KABUPATEN PRINGSEWU GAMBARAN UMUM DAN AGENDA PEMBANGUNAN DAERAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
LAPORAN EVALUASI TAHUN KETIGA RPJMD KABUPATEN TEGAL
Advertisements

Peran RZWP3K dalam Perencanaan Pembangunan Bidang Kelautan
PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
Tabel Sandingan Agenda Pembangunan Nasional - Arah Kebijakan Strategis
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL
PEMAPARAN PEMBERDAYAAN GENDER DAN ENERGI
VISI – MISI DAN PROGRAM IR. DJAMALUDDIN MAKNUN, MP DR. MASJKUR, SP., M.SI CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI GOWA PERIODE 2015 – 2020.
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
PENERAPAN SAKIP SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
Sikda PENGELOLAAN DATA INFORMASI SOFTWARE.
H. Ahmad Marzuqi, S.E Dan Dian Kristiandi, S.Sos
RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2010
SIKLUS PERENCANAAN & PENGANGGARAN TAHUNAN
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara
Deputi Bidang Pengembangan Regional
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
SOSIALISASI DANA DESA dengan Materi: “PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2015”
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU BAPPEDA PROVINSI BENGKULU
Pemerintah Kota Lubuklinggau
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
October 17 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH RANCANGAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PROVINSI KALIMANTAN.
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK:
Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROV. SUMBAR
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
(TIPE A) BAGAN ORGANISASI
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2013
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
PEREKONOMIAN INDONESIA
LAPORAN KEPALA BAPPEDA KOTA SURAKARTA
Pembekalan KKN STTNAS, September 2017
Disampaikan Oleh: MY ESTI WIJAYATI ANGGOTA DPR RI KOMISI X
SAKIP ( SISTEM AKUNTANBILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH )
PENGARUS UTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN AMPL
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
AKUNTABILITAS KINERJA
RPJMN Bidang Tata Ruang
JENIS DAN PROGRAM KESEHATAN DI INDONESIA
ASPEK-ASPEK SOSIAL BUDAYA DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2019
BIRO PERENCANAAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI KEBIJAKAN PRIORITAS KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN.
DI SAMPAIKAN OLEH KEPALA BAPPEDA
PENYELARASAN KEBIJAKAN PUSAT DAN DAERAH PADA ACARA MUSRENBANG RKPD KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2018 IKHA PURNAMASARI, ST Direktorat Perencanaan Evaluasi.
Desk Penyusunan Perubahan Renja OPD Tahun 2012
PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG PROFIL UMUM SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BADUNG.
DISAMPAIKAN pada Musrenbang rkpd kabupaten belitung
PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
Ketahanan Pangan dan Gizi Ade Saputra Nasution. Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun.
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi 2016
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
Kebijakan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bidang Pangan
FORUM KONSULTASI PUBLIK
“PEMBANGUNAN DESA YANG BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA ”
Program Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Timur
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PROVINSI JAMBI TAHUN 2020
PERUBAHAN RPJMD KOTA SURABAYA TAHUN
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
KECAMATAN DENPASAR SELATAN
PEMERINTAH KABUPATEN LUWU
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Transcript presentasi:

KABUPATEN PRINGSEWU GAMBARAN UMUM DAN AGENDA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2017-2022

GAMBARAN UMUM DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU

LUAS WILAYAH KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI LAMPUNG 35.376,50 Km2 625,00 Km2

KEPENDUDUKAN (DEMOGRAFI) Distribusi Penduduk Provinsi Lampung menurut Kabupaten/ Kota Tahun 2015 Distribusi Penduduk Kabupaten Pringsewu menurut Kecamatan 2015 386.891 jiwa

Tingkat Kepadatan Penduduk per Km2 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dan Provinsi LampungTahun 2015

Rata-rata Laju Pertumbuhan Penduduk Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Provinsi Lampung, dan Indonesia Tahun 2010-2015 Ranking 10

Struktur Ekonomi Kabupaten Pringsewu Tahun 2015 PEREKONOMIAN DAERAH Struktur Ekonomi Kabupaten Pringsewu Tahun 2015

Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, dan Indonesia Tahun 2010-2015 Sumber: BPS Provinsi Lampung, 2016

PDRB Per Kapita Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Tahun 2015 (Juta Rp.) Ranking 13 Sumber: BPS Provinsi Lampung, 2016

Perbandingan Inflasi Pringsewu, Bandar Lampung dan Nasional

Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin Provinsi Lampung Menurut Kabupaten/Kota Tahun 2014

INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (IPM)

IPM Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Tahun 2015 INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (IPM) IPM Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Tahun 2015 Ranking 3 Sumber: BPS Provinsi Lampung, 2016

Angka Harapan Hidup Penduduk menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Tahun 2015 Ranking 7 Sumber: BPS Provinsi Lampung, 2016

Angka Buta Huruf Penduduk Usia 15+ menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Tahun 2015 Ranking 9

PENDIDIKAN Angka Partisipasi Murni (APM) Penduduk Usia Sekolah Dasar (SD) menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Tahun 2015 Ranking 13 Sumber: BPS Provinsi Lampung, 2016

Angka Partisipasi Murni (APM) Penduduk Usia SMP menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Tahun 2015 Ranking 8 Sumber: BPS Provinsi Lampung, 2016

Angka Partisipasi Murni (APM) Penduduk Usia SMA menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Tahun 2015 Ranking 6 Sumber: BPS Provinsi Lampung, 2016

Angka Partisipasi Murni (APM) Penduduk Usia PT menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Tahun 2015 Ranking 3 Sumber: BPS Provinsi Lampung, 2015

Rasio Siswa terhadap Guru menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Tahun 2015 NO KAB/KOTA SD SMP SMA SMK % 1 Bandar Lampung 20 13 10 9 2 Pesawaran 11 3 Pringsewu 12 4 Tanggamus 5 Lampung Selatan 16 6 Lampung Timur 14 7 Metro 15 8 Lampung Tengah Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Mesuji Lampung Utara Way Kanan Lampung Barat Pesisir Barat PROV. LAMPUNG Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, 2016

Rasio Perpustakaan terhadap Sekolah menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Tahun 2015 NO KAB/KOTA SD SMP SMA SMK % 1 Bandar Lampung 100,39 116,39 85,48 80,33 2 Pesawaran 65,81 105,00 68,42 57,14 3 Pringsewu 81,34 132,20 86,36 63,33 4 Tanggamus 59,47 84,62 62,96 57,89 5 Lampung Selatan 62,80 81,69 69,09 54,76 6 Lampung Timur 49,38 94,34 83,72 43,40 7 Metro 136,84 108,33 100,00 76,19 8 Lampung Tengah 55,33 96,52 73,02 52,54 9 Tulang Bawang 38,46 60,23 78,26 48,00 10 Tulang Bawang Barat 76,61 74,51 78,57 87,50 11 Mesuji 59,50 85,11 58,33 41,67 12 Lampung Utara 42,62 100,99 80,00 68,00 13 Way Kanan 89,03 104,94 54,05 60,87 14 Lampung Barat 67,62 98,18 75,00 62,50 15 Pesisir Barat 54,70 85,71 91,67 PROV. LAMPUNG 63,20 94,93 75,76 60,83 Rasio Ideal 100% Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, 2015

Rasio Ruang Komputer terhadap Sekolah menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Tahun 2015 NO KAB/KOTA SD SMP SMA SMK % 1 Bandar Lampung 32,28 122,13 75,81 118,03 2 Pesawaran 0,97 56,67 36,84 78,57 3 Pringsewu 2,99 89,83 86,36 106,67 4 Tanggamus 2,18 34,62 33,33 57,89 5 Lampung Selatan 4,07 59,15 56,36 111,90 6 Lampung Timur 5,35 64,15 65,12 86,79 7 Metro 43,86 125,00 88,24 95,24 8 Lampung Tengah 8,85 59,70 60,32 71,19 9 Tulang Bawang 4,33 30,68 47,83 68,00 10 Tulang Bawang Barat 7,60 56,86 42,86 56,25 11 Mesuji 4,13 10,64 41,67 12 Lampung Utara 2,58 63,37 37,50 116,00 13 Way Kanan 1,94 29,63 43,24 56,52 14 Lampung Barat 0,00 40,00 50,00 137,50 15 Pesisir Barat 31,43 66,67 PROV. LAMPUNG 6,14 59,94 56,28 89,29 Rasio Ideal 100% Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, 2015

Jumlah Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP) Berdasarkan Akreditasi di Provinsi Lampung, Tahun 2015  NO. KABUPATEN/KOTA AKREDITASI   JUMLAH SEKOLAH SD SMP A B C Belum Jumlah 1 Bandar Lampung 31 73 5 145 254 26 35 8 53 122 376 2 Pesawaran 65 23 221 310 15 60 370 3 Pringsewu 96 46 123 268 6 20 25 59 327 4 Tanggamus 113 226 412 7 49 78 490 Lampung Selatan 126 302 492 67 142 634 Lampung Timur 195 40 324 561 48 19 88 159 720 Metro 14 36 57 10 24 81 Lampung Tengah 228 82 405 723 9 70 103 201 924 Tulang Bawang 208 11 54 296 Tulang Bawang Barat 56 171 51 222 Mesuji 38 63 121 32 47 168 12 Lampung Utara 41 84 299 427 27 52 101 528 13 Way Kanan 105 77 127 18 391 Lampung Barat 42 34 133 210 55 265 Pesisir Barat 66 117 152 TOTAL 72 1258 611 2700 4641 94 364 686 1303 5944 Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, 2015

KESEHATAN Persentase Persalinan ditolong Tenaga Kesehatan (PN) menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Tahun 2015 Sumber: http://www.komdat.kemkes.go.id/

Sumber: http://www.komdat.kemkes.go.id/

Sumber: http://www.komdat.kemkes.go.id/

Sumber: http://www.komdat.kemkes.go.id/

Sumber: http://www.komdat.kemkes.go.id/

Sumber: http://www.komdat.kemkes.go.id/

Sumber: http://www.komdat.kemkes.go.id/

Sumber: http://www.komdat.kemkes.go.id/

di Provinsi Lampung, Tahun 2015 Persentase Penduduk yang Memiliki Jaminan Kesehatan menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Tahun 2015 Sumber: BPS Provinsi Lampung, 2015

Perbandingan TPAK Kabupaten Pringsewu dengan KETENAGAKERJAAN Perbandingan TPAK Kabupaten Pringsewu dengan Provinsi Lampung dan Nasional

Proporsi Jalan Menurut Kondisi Jalan di Kabupaten Pringsewu, 2014 PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Proporsi Jalan Menurut Kondisi Jalan di Kabupaten Pringsewu, 2014 Sumber: BPS, 2015

Indeks Desa Membangun Kabupaten-kabupaten di Provinsi Lampung, 2015 PEMBANGUNAN DESA Indeks Desa Membangun Kabupaten-kabupaten di Provinsi Lampung, 2015 Sumber: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi, 2015

Komponen Pembentuk Indeks Desa Membangun Kabupaten-kabupaten di Provinsi Lampung, 2015 Sumber: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi, 2015

AGENDA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2017-2022

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DERAH (RPJPD) Kabupaten Pringsewu 2005-2025 VISI RPJPD KABUPATEN PRINGSEWU 2005-2025 “PRINGSEWU MAJU,SEJAHTERA DAN BERDAYA SAING“ Misi RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 Membangun sarana dan prasarana wilayah serta utilitas dasar untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan sosial; Mengembangkan perekonomian daerah berbasis keunggulan sumberdaya melalui tatakelola yang modern dan berwawasan lingkungan; Meningkatkan SDM yang berkualitas, bermoral tinggi dan berkompetensi; Membangun kehidupan masyarkat yang tentram, harmonis, beragama, berbudaya; Mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, bersih dan berkelanjutan (good governance, clean governance, and sustainble).

Sasaran Pokok Misi 1-RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 : Terwujudnya tata ruang yang komprehensif dan berkeadilan; Tersusunnya jaringan infrastruktur perhubungan yang andal dan terintegrasi satu sama lain; Meningkatnya jaringan irigasi yang andal dalam meningkatkan produktivitas pertanian; Terpenuhinya sarana dan prasarana permukiman; Terwujudnya daya dukung infrastruktur informasi dan komunikasi yang handal; Terbangunnya sarana dan prasarana niaga; Terwujudnya prasarana perkantoran pemerintah daerah.

Sasaran Pokok Misi 2-RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 : Laju pertumbuhan ekonomi tinggi secara berkelanjutan; Struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif; Penurunan angka kemiskinan dan angka kesenjangan pendapatan; Pengurangan tingkat pengangguran; Terwujudnya iklim investasi yang kondusif dan stabil; Terwujudnya lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Sasaran Pokok Misi 3-RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 : Keseimbangan pertumbuhan penduduk; Peningkatan kualitas dan pelayanan pendidikan; Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi; Peningkatan derajat kesehatan masyarakat; Peningkatan kesetaraan/keadilan gender; Meningkatnya aktivitas pemuda dan prestasi olahraga;

Sasaran Pokok Misi 4-RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 : Meningkatnya keamanan dan kenyamanan kehidupan bermasyarakat; Terwujudnya kehidupan masyarakat yang harmonis; Terwujudnya kehidupan masyarakat yang religius; Lestarinya kebudayaan daerah berbasis multikultur;

Sasaran Pokok Misi 5-RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 : Penguatan kapasitas Pemda; Peningkatan kualitas pelayanan umum; Peningkatan kapasitas keuangan daerah; Peningkatan peran serta masyarakat; Keterbukaan informasi dan komunikasi; Pembangunan politik lokal; Penegakan hukum dan tata Peraturan Daerah; Perlindungan masyarakat dan penanggulangan bencana;

ARAH KEBIJAKAN RPJPD KABUPATEN PRINGSEWU 2005-2025 RPJMD TAHAP 2 (2017-2022) Misi I : Membangun Sarana dan Prasarana Wilayah dan Utilitas Dasar untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Sosial Arah kebijakan pembangunan pada misi ini, untuk periodesasi RPJMD tahap kedua (2016-2020) diprioritaskan pada: Pengembangan Rencana Tata Ruang dan penguatan penerapan Rencana Tata Ruang. Penguatan manajemen perkotaan yang meliputi optimalisasi dan pengendalian pemanfaatan ruang serta pengamanan kawasan konservasi dengan penerapan dan penegakan hukum secara tegas dan adil. Penguatan revitalisasi kawasan kota berupa penataan, peningkatan kualitas lingkungan fisik, sosial dan budaya,dan penataan pelayanan fasilitas publik. Penguatan penerapan Pedoman Tataran Tranportasi Wilayah yang integral dan andal. Peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana perhubungan yang efektif, nyaman, aman dan selamat sebagai sumber pergerakan orang, barang dan jasa serta untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif dan penghubung antar pusat-pusat permukiman dan pusat kegiatan. Peningkatan kualitas simpul jaringan transportasi inter dan atau antar moda (terminal dan stasiun) yang terintegrasi dengan baik. Penguatan pembangunan jalan dan jembatan dengan efektif dan efisien sesuai dengan hierarki dan fungsinya.

Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 RPJMD TAHAP 2 (2017-2022) Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 Misi I : Lanjutan.... Peningkatan jaringan jalan lingkar sebagai alternatif jalur lintas untuk mengantisipasi kemacetan dalam kota. Peningkatan luas layanan dan penguatan pengelolaan jaringan irigasi. Peningkatan kualitas permukiman dan perumahan Peningkatan sistem pengelolaan sampah dan limbah yang terintegrasi dalam sistem pengelolaan yang terpadu dan ramah lingkungan. Peningkatan kualitas layanan jaringan listrik. Penguatan upaya pengelolaan sumber-sumber air yang lestari dan berkelanjutan dan pengembangan jangkauan penyaluran dan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Peningkatan kuantitas dan kualitas ruang terbuka hijau dan ruang publik. Penguatan pembangunan mitigasi bencana. Peningkatan pemenuhan kebutuhan penerangan jalan umum secara merata. Peningkatan jaringan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi secara terpadu. Penguatan sarana dan prasarana niaga secara proporsional untuk membangun keterkaitan sistim produksi, distribusi dan pelayanan. Peningkatan pembangunan kantor pemerintah daerah. Penguatan akses masyarakat miskin terhadap kesempatan kerja dan mengembangkan usaha.Penguatan keberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM) sebagai kelembagaan ekonomi kerakyatan yang menerapkan sistem pengelolaan usaha secara efisien, produktif, dan berdaya saing, mandiri dan mampu sejajar dengan pelaku ekonomi lainnya melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif dan keunggulan kompetitif.

Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 RPJMD TAHAP 2 (2017-2022) Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 Misi II : Mengembangkan Perekonomian Daerah Berbasis Keunggulan Sumberdaya Melalui Tatakelola Yang Modern Dan Berwawasan Lingkungan Arah kebijakan pembangunan pada misi ini, untuk periodesasi RPJMD tahap kedua (2017-2022) diprioritaskan pada: Peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Penguatan peran Pringsewu sebagai daerah muka bagi kabupaten lain disekitarnya yang didukung dengan penguatan sektor perdagangan, jasa dan industri yang terintegrasi dengan sektor primer. Penguatan daya saing sektor pertanian dan penguatan keterkaitan antar sektor. Penguatan sumber daya, kerjasama dan sarana prasarana perdagangan dan jasa yang didukung oleh teknologi informasi dan komunikasi. Pengembangan industri jasa ditekankan untuk mendukung pembangunan sektor primer, perdagangan dan pariwisata. Penguatan pembangunan industri pengolahan sebagai pengolah hasil sektor primer yang bukan hanya dari dalam Pringsewu akan tetapi dari luar Pringsewu, sesuai dengan peran Pringsewu sebagai daerah muka bagi Kabupaten lain yang berdekatan. Peningkatan jumlah penyedia jasa keuangan dan penguatan fungsi intermediasi lembaga keuangan. Penguatan secara proporsional kebijakan anggaran terhadap sektor-sektor unggulan. Penguatan kelembagaan perekonomian Penguatan akses masyarakat miskin terhadap kesempatan kerja dan mengembangkan usaha.

Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 RPJMD TAHAP 2 (2017-2022) Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 Misi II : Lanjutan... Penguatan keberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM) sebagai kelembagaan ekonomi kerakyatan yang menerapkan sistem pengelolaan usaha secara efisien, produktif, dan berdaya saing, mandiri dan mampu sejajar dengan pelaku ekonomi lainnya melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif dan keunggulan kompetitif Peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan kapasitas pasar ditiap-tiap kecamatan menjadi pusat perdagangan dan jasa (business district) dalam suatu sistem wilayah perencanaan yang sinergis. Penguatan perluasan kesempatan kerja, kualitas, produktivitas tenaga kerja, kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja. Peningkatan semangat kewirausahaan di masyarakat dan peningkatan kapasitas usaha masyarakat yang sudah ada. Peningkatan daya serap investasi melalui peningkatan iklim investasi dan promosi investasi. Peningkatan peran serta organisasi dan lembaga masyarakat adat/lokal dalam pengelolaan LH dan SDA. Penguatan pengetahuan dan kemampuan masyarakat dalam pemanfaatan LH dan SDA yang berkelanjutan. Peningkatan sistem pengawasan dan penegakan hukum pemanfaatan LH dan SDA. Pengembangan pengelolaan sumber daya hutan secara optimal yang berwawasan lingkungan. Pengembangan pengelolaan pertambangan dengan mengoptimalkan nilai tambah dan berwawasan lingkungan. Penguatan pemanfaatan dan pengelolaan energi yang ramah lingkungan

Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 RPJMD TAHAP 2 (2017-2022) Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 Misi III : Meningkatkan SDM Yang Berkualitas, Bermoral Tinggi Dan Berkompetensi Arah kebijakan pembangunan pada misi ini, untuk periodesasi RPJMD tahap kedua (2017-2022) diprioritaskan pada: Peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Penguatan pengendalian laju pertumbuhan penduduk yang didukung dengan pengembangan dan penataan sistem administrasi kependudukan dan catatan sipil secara terpadu. Penguatan pembangunan keluarga berencana penyediaan pelayanan KB dan alat kontrasepsi, kesehatan reproduksi remaja, penanggulangan narkoba, PMS serta pengembangan peran serta masyarakat guna mewujudkan KB mandiri. Meningkatkan kesejahteraan dan kemampuan guru; meningkatkan mutu sarana dan prasarana pendidikan, meningkatkan kuantitas dan pemerataan sekolah; jaminan pendidikan bagi masyarakat miskin; dan penguatan kesadaran terhadap pentingnya pendidikan untuk meningkatkan harkat, martabat dan kualitas manusia sehingga mampu bersaing dalam era global. Peningkatan keunggulan kompetitif dalam penguasaan, pemanfaatan dan pengembangan ilmu dan teknologi yang berdaya saing tinggi, diselenggarakan secara berkelanjutan didukung oleh penyediaan informasi pendidikan yang akurat dan tepat waktu. Peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan dan pelatihan. Pembangunan kualitas, kapasitas dan kapabilitas lembaga pendidikan kearah skala nasional.

Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 RPJMD TAHAP 2 (2017-2022) Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 Misi III : Lanjutan... Penguatan difusi iptek dalam keseluruhan aktivitas bisnis dan non bisnis untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah melalui penguatan penguasaan dan penerapan secara luas teknologi di dalam sistem produksi, pengembangan lembaga penelitian, peningkatan penerapan standar mutu serta peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana teknologi. Penguatan budaya baca dan berinovasi dikalangan masyarakat. Penguatan sistem informasi manajemen daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Penguatan daya dukung Teknologi Informasi Komunikasi sebagai pendorong perekonomian masyarakat. Peningkatan pemerataan pelayanan kesehatan dan penguatan akses masyarakat ke fasilitas pelayanan kesehatan. Penguatan peran serta swasta dan masyarakat dalam pembangunan kesehatan khususnya dalam pengembangan pelayanan medis dan meningkatkan distribusi dan pemanfaatan obat yang bermutu, efektif dan aman bagi penduduk dengan harga yang terjangkau. Penguatan kecukupan pangan dan status gizi masyarakat miskin terutama ibu, bayi dan anak balita. Peningkatan sistem jaminan kesehatan masyarakat. Peningkatan penerapan dan pengendalian SPM bidang kesehatan. Penguatan pengetahuan masyarakat tentang pencegahan penyakit menular, lingkungan sehat, kelangsungan dan perkembangan anak, KB, gizi dan kesehatan reproduksi. Penguatan peranserta masyarakat dalam upaya kesehatan terutama pemberdayaan perempuan dan keluarga, revitalisasi Posyandu dan UKBM lainnya Peningkatan kesadaran masyarakat tentang kesetaraan gender.

Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 RPJMD TAHAP 2 (2017-2022) Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 Misi III : Lanjutan... Peningkatan kapasitas perangkat hukum untuk melindungi setiap individu dari berbagai tindak kekerasan, ekspolitasi, dan diskriminasi. Penguatan kelembagaan, koordinasi dan jaringan Pengarusutamaan Gender dalam perencanaan, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kebijakan pemerintah. Penguatan kualitas pemuda dan partisipasi pemuda dalam pembangunan. Penguatan budaya olahraga dan prestasi olahraga dikalangan masyarakat.

Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 RPJMD TAHAP 2 (2017-2022) Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 Misi IV : Membangun Kehidupan Masyarakat Yang Tentram, Harmonis, Beragama, Berbudaya Arah kebijakan pembangunan pada misi ini, untuk periodesasi RPJMD tahap kedua (2017-2022) diprioritaskan pada: Peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Penguatan penegakan supremasi hukum dan profesionalisme aparat penegak hukum. Penguatan daya cipta lingkungan yang aman dan tertib serta antisipatif untuk mencegah munculnya gangguan yang menyebabkan terjadinya kerawanan sosial maupun bencana yang melibatkan partisipasi aktif segenap komponen masyarakat. Peningkatan pemahaman dan persamaan persepsi serta kesadaran hukum dalam rangka membentuk budaya hukum dan penghargaan terhadap hak asasi manusia serta mendorong penegakan dan ketaatan terhadap hukum. Peningkatan kondisi masyarakat yang bermoral dan beretika sehingga akan mendorong terciptanya suasana kehidupan masyarakat yang penuh toleransi, tenggang rasa, dan harmonis. Penguatan kesadaran akan budaya luhur yang dimiliki akan memberikan arah bagi perwujudan identitas yang sesuai dengan nilai-nilai luhur budaya dan menciptakan iklim kondusif dan harmonis sehingga nilai-nilai kearifan lokal akan mampu merespon modernisasi secara positif dan produktif sejalan dengan nilai-nilai kehidupan. Penguatan fungsi dan peran agama sebagai landasan moral dan etika dalam pembangunan dan menjadi kekuatan pendorong guna mencapai kemajuan dalam pembangunan. Penguatan kerukunan hidup umat beragama dengan meningkatkan rasa saling percaya dan harmonisasi antarkelompok masyarakat.

Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 RPJMD TAHAP 2 (2017-2022) Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 Misi IV : Lanjutan... Penguatan daya dukung sarana peribadatan secara proporsional. Penguatan kebudayaan sehingga mampu menjadi filter bagi pengaruh negatif budaya global, dan mengadopsi budaya positif produktif. Penguatan pengelolaan aset budaya agar dapat berfungsi sebagai sarana edukasi, rekreasi, dan pengembangan kebudayaan secara optimal dan berkelanjutan. Penguatan pengelolaan keragaman budaya yang komprehensif, sistematis dan berkelanjutan diarahkan untuk memperkokoh integrasi bangsa dan toleransi antar etnik di Kabupaten Pringsewu

Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 RPJMD TAHAP 2 (2017-2022) Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 Misi V : Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Yang Baik, Bersih Dan Berkelanjutan (Good Governance, Clean Governance, And Sustainble) Arah kebijakan pembangunan pada misi ini, untuk periodesasi RPJMD tahap kedua (2017-2022) diprioritaskan pada: Peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Penguatan kapasitas sistem pemerintah daerah. Penguatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah. Penguatan kapasitas individu aparatur pemerintah daerah. Peningkatan penerapan kinerja pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat dan semakin mendekatkan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan kualitas penerapan Standar Pelayanan Minimum. Penguatan sistem informasi manajemen daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Peningkatan intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi pelayanan terhadap masyarakat. Penguatan kapasitas BUMD dan BLUD Pengelolaan keuangan daerah dengan menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, ekonomis, efisien dan efektif. Penguatan kualitas pengelolaan keuangan pekon. Penguatan partisipasi aktif masyarakat baik dalam perencanaan, pelaksanaan pembangunan maupun dalam menjaga keamanan pembangunan, dan mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban serta menghapuskan potensi konflik sosial.

Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 RPJMD TAHAP 2 (2017-2022) Arah Kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 Misi V : Lanjutan... Penguatan fungsi ruang partisipasi publik bagi masyarakat dalam keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pelayanan publik. Penguatan keterbukaan komunikasi dan informasi Penguatan budaya politik santun , penguatan wawasan kebangsaan, penguatan peran dan fungsi infrastruktur maupun suprastruktur politik, penguatan pola seleksi dan pergantian kepemimpinan politik lokal secara regulatif, serta penguatan keserasian hubungan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Penguatan kapasitas kelembagaan demokrasi yang lebih kokoh, melaksanakan reformasi struktur politik dan nilai-nilai persamaan, anti kekerasan dan nilai-nilai toleransi. Penguatan kapasitas kelembagaan penegakan hukum dan tata peraturan daerah sebagai instrumen penguatan hukum di daerah yang didukung dengan partisipasi masyarakat. Peningkatan kualitas program legislasi daerah yang berkeadilan dan berprespektif gender dan penerapannya. Penguatan fungsi kelembagaan lokal dan keswadayaan masyarakat dalam bidang perlindungan masyarakat dan penanggulan bencana.

VISI

MISI RPJMN 2015-2019 Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan; Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan, dan demokratis berlandaskan negara hukum; Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim; Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju, dan sejahtera Mewujudkan bangsa yang berdaya saing; Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional; Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.

NAWACITA VISI & MISI PRESIDEN MENDAGRI GUBERNUR PENCAPAIAN “NAWACITA” MELALUI KEBIJAKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH NAWACITA VISI & MISI PRESIDEN RPJMN 2015-2019 RENSTRA K/L 4 Prioritas Pokok Kedaulatan Pangan Kedaulatan Energi Kemaritiman Pariwisata & Energi Prioritas Wajib Pendidikan Kesehatan Penanggulangan Kemiskinan Dimensi Pemerataan Antar Wilayah Antar Kelompok Pendapatan MENDAGRI MUSRENBANG RPJMD PROV (Multi Stakeholder) Koordinasi Teknis antara K/L dgn daerah Prov oleh MENDAGRI dgn BAPPENAS RPJMD PROV RENSTRA-PD PROV EVALUASI PERDA Peserta: Kemendagri, DPRD, Bappeda & PD Prov, Prov yg berbatasan, Bappenas & K/L MUSRENBANG RPJMD K/K (Multi Stakeholder) GUBERNUR Koordinasi Teknis antara PROV dgn K/K oleh GUB EVALUASI PERDA RPJMD K/K RENSTRA-PD K/K Peserta: Bappeda & PD Prov, DPRD, Bappeda & PD K/K, K/K yg berbatasan