(Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga - JALA PRT)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DAN ANGGOTA KELUARGANYA
Advertisements

HUKUM KETENAGAKERJAAN
PENTINGNYA PAKET PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DAN PRT
Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Urgensi Perlindungan PRT di dalam & di luar Negeri
BURUH SEJAHTERA REALITA ATAU ANGAN-ANGAN
ANATOMI KONVENSI MIGRAN 1990 KOMNAS PEREMPUAN 13 Sept 20121Konsultasi Nasional di Surabaya.
BAB IV PERAN PEMERINTAH DAN PENGADILAN HI
UU 13/2003 (ketenagakerjaan)
MATERI 7 YAYASAN.
HUBUNGAN KETENAGAKERJAAN
UU 21/2000 (SP/SB) Penjelasan Umum Ayat (1)
PEREMPUAN DAN ISU-ISU KETENAGAKERJAAN
BUSINESS LAW (12) HUKUM KETENAGAKERJAAN &
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
Disampaikan oleh : DJOKO HERIYONO,S.H Ketua Bid. Advokasi dan Hukum
SERIKAT PEKERJA / SERIKAT BURUH
PERLINDUNGAN KORBAN DALAM REGULASI
Hadi Utomo KHA, pasal 4 REVIEW KOMPREHENSIF implementasi KHA seluruh negara REVIEW KOMPREHENSIF perundang-undangan nasional,
SIEMENS BUSINESS PARK, BLD F. JL. MT. HARYONO KAV.58-60, JAKARTA SELATAN, Tlp Fax , SK Departemen Tenaga Kerja RI.
MENGAPA BERSERIKAT 4/13/2017.
HUBUNGAN INDUSTRIAL(IAE40067) Kuliah 1
PKB Dalam Hukum Indonesia
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
TUGAS, WEWENANG, KEDUDUKAN, DAN FUNGSI
LBH BALI WCC ( LEMBAGA BANTUAN HUKUM BALI WOMEN CRISIS CENTER )
PERUNDANG –UNDANGAN NASIONAL
KAMPUS FHUI 21 FEBRUARI 2004 Pelatihan, Simulasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual dalam Keluarga Maupun Lingkungan Sekitar.
P2TP2A DAN PERKEMBANGANNYA
PERLINDUNGAN HAK-HAK KETENAGAKERJAAN
Promoting Decent Work for All
HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH
SAP-12 HUMAN RESOURCE MANAGEMENT
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Pertemuan 12 Hubungan Industrial
Pertemuan 13 Hubungan Industrial & Manajemen Konflik
PEREMPUAN DAN ISU-ISU KETENAGAKERJAAN
Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) Disebut juga.
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
Perlindungan Hak Berserikat dan Berorganisasi
Wanita dan Hukum Seks dan Gender.
POLITIK PEMBANGUNAN HUKUM
PENYELESAIAN SENGKETA
HAK ASASI MANUSIA di INDONESIA
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
Apa dan Mengapa Demokrasi?
BIODATA NAMA. : Drs. Subagyo. MA Tempat/
Keterbukaan Informasi & Hak Serikat Pekerja/Buruh untuk Konsultasi
PENGUATAN ORGANISASI DARI SISI PERJANJIAN KERJA BERSAMA Disampaikan pada RAPAT KERJA NASIONAL DPP F SP FARKES R Oleh IWAN YANUAR.
PENTINGNYA BERSERIKAT
ANALISIS POLA BANTUAN SOSIAL MASALAH KDRT
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
HAK ASASI MANUSIA DAN PERAN KOMNAS HAM DALAM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA Oleh Muhammad Nurkhoiron (Komisioner Komnas HAM )
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK MENURUT QANUN NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM BAGI HAK-HAK ANAK DI ACEH.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Instrumen HAM Modern.
Peran Serta Dalam Penegakan HAM Di Indonesia 1
PRESENTASI PENGANTAR HUKUM BISNIS Kelas MB.4 / IV Kelompok 3 (tiga)
Hak dan Kewajiban Warga Negara
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
Hubungan Industrial Pancasila
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
Kekerasan Dalam Rumah Tangga.  KDRT adalah salah satu bentuk kekerasan berdasar asumsi yang bias gender tentang relasi laki-laki dan perempuan,  KDRT.
PEMBANGUNAN YANG MENINGGALKAN PENCEGAHAN
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah 6 Maret 2019
This presentation uses a free template provided by FPPT.com IDEOLOGI DAN PRINSIP-PRINSIP PERJUANGAN SPSI Oleh ; R. ABDULLAH.
Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru
Transcript presentasi:

(Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga - JALA PRT) Pentingnya UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat Umum BALEG DPR RI pada tanggal 4 November 2009 Oleh Dewita Hayu Shinta (Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga - JALA PRT)

Mengapa menjadi PRT? Kemiskinan struktural Pendidikan rendah Lapangan pekerjaan terbatas

Realitas PRT Sebagian besar adalah perempuan. Lebih dari 30% adalah anak Bekerja pada kondisi 3D (Dark-tersembunyi,akses terbatas,jauh dari jangkauan dunia luar,private. Dirty-pekerja kasar,lingkungan kotor. Dangerous-tidak ada jaminan keselamatan kerja,bekerja dengan peralatan berbahaya,lingkungan tinggal yang tidak layak)

Lanjutan….. Tidak memiliki kontrak kerja Aturan kerja yang dibuat sepihak, tidak jelas, relatif. Relasi yang timpang Tidak ada jaminan kesehatan Kerap mengalami kekerasan Jauh dari daerah asal

Pola relasi PRT dan Pengguna Jasa Pengabdian secara moral dan tidak diukur secara ekonomis. Hubungan bersifat kekeluargaan Ada unsur kerja paksa (forced labour) Hubungan kerja tetapi tidak disertai perjanjian kerja, upah rendah, overtime, beban kerja berlebihan,serta pelanggaran lainnya.

Kelemahan Peraturan Perundangan Terkait PRT UU No.40/2004 tentang JAMSOSTEK; setiap perkerja baik formal maupun informal berhak mendapatkan JAMSOSTEK. Namun pada prakteknya tidak mengakomodir pekerja informal khususnya PRT krn ada batas minimal jumlah pekerja. Tidak mengakomodir hak-hak PRT. UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Hanya mengatur hubungan kerja formal dan industrial. Shg PRT tdk masuk didalamnya.

Lanjutan… UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak. Tidak ada ketentuan tentang anak yang bekerja. Relasi PRT dan PJ bukan relasi perwalian dan pengasuhan shg sulit dituntut u memenuhi hak anak. UU No.23/2004 tentang PKdRT. Hanya melindungi dari kekerasan tetapi tidak mengatur relasi kerja

Lanjutan… UU No.21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mengatur tindak pidana trafiking dg definisi yg ketat. Tidak semua kasus PRT adl kasus trafiking. UU No.1/2000 tentang pengesahan Konvensi ILO No.182 mengenai tindakan segera penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk anak. Merupakan ratifikasi konvensi sehingga mengikat negara dan bukan individu atau badan hukum.

Dibutuhkan segera UU Perlindungan PRT Tidak ada hukum yang melindungi hubungan kerja PRT dan PJ sehingga rentan terjadi eksploitasi dan kekerasan. Dibutuhkan segera UU Perlindungan PRT

RUU Perlindungan PRT Definisi, harus meliputi seluruh karakteristik PRT dan memiliki ruang lingkup yg jelas. “orang yang bekerja pada rumah tangga untuk melakukan pekerjaan kerumahtanggaan dengan memperoleh upah”

Asas dan Tujuan Asas sekurang-kurangnya meliputi: Pancasila, Penghormatan HAM, Keadilan dan Kesetaraan. Tujuan sekurang-kurangnya meliputi: memberikan pengakuan hukum, pengakuan kesetaraan dg pekerjaan lainnya, mencegah diskriminasi, kekerasan dan eksploitasi, mewujudkan kesejahteraan PRT, mangatur hubungan kerja yg manusiawi, adil dan setara.

Hubungan kerja Hubungan kerja antara PRT dan Pengguna Jasa (PJ) Timbul karena perjanjian kerja Dalam hubungan kerja diatur juga ketentuan tentang perjanjian kerja tertulis. Ketentuan tentang upah dan fasilitas kerja. Jam kerja dan jenis pekerjaan.

Hak dan kewajiban semua pihak Diatur tentang hak dan kewajiban dari PRT, Pengguna Jasa dan Penyalur. Harus menjamin perimbangan hak dan kewajiban. Melindungi hak PRT sbg pekerja dan manusia.

Pemutusan Hubungan Kerja dan Penyelesaian perselisihan Mekanisme pemutusan hubungan kerja Alasan pemutusan hubungan kerja Jaminan hak terpenuhi sampai pada saat pemutusan hubungan kerja Mekanisme penyelesaian perselisihan yang adil dan objektif. Pihak-pihak yang terlibat dalam penyelesaian perselisihan.

Perlindungan Perlindungan ini termasuk jenis perlindungan apa saja yg dapat diakses oleh PRT saat menghadapi masalah. Lembaga apa saja yg dapat dilibatkan.

Organisasi Serikat PRT Lembaga Kerjasama Hubungan Kerja Rumah Tangga. Bersifat ad hoc. Bertugas untuk mediasi, memberikan pendapat kepada pemerintah dalam hal penyusunan kebijakan, pengawasan dan penyelesaian perselisihan.

PRTA Perlu bab khusus ttg PRT Anak. Batas usia anak boleh menjadi PRT Hak-hak anak tetap terjamin selama menjadi PRT

JALA PRT Jaringan yang bertujuan u terciptanya UU Perlindungan PRT. Bersifat nasional Anggota adalah organisasi dan individu yang concern pada isu PRT

Anggota JALA PRT Atma Solo, Bupera FSPSI Reformasi, Care International Indonesia , Institut Perempuan Bandung , ICM, Koalisi Perempuan Indonesia, KOHATI PB HMI, Kongres Operata Yogyakarta, Kapal Perempuan , SAKPPD Surabaya , LA Perempuan Damar Lampung , LARD Mataram , LBHP2I Makassar, LBH APIK Jakarta , LBH Bali , Mitra ImaDei, Migrant Care , Muslimat Jatim, Ngadek Sodek Parjuga Madura , OWA Palembang , OPERATA Semarang , Perisai Semarang , Perempuan Khatulistiwa Pontianak , PP Fatayat NU , Rifka Annisa , RUMPUN Tjoet Njak Dien , RUMPUN Gema Perempuan, Sahabat Perempuan , Serikat PRT Tunas Mulia , SBPY, SPEKHAM , SP Kinasih , Surabaya Child Crisis Center , SUER Samarinda , YPHAI , dan Para Individu lainnya

Terima Kasih