PENILAIAN AUTENTIK Oleh : Nurul Usrotun Hasanah, SE, M.Pd PELATIHAN PEDAGOGIK GURU SD TINGKAT PROVINSI KEP. BANGKA BELITUNG ANGKATAN I KELAS B DI HOTEL GRAND VELLA PANGKALPINANG PENILAIAN AUTENTIK Oleh : Nurul Usrotun Hasanah, SE, M.Pd
Kebijakan Umum Penilaian 1 Kebijakan Umum Penilaian Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Landasan Penilaian UU No 20 Tahun 2003 PP No 32 Tahun 2013 Permendikbud No 54 Tahun 2013 Permendikbud No 64 Tahun 2013 Permendikbud No 65 Tahun 2013 Permendikbud No 66 Tahun 2013 Permendikbud No 81 A Tahun 2013 , Lampiran IV Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Pengertian Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar Peserta Didik melalui serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk) Penilaian autentik adalah pengukuran hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Ketika menerapkan penilaian autentik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah. Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Prinsip dan Pendekatan Penilaian Sahih Objektif Adil Terpadu Ekonomis Transparan Menyeluruh dan kesinambungan Sistematis Akuntabel Edukatif Pendekatan penilaian: Penilaian Acuan Kriteria (PAK) Didasarkan pada perolehan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). KKM Pengetahuan dan Keterampilan : > 2.66 KKM Sikap : Baik Prinsip Pendekatan Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Karakteristik Penilaian Belajar Tuntas Otentik Berkesinambungan Berdasarkan Acuan Kriteria Menggunakan Teknik Penilaian Bervariasi Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Sistem Penilaian Kurikulum 2013 Sekolah 1. Penilaian Otentik Waktu: terus menerus (Berkelanjutan) 2. Penilaian Projek Waktu: Akhir Bab/Tema 3. Ulangan Harian Waktu: Setiap proses pembelajaran 4. UTS/UAS Waktu: Setiap Semester 1. Ujian Tingkat Kompetensi ( bukan UN) Waktu: Tiap tingkat kompetensi 2. Ujian Sekolah Waktu: Akhir jenjang sekolah Guru Pemerintah Siswa 1. Ujian Tingkat Kompetensi (UN) Waktu: Akhir jenjang sekolah 2. Ujian mutu Tingkat Kompetensi Waktu: Setiap akhir tingkat kompetensi Penilaian Diri Waktu: Sebelum ulangan harian Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Ujian Tingkat Kompetensi Kelas Kelas XII Kelas XI Kelas X Kelas IX Kelas VIII Kelas VII Kelas VI Kelas V Kelas IV Kelas III Kelas II Kelas I Tingkat Kompetensi VI Uji Tingkat Kompetensi VI Tingkat Kompetensi V Uji Tingkat Kompetensi V Tingkat Kompetensi IVa Uji Tingkat Kompetensi IVa Tingkat Kompetensi IV Uji Tingkat Kompetensi IV Tingkat Kompetensi III Uji Tingkat Kompetensi III Tingkat Kompetensi II Uji Tingkat Kompetensi II Tingkat Kompetensi I Uji Tingkat Kompetensi I Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Ruang Lingkup Penilaian Pengetahuan Keterampilan Sikap Tes Tulis Tes Lisan Penugasan Observasi Penilaian diri Penilaian antar peserta didik Jurnal Tes Praktek Projek Portofolio Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Penilaian Proses & Penilaian Kompetensi 2 Penilaian Proses & Penilaian Kompetensi Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Komentar guru terhadap jawaban/pertanyaan/komentar siswa Penilaian Proses Selama Pembelajaran Informal Komentar guru terhadap jawaban/pertanyaan/komentar siswa Formal Kegiatan yg disusun secara sistematis dengan tujuan untuk membuat simpulan tentang kemajuan peserta didik Hasil Setelah Pembelajaran Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Penilaian Proses dan Penilaian Hasil Kompetensi Teknik Proses Hasil Sikap Observasi (langsung atau tidak langsung) v Penilaian Diri V Penilaian teman sejawat Jurnal Pengetahuan Tes Tulis Tes Lisan Penugasan Ketrampilan Tes Praktik Projek Portofolio Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Penilaian Kompetensi Sikap 3 Penilaian Kompetensi Sikap Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Contoh Instrumen Penilaian Sikap Penilaian Diri Jurnal Penilaian Teman sejawat Observasi Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Teknik dan Instrumen Penilaian Kompetensi Teknik Bentuk Instrumen Sikap Observasi (langsung atau tidak langsung) Pedoman observasi Daftar cek dan skala penilaian disertai rubrik Penilaian Diri Lembar Penilaian Diri Penilaian Teman sejawat (peer evaluation) Lembar penilaian teman sejawat Jurnal Lembar Jurnal Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Penilaian Kompetensi Pengetahuan 4 Penilaian Kompetensi Pengetahuan Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Contoh Instrumen Penilaian Pengetahuan Tes Lisan Penugasan Tes Tertulis Daftar pertanyaan PG, Isian, Jawaban singkat, menjodohkan, benar-salah, uraian Lembar penugasan (PR, kliping) Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Penilaian Kompetensi Keterampilan 5 Penilaian Kompetensi Keterampilan Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Teknik dan Instrumen Penilaian Kompetensi Teknik Bentuk Instrumen Contoh Keterampilan Tes Praktik Daftar cek, skala penilaian Bermain peran, IPA, Shalat, Olah raga, Membaca, Menyanyi Proyek Bakti sosial, pentas seni, Penghijauan Portofolio Makalah, Piagam, Kumpulan Puisi, Laporan Penelitian Penilaian Proses dan Hasil Belajar
6 Model Rapor Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Permendikbud No 66 Tahun 2013 Bab II bagian E Laporan hasil penilaian oleh pendidik berbentuk: nilai dan/atau deskripsi pencapaian kompetensi, untuk hasil penilaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan termasuk penilaian hasil pembelajaran tematik-terpadu. deskripsi sikap, untuk hasil penilaian kompetensi sikap spiritual/religius dan sikap sosial. Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Skor akhir menggunakan skala 1 sampai 4 Pedoman Penskoran : Skor akhir menggunakan skala 1 sampai 4 Perhitungan skor akhir menggunakan rumus : Contoh : Skor diperoleh 14, skor tertinggi 4 x 5 pernyataan = 20, maka skor akhir : Peserta didik memperoleh nilai : Sangat Baik : apabila memperoleh skor A – dan A Baik : apabila memperoleh skor B - , B, dan B + Cukup : apabila memperoleh skor C -, C, dan C + Kurang : apabila memperoleh skor D dan D + Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Rentang Nilai No. SKOR Nilai 1 0.00 ˂ skor ˂ 1,00 D 2 3 1,33 ˂ skor ≤ 1,66 C - 4 1,66 ˂ skor ≤ 2,00 C 5 2,00 ˂ skor ≤ 2,33 C + 6 2,33 ˂ skor ≤ 2,66 B - 7 2,66 ˂ skor ≤ 3,00 B 8 3,00 ˂ skor ≤ 3,33 B + 9 3,33 ˂ skor ≤ 3,66 A - 10 3,66 ˂ skor ≤ 4,00 A Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Ketuntasan Belajar KD pada KI-3 dan KI-4 Tuntas > 2.66 Belum Tuntas < 2.66 Remedial Tuntas > 2.66 Melanjutkan 75 % siswa Remedial Klasikal KD pada KI-1 dan KI-2 BAIK .. Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Kriteria Kenaikan Kelas Kriteria kenaikan kelas ditentukan oleh satuan pendidikan, dengan ketentuan minimal : Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti. Mencapai tingkat kompetensi yang dipersyaratkan, minimal sama dengan KKM. Mencapai nilai sikap untuk semua mata pelajaran minimal baik. Tidak terdapat nilai kurang dari KKM maksimal pada tiga mata pelajaran. Ketidakhadiran siswa tanpa keterangan maksimal 15 % dari jumlah hari efektif. Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Kriteria Kelulusan menyelesaikan seluruh program pembelajaran memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran lulus ujian sekolah/madrasah; dan lulus Ujian Nasional Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Selesai Penilaian Proses dan Hasil Belajar