PROFILE SMP NEGERI 1 ENDE
Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah SMP NEGERI 1 ENDE NIS : 201240901001 NPSN : 50305410 Jalan Kelimutu, Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah Telp. (0381) 21054
KELULUSAN 3 TAHUN TERAKHIR SMP NEGERI 1 ENDE BERDIRI PADA TAHUN 1956 KELULUSAN 3 TAHUN TERAKHIR Thn Ajran 2011/2012 = 99,48% Thn Ajran 2012/2013 = 99,48% Thn Ajran 2013/2014 = 100%
TENAGA PENDIDIK & KEPENDIDIKAN TENAGA GURU = 39 ORG TENAGA PEGAWAI = 5 ORG
VISI & MISI SPENSA ENDE
TATA TERTIB PESERTA DIDIK SANKSI UMUM TERHADAP PELANGGARAN JAM SEKOLAH ABSENSI ETIKA ULANGAN PAKAIAN SERAGAM SANKSI UMUM TERHADAP PELANGGARAN TAMBAHAN
JAM SEKOLAH Siswa hadir di sekolah paling lambat jam 06.50 Pukul 07.15 KBM dimulai Siswa yang terlambat boleh masuk kelas setelah dapat ijin dari guru piket/guru mata pelajaran Siswa yang meninggalkan sekolah pada jam sekolah harus seijin piket dan mengisi buku berpergian siswa Selama pelajaran berlangsung dan jam pergantian pelajaran siswa dilarang berada diluar kelas
ABSENSI Siswa yang tidak masuk karena sakit, orang tua/wali wajib melaporkan ke petugas piket paling lambat jam 10.00 Siswa tidak masuk karena keperluan tertentu maka harus minta ijin terlebih dahulu ke Kepala Sekolah/yang mewakili, sedangkan pemberitahuan setelah itu dianggap alpa. Siswa yang Alpa 1-2 hari berturut dikenakan sanksi pendidikan Siswa yang alpa 5 hari berturut atau lebih dalam 1 semester dikeluarkan dari sekolah. Siswa yang bolos,alpa 3 hari berturut orang tua/wali dipanggil menghadap.
ETIKA Setiap siswa diharuskan berlaku sopan dan taat kepada Kepala sekolah, Guru dan pegawai. Siswa wajib mentaati dan menjalankan PERATURAN Sekolah sesuai TATA TERTIB yang berlaku. Semua siswa bertanggung jawab atas Kebersihan, Keamanan, Ketertiban, Kesopanan, dan memelihara sarana sekolah. Menjaga nama baik pribadi, Sekolah dan Guru serta teman baik dalam maupun di luar sekolah. Dilarang membawa handphone ke sekolah. Tidak diperkenankan: mengedarkan gambar2 porno,berpacaran,merokok,membawa barang tajam dan minuman keras. Dilarang mencoret dinding bangunan,meja,kursi dan peralatan sekolah lainnya. Pada waktu tertentu akan diadakan razia terhadap siswa.
ULANGAN Setiap minggu ke-4 dalam bulan diadakan ulangan oleh guru mata pelajaran. Bagi siswa yang karena sakit/ijin tidak dapat mengikuti ulangan, maka pada hari pertama masuk sekolah siswa tersebut wajib mengajukan permohonan kepada guru mata pelajaran untuk mengikuti ulangan.
PAKAIAN SERAGAM Semua pakaian seragam tidak boleh dicoret-coret atau ditulis dalam bentuk apapun. Hari Senin-Kamis (putih biru) lengkap lambang OSIS dan lokasi sekolah, Sepatu hitam polos dan kaos kaki putih sampai betis. Hari Jumat-Sabtu (Pramuka), Sepatu hitam dan kaos kaki hitam sampai betis. Wajib mengenakan pakain olahraga pada saat pelajaran PJOK. Ketentuan Khusus,,dibacakan.
SANKSI UMUM TERHADAP PELANGGARAN Terhadap pelanggaran Tata Tertib Sekolah akan dikenakan sanksi/hukuman sbb: Peringatan lisan (3x) Panggilan orang tua dan dibuat pernyataan tertulis Discors dari Sekolah selama beberapa hari Dikembalikan kepada orang tua Siswa yang terlambat masuk Sekolah setelah liburan dikenakan sanksi membawa 1 pot bunga yang terbuat dari semen. Bagi siswa yang terlibat dalam kasus moral tertentu dapat dikeluarkan dari Sekolah berdasarkan keputusan Dewan Guru.
TAMBAHAN Kegiatan Ekstrakurikuler / Pengembangan Diri Masing-masing siswa memilih bidang pengembangan diri sesuai bakat dan hobby di bidang olahraga dan seni. Olahraga : sepakbola/futsal,bola voli,bola basket, tenis meja,catur dan badminton. Seni : Seni tari dan seni suara.
KEGIATAN PRAMUKA Kegiatan Pramuka pada minggu I dan III setiap bulan pada hari sabtu jam 04.00 sore. Kegiatan Hiking pada saat selesai ujian semester.
KEGIATAN HIKING PRAMUKA
BANYAK PRESTASI YANG TELAH DIPEROLEH
JUARA 1 TURNAMEN SEPAK BOLA ANTAR SMP SE-KAB.ENDE SPENSA FC
DISIPLIN KUNCI KESUKSESAN SELAMAT DATANG DI SMP NEGERI 1 ENDE DISIPLIN KUNCI KESUKSESAN