INEL MASRAYANTI IB 140060 PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN YANG BAIK DI INDONESIA F.Y WIDODO
Advertisements

Peran dan Fungsi Bidan.
Oleh : Ns. Lili Fajria.S.Kep, M.Biomed
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
Pemenkes No.573 Tahun 2008 Tentang Standar Profesi Asisten Apoteker
MODEL PRAKTIK KEBIDANAN
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
Lingkup Praktik Kebidanan
KONSEP DASAR KEPERAWATAN MATERNITAS
KONSEP DASAR KEPERAWATAN MATERNITAS
PERAN PERAWAT MATERNITAS DI MASYARAKAT dan RS
ASPEK LEGAL ETIK KEPERAWATAN MATERNITAS
ISSUE ETIK DAN MORAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT)
Safe Motherhood (Keselamatan Ibu)
KOMPETENSI BIDAN INDONESIA Konsep dasar kebidanan Lingkup praktek kebidanan Model asuhan kebidanan Kerangka pengambilan keputusan dalam asuhan kebidanan.
KONSEP DASAR ASUHAN KEPERAWATAN MATERNITAS
MUTU PELAYANAN RUMAH SAKIT
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
Etika Kedokteran Reza Maulana.
PERIJINAN DAN PEMBINAAN PRAKTIK KEBIDANAN DAN KEPERAWATAN
Oleh: Purnamasari Nazara, SST
ASKEB 1 Peran dan tanggung jawab bidan dalam asuhan kehamilan
KONSEP NORMAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
KOMPETENSI BIDAN DAN PRAKTEK PROFESIONAL BIDAN
Konseling KTD
KOMUNIKASI INTERPERSONAL
ADAPTASI PSIKOLOGIS IBU MASA NIFAS
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
RAHMADIA IB SEJARAH ASUHAN KEHAMILAN
NILAI DAN NORMA.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BIDAN DI KOMUNITAS
MANAJEMEN KEBIDANAN Oleh: Monarisa.
Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
“PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DLM PELAY. KEBIDANAN”
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
MODEL PRAKTIK KEBIDANAN
Oleh : Ns. Lili Fajria.S.Kep, M.Biomed
KONSEP DASAR KEPERAWATAN MATERNITAS
Asuhan kebidanan kehamilan
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
Peran Dan Tanggung Jawab Bidan Dalam Asuhan Kehamilan
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
ETIK DAN DISIPLIN PROFESI
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
PENANGANAN PENYAKIT TUBERCULOSIS
PENGERTIAN FILOSOFI DAN DEFINISI BIDAN Raudhatun Nuzul ZA. S.ST.,M.Kes
Konsep Dasar Asuhan Pada Ibu Hamil
Peran, Tanggung Jawab dan Etika Kedokteran Gigi Indonesia Terkait Pelaksanaan IPE Sari Kusumadewi.
1 By : Ns. WIDYAWATI, S.Kep, M.Kes. Latar belakang Krisis multidimensional berdampak negatif terhadap status kesehatan dan ketahanan keluarga di Indonesia.
KONSEP DASAR ASUHAN KEHAMILAN
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
Merintis dan Memulai usaha Praktek Pelayanan Jamu Mandiri
PERATURAN PEMERINTAHAN TENTANG STANDAR PROFESI & PRAKTIK BIDAN Sintha Wijayanti Akademi Kebidanan Assyifa Tangerang.
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
ASUHAN INTRAPARTUM Ryka Juaeriah. Asuhan Intrapartum Menghormati ibu dan pilihannya setelah diberi penjelasan Diberikan oleh penolong yang terampil Memberi.
INFORMEND CHOICE BY: RETNO DEWI PRISUSANTI,S.S.T.,MPH.
DOKUMENTASI KEBIDANAN
Djoti Atmodjo. Standar Akreditasi Rumah Sakit 2 I. Kelompok Standar Pelayanan Berfokus pada Pasien Bab 1. Akses ke Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan.
ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BIDAN DI KOMUNITAS
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
Manajemen Kolaborasi Kebidanan Oleh : Rani Kusmirani.
Oleh : Rani Kusmirani. PENDAHULUAN Pelayanan kebidanan merupakan pelayanan yang diberikan oleh bidan sesuai kewenangan yang diberikan dengan maksud meningkatkan.
TEGUH ANINDITO. TUJUAN PEMBELAJARAN 1. Menjelaskan teori dasar pembuatan keputusan 2. Menjelaskan kerangka pembuatan keputusan etik 3. Menguraikan faktor.
MENUJU KEMITRAAN BIDAN & DUKUN PARAJI DI KECAMATAN
Gerakan Sayang Ibu. Gerakan Sayang Ibu adalah Suatu Gerakan yang dilaksanakan oleh masyarakat, bekerjasama dengan pemerintah untuk meningkatkan kualitas.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
Transcript presentasi:

INEL MASRAYANTI IB 140060 PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip asuhan kebidanan. Lima prinsip-prinsip utama asuhan kebidanan adalah : a. Kelahiran adalah proses yang normal : Kehamilan dan kelahiran biasanya merupakan proses yang normal, alami dan sehat. Sebagai bidan, kita membantu dan melindungi proses kelahiran tersebut. Sebagai bidan kita percaya bahwa model asuhan kebidanan yang membantu dan melindungi proses kelahiran normal, adalah yang paling sesuai untuk kebanyakan ibu selama kehamilan dan kelahiran. b. Pemberdayaan : Ibu dan keluarga mempunyai kebijaksanaan dan seringkali tau kapan mereka akan melahirkan. Keyakinan dan kemampuan ibu untuk melahirkan dan merawat bayi bisa ditingkatkan atau dihilangkan oleh orang yang memberikan asuhan padanya dan oleh lingkungan dimana ia melahirkan. Jika kita bersikap negatif atau kritis, hal ini akan mempengaruhi si ibu. Hal ini juga dapat mempengaruhi lamanya waktu persalinan. Kita, sebagai bidan, harus membantu ibu yang melahirkan daripada untuk mencoba mengontrol persalinannya. Kita harus menghormati bahwa ibu adalah aktor utama dan penolong persalinan adalah aktor pembantu selama proses kelahiran.

c. Otonomi : Ibu dan keluarga memerlukan informasi sehingga mereka dapat membuat suatu keputusan. Kita harus tau dan menjelaskan informasi yang akurat tentang resiko dan keuntungan semua prosedur, obat-obatan dan tes. Kita juga harus membantu ibu dalam membuat suatu pilihan tentang apa yang terbaik untuk diri dan bayinya berdasarkan nilai dan kepercayaannya (termasuk kepercayaan-kepercayaan budaya dan agama) d. Jangan Membahayakan : Intervensi haruslah tidak dilaksanakan secara rutin kecuali terdapat indikasi-indikasi yang spesifik. Pengobatan pada kehamilan, kelahiran atau periode pasca persalinan dengan tes-tes ”rutin”, obat atau prosedur dapat membahayakan bagi ibu dan bayinya. Misalnya prosedur-prosedur yang keuntungannya tidak mempunyai bukti termasuk episiotomi rutin pada primipara, enema dan pengisapan pada semua bayi baru lahir. Bidan yang terampil harus tau kapan harus melakukan sesuatu. Asuhan selama kehamilan, kelahiran dan pasca persalinan, seperti halnya juga penanganan komplikasi harus dilakukan berdasarkan suatu bukti.

e. Tanggung Jawab Setiap penolong persalinan harus bertanggung jawab terhadap kualitas asuhan yang ia berikan. Praktek asuhan maternitas harus dilakukan berdasarkan kebutuhan ibu dan bayinya, bukan atas kebutuhan penolong persalinan. Asuhan yang berkualitas tinggi, berfokus pada klien dan sayang ibu berdasarkan bukti ilmiah sekarang ini adalah tanggung jawab semua bidan.

HAK-HAK WANITA HAMIL a. Wanita hamil berhak mendapat penjelasan oleh tenaga kesehatan yang memberikan asuhan tentang efek-efek potensial langsung/tidak langsung dari penggunaan obat atau tindakan selama masa kehamilan, persalinan. Kelahiran atau menyusui b. Wanita hamil berhak mendapat informasi terapi alternatif sehingga dapat mengurangi atau meniadakan kebutuhan akan obat dan intervensi obstetri c. Pasien kebidanan berhak untuk merawat bayinya sendiri bila bayinya normal d. Pasien kebidanan berhak memperoleh informasi tentang siapa yang akan menjadi pendampingnya selama persalinan dan kualifikasi orang tersebut e. Pasien kebidanan berhak memperoleh/memiliki catatan medis dirinya serta bayinya dengan lengkap, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan f. Wanita hamil berhak mendapat informasi efek tindakan yang akan dilakukan baik pada ibu & janin g. Wanita hamil berhak untuk ditemani selama masa-masa yang menegangkan pada saat kehamilan & persalinan h. Pasien kebidanan berhak memperoleh catatan perincian biaya RS/tindakan atas dirinya. i. Wanita hamil berhak mendapat informasi sebelum/bila diantisipasi akan dilakukan SC j. Wanita hamil berhak mendapat informasi tentang merk obat dan reaksi yang akan ditimbulkan atau reaksi obat yang pernah dialaminya k. Wanita hamil berhak mengetahui nama-nama yang memberikan obat-obat atau melakukan prosedur tindakan l. Wanita hamil berhak mendapat informasi yang akan dilakukan atasnya m. Wanita hamil berhak memilih konsultasi medik untuk memilih posisi yang persalinan yang dapat menurunkan stress

Bidan sebagai tenaga professional termasuk rumpun kesehatan Bidan sebagai tenaga professional termasuk rumpun kesehatan. Untuk menjadi jabatan professional, bidan harus mampu menunjukkan ciri-ciri jabatan professional, yaitu: 1.Memberi pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis 2.Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan 3.Keberadaannya diakui dan diperlukan masyarakat 4.Mempunyai peran dan fungsi yang jelas 5.Mempunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah 6.Memiliki organisasi profesi sebagai wadah 7.Memiliki kode etik bidab 8.Memiliki etika bidan 9.Memiliki standar pelayanan 10. Memiliki standar praktek 11. Memiliki standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sebagai kebutuhan masyarakat. 12. Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi

Sebagai bidan professional, selain memiliki syarat-syarat jabatan professional bidan juga dituntut memiliki tanggung jawab sebagai berikut: 1.Menjaga agar pengrtahuannya tetap up to date terus mengembangkan ketrampilan dan kemahiran agar bertambah luas serta mencakup semua aspek peran seorang bidan 2.Mengenali batas-batas pengetahuan, ketrampilan pribadinya dan tidak berupaya melampaui wewenangnya dalam praktek klinik 3.Menerima tanggung jawab untuk mengambil keputusan serta konsekuensi dari keputusan tersebut 4.Berkomunikasi dengan pekerja kesehatan lainnya (bidan, dokter dan perawat) dengan rasa hormat dan martabat 5.Memelihara kerjasama yang baik dengan staf kesehatan dan rumah sakit pendukung untuk memastikan system rujukan yang optimal 6.Melaksanakan kegiatan pemantauan mutu yang mencakup penilaian sejawat, pendidikan berkesinambungan, mengkaji ualang kasus audit maternal/ perinatal 7.Bekerjasama dengan  masyarakat tempat bidan praktek, Meningkatkan akses dan mutu asuhan kebidanan 8.Menjadi bagian dari upaya meningkatkan status wanita, kondisi hidup mereka dan menghilangkan praktek kultur yang sudah terbukti merugikan kaum wanita