Perencanaan & Desain Fisik Rumah Sakit Iyul Syaaf - URINDO Nov 2009 Perencanaan & Desain Fisik Rumah Sakit Program Studi Kajian Administrasi Rumah Sakit Program Pascasarjana - URINDO 2011 Syafiul A. Syaaf, Ir., MARS
Tujuan Umum Memahami proses pendirian maupun pengembangan rumah sakit yang sesuai dengan kebutuhan dan permintaan, serta mampu menjalankan dan mengorganisir proses perencanaan RS Memahami operasional rumah sakit sejalan dengan kaidah manajemen dan kaidah pelayanan medik secara umum
Tujuan Khusus Dapat menyusun program pembangunan maupun pengembangan rencana rumah sakit Agar peserta dapat melakukan kajian atau menilai perencanaan pembangunan dan pengembangan suatu rumah sakit yang dilakukan oleh pihak ke tiga
Proses Perancangan Rumah Sakit Iyul Syaaf - URINDO Nov 2009 Proses Perancangan Rumah Sakit
Proses Perancangan Tahap 1 & 2
Tahap 3 & 4
Tahap 5
Skematik Tahapan Perancangan
Tahap 2 Studi Kelayakan Tahap 1 Ide atau konsep Pemilik mempunyai keinginan untuk mendirikan suatu rumah sakit dengan maksud dan tujuan yang telah ditentukan sebelumnya, dengan demikian visi dan misi dari rumah sakit tersebut secara umum harus sudah ada terlebih dahulu untuk dilanjutkan kedalam bentuk studi, apakah keinginan tersebut layak atau tidak (Stakeholder) Tahap 2 Studi Kelayakan Keinginan pemilik ditindak lanjuti bersama dengan end user dan planners untuk dituangkan dalam bentuk studi, disebut dengan Studi Kelayakan (Feasibility Study) yang ditinjau dari berbagai aspek, seperti kependudukan, sosio-ekonomi, morbiditas dan mortalitas, fasilitas layanan serta seberapa besar biaya investasi yang dibutuhkan, apakah investasi tersebut layak atau tidak. (Stakeholder, End user and Planners) Ijin Prinsip UKL-UPL/AMDAL yang sesuai dengan tingkatan dari rumah sakit.
Tahap 3a Rencana Operasional Mengacu dari hasil studi kelayakan, Organisasi/Operator bersama dengan end user serta planners menyusun rencana operasional rumah sakit yang biasanya dibuat untuk kurun waktu 5 tahun. Mencakup perlatan (medik & non medik), SDM, Keuangan dan strategi pencapaian. Tahap 3b Master Plan & Detail desain Bersamaan dengan rencana operasional, dibuat Master Plan fisik dan Detail Disain dari rumah sakit, pada tahapan ini team yang terlibat juga adalah organisasi/operator, end user dan arsitek serta ahli teknik lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan fisik rumah sakit.
Tahap 4a Pra-Operasional Pada tahapan ini, merupakan tindak lanjut dari persiapan operasional rumah sakit yang telah dibuat bersama oleh organisasi/operator, end user dan planners dalam hal sistem dan prosedur serta persiapan sumber daya manusia (recruitment, diklat dll). Tahap 4b Konstruksi Fisik Pada tahap pembangunan fisik oleh kontraktor dan masa pemeliharaan ini berkaitan erat dengan kegiatan pra-operasi, karena pada waktu selesainya konstruksi bangunan akan diadakan serah terima bangunan ke pemilik yang diwakili oleh organisasi/operator untuk digunakan dalam pelaksanaan kegiatannya.
Tahap 5 Pembukaan & Peresmian Merupakan tahap akhir dari keseluruhan proses pembangunan rumah sakit untuk diteruskan dalam kegiatan layanan kesehatan sesuai dengan maksud dan tujuan awal pendirian rumah sakit yang akan dijalankan oleh Organisasi/operator pelayanan kesehatan dalam hal ini adalah pengelola rumah sakit Ijin Operasional UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 147/MENKES/PER/I/2010 TENTANG PERIZINAN RUMAH SAKIT
Kriteria Lokasi & Luasan Rumah Sakit Iyul Syaaf - URINDO Nov 2009 Kriteria Lokasi & Luasan Rumah Sakit Syafiul A. Syaaf, Ir., MARS Program Pasca Sarjana URINDO Program Studi Kajian Administrasi Rumah Sakit
Kriteria Pemilihan Lokasi PPARS (Depkes) Dapat dijangkau dengan mudah Tersedianya infra struktur (air, listrik, gas, komunikasi dst) Tidak tercemar dan tidak mencemari lingkungan Tersedia area untuk pengembangan Memenuhi PerDa setempat (Peruntukan, KDB, KLB, parkir, dst) DHGD (WHO) 15 – 30 menit perjalanan Dalam kelompok pelayanan umum Tersedianya infra struktur (air, listrik, gas, komunikasi, pembuangan limbah) Ratio TT/lahan 25 tt 2 ha (800m2/tt) 100 tt 4 ha (400m2/tt) 200 tt 7 ha (350m2/tt) 300 tt 10 ha (333m2/tt)
Pertimbangan Lahan Peruntukan Lahan (sosial, campuran/mixed use) KDB (Koefisien Dasar Bangunan) / BC (Building Coverage) /Plot Ratio areal lahan yang diijinkan untuk dibangun (20% - 70%) KDH (Koefisien Dasar Hijau) areal hijau yang diharuskan/tanah KLB (Koefisien Lantai Bangunan) / FAR (Floor Area Ratio) Luas lantai total bagunan yang diijinkan (1 – 5) GSB (Garis Sempadan Bangunan) Ketinggian Bangunan (Maks 4 Lantai, maks 8 Lantai atau lebih) Topografi (kontur tanah datar atau miring) Kondisi Tanah (struktur bangunan) Soil Test
Contoh Building Coverage KDB (Koefisien Dasar Bangunan) / BC (Building Coverage) /Plot Ratio areal lahan yang diijinkan untuk dibangun (30% - 60%) KDB = Luas Lahan x Ijin = (100 x 200) x 50% = 20.000 x 50% = 10.000 m2 Luas lantai dasar yang boleh dibangun Luas Lt. Dsr 10.000 m2 200 m GSB (Garis Sempadan Bangunan) 100 m
Contoh Koefisien Lantai Bangunan KLB (Koefisien Lantai Bangunan) / FAR (Floor Area Ratio) Luas lantai total bagunan yang diijinkan 1.5 - Ketinggian Maksimal 10 Lantai KLB = Luas Lahan x Ijin = 20.000 x 1.5 = 30.000 m2 Luas lantai Seluruhnya yang boleh dibangun (tidak termasuk basement / parkir) Luas Podium (1 lt) 10.000 m2 Luas per Lantai Tower (8 lt) 2.500 m2 GSB (Garis Sempadan Bangunan)
Etimasi Luas Bangunan
Standar/dasar luasan
Standar/dasar luasan
Estimasi luasan & Bya
Terima Kasih Syafiul A. Syaaf, Ir., MARS Program Pasca Sarjana URINDO Iyul Syaaf - URINDO Nov 2009 Terima Kasih Syafiul A. Syaaf, Ir., MARS Program Pasca Sarjana URINDO Program Studi Kajian Administrasi Rumah Sakit