Evaluasi Sistem Surveilans PTM di FKTP Kabupaten Sleman (Ade Kartikasari Sebba, Baning Rahayujati, Isa Dharmawidjaja) Latar Belakang Berdasarkan Permenkes No 92 tahun 2014 bahwa untuk mengoptimalkan aliran data dengan informasi yang akurat, tepat dan cepat dikembangkan sistem informasi kesehatan yang terintegrasi melalui komunikasi data berbasis web. Pada tahun 2015, pernah dilakukan pelatihan tentang surveilans Penyakit Tidak Menular (PTM) berbasis portal web di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) namun sampai sekarang masih belum berjalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab belum berjalannya sistem surveilans PTM berbasis portal web PPTM di FKTP Kabupaten Sleman. Penelitian dilakukan secara deskriptif pada Bulan Januari-Februari 2017. Subjek penelitian adalah pengelola program PTM di puskesmas. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 17 responden. Evaluasi surveilans menggunakan kriteria WHO (struktur sistem surveilans, fungsi inti, dan fungsi dukungan). Instrumen menggunakan kuesioner terstruktur dan lembar checklist Hasil Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Berdasarkan struktur sistem surveilans: sebanyak 82,4% mengetahui adanya aspek legal surveilans PTM dan 58,8% memegang > 4 program. Fungsi inti: hanya 35,3% yang melakukan pencatatan kasus, dan yang melaporkan pada web hanya 29,4%, semua responden tidak pernah melakukan analisis dan interpretasi data dari portal web. Fungsi dukungan: sebanyak 70,6% mengatakan mengetahui prosedur sistem surveilans tetapi satupun responden tidak mampu menjawab dengan lengkap dan sistematis, dan 100% mengatakan tidak pernah dilakukan monitoring dan evaluasi sistem surveilans portal web di FKTP. Penyebab belum berjalan surveilans portal web di- Kabupaten Sleman adalah karena banyaknya tugas rangkap, kurangnya pengetahuan tentang sistem surveilans yang seharusnya, monitoring dan evaluasi dari dinas kesehatan juga belum pernah dilakukan sehingga perlu pemberian pengetahuan tentang pelaksanaan sistem surveilans yang seharusnya serta pelatihan kembali penggunaan surveilans PTM berbasis portal web di FKTP. Metode Hasil Kemenkes Sistem Informasi surveilans PTM berbasis FKTP Dinkes Provinsi Sistem Informasi surveilans PTM berbasis FKTP Dinkes Kab/Kota Sistem Informasi surveilans PTM berbasis FKTP FKTP Formulir pencatatan kasus dan Sistem Informasi surveilans PTM berbasis FKTP Kesimpulan Ket: = Melaporkan = Umpan Balik Gambar 1: Alur Pencatatan dan Pelaporan Surveilans PTM (Sumber: Kementerian Kesehatan RI, 2015) Referensi: WHO, 2006. Communicable Disease Surveillance And Response Systems. Geneva. Permenkes RI, 2014a. Penyelenggaraan Komunikasi Data Dalam Sistem Informasi Kesehatan Terintegrasi P2PL, 2015. Petunjuk Teknis Surveilans Penyakit Tidak Menular. Jakarta. Kementerian Kesehatan