Lembaga Keuangan Non Bank

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Asuransi Definisi: (UU no 2 thn 1992)
Advertisements

MANAJEMEN ASURANSI PENGERTIAN :
BANK DAN LK.
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
TUGAS EKONOMI Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
PEGADAIAN thomas andrian.
Pegadaian dan sewa guna usaha (leasing)
KOPERASI SIMPAN PINJAM
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
PASAR MODAL.
c. Lembaga Keuangan Bukan Bank
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H.,M.HUM FAKULTAS HUKUM UMY
Hukum Pasar Modal.
Bank dan Lembaga Keuangan
PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
Prepared by Irwan Chailis, SE,MM
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
RESIKO INVESTASI DI PERUSAHAAN
Tugas Membuat PPT Hukum lembaga pembiayaan
LEMBAGA PEMBIAYAAN.
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
PASAR MODAL.
LEMBAGA PEMBIAYAAN.
Leasing.
BANK DAN LKNB By: Raswan Udjang
Pasar Uang, Pasar Modal, Pasar Barang Berjangka dan Pasar Tenaga Kerja
PASAR MODAL INDONESIA.
JAKARTA STOCK EXCHANGE
PASAR MODAL Sri Setya Handayani.
Disusun oleh Siti Sopiah
LEASING Oleh : Maiza Fikri, ST, M.M
Nama : Kresensiana Tuning Setiawati NIM : 2010/20012/MAF
Bab 14 Pembelanjaan Jangka Panjang
Universitas Esa Unggul
PASAR MODAL (CAPITAL MARKET)
Industri Jasa Keuangan: Perusahaan Pembiayaan dan Sewa Guna Usaha
LEASING ( SEWA GUNA USAHA )
ANJAK PIUTANG (FACTORING)
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
Pasar Uang dan Pasar Modal
Rp ,- BANK DEPOSITO atau SAHAM ??.
Bank dan Lembaga Keuangan
Pasar Modal GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
MATERI MATA KULIAH LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN BUKAN BANK
Pasar Modal ( Capital Market )
NAMA;ABRAHAM MOPADARA
PEGADAIAN Pengertian Pegadaian menurut KUHP pasal 1150 adalah Suatu hak yang diperoleh seseorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak. Sejarah.
Pengantar dan Jenis Saham
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
Bank dan Lembaga Keuangan
Pasar Modal.
Bank & Lembaga Keuangan
Asuransi dan Dana Pensiun
Bank dan Lembaga Keuangan
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
Dana pensiun UU no. 11 tahun 1992: Badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun bagi pesertanya.
LEMBAGA PEMBIAYAAN HUKUM BISNIS Sewa Guna Usaha Anjak Piutang
Oleh: Nita Julianti Agung Triana Januar Manajemen (Pagi) semester III
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (Part 2)
Industri Jasa Keuangan: Perusahaan Pembiayaan dan Sewa Guna Usaha
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
SEWA GUNA USAHA (leasing)
Koperasi dan Asuransi Bank dan Lembaga Keuangan. Pengertian Koperasi Pelopor pengembangan perkoperasian di Indonesia adalah Bung Hatta, dan sampai saat.
Bank dan Lembaga Keuangan
Pengantar Perbankan
Transcript presentasi:

Lembaga Keuangan Non Bank By Ari Raharjo

Bank vs non Bank Pasar uang Bank Non Bank Menyimpan dana pihak ketiga / masyarakat tidak boleh Pasar uang Uang dan / atau barang / modal

Kelembagaan Bank Bank sentral Bank umum Bank Perkreditan Rakyat Non Bank Asuransi Leasing Pegadaian Modal ventura Dana Pensiun Pasar Modal

Ciri Khusus Lembaga Non Bank Asuransi Leasing Pegadaian Modal ventura Dana Pensiun Pasar Modal Masyarakat Bayar Premi Bayar sewa Barang Perusahaan Dana Investasi Dana investasi Lembaga Proteksi Brg modal Uang Pinjaman Modal usaha Dana pensiun Investasi

Asuransi Definisi: (UU no 2 thn 1992) Perjanjian antara 2 pihak atau lebih, dg mana penanggung mengikatkan diri kpd tertanggung, dg menerima premi asuransi, utk memberikan penggantian kpd tertanggung krn kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yg diharapkan, atau tanggung jawab hukum kpd pihak ke3 yg mungkin akan diderita tertanggung, yg timbul dr suatu peristiwa yg tdk pasti, atau utk melakukan pembyran yg didasarkan atas meninggal/hidupnya seseorang

Peraturan Asuransi UU no. 2 tahun 1992 tentang usaha perasuransian PP no 73 tahun 1992 tentang usaha perasuransian

Manfaat asuransi Rasa aman & perlindungan Dpt berfungsi sbg tabungan Membantu meningkatkan kegiatan usaha Adanya penyebaran resiko

Jenis resiko Murni: jika resiko terjadi akan merugi, jika tdk terjadi maka tdk merugi dan tdk untung Spekulatif: untung atau rugi Individu: Resiko pribadi Resiko harta Resiko tanggung gugat

Strategi Menghindari Resiko Mengurangi resiko Menahan resiko (tdk melakukan resiko) Membagi resiko Mentrasfer resiko

Prinsip Asuransi Insurable interest (dpt diasuransikan) Ciri: Tidak dpt diperkirakan waktu kejadiannya Kewajaran nilai yg ditanggung Catastrophic (resiko yg terjadi tdk terjadi bersamaan & menimbulkan kerugian yg besar) Homogeneous (byk brg yg serupa) Utmost good faith (itikat baik) Indemnity (kompensasi resiko dg financial)

Premi Kewajiban pihak tertanggung kepada penanggung berupa pembayaran uang dalam jumlah tertentu secara periodik Nilai premi tergantung pada: Besarnya resiko Besarnya nilai pertanggungan

Penggolongan Asuransi Berdasarkan sifat pelaksanaannya: Sukarela Wajib Berdasarkan jenis usaha per-asuransian Usaha Asuransi Asuransi kerugian (general insurance: kebakaran, pengakutan, aneka) Asuransi Jiwa (life insurance) Reasuransi (reinsurance) Usaha Penunjang Pialang asuransi (mewakili tertanggung) Pialang reasuransi (mewakili prsh asuransi utk reasuransi ) Penilai kerugian asuransi Konsultan aktuaria Agen asuransi

ASKRINDO: Asuransi Kredit Indonesia Memberikan asuransi untuk kredit yang diberikan oleh bank kepada kreditor ASKRINDO: Asuransi Kredit Indonesia

Dana pensiun UU no. 11 tahun 1992: Badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun bagi pesertanya.

Manfaat Karyawan: Rasa aman Kompensasi yg lebih baik Perusahaan: Kewajiban moral Loyalitas Kompetisi pasar tenaga kerja

Fungsi Asuransi jk terjadi kematian sebelum usia pensiun / cacat Tabungan Pensiun

Peserta Berusia minimal 18 tahun Atau sudah menikah Memiliki masa kerja minimal 1 thn Memenuhi syarat kepersetaan dr perusahaan

Usia Pensiun Pensiun Dipercepat Pensiun Normal Pensiun Cacat Pensiun Ditunda

Kelembagaan Dana pensiun pemberi kerja (DPPK) Dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) Hanya bank dan prsh asuransi

Program Pensiun Iuran pasti Manfaat pasti Berdasarkan keuntungan

PEGADAIAN KUHP pasal 1150: Suatu hak yang diperoleh seseorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak

Sejarah Mulai di Italia, Inggris dan Belanda Bank Van Lening oleh kolonial Belanda pd abad 19 Dinas Pegadaian thn 1960 Thn 1990 menjadi Perusahaan Umum

Sumber Dana Pinjaman jangka pendek dari perbankan Pinjaman jangka pendek dari pihak lain Penerbitan obligasi Modal sendiri modal awal, penyertaan pemerintah, laba ditahan

Produk & Jasa Pemberian pinjaman atas dasar hukum gadai Penaksiran nilai barang Penitipan barang Jasa lain (penjualan emas dll)

Barang yg dpt digadai Tekstil Perhiasan Kendaraan Mesin-mesin Barang elektronik Barang rumah tangga

Barang yg tdk bisa digadai Ternak Hasil bumi Brg dagangan dlm jml besar Barang cepat rusak, susut, busuk Barang yg amat kotor Kendaraan sangat besar Barang2 seni Barang2 mudah terbakar Senjata api Brg yg disewabelikan Brg milik pemerintah Barang ilegal

Pelelangan Barang gadai dpt dilelang jika: Hasil lelang digunakan utk: Pada saat jatuh tempo, nasabah tdk dpt menebus brg gadai Pada saat jatuh tempo, nasabah tdk memperpanjang batas waktu pinjaman Hasil lelang digunakan utk: Pokok pinjaman Sewa modal (bunga) Biaya lelang

LEASING Disebut juga Sewa Guna Usaha Financial Accounting Standard Board: Suatu perjanjian penyediaan barang modal yg digunakan utk suatu jangka waktu tertentu

Ciri2 Khusus Perjanjian antara lessor (penyedia brg modal) dan lessee (penyewa/pengguna) Pengalihan hal penggunaan brg dari lessor ke lessee Pembayaran sewa oleh lessee kpd lessor Pengembalian brg oleh lessee kpd lessor pd akhir masa perjanjian

Leasing di Indonesia 1974 Perijinan usaha leasing oleh Menperindag Modal Pershn leasing: Swasta Rp. 3 M Patungan Rp. 10 M Koperasi Rp. 3 M

Pihak Terkait dlm leasing Lessor Lessee Supplier (Vendor) Bank Lessor Lessee Supplier

Model Pembiayaan Finance Lease: Selama masa sewa, lessee membyr sewa kpd lessor Lessee memp. hak opsi utk membeli brg modal pd akhir masa sewa berdsrkan nilai sisa yg disepakati Bentuk transaksi; Direct finance lease: lessor lgs membeli brg & lgs disewakan kpd lessee Sale & lease back: lessee menjual brg kpd lessor & disewa kembali oleh lessee Leverage lease: ada pihak ke3 yg ikut spt bank Syndicated lease: lebih dr 1 lessor (resiko / terlalu mahal Vendor Program: dear menjual brg kpd konsumen dg menggunakan fasilitas leasing (lessor)

Model Pembiayaan Operating lease: Lessor membeli brg atas kemauan sendiri dan kemudian disewakan Lessor dpt membatalkan kontrak sbm masa kontrak berakhir (pd finance lease tdk boleh) Lessee tdk memp. hak opsi utk membeli brg

Manfaat Leasing Menghemat modal Diversifikasi sumber2 pembiayaan Persyaratan lebih mudah & fleksibel Biaya lebih murah (NPV) Off balance sheet Menguntungkan arus kas Proteksi thd inflasi Brg tidak ketinggalan jaman

Biaya Sewa Tergantung pada: Nilai brg modal Uang Jaminan Nilai sisa brg Jangka waktu Tingkat bunga

MODAL VENTURA Suatu pembiayaan oleh sebuah perusahaan kpd perusahaan lain dlm bentuk penyertaan modal Perusahaan Modal Ventura: prsh yg melakukan penyertaan modal Perusahaan Investee: prsh yg menerima pernyertaan modal

Sejarah 1920 – 1930 Ford, Rockefeller m’bentuk lembaga pendanaan 1988 Indonesia: Pakdes 20

Bentuk pembiayaan Obligasi Pinjaman Yg mempunyai syarat pengembalian lebih lunak spt: Bagi hasil Pengembalian pinjaman jika investee sdh mencapai tk laba tertentu Pinjaman dikonversi ke saham

Jenis2 prsh M V Cara pemberian bantuan: Single tier approach: PMV memberikan bantuan dana + mgt Two tier approach: beberapa PMV memberikan bantuan dana + mgt Cara Penghimpunan dana: Leverage venture capital: sebagian besar dana dr pinjaman Equity venture capital: sebagian besar dana dari modal sendiri

Jenis2 prsh M V Berdasarkan Kepemilikan Private Venture capital: Swasta Public Venture capital: Go Public Bank affiliate Venture capital: Bank2 Conglomerate Venture capital: Konglo merat2

PEMBIAYAAN KONSUMEN Suatu pinjaman / kredit kepada debitur yg diberikan oleh suatu perusahaan utk pembelian brg yg lgs dikonsumsi oleh debitur dan tidak digunakan utk produksi maupun distribusi Manfaat: Meningkatkan penjualan bagi supplier atau anak perusahaan Meringankan konsumen

Jenis-jenis P K Pershan PK yg mrpk anak persh supplier (produk hy dr induk persh) Pershan PK yg satu group dg persh supplier (produk lebih dari satu: dr pershan lain dlm group) Pershn PK yg tdk memp kaitan kepemilikan dg supplier

ANJAK PIUTANG Sk MenKeu no. 1251/KMK.013/1988: Badan usaha yg melakukan kegiatan pembiayaan dlm bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dlm atau luar negeri

Kasus Pershn A menjual produk secara kredit dan memp byk customer Maka pershn A memerlukan modal lebih besar dan administrasi kredit lebih rumit

Pihak2 terkait Factoring (persh anjak piutang) Klien: persh yg menerima jasa anjak piutang dan menjual brg/jasa secara kredit kpd customer Customer: pihak yg membeli brg/jasa dr klien & memp kewajiban hutang jk pendek kpd klien

Manfaat Klien: Factor: Customer: Peningkatan penjualan Kelancaran modal kerja Pengurangan resiko atas piutang tdk tertagih Memudahkan penagihan piutang Efisiensi usaha Peningkatan kualitas piutang Memudahkan perencanaan cash flow Factor: Fee dr klien Customer: Kesempatan utk membeli secara kredit Pelayanan penjualan yg lebih baik

PASAR MODAL Capital Market Adl pasar uang utk dana-dana jk panjang Memperdagangkan efek (srt berharga yg diterbitkan pershn) Contoh efek: srt pengakuan hutang, commercial paper, saham, obligasi, tanda bukti hutang, right issue, warran

Sejarah 1912: Pershn Belanda menerbitkan saham & obligasi 1950: Pemerintah RI menerbitkan obligasi pemerintah (UU darurat bursa no. 13 thn 1951 & UU no. 15 thn 1952) Bapepam (Badan Pelaksana Pasar Modal) Deregulasi keuangan pemerintah thn 1988: kemudahan syarat go public, bursa paralel, investor asing boleh ikut dll

Lembaga terkait Bapepam Lembaga Penunjang Pasar Perdana: Penjamin emisi efek, akuntan publik, konsultan hukum, notaris, agen penjual, pershn penilai. Lembaga Penujang dlm emisi obligasi Wali amanat (trustee), Penanggung (guarantor), agen pembayaran Lembaga Penunjang Pasar Skunder: Pedagang efek, broker, pershn efek (underwriter, broker, mgr investasi, konsultan efek), biro adm efek, reksa dana

Mengapa Go Public? Utk mendptkan dana besar dan sekaligus Proses go public relatif lebih mudah Mendorong pengelolaan pershn lebih profesional & terbuka Mengajak masy utk ikut memiliki pershn Media promosi bagi emiten

Produk Reksa dana Saham Saham preferen Obligasi Obligasi konversi (convertible bond) Waran Right issue

Reksa dana Disebut juga mutual fund Sumber keuntungan: Deviden Capital gain NAB (Nilai aktiva bersih): perbandingan total nilai investasi dengan total volume reksa dana yg diterbitkan Reksadana terbuka: akan dibeli kembali oleh penerbitnya dg harga NAB baru Reksadana tertutup: tidak akan dibeli

Saham Tanda penyertaan atau pemilikan seseorang / badan hukum dlm suatu perusahaan Sumber Keuntungan : Capital gain Deviden Keuntungan tak terhingga!

Saham Preferen Memiliki karakteristik saham dan obligasi Pemegang saham memiliki hak tertentu dlm pembagian deviden mis: didahulukan, deviden tetap per tahun Harga saham preferen dg deviden tetap per tahun tdk berubah walaupun pershn mendptkan laba besar  tdk ada capital gain

Obligasi Srt yg menyatakan bhw pemilik srt itu memberikan pinjaman kepada pershn yg menerbitkan obligasi Obligasi dpt diperdagangkan Resiko: memprediksi tk suku bunga  jika suku bunga bank naik, pemilik obligasi rugi Capability (pelunasan sblm jatuh tempo)