Pertemuan 13 EMITEN dan PERDAGANGAN EFEK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SAHAM DAN PROSES TRANSAKSI
Advertisements

Business Law Surat berharga M-8 Tony Soebijono.
Penawaran Umum ( Go Public )
Mekanisme Kerja Bursa Efek
BURSA EFEK.
UTS MK 2 2EA04  Average : 28,35  lowest score: 3  Highest score: 75.
C. Mekanisme Kerja Pasar Modal
BAB 4 BURSA EFEK Penerbit Erlangga.
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, S.E., S.Kom. 1. Investor beli menghubungi perusahaan efek/pialang di mana ia terdaftar sebagai nasabahnya 2. Instruksi.
Panduan Penjualan Obligasi Negara Ritel ORI 008
Mekanisme Perdagangan
PASAR KEUANGAN Pitchbook.
1 Pertemuan 15 CORPORATE ACTION Matakuliah: F 0344 / PASAR UANG DAN PASAR MODAL Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
Pertemuan 6 PASAR VALUTA ASING
TEORI PORTOFOLIO DAN ANALISIS INVESTASI
Pertemuan 11 EMITEN dan PROSES EMISI EFEK
Pertemuan 12 EMITEN dan PROSES EMISI EFEK
1 Pertemuan 26 STRATEGI INVESTASI DI PASAR MODAL Matakuliah: F 0344 / PASAR UANG DAN PASAR MODAL Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
1 Pertemuan 20 REKSADANA Matakuliah: F 0344 / PASAR UANG DAN PASAR MODAL Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
1 Pertemuan 17 SELF ORGANIZATION REGULATORY Matakuliah: F 0344 / PASAR UANG DAN PASAR MODAL Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
PASAR MODAL.
Trading Saham.
MEKANISME PERDAGANGAN EFEK
BAB 6 PASAR MODAL.
Pertemuan 4 Pasar Modal Indonesia: Jenis Pasar Modal, Mekanisme Perdagangan, dan Bursa Efek Indonesia (BEI) Rita Tri Yusnita.
BAB 5 Pasar dan Institusi Keuangan
Mekanisme Kerja Bursa Efek
Pertemuan 5 PASAR UANG DOMESTIK
Objectives Investasi Pasar Modal Sistem Perdagangan Reksa Dana.
PASAR MODAL Presented By Dian Ayuning Tiyas A
JAKARTA STOCK EXCHANGE
PASAR MODAL DALAM PEREKONOMIAN
PASAR MODAL Sri Setya Handayani.
GO PUBLIK.
By: KARNILA ALI, B.Bus., M.P.A
MANAJEMEN INVESTASI DAN PASAR MODAL
TEORI PORTOFOLIO DAN ANALISIS INVESTASI
SAHAM DAN PROSES TRANSAKSI
Matakuliah. : F 0344 / PASAR UANG DAN PASAR MODAL Tahun
Oleh Dina Nur Hayati (A )
pertemuan ke sepuluh… Jenis – jenis pasar modal di indonesia…
MEKANISME PASAR MODAL KELOMPOK 5
Pertemuan 23 PERDAGANGAN SURAT BERHARGA DERIVATIF
Pertemuan 23 SCRIPLESS, REMOTE dan ON-LINE TRADING
EMITEN & PERUSAHAAN PUBLIK PERTEMUAN 6
BURSA EFEK SURTIKANTI. S.E., M.Si.
Mekanisme Perdagangan Pasar Modal
MUCHAMAD IMAM BINTORO, SE, MSc in Finance
Pasar Modal ( Capital Market )
PASAR SEKUNDER.
PENGUNGKAPAN ATAS BENTURAN KEPENTINGAN Pertemuan 6
Pertemuan ke delapan.
Pertemuan 13 Fixed Income Analysis
BAB IV PASAR KEUANGAN.
Pertemuan 12 Teknik Penilaian Efek
Memahami Mekanisme Perdagangan Saham
PERTEMUAN 7.
PENGERTIAN & INSTRUMEN PASAR MODAL
PASAR & TRANSAKSI INVESTASI
PASAR MODAL.
Sistem Perdagangan Efek
NAMA:FEBRIANA MINCE TAFRE NIM:2010/20043/MRS
PASAR MODAL OLEH: NOVITA ELYSIA A
Sistem Perdagangan Efek
Memahami Mekanisme Perdagangan Saham
MEKANISME PERDAGANGAN PASAR MODAL DI INDONESIA
SAHAM DAN PROSES TRANSAKSI
PASAR KEUANGAN Ahsan Sumantika,S.E., M.Sc.
MEKANISME PERDAGANGAN DI BEI
MOCH. IRMAN WAHYUDI ROBI’ATUL ADAWIYAH ISAGE AVE VALERIE OKTAVIAN 1.ORGANISASI PASAR MODAL INDONESIA 2.PROSEDUR GO PUBLIC 3.MEKANISME PERDAGANGAN SAHAM.
Transcript presentasi:

Pertemuan 13 EMITEN dan PERDAGANGAN EFEK Matakuliah : F 0344 / PASAR UANG DAN PASAR MODAL Tahun : Semester Genap 2004 / 2005 Versi : 0 / 0 Pertemuan 13 EMITEN dan PERDAGANGAN EFEK

Learning Outcomes Pada akhir pertemuan ini, diharapkan mahasiswa akan mampu : Menjelaskan pengertian Pasar Perdana dan Pasar Sekunder. Mengenali jenis-jenis pasar sesudah Efek diperdagangkan. Membenarkan bahwa investor harus membuka deposito untuk membeli efek.

Outline Materi Materi 1 : Pengertian Pasar Perdana dan Pasar Sekunder Materi 2 : Perdagangan Efek di Bursa Materi 3 : Kewajiban deposito bagi Investor

PASAR PERDANA Kegiatan Pasar Perdana dimulai sejak Emiten melakukan Penawaran Umum, Penjatahan kepada investor oleh Underwriter sindikasi dan oleh emiten sendiri sampai dengan hari Efek didistribusikan kepada investor.

PASAR SEKUNDER Kegiatan Pasar Sekunder dimulai sejak Emiten mencatatkan efeknya di Bursa dan seterunya diperdagangkan oleh Bursa. Efek dapat diperdagangkan pada lebih dari satu bursa dengan mencatatkannya (multi listing).

BEDA ANTARA PASAR PERDANA DAN SEKUNDER Pasar Sekunder Harga Efek tetap Harga Efek dapat berfluktuasi sesuai dengan hukum suplply & demand Tidak ada beban Komisi Setiap transaksi ada beban komisi Hanya untuk pembelian Saham Berlaku untuk pembelian dan penjualan Saham Pemesanan dilakukan melalui Agen Penjual Pemesanan dilakukan melalui Anggota Bursa (pialang/broker) Jangka waktu terbatas Jangka waktu perdagangan tidak terbatas

Perdagangan di Bursa Efek 1. PASAR REGULER, sistem tawar-menawar terjadi terus menerus (CONTINUOUS AUCTION) Satuan Dagang minimal 500 lembar (1 LOT); tetapi khusus bagi Emiten Perbangkan minimal 5000 lembar (1 LOT) Fraksi Harga atau tawar-menawar dilakukan dengan pergerakan harga ke atas ke bawah, dengan skema MULTI FRAKSI. Transaksi yang terjadi berdasarkan prioritas HARGA DAN WAKTU.

Perdagangan di Bursa Efek 2. PASAR NON REGULER, dilakukan dengan sistem Negosiasi Perdagangan BLOCK SALE, dengan volume perdagangan minimal 400 Lot, apabila kurang dari jumlah tersebut hanya dapat dilakukan melalui Perdagangan Reguler Perdagangan ODD LOT, dengan volume perdagangan kurang dari satu lot . Perdagangan TUTUP SENDIRI (CROSSING), yaitu transaksi Jual / Beli yang dilakukan oleh satu Pialang dalam Jumlah dan Harga yang sama.

Perdagangan di Bursa Efek 3. PASAR NEGOSIASI, adalah transaksi efek antara Anggota Bursa (selaku WPPE / trader) dan KPEI yang ingin menjual dan membeli efek-efek melalui kesepakatan antara Anggota Bursa lain yang jual dan atau beli. PASAR PENYELESAIAN KEGAGALAN, adalah transaksi efek bagi Anggota Bursa yang gagal dalam menyelesaikan kewajibannya dalam transaksi bursa sebagai akibat perdagangan efek pada pasar reguler dan pasar negosiasi. PASAR REGULER : T + 4 , PASAR SPOT : T + 1 DAN PASAR TUNAI : T + 0

Perdagangan di Bursa Efek 5. PASAR TUNAI, dilakukan dengan sistem negosiasi berdasarkan pembayaran tunai dan diciptakan untuk pialang yang gagal memenuhi kewajibannya menyelesaikan transaksi pada PASAR REGULER atau NON-REGULER 6. OVER THE COUNTER MARKET (OTC), merupakan pasar diluar Bursa Efek; dimana harga dari efek ditentukan dengan sistem negosiasi / tawar menawar secara langsung antara Investor dengan Penjual. Di Indonesia , OBLIGASI DIPERJUAL- BELIKAN melalui mekanisme OTC.

Perdagangan di Bursa Efek NETTING adalah kegiatan yang menimbulkan HAK dan KEWAJIBAN bagi setiap Anggota Kliring untuk menyerahkan atau menerima SALDO EFEK TERTENTU dan untuk menerima atau membayar sejumlah uang untuk seluruh Efek yang ditransaksikan. NETTING dapat berupa : NETTING EFEK (kecuali Obligasi Konversi) NETTING UANG

Perdagangan di Bursa Efek NETTING adalah kegiatan yang menimbulkan HAK dan KEWAJIBAN bagi setiap Anggota Kliring untuk menyerahkan atau menerima SALDO EFEK TERTENTU dan untuk menerima atau membayar sejumlah uang untuk seluruh Efek yang ditransaksikan. NETTING dapat berupa : NETTING EFEK (kecuali Obligasi Konversi) NETTING UANG PASAR REGULER : T + 4 , PASAR SPOT : T + 1 DAN PASAR TUNAI : T + 0

Kewajiban Deposito bagi Investor Sebelum aktif melakukan transaksi efek, calon investor harus membuka deposito di bank yang ditunjuk oleh perusahaan efek. Sertifikat deposito selanjutnya disimpan di Bank Kustodian atas nama perusahaan efek, serta diblokir untuk tidak dapat dicarikan oleh investor di bank pembuka deposit. Nominal deposito merupakan trading limit bagi investor dalam melakukan transaksi dengan perusahaan efek. Dengan demikian perusahaan efek/Anggota Bursa tidak juga mengalami gagal bayar / gagal serah atas transaksi yang dilakukan.

CLOSING Dalam rangka mewujudkan visi pasar modal Indonesia sebagai penggerak ekonomi nasional yang tangguh dan berdaya saing global, maka kewajiban Emiten harus dimaksimalkan dan Investor juga harus mempunyai sinergi yang positif untuk memperoleh tingkat pertumbuhan dananya yang optimal