PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK CAMEL-CAMELS-Risk Management-RBBR KELOMPOK 7 YUNI MUSTIKA SARI (20130730114) ASTRI TIA ANGGINI (20130730179) ERMI KURNIA WULANDARI (20130730187) QURROTA AYUNAHAWA (20130730194) BUNGA LENTERA HELVI (20130730228)
CAMEL CAMEL berlaku mulai tanggal 1991 berdasarkan surat edaran BI No.23/21/BPPP tanggal 28 Februari 1991 Penilaian untuk setiap parameter 0-100 Tidak sehat Kurang sehat Cukup sehat sehat
Indikator Penilaiann CAMEL Capital Asset Quality Management Earning Liquidity
CAMELS Peraturan Bank Indonesia nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 derta ketentuan pelaksanaannya sesuai Surat Edaran Bank Indonesia No.6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004
Indikator penilaiann CAMELS Capital Asset Quality Management Earning Liquidity Sensitivity to Market Risk
Tatacara CAMELS Menghitung nilai indikator atau komponen penilaian untuk setiap faktor Melihat pada matriks penilaian komposit Hitun nilai komposit seluruh komponen Tetapkan nilai peringkat masing-masing indikator Menentukan nilai akhir dari bank
Komunikasi dan Konsultasi Risk Management Ruang Lingkup Identifikasi Bahaya Analisis Risiko Evaluasi Risiko Pengendalian Risiko Komunikasi dan Konsultasi Memantau dan Mereview
Risk Based Bank Rating (RBBR) PBI Nomor 13/1/PBI/2011 tentang penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Ketentuan umum Penilaian tingkat kesehatan bank Mekanisme penilaian tingkat kesehatan bank secara individual Mekanisme Penilaian tingkat kesehatan bank secara konsolidasi Tindak lanjut hasil penilaian tingkat kesehatan bank Uji coba penilaian tingkat kesehatan bank Sanksi Ketentuan penutup
RBBR PBI Nomor 13/1/PBI/2011 Berorientasi Risiko Proporsionalitas Materialitas dan Signifikansi Komprehensif dan Tersetrukstur
HUBUNGAN CAMEL CAMELS Manajemen Resiko RBBR