transisi Pengakhiran PNPM-Mandiri Perdesaan dalam rangka Pengawalan Implementasi UU Desa”
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
PEMAPARAN PEMBERDAYAAN GENDER DAN ENERGI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Direktur Otonomi Daerah Bappenas -
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
Deputi Bidang Pengembangan Regional
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
PERAN DINAS SOSIAL PROVINSI DALAM PENINGKATAN KEPESERTAAN JKN/JKN MANDIRI KEPALA DINAS SOSIAL PRO.SUMBAR 2017.
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
LEGAL STANDING PENETAPAN PULAU/KEPULAUAN DAN KAWASAN STRATEGIS NASIONAL
PEMBUKAAN FORUM KABUPATEN/KOTA (KEWILAYAHAN)
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP)
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
RAPAT KERJA KOMISI VIII DPR RI DENGAN MENTERI SOSIAL RI
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
SISTEM INOVASI DAERAH DALAM RPP TENTANG INOVASI DAERAH
PENTINGNYA STRATEGI PUG DAN PPRG DI SEKTOR PERTANIAN
DITWAS FISKAL DAN INVESTASI
Eksistensi Kerjasama Pemerintah Pusat dan Daerah Pasca UU Nomor 23/2014 ttg Pemerintah Daerah dalam Perspektif Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Hotman.
IMPLEMENTASI SAKIP DINAS SOSIAL KABUPATEN BLITAR TAHUN 2017.
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
MATERI SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN MENTERI
PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PENINGKATAN JIWA KEWIRAUSAHAAN
KOORDINASI PROGRAM STRATEGIS BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
OLEH: Dr. Faizul Ishom, M.Eng
SELAMAT DATANG PESERTA
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD) DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Oleh : Bappeda Provnsi Riau Teluk Kuantan, 16 Agustus 2017.
BAHAN SOSIALISASI PERATURAN MEN.PAN-RB NOMOR : 26 TAHUN 2011 TENTANG
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA, DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI TAHUN 2018 Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan.
BAHAN SOSIALISASI PERATURAN MEN.PAN-RB NOMOR : 26 TAHUN 2011 TENTANG
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PENINGKATAN JIWA KEWIRAUSAHAAN
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI NAD DAN NIAS
POTENSI DAN KENDALA IMPLEMENTASI INOVASI DAERAH
POKOK - POKOK PIKIRAN PENYIAPAN PERPRES PAL
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
PENYELARASAN KEBIJAKAN PUSAT DAN DAERAH PADA ACARA MUSRENBANG RKPD KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2018 IKHA PURNAMASARI, ST Direktorat Perencanaan Evaluasi.
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA DEKONSENTRASI PENYELENGGARAAN PENYULUHAN PERTANIAN.
Kantor Bappeda Litbang Provinsi Bali Senin, 9 Juli 2018
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TENGAH
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
KOORDINASI PENGAWALAN PENGGUNAAN DANA DESA 2017
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Transcript presentasi:

KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PBDT 2015 JAKARTA, 14 JULI 2015

Agenda Rakor Pembukaan: Deputi II Kemenko PMK Pemaparan oleh BPS: Perkembangan pelaksanaan PBDT 2015, termasuk masalahan/hambatan dalam pelaksanaannya Diskusi & Tanya Jawab Kesimpulan & T.L Penutup

Latar Belakang Rakor Inpres 7/2014; Target/sasaran RPJMN 2015-2019 dalam rangka penanggulangan kemiskinan; Perpres 9/2015 tentang Kemenko PMK; Salah satu tugas Kemenko PMK: Pengendalian urusan Kementerian dlm penyelenggaaraan pemerintahan di bidang PMK.

Isu Pembahasan Perkembangan pelaksanaan PBDT 2015, termasuk permasalahan/ hambatan dalam pelaksanaannya; Upaya sinkronisasi data kelompok sasaran program/kegiatan sektoral berdasarkan hasil PBDT 2015

Tujuan / Hasil yang Diharapkan Tersedianya informasi lengkap tentang perkembangan terkini pelaksanaan PBDT 2015; Mengantisipasi pemanfaatan hasil PBDT 2015 untuk pelaksanaan program kesos/gulkin & program sektoral lainnya.

Rencana Tindak Lanjut Koordinasi penyelesaian masalah dalam pelaksanaan PBDT 2015 (jika diperlukan); Persiapan pemanfaatan hasil PBDT 2015 dalam rangka implementasi prog./keg. penanggulangan kemiskinan sektoral maupun lintas sektor.

TERIMA KASIH

L A M P I R A N - 1

Contoh: Masalah pada pelaksanaan Program Dayasos & Gulkin (sumber: Dirjen Dayasos & Gulkin, 2 April 2015)

ISU/PERMASALAHAN STRATEGIS Kemiskinan bersifat multidimensional, namun sinergi program antar K/L belum dapat terwujud dengan baik terutama dalam rangka komplementaritas dan keberlanjutan program (pasca program dan exit strategy) Anggaran terbatas dibandingkan dengan beban tugas, kompleksitas dan bobot masalah serta luasnya jangkauan wilayah yang harus ditangani khususnya di kawasan Tertinggal, Terluar dan Terpencil (3T) Terbatasnya jumlah dan kompetensi SDM penyelenggaraan kesejahteraan sosial baik SDM aparatur maupun masyarakat terutama di Daerah Komitmen Pemda dalam mengalokasikan dana APBD sebagai dana sharing kegiatan RS-RTLH, Sarling dan KUBE belum dapat diandalkan. Mengacu Pasal 19 ayat (2) dan (3) UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin menyatakan Menteri (Menteri Sosial) bahwa: Penanganan fakir miskin dilaksananakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan akan pengembangan potensi diri, sandang, pangan, perumahan, dan pelayanan sosial; Pemenuhan kebutuhan selain itu diselenggarakan oleh Kementerian/Lembaga terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam koordinasi Menteri Sosial.

Pertimbangan Alternatif Tindak Lanjut Penyelesaian Masalah Kemiskinan bersifat multidimensional, namun sinergi program antar K/L belum dapat terwujud dengan baik terutama dalam rangka komplementaritas dan keberlanjutan program (pasca program dan exit strategy) : Alternatif Sesuai amanat UU 13/2011, Prog. Dayasos dan Gulkin “dapat disepakati” sebagai “payung” program penanggulangan kemiskinan, yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh sektor terkait, berupa kegiatan2 teknis yang meliputi 2 isu pokok, yakni: Penanganan lingkungan sosial (hunian/permukiman) Penangan SDM (pendidikan & kesehatan) serta kapasitas usaha ekonomi dimana Kemensos akan lebih menitikberatkan pada tugas: identifikasi/pendataan sasaran (RTS/RTSM/Fakir Miskin), pendampingan/advokasi sosial pra dan pasca pelaksanaan program teknis, dll

L a n j u t a n……………. Pertimbangan Alternatif Tindak Lanjut Penyelesaian Masalah Anggaran terbatas dibandingkan dengan beban tugas, kompleksitas dan bobot masalah serta luasnya jangkauan wilayah yang harus ditangani khususnya di kawasan Tertinggal, Terluar dan Terpencil (3T) Alternatif solusi Sinergi/integrasi program antar K/L akan berdampak pada efisiensi masing2 program, yang selanjutnya dapat berdampak pada optimalisasi pemanfaatan anggaran (APBN dan APBD yang dialokasikan serta peluang pendanaan CSR, dll Standar alokasi anggaran kegiatan ditetapkan berdasarkan variabel tingkat kesulitan (kompleksitas) pelaksanaan berbasis kondisi masing2 lokasi sasaran.

L a n j u t a n……………. Pertimbangan Alternatif Tindak Lanjut Penyelesaian Masalah Terbatasnya jumlah dan kompetensi SDM penyelenggaraan kesejahteraan sosial baik SDM aparatur maupun masyarakat terutama di Daerah Alternatif solusi: Upaya sinergi antar program dan kegiatan sejenis antar K/L meliputi 2 isu pokok (lingkungan hunian serta SDM + kapasitas usaha ekonomi) akan memberikan peluang efisiensi terhadap implementasi skema penanganan (yang dilaksanakan oleh masing2 K/L selama ini), yang dapat berujung pada optimalisasi pemanfaatan tenaga pendamping/ penyelenggaraan kesejahteraan sosial

L a n j u t a n……………. Pertimbangan Alternatif Tindak Lanjut Penyelesaian Masalah Komitmen Pemda dalam mengalokasikan dana APBD sebagai dana sharing kegiatan RS-RTLH, Sarling dan KUBE belum dapat diandalkan Alternatif solusi: ..........................................