RANCANGAN KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM PUSAT KURIKULUM DAN PERBUKUAN BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kerangka Dasar Kurikulum
Unsur mutakhir yang melandasi perumusan KERANGKA DASAR Arahan, tuntutan, dan acuan sejumlah prioritas RPJMN yang perlu diakomodasi dalam kerangka dasar kurikulum: Penerapan metodologi yang menyeluruh yang memperhatikan kemampuan sosial, watak, budi pekerti, kecintaan terhadap budaya-bahasa Indonesia Penataan ulang kurikulum satuan pendidikan yang dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah dan satuan pendidikan Selain itu, perumusan kerangka dasar juga harus mengakomodasi keluwesan kurikulum untuk mengintegrasikan konten-konten ke dalam mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
KURIKULUM sebagai media : Transformasi pilar kehidupan berbangsa dan bernegara; Internalisasi nilai-nilai pembentuk karakter; Pemberdayaan potensi peserta didik secara berkarakteristik-holistik; Pengembangan kreativitas dan kewirausahaan; Transaksional ilmu, pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya; Kontekstualisasi masyarakat dan lingkungan; Penerapan metode pembelajaran yang mengaktifkan peserta didik, Penyerapan secara fleksibel-akomodatif berbagai perkembangan mutakhir, Penataan pola pengembangan dan pengelolaan kurikulum, dan Peningkatan kerekatan` bangsa.
Struktur Kurikulum
KOMPONEN STRUKTUR KURIKULUM Kegiatan Kurikuler: Intrakurikuler (mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri) dan Ekstrakurikuler. Ada 2 sistem : Sistem Paket dan Sistem Kredit Semester (SKS) Beban Belajar Sistem Paket diwujudkan dalam bentuk satuan jam pembelajaran. Beban Belajar SKS diwujudkan dalam bentuk satuan kredit semester (sks) Struktur Kurikulum sistem paket: Distribusi alokasi waktu minimal per minggu serta pengaturan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri. Struktur Kurikulum SKS: kriteria sekolah penyelenggara SKS, penentuan bobot sks, konversi satuan jam pembelajaran ke sks, penetapan indeks prestasi (IP)
STRUKTUR KURIKULUM Pengklasifikasian komponen mata pelajaran dalam 3 kelompok. Kelompok A : SK, KD, silabus dan buku teks pelajaran disiapkan oleh pemerintah pusat; Kelompok B: SK dan KD oleh pemerintah pusat, silabus oleh daerah; Kelompok C: Panduan oleh pemerintah pusat. Setiap hari maksimal 3 mata pelajaran agar terjadi pembelajaran aktif dimasing-masing mata pelajaran tersebut dapat berlangsung secara maksimal Penjurusan di SMA menjadi di kelas 10 SMA untuk efisiensi dan efektifitas berlangsungnya pembelajaran.
Penjurusan di Kelas X menggunakan satu atau lebih kriteria berikut ini. Hasil Ujian Nasional SMP Raport (laporan hasil belajar) SMP Hasil uji kompetensi yang diselenggarakan oleh SMA Hasil tes penempatan (placement test) dan/atau tes bakat yang diselenggarakan oleh SMA.
Prinsip Sistem Paket Penyelenggaraan pembelajaran dalam sistem paket terdiri atas tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri BEBAN BELAJAR 1 JAM PELAJARAN PAKET SD SMP SMA/SMK Tatap Muka 1 x 35 menit = 35 menit 1 x 40 menit = 40 menit 1 x 45 menit = 45 menit Penugasan Terstruktur 40% x 35 menit = 14 menit 50% x 40 menit = 20 menit 60% x 45 menit = 27 menit Kegiatan Mandiri Total 49 menit 60 menit 72 menit
Prinsip Sistem Kredit Semester Sistem Kredit Semester (SKS) adalah pengaturan sistem penyelenggaraan pembelajaran yang peserta didiknya menentukan sendiri bobot dan jenis mata pelajaran yang dipelajarinya pada setiap semester dalam satuan pendidikan tertentu dengan berdasarkan pada kemampuan, bakat, dan minatnya. Bobot setiap mata pelajaran dalam SKS dinyatakan dalam bentuk satuan kredit semester (sks).
PENENTUAN BOBOT SKS DAN EKIVALENSINYA Ekivalensi Beban Belajar SMP BEBAN BELAJAR 1 JAM PELAJARAN SISTEM PAKET SKS Tatap Muka 1 x 40 menit = 40 menit Penugasan Terstruktur 50% x 40 menit = 20 menit Kegiatan Mandiri Total 60 menit 120 menit 1 SKS = 120/60 = 2 sistem paket Ekivalensi Beban Belajar SMA BEBAN BELAJAR 1 JAM PELAJARAN SISTEM PAKET SKS Tatap Muka 1 x 45 menit = 45 menit Penugasan Terstruktur 60% x 45 menit = 27 menit Kegiatan Mandiri Total 72 menit 135 menit 1 SKS = 135/72 = 1,88 sistem paket
Beban belajar terdiri atas : SD dengan sistem paket (Banyaknya waktu yang dapat digunakan untuk terjadinya peristiwa belajar bagi peserta didik) Beban belajar terdiri atas : SD dengan sistem paket SMP dapat dengan sistem Paket atau SKS SMA dengan sistem paket atau SKS Penghitungan beban belajar per hari- minggu- tahun dengan lebih rinci.
Jumlah Jam Tatap Muka Dalam Satu Tahun Pelajaran Jenjang SD sampai dengan SMA SATUAN PENDIDIKAN KELAS MINGGU EFEKTIF DALAM SATU TAHUN PELAJARAN JUMLAH JAM TATAP MUKA PER MINGGU JUMLAH JAM TATAP MUKA PER TAHUN KONVERSI KE DALAM SATUAN JAM @ 60 MENIT SD I 38 26 988 [34580 menit] 576 Jam II 27 1026 [35910 menit] 599 Jam III 28 1064 [37240 menit] 621 Jam IV s.d. VI 32 1216 [42560 menit] 709 Jam SMP VII s.d. IX 1216 [48640 menit] 811 Jam SMA X s.d. XII 39 1482 [66690 menit] 1112 Jam Khusus SMK SATUAN PENDIDIKAN KELAS MINGGU EFEKTIF DALAM SATU TAHUN PELAJARAN JUMLAH JAM TATAP MUKA PER MINGGU JUMLAH JAM TATAP MUKA PER TAHUN PRAKTIK KEJURUAN /KEAHLIAN SMK X s.d. XII 38 39 1482 [66690 menit] 1152 Jam