DRAF EKSPOSURE PSAK 73 SEWA
DE PSAK 73 SEWA Tujuan Standar Pokok Pengaturan menetapkan prinsip pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan atas sewa dengan memperkenalkan model akuntansi tunggal khususnya untuk penyewa. Tujuan Standar Penyewa disyaratkan untuk mengakui aset hak-guna (right-of-use assets) dan liabilitas sewa. Terdapat 2 pengecualian, yakni untuk: (i) sewa jangka-pendek dan (ii) sewa yang aset pendasarnya (underlying assets) bernilai-rendah. Pesewa mengklasifikasikan sewanya sebagai sewa operasi atau sewa pembiayaan dan mencatat kedua jenis sewa tersebut secara berbeda. Pokok Pengaturan
DE PSAK 73 SEWA PSAK yang digantikan Tanggal Efektif PSAK 30 Sewa ISAK 8 Penentuan Apakah suatu Perjanjian Mengandung suatu Sewa ISAK 23 Sewa Operasi – Insentif ISAK 24 Evaluasi Substansi Beberapa Transaski yang Melibatkan Bentuk Legal Sewa ISAK 25 Hak atas Tanah PSAK yang digantikan 1 Januari 2020 Tanggal Efektif
DE PSAK 73 SEWA Ruang Lingkup Identifikasi Sewa Sewa mengatur bahwa seluruh sewa termasuk sewa aset hak-guna dalam subsewa masuk dalam ruang lingkup DE PSAK 73, kecuali sewa tertentu. Ruang Lingkup Suatu kontrak merupakan, atau mengandung, sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset identifikasian selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan. Identifikasi Sewa untuk kontrak yang merupakan, atau mengandung, sewa, entitas mencatat masing-masing komponen sewa dalam kontrak sebagai sewa secara terpisah dari komponen nonsewa dari kontrak, kecuali cara praktis. Standar memberikan pedoman cara pemisahan komponen kontrak. Memisahkan Komponen Sewa
DE PSAK 73 SEWA Entitas menentukan masa sewa sebagai periode sewa yang tidak dapat dibatalkan serta periode yang dicakup oleh opsi untuk memperpanjang sewa, jika penyewa cukup pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut, dan periode yang dicakup oleh opsi untuk menghentikan sewa, jika penyewa cukup pasti untuk tidak mengeksekusi opsi tersebut. Masa Sewa Pengakuan dan Pengukuran awal; Pengukuran selanjutnya; Modifikasi Sewa; Penyajian dan Pengungkapan untuk Penyewa Akuntansi Penyewa Prinsip; Penyajian dan Pengungkapan untuk Pesewa Akuntansi Pesewa Sewa mensyaratkan agar jika penjual–penyewa mengalihkan aset, yang memenuhi persyaratan PSAK 72, kepada pembeli–pesewa dan menyewa aset tersebut kembali dari pembeli–pesewa, maka baik penjual–penyewa maupun pembeli–pesewa mencatat kontrak pengalihan dan sewa dengan menerapkan paragraf 99-103 Transaksi jual dan Sewa Balik
Akuntansi Penyewa Penyewa mengakui aset dan liabilitas untuk seluruh sewa dengan masa sewa lebih dari 12 bulan, kecuali aset pendasarnya bernilai-rendah. Penyewa disyaratkan untuk mengakui aset hak-guna yang merepresentasikan haknya untuk menggunakan aset pendasar sewaan dan liabilitas sewa yang merepresentasikan kewajibannya untuk membayar sewa. Model Akuntansi Tunggal
Akuntansi Penyewa Pengukuran Penyewa mengukur aset hak-guna dengan cara yang serupa dengan aset non-keuangan lain (seperti aset tetap) dan liabilitas sewa dengan cara yang serupa dengan liabilitas keuangan lainnya. Penyewa mengakui penyusutan aset hak-guna dan bunga atas liabilitas sewa, dan juga mengklasifikasi pembayaran kas untuk liabilitas sewa menjadi bagian pokok dan bagian bunga dan menyajikannya dalam laporan arus kas dengan menerapkan PSAK 2: Laporan Arus Kas. Pengukuran
Akuntansi Penyewa Teknik Pengukuran Aset dan liabilitas yang timbul dari sewa pada awalnya diukur berdasarkan nilai kini. Pengukuran tersebut termasuk pembayaran sewa yang tidak dapat dibatalkan (termasuk pembayaran terkait-inflasi), dan juga termasuk pembayaran yang akan dilakukan pada periode opsional jika penyewa cukup pasti untuk mengeksekusi opsi perpanjangan sewa atau tidak mengeksekusi opsi penghentian sewa. Teknik Pengukuran
Akuntansi Penyewa Pengakuan dan Pengukuran Awal Pengukuran Selanjutnya mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa mengukur aset hak-guna pada biaya perolehannya. mengukur liabilitas sewa pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan. Pembayaran sewa didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa jika suku bunga tersebut dapat ditentukan. Entitas dapat menggunakan suku bunga pinjaman inkremental penyewa jika suku bunga implisit dalam sewa tidak dapat ditentukan Pengakuan dan Pengukuran Awal mengukur aset hak-guna dengan menerapkan model biaya, kecuali entitas menerapkan model pengukuran lain; dan mengukur liabilitas sewa untuk merefleksikan bunga atas liabilitas sewa, sewa yang telah dibayar, dan penilaian kembali atau modifikasi sewa atau pembayaran sewa tetap secara-substansi revisian serta mengukur kembali liabilitas sewa untuk merefleksikan perubahan pembayaran sewa Pengukuran Selanjutnya
Akuntansi Penyewa Pengakuan dan Pengukuran Awal Pengukuran Selanjutnya mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa mengukur aset hak-guna pada biaya perolehannya. mengukur liabilitas sewa pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan. Pembayaran sewa didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa jika suku bunga tersebut dapat ditentukan. Entitas dapat menggunakan suku bunga pinjaman inkremental penyewa jika suku bunga implisit dalam sewa tidak dapat ditentukan Pengakuan dan Pengukuran Awal mengukur aset hak-guna dengan menerapkan model biaya, kecuali entitas menerapkan model pengukuran lain; dan mengukur liabilitas sewa untuk merefleksikan bunga atas liabilitas sewa, sewa yang telah dibayar, dan penilaian kembali atau modifikasi sewa atau pembayaran sewa tetap secara-substansi revisian serta mengukur kembali liabilitas sewa untuk merefleksikan perubahan pembayaran sewa Pengukuran Selanjutnya
Akuntansi Penyewa Sewa mensyaratkan agar penyewa mencatat modifikasi sewa sebagai sewa terpisah jika 2 kondis Modifikasi Sewa Sewa mencakup persyaratan pengungkapan untuk penyewa. Penyewa perlu menerapkan pertimbangannya dalam menentukan informasi yang akan diungkapkan untuk mencapai tujuan dalam menyediakan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai dampak sewa terhadap posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas penyewa. Penyajian dan Pengungkapan untuk Penyewa
Akuntansi Pesewa Prinsip pengakuan Sewa secara substansial melanjutkan persyaratan akuntansi untuk pesewa yang telah diatur sebelumnya dalam PSAK 30: Sewa. Pesewa tetap mengklasifikasikan sewanya sebagai sewa operasi atau sewa pembiayaan dan mencatat kedua sewa tersebut secara berbeda. Prinsip pengakuan Sewa mensyaratkan agar aset pendasar sewa operasi disajikan dalam laporan posisi keuangan sesuai dengan sifat aset pendasar tersebut Mensyaratkan pengungkapan informasi yang memberikan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai dampak sewa terhadap laporan keuangan pesewa, khususnya pengungkapan tambahan bagi pesewa tentang eksposur risiko pesewa terutama terkait risiko nilai residual. Penyajian dan Pengungkapan untuk Penyewa
martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com TERIMA KASIH Dwi Martani - 081318227080 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com http://staff.blog.ui.ac.id/martani/