KONSEKUENSI MORAL KEBIJAKAN & PARTISIPASI MASYARAKAT Bahan -7 Etika Administrasi Administrasi Negara, F.ISP, Universitas Sebelas Maret 2016
Pertimbangan Moral dalam Kebijakan Publik Mengapa perlu membicarakan moral dalam kebijakan publik ? Konsep welfare state (otto van bismarck, 1850) adalah a form of government in which the states assumes responsibility for minimum standards of living for every persons. Sejak RI diproklamirkan 17 Agustus 1945, sebagai negara kebangsaan & negara kesejahteraan, wujud negara kesejahteraan itu belum tampak. http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
WELFARE STATE & PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL BELUM MAMPU MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT SECARA LUAS. INDIKATOR UTAMANYA ADALAH MASIH TINGGINYA KETIMPANGAN & KEMISKINAN. http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
PEMBANGUNAN EKONOMI JELAS SANGAT MEMPENGARUHI TINGKAT KEMAKMURAN SUATU NEGARA. NAMUN PEMBANGUNAN EKONOMI TIDAK BISA DISERAHKAN SEPENUHNYA PADA MEKANISME PASAR. MESKI DI NEGARA MAJU MENUNJUKKAN BAHWA MEKANISME PASAR MAMPU MENGHASILKAN PERTUMBUHAN EKONOMI, TAPI GAGAL UNTUK MENCIPTAKAN PEMERATAAN PENDAPATAN & PEMBERANTASAN MASALAH SOSIAL http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
“ The welfare state is an attempt to break away from the stigma of the Poor Law. It was not designed for the poor, it was supposed to offer social protection for everyone, to prevent people from becoming poor “ (Paul Spicker, 2002:6) http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
4 MODEL WELFARE STATE 1. MODEL UNIVERSAL 2. MODEL INSTITUSIONAL 3. MODEL RESIDUAL 4. MODEL MINIMAL http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
MODEL UNIVERSAL : DIANUT NEGARA NEGARA SKANDINAVIA (SWEDIA, NORWEGIA, DENMARK, FINLANDIA) PEMERINTAH MENYEDIAKAN JAMINAN SOSIAL PADA SEMUA WARGA NEGARA SECARA MELEMBAGA & MERATA. ANGGARAN NEGARA UNTUK PROGRAM SOSIAL MENCAPAI > 60 % DARI TOTAL BELANJA NEGARA. http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
MODEL INSTITUSIONAL DIANUT OLEH JERMAN & AUSTRIA JAMINAN SOSIAL MELEMBAGA & LUAS, NAMUN KONTRIBUSI TERHADAP BERBAGAI SKIM JAMINAN SOSIAL BERASAL DARI 3 FIHAK (PAYROLL CONTRIBUTION), YAITU PEMERINTAH; DUNIA USAHA; PEKERJA/BURUH. http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
MODEL RESIDUAL DIANUT OLEH AS, UK, AUSTRALIA, NEW ZEALAND JAMINAN SOSIAL DARI PEMERINTAH LEBIH DIUTAMAKAN PADA KELOMPOK LEMAH, SEPERTI ORANG MISKIN, CACAT, & PENGANGGUR PEMERINTAH MENYERAHKAN SEBAGIAN PERANNYA PADA ORGANISASI SOSIAL & LSM MELALUI SUBSIDI BAGI PELAYANAN SOSIAL http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
MODEL MINIMAL DIANUT OLEH NEGARA LATIN (PERANCIS, SPANYOL, YUNANI, PORTUGIS, ITALI, CHILE, BRAZIL) & ASIA (KOREA SELATAN, FILIPINA, SRILANKA) ANGGARAN NEGARA UNTUK PROGRAM SOSIAL SANGAT KECIL, DIBAWAH 10 % DARI TOTAL PENGELUARAN NEGARA JAMINAN SOSIAL DARI PEMERINTAH DIBERIKAN SECARA SPORADIS, TEMPORER, & MINIMAL. http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
WELFARE STATE VERSI INDONESIA PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DI INDONESIA SESUNGGUHNYA MENGACU PADA KONSEP NEGARA KESEJAHTERAAN. SILA KE-5 PANCASILA MENEKANKAN PRINSIP KEADILAN SOSIAL & SECARA EKSPLISIT KONSTITUSI UUD 1945 PASAL 27 & PASAL 34, MENGAMANATKAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DLM PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL KULTUR AGRARIS http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
PARTISIPASI MASYARAKAT DLM KEBIJAKAN PUBLIK PARTISIPASI MASYARAKAT TERKAIT PRINSIP PENGEMBANGAN MEKANISME KEBIJAKAN PARTISIPATIF. PROSES KEBIJAKAN PARTISIPATIF TIDAK BERGULIR MANAKALA MEKANISME BARU YG DIRUMUSKAN TIDAK DIYAKINI MASYARAKAT AKAN BISA DITERAPKAN. http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
JIKA MASYARAKAT APATIS THD MEKANISME YG ADA MAKA DOMINASI PEJABAT DLM PROSES KEBIJAKAN TETAP BERLANGSUNG, & AGENDA PENGEMBANGAN PARTISIPASI AKAN KANDAS. PENGEMBANGAN PARTISIPASI HARUS MENJANGKAU ASPEK SUPPLY (PELUANG BERPARTISIPASI)& DEMAND (GERAKAN SOSIAL POLITIK UNTUK MEMPENGARUHI KEPUTUSAN KEBIJAKAN) http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
THE END … http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id