PENGARAHAN DALAM RAKORNAS APIP Kejaksaan Republik Indonesia PENGARAHAN DALAM RAKORNAS APIP Jakarta, 23 Agustus 2016
Tema Rakornas Aktualisasi Peran APIP sebagai Early Warning System dalam Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Nasional Upaya untuk meningkatkan kesadaran kita bersama bahwa pengawasan menjadi suatu kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan Semoga acara ini dapat mampu mengoptimalkan koordinasi dan sinergi pengawasan intern untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan dan pelaporan keuangan Negara.
TELAH MERDEKA SELAMA 71 TAHUN INDONESIA TELAH MERDEKA SELAMA 71 TAHUN TETAPI ... Cita-cita dan tujuan nasional masih belum tercapai Disebabkan Oleh : Pengelolaan keuangan negara belum optimal sehingga penggunaannya tidak tepat sasaran Diperburuk dengan praktik curang dari penyelenggara negara
Audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi. Cara yang efektif untuk meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara untuk terwujudnya good corporate governance dan clean government dalam mendukung pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel serta bersih dan bebas dari KKN
Optimalisasi Tugas dan Fungsi APIP : ANGGAPAN MASYARAKAT APIP hanya sebagai pelengkap dalam struktur pemerintahan Intervensi terhadap APIP Rekomendasi APIP diabaikan APIP dianggap musuh dalam selimut Optimalisasi Tugas dan Fungsi APIP : Penempatan APIP sebagai organ pemerintah yang independen atau mandiri
APIP SEBAGAI EARLY WARNING SYSTEM UU Nomor 23 Tahun 2014 APIP melakukan pengawasan umum dan teknis terhadap penyelenggaraan Pemda Provinsi. APH koordinasi dengan APIP sebelum tindak lanjuti laporan dugaan penyimpangan ASN di instansi Daerah UU Nomor 30 Tahun 2014 APIP melakukan pengawasan penyalahgunaan Wewenang yang dilakukan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan Inpres Nomor 1 Tahun 2016 Meneruskan laporan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional kepada APIP
APARAT PENGAWAS KEJAKSAAN PRIME MOVER (PENGGERAK UTAMA) PRIMUS INTER PARES (INISIATOR)
PENYALAHGUNAAN WEWENANG Upaya administrasi sebagai Premium Remedium Penindakan Hukum sebagai Ultimum Remedium Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Koordinasi dengan APIP apabila terdapat indikasi / temuan dalam pelaksanaan proyek guna mencegah penyimpangan Peningkatkan jaringan, kerjasama, koordinasi dan sinergi, sehingga tercipta kesamaan pola pikir, pola sikap, pola tindak dan tekad / semangat dalam memerangi korupsi
PELAKSANAAN KEWENANGAN APIP Profesional Proporsional Akuntabel Bertanggung jawab Berintegritas JIKA TIDAK .... Berpotensi menimbulkan korupsi dan menjadi tempat berlindung koruptor agar tidak ditindak secara hukum
Kejaksaan Republik Indonesia TERIMA KASIH