PELAPORAN ANNGARAN (Stdi Pada Laporan Realisasi Anggaran ‘LRA’) KELOMPOK 4 Eny Eka Zahidatur R (125030500111067) Ely Agustin (125030501111002) Zezen Dharma S (125030501111003) Muhammad Rifaldi (125030502111001) Jamaludin Haq (125030505111066) Taufik Tri Wahyuda (125030502111003) Ade Rizky (125030502111002) ADMINISTRASI KEUANGAN PEMERINTAH 2014
KONSEP PELAPORAN ANGGARAN Munawir (1991) laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk mengkomunikasikan data keuangan/aktivitas suatu perusahaan PP RI No 8 Th 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, mendefinisikan Laporan Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara/daerah selama suatu periode Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) LRA merupakan salah satu komponen laporan keuangan pemerintah yang menyajikan informasi tentang realisasi dan anggaran entitas pelaporan secara tersanding untuk suatu periode tertentu (PP 08/2006).
ADMINISTRASI KEUANGAN PEMERINTAH 2014 TATA CARA PENYUSUNAN LAP. ANGGARAN Pada Pelaporan anggaran, terdapat aturan (Perdir 57/2013): Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Anggaran wajib menyusun LPJ berupa Laporan Keuangan Semesteran dan Tahunan. Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Barang Milik Negara (BMN) wajib menyusun laporan pertanggungjawaban berupa Laporan Barang Pengguna Semesteran dan Tahunan. Penyusunan Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud diatas dilakukan secara berjenjang dari tingkat UAKPA sampai dengan tingkat UAPA. Penyusunan Laporan Barang pada Kementerian Negara/Lembaga berpedoman pada peraturan yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara. ADMINISTRASI KEUANGAN PEMERINTAH 2014
ADMINISTRASI KEUANGAN PEMERINTAH 2014 JANGKA WAKTU PELAPORAN ANGGARAN Tahap pelaporan dan pencatatan APBN dilaksanakan bersamaan dengan tahap pelaksanaan APBN yakni 1 Januari-31 Desember ADMINISTRASI KEUANGAN PEMERINTAH 2014
ADMINISTRASI KEUANGAN PEMERINTAH 2014 JANGKA WAKTU PELAPORAN ANGGARAN Penyajian jenis dan periode penyampaian laporan selain Laporan Keuangan diatur sebagai berikut: Penyampaian Laporan Tingkat UAKPA ke KPPN : UAKPA dengan jenis kewenangan: Kantor Pusat (KP); Kantor Daerah (KD); Dekonsentrasi (DK); Tugas Pembantuan (TP); dan Urusan Bersama (UB). UAKPA dengan satker yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) menyampaikan laporan bulanan sebagaimana dimaksud pada huruf a) dan laporan triwulanan sebagai berikut: ADMINISTRASI KEUANGAN PEMERINTAH 2014
ADMINISTRASI KEUANGAN PEMERINTAH 2014 JENIS DAN PERIODE LAPORAN Laporan Keuangan periode pelaporan semesteran (periode yang berakhir 30 Juni tahun anggaran berjalan) dan untuk periode tahunan (periode yang berakhir 31 Desember tahun anggaran berjalan). ADMINISTRASI KEUANGAN PEMERINTAH 2014
ADMINISTRASI KEUANGAN PEMERINTAH 2014 SISTEMATIKA LAPORAN KEUANGAN POKOK Pernyataan Telah di review Ringkasan Laporan Keuangan Catatan atas Laporan Keuangan Pernyataan Tanggung Jawab Neraca Laporan Realisasi Anggaran ADMINISTRASI KEUANGAN PEMERINTAH 2014
ADMINISTRASI KEUANGAN PEMERINTAH 2014 LAPORAN REALISASI ANGGARAN Laporan Realisasi Anggaran menyediakan informasi mengenai realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, dan pembiayaan dari suatu entitas pelaporan yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya. Laporan Realisas Anggaran dapat menyediakan informasi kepada para pengguna laporan tentang indikasi perolehan dan penggunaan sumber daya ekonomi: Telah dilaksanakan secara efisien, efektif, dan hemat. Telah dilaksanakan sesuai dengan anggarannya (APBN/APBD) Telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. ADMINISTRASI KEUANGAN PEMERINTAH 2014
ADMINISTRASI KEUANGAN PEMERINTAH 2014 JENIS DAN PERIODE LAPORAN Laporan Realisasi Anggaran menyandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, dan pembiayaan dengan anggarannya. Laporan Realisasi Anggaran dijelaskan lebih lanjut dalam Catatan atas Laporan Keuangan yang memuat hal-hal yang mempengaruhi pelaksanaan anggaran seperti kebijakan fiskal dan moneter, sebab-sebab terjadinya perbedaan yang material antara anggaran dan realisasinya ADMINISTRASI KEUANGAN PEMERINTAH 2014
ADMINISTRASI KEUANGAN PEMERINTAH 2014 RUANG LINGKUP LRA Laporan Realisasi Anggaran harus diidentifikasikan secara jelas, dan diulang pada setiap halaman laporan, jika dianggap perlu, informasi berikut: Nama entitas pelaporan atau sarana identifikasi lainnya Cakupan entitas pelaporan Periode yang dicakup Mata uang pelaporan Satuan angka yang digunakan Periode Pelaporan Suatu entitas pelaporan menyajikan Laporan Realisasi Anggaran selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. ADMINISTRASI KEUANGAN PEMERINTAH 2014
Laporan Realisasi Anggaran ADMINISTRASI KEUANGAN PEMERINTAH 2014 Laporan Realisasi Anggaran sekurang-kurangnya mencakup pos-pos sebagai berikut: Anggaran Pendapatan Belanja Transfer Surplus atau deficit Penerimaan pembiayaan Pengeluaran pembiayaan Pembiayaan neto Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SiLPA / SiKPA) Beberapa teknik akuntasi yag biasa digunakan pada pelaporan anggaran: Akuntansi anggaran Akuntansi pendapatan Akuntansi belanja Akuntansi surplus/defisit Akuntansi pembiayaan Akuntansi penerimaan pembiayaan Akuntansi pengeluaran pembiayaan Akuntansi pembiayaan netto Akuntansi sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran ADMINISTRASI KEUANGAN PEMERINTAH 2014
Terimakasih