PENGANTAR MUTU DAN STANDAR PELAYANAN FISIOTERAPI Oleh : P. SUnarno Bahan Kuliah Manajemen Pelayanan Fisioterapi Jakarta, 2008
MUTU (ISO 9000) MUTU : Barang/Jasa yg. sesuai standar. ISO 9000 : International Standar Organization (Kesamaan). Sistem Mutu No. Seri 9000, dianut di banyak negara. Inti : KERJAKAN YG. KAU TULIS, TULIS YG. KAU KERJAKAN, TINJAU & TINGKATKAN.
PENGERTIAN STANDAR : Perangkat/instruksi/langkah2 yg dibakukan, - yg benar & terbaik - konsensus bersama - demi mengurangi kesalahan - telah teruji. (Nevizon Chatab, Sistem Mutu ISO 9000, 1997)
Setiap tenaga kes. dalam melakukan tugasnya wajib PERLINDUNGAN HUKUM Ps.53, UU. 23/92, Ayat 2 : Tenaga kes. dalam melakukan tugasnya berkewajiban untuk mematuhi standar profesi dan menghormati hak pasien. PP.32/96, Ps. 21 : Setiap tenaga kes. dalam melakukan tugasnya wajib mematuhi standar profesi. Ps. 24 : Perlindungan hukum diberikan kpd. tenaga kes. yg. melakukan tugasnya sesuai dg. standar profesi.
Barang siapa dengan sengaja : melakukan upaya kes tanpa ijin Pidana Ps. 86, UU.23/92 Dalam peraturan Pemerintah sebagai pelaks. UU ini dpt ditetapkan denda paling banyak Rp. 10 juta. Ps. 35, PP.32/96 : Barang siapa dengan sengaja : melakukan upaya kes tanpa ijin melalukan upaya kes tanpa adaptasi melakukan upaya kes tdk sesuai std profesi tidak melaks kewajiban Dipidana denda paling banyak Rp. 10 juta.
PENYELENGGARAAN YAN. KES. (Public Service) Kesejahteraan (kes) setinggi-tingginya adalah hak asasi. Profesi fisioterapi mendasarkan bahwa kesehatan gerak fungsi tubuh adalah hak asasi manusia.
PENYELENGGARAAN YAN. KES. (Public Service) Regulasi : Sistem Tatalaksana: Pemerintah Profesi Masyarakat Setiap penduduk terlayani. agar Yan. Kes. b’ksinambungn wajar merata terjangkau bermutu. Hukum / Kebijakan Pedoman/Standar untuk
PENYELENGGARAAN YAN. KES. (Public Service) Sistem Tatalaksana: UU PP Permenkes Perda Kebijakan Pedoman Standar Pelaksanaan Evaluasi Bimb. was Lit-Bang. Yan. Kes. b’ksinambungn wajar merata terjangkau bermutu. Pemerintah Profesi Masy. Legislatif. wujud kontribusi
ACUAN REGULASI PROFESI KES. DLM ACUAN REGULASI PROFESI KES. DLM. PENYELENGGARAAN YAN KES Perangkat profesional (UU.23/92; PP.32/96; Indonesia Sehat 2010/99) *SELF REGULATION * PUBLIC REGULATION (Org.Profesi) (Pemerintah, Org.Prof & Masy) Sertifikasi (Kelulusan) Registrasi Lisensi (kewenangan) Kebjkn, Pdman, Standar Akreditasi Pembinaan. Falsafah & definisi Standar kompetensi Sumpah profesi Kode etik Standar praktek Standar asuhan.
STANDAR PROFESI (UU.23/92; PP.32/96; Indon. Sehat 2010) Falsafah & definisi profesi Standar Kompetensi Standar Pendidikan Standar Sertifikasi Sumpah Profesi Kode Etik Profesi Registrasi Lisensi Standar Praktek Profesi. (Diolah PUSPRONAKES RUU Praktek Kes)
PENDEKATAN : TEORI SISTEM STANDAR PELAYANAN DI SARANA KESEHATAN PENGERTIAN : Perangkat yg dibakukan untuk berlangsungnya penerapan standar profesi di sarana kesehatan. PENDEKATAN : TEORI SISTEM T. SISTEM Input Proses Output Outcome Donabedian Struktur OutCome Akreditasi RS TERPENUHI BERKUALITAS
(Kepmenkes: 133/Menkes/SK/XII/1999) STANDAR PELAYANAN RS (Kepmenkes: 133/Menkes/SK/XII/1999) Ada 20 Bidang Pelayanan, masing2 memuat: Falsafah dan Tujuan Administrasi dan Manajemen Staf dan Pimpinan Fasilitas dan Peralatan Kebijakan dan prosedur Pengembangan Staf dan Program Pendidikan Evaluasi dan Pengendalian Mutu.
STANDAR YAN FT DI RS. (Draft 2008) 1 Falsafah & Tujuan 2 9 STD NAMA KRITERIA PENGERTIAN 1 Falsafah & Tujuan 2 9 Administrasi & Pengelolaan 4 19 3 Staf & Pimpinan Fasilitas & Peralatan 5 Kebijakan & Prosedur 12 6 Pengemb. Staf & Prog.Pendidikan 21 7 Evaluasi & Pengendalian Mutu
RENCANA TINDAK LANJUT . . PENYUSUNAN S.O.P. Masukan Melengkapi : STANDAR PELAYANAN RS (Kepmenkes: 133/Menkes/SK/XII/1999) MUTU PELAYANAN
STRUKTUR JENJANG ASUHAN FT. ?
JENJANG DAN DAFTAR STANDAR ASUHAN FISIOTERAPI DI SARKES. I JENJANG DAN DAFTAR STANDAR ASUHAN FISIOTERAPI DI SARKES. I. KEBIJAKAN DIREKSI ASUHAN FT. 1. Falsafah & Tujuan Yan Ft di Sarkes 2. Akses masuk pasen/klien Ft 3. Keluaran/Sistem Pelaporan Yan Ft 4. Asesmen Ft 5. Dokumentasi Ft. II. STANDAR KERJA FT. TINGKAT I. 1. Standar Proses Ft. III. STANDAR KERJA FT. TINGKAT II. 1. Asesmen 2. Diagnosis 3. Perencanaan 4. Intervensi 5. Evaluasi 6. Dokumentasi.
III. STANDAR KERJA FT. TINGKAT III. 1 – 24 III. STANDAR KERJA FT. TINGKAT III. 1 – 24. Pemeriksaan dan Pengukuran (24) 25. Analisa & Sintesa 26 – 29. Rumus Diagnosisi Ft. (4) 30. Prognosis, Tujuan, Target, Seleksi Modalitas. 31. Persetujuan & Penolakan Yan Ft. 32. Koordinasi, Komunikasi & Instruksi Yan Ft. 33. Intervensi Ft. 34– Dst. Kondisi Terpilih : Tirah baring, Pre-Post Op, Pre-Post Partus, Stroke, Jantung, Paru, Post Protese Caput Femur, Post Fractur Cubiti, HNP Lumbalis, HNP Cervicalis, Frozen Shoulder, dll.
IV. STANDAR KERJA FT. TINGKAT IV. 1. Terapi latihan 2 IV. STANDAR KERJA FT. TINGKAT IV. 1. Terapi latihan 2. Training fungsional 3. Terapi manual 4. Terapi elektris 5. Terapi mekanis 6. Alat bantu & perlengkapan diri.
V. STANDAR KERJA FT, TINGKAT V ( JUKNIS) 1. Diathermy 2. Ultrasonik 3 V. STANDAR KERJA FT, TINGKAT V ( JUKNIS) 1. Diathermy 2. Ultrasonik 3. Stimulasi 4. Interferensial 5. Traksi 6. Infra red-Ultra violet 7 – 16. Manipulasi bahu, siku, wrist-jari2, panggul, lutut, ankel, telapak-jari2 kaki, servikal, torakal, lumbal, dll.
STANDAR KERJA FT, TINGKAT V ( JUKNIS) 17. Paralel bar 18. Walker 19 STANDAR KERJA FT, TINGKAT V ( JUKNIS) 17. Paralel bar 18. Walker 19. Kruk 20. Triot-Quadripot. 21. Static cycle-restorator 22. Quadriceps table 23. Wrist – finger table 24. Rocker 25. Medicine ball 26. Pulley & weight 27. Shoulder wheel 28. Shuolder abduction leader 29. Pool exercise 30. Whirl pool exercise, dst.
VI. STANDAR KERJA FT. TK. V (JUKNIS), ALAT BANTU : 31 VI. STANDAR KERJA FT. TK. V (JUKNIS), ALAT BANTU : 31. Spalk / gibs slab / night splint 32. Arm sling 33. Lumbosacral, toracal, cervical brace. 34. Knee, ankle, wrist, finger brace 35. Protese extrimitas, dst.
FORMAT SOP (Dirjen Yan Medik, 2001). STANDAR . . . . . PELAYANAN LOGO RS. . . STANDAR . . . . . PELAYANAN No. Dok. : . . . . . . . No. Revisi : Halaman : Prosedur Tetap Tgl.Terbit : . . . . . . Ditetapkan, Direktur . . . . . . . . . . .. . Tujuan : Ruang lingkup : Kebijakan: Prosedur : Unit terkait :
FORMAT PETUNJUK TEKNIS LOGO RS. . . OPERASIONAL MESIN . . . . . . . . . . . No. Dok. : . . . . . . . No. Revisi : Halaman : Petunjuk Teknis Tgl.Terbit : . . . . . . Ditetapkan, Direktur . . . . . . . . . . .. . Tujuan : Ruang lingkup : Uraian umum : Rincian aktifitas : Dokumen terkait : Acuan : Lampiran :
FORMAT DIAGRAM BLOK & ALIR KARS, 2000. LOGO RS.. . . . . . RUJUKAN RAWAT JALAN . . . . . . No. Dokumen Tgl. Terbit Ditetapkan : Direktur . . . Koreksi : Ket./Ka. . . . Disiapkan : Ket.Tim / Ka. Fisioterapi No. Revisi Diagram Alir No. Halaman BLOK 1 BLOK 2 BLOK 3 BLOK 4 KETERANGAN
Terima kasih Selamat berkarya