Introduction to Medical Law

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
Advertisements

Kaitan UU no 29 tahun 2004 dgn Pelayanan Kebidanan
PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN YANG BAIK DI INDONESIA F.Y WIDODO
(Malpraktek & Kelalaian)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI 2008
MEDIKO LEGAL.
TENAGA KESEHATAN.
KELOMPOK 1 Amalia Rizky Primadika P
PERSEPSI DAN PERILAKU SAKIT
RAHASIA KEDOKTERAN Dr. Meivy Isnoviana,S.H.
Hak dan kewajiban dokter
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT)
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT)
HUKUM KESEHATAN.
HUKUM KESEHATAN.
PERLINDUNGAN HUKUM PESERTA dan TENAGA KESEHATAN DI ERA JKN-BPJS
KODE ETIK PROFESI DOKTER
Materi Hukum Kesehatan
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
HUKUM KEPERAWATAN Peraturan Perundangan Terkait Profesi Perawat
TERMINOLOGI DAN PENGERTIAN HUKUM KESEHATAN
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
VISUM et REPERTUM.
PERIJINAN DAN PEMBINAAN PRAKTIK KEBIDANAN DAN KEPERAWATAN
ASPEK HUKUM PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN
ETIKA PROFESI DOKTER POKOK BAHASAN DOKTER KEDOKTERAN TUJUAN
Professional behavior
HUKUM ACARA PIDANA Disampaikan pada Pertemuan Ke-9
KELALAIAN MEDIK TUNTUTAN PIDANA ATAU PERDATA
Beta Ahlam Gizela dr., Sp.F, DFM
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
TENAGA KESEHATAN DIATUR DALAM  UU. NO. 23 TAHUN 1992
OTOPSI MEDIS & TRANSPLANTASI
MALPRAKTEK MEDIK dan KELALAIAN MEDIK
12. ETIKA, KODE ETIK PROFESI DAN HUKUM
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
OLEH : Dr. KOESWANDONO, M.Kes
RAHASIA KEDOKTERAN.
PERIJINAN DAN PEMBINAAN PRAKTIK KEBIDANAN DAN KEPERAWATAN
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
Hukum dan Malpraktik kedokteran
PENGAMBILAN SUMPAH PROFESI PERAWAT DARI PERSEPSI HUKUM
ASPEK HUKUM REKAM MEDIS
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
Yuliani Rahmatillah ( )
KONFIDENTIALITAS KESEHATAN
ASAS HUKUM DALAM PELAYANAN KESEHATAN
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Aspek Etik dan Hukum Kesehatan
HAK DAN KEWAJIBAN PEMBERI DAN PENERIMA LAYANAN KESEHATAN
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
ETIK DAN DISIPLIN PROFESI
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Beta Ahlam Gizela dr., Sp.F, DFM
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
Peran, Tanggung Jawab dan Etika Kedokteran Gigi Indonesia Terkait Pelaksanaan IPE Sari Kusumadewi.
UNDANG UNDANG KESEHATAN
Ni Putu Ayu Dewi Wijayanti, S.Farm., M.Si., Apt
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
INFORMED CONSENT.
DOKUMENTASI KEBIDANAN
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
Batas-batas Kewenangan Profesional
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
PENGURUS PUSAT IKATAN BIDAN INDONESIA 2019 ETIKA PROFESI DAN KODE ETIK PROFESI BIDAN.
ASPEK HUKUM MALPRAKTEK MEDIS (MEDICAL MALPRACTICE)
Transcript presentasi:

Introduction to Medical Law Beta Ahlam Gizela Bagian Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran UGM

Ethics - Legal Etika dan hukum mempunyai tujuan yang sama, yaitu untuk mengatur tertib dan tentramnya pergaulan hidup dalam masyarakat. Pengertian etika dan hukum berbeda.

Etika Kedokteran Etika kedokteran merupakan analisis pilihan dalam kedokteran. Etika kedokteran mencangkup pilihan yang dibuat tidak hanya oleh dokter tetapi juga oleh tenaga medis lainnya. Etika kedokteran memiliki sejarah yang panjang, mulai dari sumpah Hipokrates sampai etika kedokteran modern. Etika kedokteran merupakan etika profesi yang tertua.

PENGERTIAN HUKUM KESEHATAN MENURUT : 1. Van Der Mijn: Hukum Kesehatan diartikan sebagai hukum yang berhubungan langsung dengan pemeliharaan kesehatan, meliputi: penerapan perangkat hukum perdata, pidana dan tata usaha negara. 2. Leenen: Hukum kesehatan sebagai keseluruhan aktivitas yuridis dan peraturan hukum di bidang kesehatan serta studi ilmiahnya.

LATAR BELAKANG DISUSUN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG PELAYANAN KESEHATAN karena adanya kebutuhan : 1. pengaturan pemberian jasa keahlian 2. tingkat kualitas keahlian tenaga kesehatan 3. keterarahan 4. pengendalian biaya 5. kebebasan warga masyarakat untuk menentukan kepentingannya serta identifikasi kewajiban pemerintah 6. perlindungan hukum pasien 7. perlindungan hukum tenaga kesehatan 8. perlindungan hukum pihak ketiga 9. perlindungan hukum bagi kepentingan umum

RUANG LINGKUP HUKUM KESEHATAN Hukum pidana Hukum perdata Hukum administrasi

Penjelasan Persyaratan pendidikan keahlian, menjalankan pekerjaan profesi, tatacara membuka praktek pengobatan, dan berbagai pembatasan serta pengawasan profesi dokter masuk dalam bagian hukum administrasi. Hak dan kewajiban yang timbul dari hubungan pelayanan kesehatan, persetujuan antara dokter dan pasien serta keluarganya, akibat kelalaian perdata serta tuntutannya dalam pelayanan kesehatan masuk bagian hukum perdata. Kesaksian palsu, kebenaran isi surat keterangan kesehatan, membuka rahasia, pengguguran kandungan tanpa indikasi medis, resep obat keras atau narkotika secara ilegal, masuk bagian hukum pidana.

MEDICOETICOLEGAL Medicolegal: Medicoeticolegal: Pendekatan hukum dalam praktik kedokteran Pembuktian medis untuk penegakan hukum Medicoeticolegal: Hukum dan etik tidak bisa dipisahkan dalam praktik kedokteran

Transaksi terapeutik Hubungan: covenant (akad) Akar: trust Dokter & pasien bekerja sama untuk melawan masalah kesehatan Keselamatan pasien adalah hukum tertinggi

Medicoeticolegal Pendekatan hukum dan etik dalam praktik kedokteran: Melindungi dokter dan pasien Menjunjung martabat profesi kedokteran Medical goals & patient safety Menghindari adverse effect Menghindari sengketa medis

MEDICOLEGAL Penanganan Korban Pembuktian medis untuk penegakan hukum: Rekam medis Informed consent Rahasia medis Saksi ahli

Tenaga Kesehatan Dokter, dokter gigi, bidan, perawat, apoteker, tenaga penunjang lain (fisioterapis, dll) Tenaga kesehatan berhak memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya. Tenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya berkewajiban untuk mematuhi standar profesi dan menghormati hak pasien. Tenaga kesehatan, untuk kepentingan pembuktian, wajib melakukan pemeriksaan kesehatan atas permintaan penegak hukum dengan biaya ditanggung oleh negara sesuai kompetensi dan kewenangannya.

Hak-Kewajiban Dokter Dokter harus mendahulukan kewajiban dari pada haknya

Rekam Medis Wajib dibuat oleh dokter dan dokter gigi dalam menjalankan praktik kedokteran Harus dilengkapi segera setelah pasien selesai menerima pelayanan

Informed Consent Wajib dilakukan pada setiap tindakan medis

Sengketa Medis Pasien berhak menuntut ganti rugi  perdata Lex spesialis Dugaan kelalaian  harus diselesaikan terlebih dahulu melalui mediasi Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia Adakah pelanggaran disiplin? Sanksi disiplin Penyidikan Polisi dan Pengadilan Adakah pelanggaran hukum? Sanksi hukum

Lanjut ke materi berikutnya: UU Kesehatan dan UU Praktik Kedokteran