DRAF EKSPOSURE PSAK 73 SEWA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DEFINISI MENURUT PSAK.
Advertisements

DEFINISI MENURUT PSAK.
Presented by: Dwi Martani Slide by : Nia Paramitasari
PSAK No.2 (revisi 2009) LAPORAN ARUS KAS
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
ED PSAK 72 PENDAPATAN DARI KONTRAK DENGAN PELANGGAN
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa
PSAK 15 INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
DRAF EKSPOSURE DE PSAK 73 SEWA
AKUNTANSI KEUANGAN MENENGAH
ED PSAK 72 PENDAPATAN DARI KONTRAK DENGAN PELANGGAN
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN RINGKASAN PERUBAHAN
ISAK 16 Perjanjian Konsesi Jasa
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa
IAS 27: CONSOLIDATED AND SEPARATE FINANCIAL STATEMENTS
Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa
ISAK 8.
PSAK 60 (REVISI 2014) PENGUNGKAPAN INSTRUMEN KEUANGAN
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS IFRS per JULI 2017
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
Laporan Interim/Interim Report
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN RINGKASAN PERUBAHAN
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 27 PENGALIHAN ASET DARI PELANGGAN IFRIC 18: Transfers of Assets from Customers.
PSAK 58 ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN IFRS 5 (2009): Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operation.
DE PSAK 71, DE PSAK 72, DE PSAK 73.
ISAK 12 Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 53 Imbalan Berbasis Saham
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa
ISAK 16 Perjanjian Konsesi Jasa
INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 3 – LAPORAN INTERIM IAS 34 - Interim Report
PSAK 15 INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
PSAK 62 (2010) Kontrak Asuransi IFRS 4: Insurance Contract
PSAK 58 ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN IFRS 5 (2009): Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operation.
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa
ISAK 23 Sewa Operasi - Insentif
LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
ISAK 30 PUNGUTAN.
PSAK 67 PENGUNGKAPAN KEPENTINGAN DALAM ENTITAS LAIN
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
PSAK 58 ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN IFRS 5 (2009): Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operation.
PSAK 4 LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 27 PENGALIHAN ASET DARI PELANGGAN IFRIC 18: Transfers of Assets from Customers.
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
PENYERAHAN ASET DARI PELANGGAN ISAK 27
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
AKUNTANSI SEWA PSAK 73.
AKUNTANSI SEWA PSAK 30 & 73.
AKUNTANSI INSTRUMEN KEUANGAN PENGAKUAN DAN PENGUKURAN PSAK 71
PUNGUTAN ISAK 30.
PSAK No. 31 INSTRUMEN KEUANGAN: PENGUNGKAPAN
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
AKUNTANSI SEWA PSAK 73; 30.
AKUNTANSI SEWA PSAK 73; 30.
ISAK 23 Sewa Operasi - Insentif
AKUNTANSI SEWA PSAK 73; 30.
OVERVIEW PSAK.
AKUNTANSI SEWA PSAK 73; 30.
ISAK 23 Sewa Operasi - Insentif
AKUNTANSI SEWA PSAK 73; 30.
AKUNTANSI SEWA Akuntansi Keuangan 2 - Pertemuan 14.
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 27 PENGALIHAN ASET DARI PELANGGAN IFRIC 18: Transfers of Assets from Customers.
PSAK 73 SEWA.
Transcript presentasi:

DRAF EKSPOSURE PSAK 73 SEWA

DE PSAK 73 SEWA Tujuan Standar Pokok Pengaturan menetapkan prinsip pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan atas sewa dengan memperkenalkan model akuntansi tunggal khususnya untuk penyewa. Tujuan Standar Penyewa disyaratkan untuk mengakui aset hak-guna (right-of-use assets) dan liabilitas sewa. Terdapat 2 pengecualian, yakni untuk: (i) sewa jangka-pendek dan (ii) sewa yang aset pendasarnya (underlying assets) bernilai-rendah. Pesewa mengklasifikasikan sewanya sebagai sewa operasi atau sewa pembiayaan dan mencatat kedua jenis sewa tersebut secara berbeda. Pokok Pengaturan

DE PSAK 73 SEWA PSAK yang digantikan Tanggal Efektif PSAK 30 Sewa ISAK 8 Penentuan Apakah suatu Perjanjian Mengandung suatu Sewa ISAK 23 Sewa Operasi – Insentif ISAK 24 Evaluasi Substansi Beberapa Transaski yang Melibatkan Bentuk Legal Sewa ISAK 25 Hak atas Tanah PSAK yang digantikan 1 Januari 2020 Tanggal Efektif

DE PSAK 73 SEWA Ruang Lingkup Identifikasi Sewa Sewa mengatur bahwa seluruh sewa termasuk sewa aset hak-guna dalam subsewa masuk dalam ruang lingkup DE PSAK 73, kecuali sewa tertentu. Ruang Lingkup Suatu kontrak merupakan, atau mengandung, sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset identifikasian selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan. Identifikasi Sewa untuk kontrak yang merupakan, atau mengandung, sewa, entitas mencatat masing-masing komponen sewa dalam kontrak sebagai sewa secara terpisah dari komponen nonsewa dari kontrak, kecuali cara praktis. Standar memberikan pedoman cara pemisahan komponen kontrak. Memisahkan Komponen Sewa

DE PSAK 73 SEWA Entitas menentukan masa sewa sebagai periode sewa yang tidak dapat dibatalkan serta periode yang dicakup oleh opsi untuk memperpanjang sewa, jika penyewa cukup pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut, dan periode yang dicakup oleh opsi untuk menghentikan sewa, jika penyewa cukup pasti untuk tidak mengeksekusi opsi tersebut. Masa Sewa Pengakuan dan Pengukuran awal; Pengukuran selanjutnya; Modifikasi Sewa; Penyajian dan Pengungkapan untuk Penyewa Akuntansi Penyewa Prinsip; Penyajian dan Pengungkapan untuk Pesewa Akuntansi Pesewa Sewa mensyaratkan agar jika penjual–penyewa mengalihkan aset, yang memenuhi persyaratan PSAK 72, kepada pembeli–pesewa dan menyewa aset tersebut kembali dari pembeli–pesewa, maka baik penjual–penyewa maupun pembeli–pesewa mencatat kontrak pengalihan dan sewa dengan menerapkan paragraf 99-103 Transaksi jual dan Sewa Balik

Akuntansi Penyewa Penyewa mengakui aset dan liabilitas untuk seluruh sewa dengan masa sewa lebih dari 12 bulan, kecuali aset pendasarnya bernilai-rendah. Penyewa disyaratkan untuk mengakui aset hak-guna yang merepresentasikan haknya untuk menggunakan aset pendasar sewaan dan liabilitas sewa yang merepresentasikan kewajibannya untuk membayar sewa. Model Akuntansi Tunggal

Akuntansi Penyewa Pengukuran Penyewa mengukur aset hak-guna dengan cara yang serupa dengan aset non-keuangan lain (seperti aset tetap) dan liabilitas sewa dengan cara yang serupa dengan liabilitas keuangan lainnya. Penyewa mengakui penyusutan aset hak-guna dan bunga atas liabilitas sewa, dan juga mengklasifikasi pembayaran kas untuk liabilitas sewa menjadi bagian pokok dan bagian bunga dan menyajikannya dalam laporan arus kas dengan menerapkan PSAK 2: Laporan Arus Kas. Pengukuran

Akuntansi Penyewa Teknik Pengukuran Aset dan liabilitas yang timbul dari sewa pada awalnya diukur berdasarkan nilai kini. Pengukuran tersebut termasuk pembayaran sewa yang tidak dapat dibatalkan (termasuk pembayaran terkait-inflasi), dan juga termasuk pembayaran yang akan dilakukan pada periode opsional jika penyewa cukup pasti untuk mengeksekusi opsi perpanjangan sewa atau tidak mengeksekusi opsi penghentian sewa. Teknik Pengukuran

Akuntansi Penyewa Pengakuan dan Pengukuran Awal Pengukuran Selanjutnya mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa mengukur aset hak-guna pada biaya perolehannya. mengukur liabilitas sewa pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan. Pembayaran sewa didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa jika suku bunga tersebut dapat ditentukan. Entitas dapat menggunakan suku bunga pinjaman inkremental penyewa jika suku bunga implisit dalam sewa tidak dapat ditentukan Pengakuan dan Pengukuran Awal mengukur aset hak-guna dengan menerapkan model biaya, kecuali entitas menerapkan model pengukuran lain; dan mengukur liabilitas sewa untuk merefleksikan bunga atas liabilitas sewa, sewa yang telah dibayar, dan penilaian kembali atau modifikasi sewa atau pembayaran sewa tetap secara-substansi revisian serta mengukur kembali liabilitas sewa untuk merefleksikan perubahan pembayaran sewa Pengukuran Selanjutnya

Akuntansi Penyewa Pengakuan dan Pengukuran Awal Pengukuran Selanjutnya mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa mengukur aset hak-guna pada biaya perolehannya. mengukur liabilitas sewa pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan. Pembayaran sewa didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa jika suku bunga tersebut dapat ditentukan. Entitas dapat menggunakan suku bunga pinjaman inkremental penyewa jika suku bunga implisit dalam sewa tidak dapat ditentukan Pengakuan dan Pengukuran Awal mengukur aset hak-guna dengan menerapkan model biaya, kecuali entitas menerapkan model pengukuran lain; dan mengukur liabilitas sewa untuk merefleksikan bunga atas liabilitas sewa, sewa yang telah dibayar, dan penilaian kembali atau modifikasi sewa atau pembayaran sewa tetap secara-substansi revisian serta mengukur kembali liabilitas sewa untuk merefleksikan perubahan pembayaran sewa Pengukuran Selanjutnya

Akuntansi Penyewa Sewa mensyaratkan agar penyewa mencatat modifikasi sewa sebagai sewa terpisah jika 2 kondis Modifikasi Sewa Sewa mencakup persyaratan pengungkapan untuk penyewa. Penyewa perlu menerapkan pertimbangannya dalam menentukan informasi yang akan diungkapkan untuk mencapai tujuan dalam menyediakan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai dampak sewa terhadap posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas penyewa. Penyajian dan Pengungkapan untuk Penyewa

Akuntansi Pesewa Prinsip pengakuan Sewa secara substansial melanjutkan persyaratan akuntansi untuk pesewa yang telah diatur sebelumnya dalam PSAK 30: Sewa. Pesewa tetap mengklasifikasikan sewanya sebagai sewa operasi atau sewa pembiayaan dan mencatat kedua sewa tersebut secara berbeda. Prinsip pengakuan Sewa mensyaratkan agar aset pendasar sewa operasi disajikan dalam laporan posisi keuangan sesuai dengan sifat aset pendasar tersebut Mensyaratkan pengungkapan informasi yang memberikan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai dampak sewa terhadap laporan keuangan pesewa, khususnya pengungkapan tambahan bagi pesewa tentang eksposur risiko pesewa terutama terkait risiko nilai residual. Penyajian dan Pengungkapan untuk Penyewa

martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com TERIMA KASIH Dwi Martani - 081318227080 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com http://staff.blog.ui.ac.id/martani/