Disusun oleh : Dr. Hj. Ummi Maskanah, SH. MM., MHum.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
B. Kewenangan/Kompetensi Pengadilan
Advertisements

EKSISTENSI SMALL CLAIM COURT DALAM SISTEM HUKUM ACARA PERDATA
Sri turatmiyah Arfianna novera Putu samawati
Susunan dan Kekuasaan Badan Peradilan Umum dan Khusus
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
PUTUSNYA PERKAWINAN PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H. NIP
PEMERIKSAAN PERKARA PERCERAIAN
Menurut pasal 54 Undang undang peradilan agama berlaku hukum acara perdata diatur dalam undang-undang No. 7 tahun 1989 No. 3 tahun 2006 No. 1 tahun 1974.
HUKUM ACARA PERDATA.
WEWENANG (KOMPETENSI) PERADILAN AGAMA
Kompetensi Peradilan Agama
PUTUSNYA PERKAWINAN Hakim membuat penetapan yang isinya menyatakan bahwa perkawinan putus sejak ikrar talak diucapkan dan penetapan tersebut tidak dapat.
PENGADILAN NIAGA 4/9/2017.
Oleh : Tim Pengajar Hukum Acara Perdata Peradilan Agama FHUI
Proses Administrasi Dan Pengajuan Permohonan Di Pengadilan Agama
PERKAWINAN MENURUT HUKUM PERDATA
Lanjutan Asas dalam UU PA & Susunan Hierarki PA
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
Untuk banding : Tidak ada syarat-syarat khusus kecuali tentang tenggang waktu saja, pengadilan tingkat banding (pengadilan tinggi). Meruapakan pengadilan.
Hukum keluarga.
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
KULIAH KEDUA 118 HIR DAN TAHAP BERACARA
Kewenangan Mengadili (Kompetensi)
KOMPETENSI PERADILAN AGAMA TIM PRADIGA FHUI RABU, KAMIS,………………
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
JENIS-JENIS PUTUSAN PENGADILAN
HUKUM ACARA PERDATA Pengertian:
10/18/2017 Upaya Hukum Hukum Acara Perdata.
PENGAJUAN GUGATAN.
Rachmi Sulistyarini, SH MH
Hukum keluarga.
WEWENANG (KOMPETENSI) PERADILAN AGAMA
Kewenangan Mengadili (Kompetensi)
PENGADILAN NIAGA 12/29/2017.
Konsep Dasar Peradilan Agama di Indonesia
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
SOSIOLOGI PEMBANGUNAN B 2015
PROSEDUR BERPERKARA DI PENGADILAN AGAMA
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
Hukum Perkawinan.
PEMBATALAN PERKAWINAN
Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Gugatan Banding
KOMPETENSI PERADILAN AGAMA
Asas-Asas Umum dlm UUPA
KULIAH TG 28 Juni 2012…. OLEH: SULAIKIN LUBIS
PERCERAIAN (pasal 65) Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan.
Materi PertemuanXIV Kompilasi Hukum Islam.
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
PERKAWINAN YUSRON ANDRIANTO AGUNG HENDRO SUSILO
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
PENYELESAIAN PERKARA PERBANKAN SYARIAH
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
Rachmi Sulistyarini, SH MH
HUKUM ACARA PERDATA RAMDHAN KASIM, SH.MH.
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
PENGAJUAN GUGATAN.
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
HUKUM PERKAWINAN Moh. Saleh Ismail.
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
HUKUM ACARA PENGADILAN AGAMA
Tim Pengajar Hukum Perdata
Kewenangan Peradilan Agama
Pengadilan Tinggi Agama Bandung Oleh : DRS. H.MUHTADIN,S.H
BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL & PERADILAN AGAMA
KELOMPOK 10 1.VEREN YONITA E TOFIK SUPRIYADI ARIEF PRIANDI A KELOMPOK 10 1.VEREN YONITA E TOFIK SUPRIYADI
BU-MA-GI x HUKUM Oleh: MAILIZA.
Transcript presentasi:

PERBEDAAN ANTARA HUKUM ACARA PERDATA DENGAN HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA Disusun oleh : Dr. Hj. Ummi Maskanah, SH. MM., MHum. Dpergunakan untuk kalangan sendiri.

PERBEDAAN DI LIHAT DARI SIFAT PERADILAN UMUM PERADILAN AGAMA BERLAKU UMUM BERLAKU KHUSUS PERKARA PIDANA DAN PERDATA PERKARA PERDATA

PERBEDAAN DILIHAT DARI PROSESNYA No HUKUM ACARA PERDATA HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA 1 Prosesnya sepenuhnya menggunakan ketentuan HIR/Rbg. dan Sumber hukum lainnya Pasal 59 UU No. 50 Tahun 2009 menyebutkan : Hk Ac. Di PA berlaku Hk Ac Pdt. Pada umumnya kec. Yg diatur dalam UU ini. 2 Terhadap perkara perdata pada umumnya Khusus terhadap perkara2 yang menyangkut: (KEWENANGAN ABSOLUT) Perkawinan, Waris, Hibah, Wakaf, Sodaqoh, dan Ekonomi Syariah

PERBEDAAN DILIHAT DARI PROSESNYA KHUSUS PERKARA PERCERAIAN No. HUKUM ACARA PERDATA HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA 3 KEWENANGAN RELATIF: MENGGUNAKAN KETENTUAN PASAL 118 HIR Berlaku ASAS ACTOR SEQUITUR FORUM REI TIDAK MENGACU PASAL 118 HIR TETAPI MENGACU KE UU 50 TH 2009 YAITU BERPERSPEKTIF PEREMPUAN 4 PEMBUKTIAN: SECARA UMUM BERLAKU KETENTUAN HIR SAKSI-SAKSI (BUKAN KELUARGA/SAUDARA, BUKAN MANTAN SUAMI/ISTRI TIDAK ADA KETENTUAN LAIN Saksi diutamakan dari kalangan keluarga Ada ketentuan untuk saksi perempuan minimal 2 orang (sbg perimbangan saksi seorang laki2.

PERBEDAAN DILIHAT DARI PROSESNYA KHUSUS PERKARA PERCERAIAN No HUKUM ACARA PERDATA HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA 5 BERLAKU KETENTUAN DALAM HIR SELAIN SAKSI, BERLAKU KETENTUAN DALAM HIR 6 TIDAK MENGENAL PROSES LI’AN MENGENAL PROSES LI’AN (PERCERAIAN DENGAN ALASAN ZINA TETAPI HANYA BERLAKU BAGI SUAMI ATAU LAKI2) 7 MEMBEDAKAN PENGERTIAN ANTARA GUGATAN DAN PERMOHONAN TIDAK MEMBEDAKAN PENGERTIAN ANTARA GUGATAN DAN PERMOHONAN (SAMA2 MENGDNG SENGKETA), HANYA SAJA PERMOHONAN DIAJUKAN OLEH SUAMI (PIHAK LAKI-LAKI), SEDANGKAN GUGATAN DIAJUKAN OLEH ISTRI (PIHAK PEREMPUAN)