Utang Belanja Program Percepatan Akuntabilitas KeuanganPemerintah
Pengertian Belanja Yang Masih Harus Dibayar dalam pedoman ini mencakup: Kewajiban yang timbul akibat hak atas barang/jasa yang telah diterima kementerian negara/lembaga, namun sampai pada akhir periode pelaporan belum dilakukan pembayaran/pelunasan atas hak tersebut kepada pegawai dan/atau pihak ketiga selaku penyedia barang/jasa. Termasuk dalam hal ini adalah kewajiban kepada pegawai dan barang dalam perjalanan yang telah menjadi haknya. Kewajiban yang timbul akibat perjanjian/komitmen yang dilakukan oleh pemerintah berdasarkan peraturan yang ada, seperti belanja subsidi, bantuan sosial dan hibah, namun sampai pada akhir periode pelaporan belum dilakukan realisasi atas perjanjian/komitmen tersebut kepada pihak ketiga. Dalam hal ini mengatur kewajiban satu arah dari pemerintah tanpa ada hak atas barang/jasa yang diterima.
Belanja Pemerintah Pusat Yang Masih Harus Dibayar (MA 21122); dan Jenis-Jenis Belanja Yang Masih Harus Dibayar (Sesuai dengan bagan perkiraan standar) Belanja Pemerintah Pusat Yang Masih Harus Dibayar (MA 21122); dan Belanja Daerah Yang Masih Harus Dibayar (MA 21123).
Belanja Pegawai Yang Masih Harus Dibayar. Belanja Pemerintah Pusat Yang Masih Harus Dibayar dapat diklasifikasikan menjadi: Belanja Pegawai Yang Masih Harus Dibayar. Belanja Barang Yang Masih Harus Dibayar. Belanja Modal Yang Masih Harus Dibayar Belanja Subsidi Yang Masih Harus Dibayar Belanja Hibah Yang Masih Harus Dibayar. Belanja Bantuan Sosial Yang Masih Harus Dibayar. Belanja Lain-lain Yang Masih Harus Dibayar.
Belanja Daerah Yang Masih Harus Dibayar dapat diklasifikasikan menjadi: Belanja Dana Perimbangan Yang Masih Harus Dibayar Belanja Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian Yang Masih Harus Dibayar
Prosedur Akuntansi Belanja Yang Masih Harus Dibayar Pembuatan Daftar Rekapitulasi Belanja yang masih harus dibayar Pembuatan Ayat Jurnal Penyesuaian Dana Yang Harus Disediakan untuk Pembayaran Utang Jangka Pendek xxxx Jenis belanja Yang Masih Harus Dibayar xxxx
Penyajian dalam Neraca Per 31 Desember 20x0 Aset Lancar Kas dibendahara Pembayar Bagian Lancar TGR Persediaan Aset Tetap Tanah Gedung dan Bangunan 999999 99999 Kewajiban Lancar Uang Muka dari KPPN Belanja Yang masih harus dibayar Ekuitas Dana Lancar Cadangan Persediaan Cadangan Piutang Dana Yang harus disediakan untuk Utang J. Pendek Ekuitas Dana Investasi Diinvestasikan dalam AT
TERIMA KASIH