Etika dan Tata Cara Publikasi Artikel Prof. Dr. SUTRISNO T., S.E., M.Si., Ak, CA Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya sutrisnoub03@gmail.com Disampaikan pada JAMAL BERBAGI 2 Sabtu 23 Agustus 2014
KAIDAH PENULISAN ARTIKEL ILMIAH Penulisan karya ilmiah berbeda dengan penulisan karya tulis popular. Penulisan karya tulis ilmiah diretriksi oleh beberapa kaidah metoda penulisan yang baku. Jenis publikasi yang digunakan untuk karya ilmiah berupa jurnal atau majalah ilmiah, sedangkan untuk karya tulis populer publikasinya adalah koran atau majalah popular. Lingkup kajian karya tulis ilmiah lebih menekankan pada pembangunan teori (kontribusi empiris /kebijakan dan kontribusi teori). Susunan karya tulis ilmiah terstruktur, mengikuti kaidah-kaidah yang sudah baku dan membutuhkan acuan yang sangat jelas dan ilmiah.
JENIS KARYA TULIS ILMIAH Secara umum karya tulis ilmiah dibedakan menjadi: karya ilmiah atau artikel empiris; teoretis (empirical and theoretical studies). Karya tulis ilmiah empiris merupakan laporan hasil penelitian ilmiah (dipublikasi atau tidak), yang proses penelitian dan pelaporannya mengikuti kaidah metoda ilmiah (scientific method). Jenis karya tulis ilmiah lain berupa kajian teoretis, yang prosesnya tidak melalui proses penelitian dan tidak menggunakan data empiris. Karya tulis kajian teoretis lebih bersifat deskriptif, menjelaskan dan mengembangkan ide-ide yang inovatif dari para penulis yang mempunyai kemampuan intelektualitas yang memadai. 13/03/2018
KARYA TULIS POPULER Karya tulis populer biasanya dipublikasi dalam majalah, koran atau media lain. Karya tulis populer tidak harus disusun secara terstruktur dan mengikuti metoda penulisan yang baku. Penulis bebas mengemukakan idenya dalam bentuk tulisan yang sesuai dengan kehendak hatinya (karena tidak ada aturan yang mengikat). Bahasa yang digunakanpun bebas, bahasa popular atau bahasa sehari-hari. Namun demikian, bukan berarti dapat dianggap buruk, hanya saja secara ekstrim muatan ilmiahnya dapat dianggap tidak ada. Oleh karenanya, semua karya tulis (baik yang ilmiah maupun popular), keduanya dibutuhkan oleh pembaca, tergantung pada motivasi, tujuan penulisannya dan segmen pembacanya. 13/03/2018
SUBSTANSI, METODA, DAN BAHASA Karya tulis ilmiah, baik yang melalui proses penelitian maupun yang tidak, keduanya dituntut untuk memenuhi kaidah substansi, metoda dan bahasa yang terstruktur dengan baik. Secara substansi, karya ilmiah yang baik dituntut untuk memuat suatu ide baru atau mengembangkan ide penulis terdahulunya. Menurut Sekaran (2012:20-26), ciri riset ilmiah yang baik (the hallmarks of science), yaitu: Bertujuan (purposiveness), Kokoh (rigor), Ujibilitas (testability), Replikabilitas (replicability), Ketepatan dan keyakinan (precision dan confidence): Objektivitas (objectivity): Generalisabilitas (generalizability), Sederhana (parsimony). 13/03/2018
JENIS RISET Ditinjau dari tujuannya, ada dua jenis riset, yaitu: Riset dasar/fundamental (basic/fundamental/pure research) dan Riset terapan/aplikasi (applied research). Riset dasar bertujuan untuk mengembangkan teori atau ilmu pengetahuan (to generate a body of knowledge), dengan mengamati secara komprehensif bagaimana masalah atau fenomena tertentu yang terjadi dalam suatu individu/organisasi. Riset dasar dituntut untuk mempunyai kontribusi teori, kebijakan dan empiris, sedangkan riset terapan tidak dituntut untuk mempunyai kontribusi teori. Riset terapan merupakan riset yang bertujuan untuk mencari solusi atau pemecahan masalah yang sedang dihadapi oleh suatu individu atau sekelompok individu. 13/03/2018
HAL PENTING DALAM PENULISAN KTI (1) relevansi; (2) originalitas; (3) kemampuan berbahasa; (4) terobosan dan implementasi; (5) ketajaman analisis atau kemampuan berargumentasi; (6) sistematika pembahasan; dan (7) kualitas data pendukung (misalnya: grafik, tabel atau data pendukung lain). Karya tulis ilmiah harus mempunyai relevansi dengan topik dan tujuan penulisannya. Jika tujuannya untuk dikirim pada suatu lomba tertentu dalam rangka simposium atau konggres, maka substansi karya tulis tersebut harus relevan dengan topik yang diminta panitia, karena relevansi tersebut menjadi kriteria pertama yang dijadikan dasar oleh dewan juri untuk menilai karya tulis dalam lomba tersebut. 13/03/2018
ETIKA Persyaratan perilaku sebagai warga masyarakat umum (ranah kesusilaan/moralitas), Rambu-rambu yang mengatur perilaku sebagai anggota profesi (kode etik profesi), Tata aturan sebagai warga negara (harus tunduk pada hukum, UU dan Peraturan). Etika meliputi: -Hukum, -Etika Cendekiawan, -Kesusilaan, -Sikap para cendekiawan -Orientasi Diri, -Lingkungan fisik & sosial.
KODE ETIK PROFESIONAL */ Mengatur tata cara hubungan antarprofesional (Auditor, Asesor/ Penilai, Reviewer/Penelaah). Menjurus pada perilaku Profesional terkait pada Kode kehormatan, Kode profesional, Kode berperilaku. Tidak/belum bersangsi pidana. Kode Etik Ilmuwan: Hak dan kewajiban ilmuwan terhadap ilmunya, profesi, sejawat, klien, dan pemangku kepentingan, serta lingkungannya. _________________________ * Yang saya ketahui profesi yang menjalankan praktik di masyarakat spt: dokter, dokter hewan, notariat, akuntan, psikolog, arsitek, dll. sudah mempunyai kode etik profesi.
KODE ETIK CENDEKIAWAN INDONESIA 1. Kelompok profesi yg sdh mem-punyai kode etik dlm berfikir, ber-ujar dan bertindak sehari-harinya Dalam kesibukan memapankan jati dirinya sbg: Kelompok budayawan, seniman dan birokrat Membina dan membangun bangsa 3. Namun, bbrp orang terpelajar Indonesia mungkin: - Terlena - Lupa - Belum sempat Memikirkan/menuangkan kode etik secara tertulis 4. Kasus-kasus: - Plagiat - Pencurian data - Pemalsuan bukti Krisis KEPERCAYAAN terjadi pada orang-orang terpelajar Kode Etik Internasional
ILMUWAN INDONESIA Dituntut : Memelihara integritas dan berkiprah sesuai kompetensinya Bersikap objektif Tidak berpihak Menghormati sesama ilmuwan Menjauhi plagiasi dam penyimpangan ilmiah yg lain
ETIKA PENELITIAN Terkait etika dan moral: Pedoman baik-buruk Penelitian akan mempengaruhi “kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat” Harus jujur terhadap kesalahan yang terjadi selama penelitian dilaksanakan.
ETIKA PENELITIAN …CONT’D Tidak melakukan praktik manipulasi data dengan (menambah atau mengurangi). Tidak melakukan praktik plagiarisme via Sitasi, Foto Copy, Copy-Paste tanpa menyebut sumber data/ informasi. Tidak melakukan pelanggaran terhadap kerahasiaan.
ILMUWAN (SCIENTIST) Ilmuwan dituntut untuk : Memelihara integritas dan berkiprah sesuai kompetensinya, Bersikap objektif, Tidak berpihak, Menghormati sesama ilmuwan, Menjauhi plagiasi dan penyimpangan ilmiah yg lain.
ETIKA PENELITI (RESEARCHER) Tidak melakukan praktik manipulasi data (menambah atau mengurangi). Tidak melakukan praktik plagiarisme via Sitasi, Foto Copy, Copy-Paste tanpa menyebut sumber data / informasi. Tidak melakukan pelanggaran terhadap kerahasiaan.
TANGGUNG JAWAB MORAL Menjamin kebenaran dan keterandalan pernyataan ilmiahnya, Jujur menyampaikan fakta dan realita, 3. Berani memberi tanggapan atas pernyataan salah/kurang benar dari ilmuwan lain.
PLAGIARISME
PLAGIARISME Mengambil sesuatu yang bukan haknya = AMORAL Batasan tidak jelas DIBIARKAN DIKRITISI Sebelum ada Permendiknas 17/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiarisme di Perguruan Tinggi Saat ini ADA SANKSI
KASUS-KASUS PLAGIARISME DAN PELANGGARAN ETIKA BAGIAN PERTAMA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL JERMAN TERLIBAT KASUS PLAGIARISM? Jumat, 18 Mei 2012 | 13:52 WIB | Dibaca: 228 | Komentar: 0 Menteri Pendidikan Nasional Jerman Anette Schavan menghadapi dugaan bahwa sebagian dari tesisnya merupakan plagiat. Schavan menolak tuduhan tersebut dan mengklaim, University of Düsseldorf yang menerbitkan gelar doktornya, telah menguji tesisnya tersebut. Schavan diduga telah mencantumkan kutipan hasil penelitian Sigmund Freud yang diklaimnya melalui sumber asli. Padahal, mendapatkan kutipan tersebut dari literatur lain yang mengutip Freud. Artinya, Schavan mengutip Freud dari sumber sekunder. Schavan pun gagal untuk menujukkan sumber sekunder tersebut. Tuduhan kepada tesis Schavan ini memang tidak segamblang tuduhan plagiat pada Menteri Pertahanan Jerman Karl-Theodor zu Guttenberg. Akibat kasus tersebut, Guttenberg dipaksa mundur dari jabatannya.
BUDAPEST, KOMPAS.com Presiden Hongaria Pal Schmitt meletakkan jabatan pada Senin (2/4/2012) setelah gelar doktornya yang diraih pada 1992 dicabut karena ia menjiplak sebagian dari disertasi setebal 200 halaman. Desas-desus ia akan mengundurkan diri pertama kali mencuat pada Jumat (30/3/2012), sehari setelah Semmelweis University di Budapest mencabut gelar doktornya. Namun, Schmitt tetap bertahan dan berkeras ia "tak melihat hubungan" antara masalah plagiat dan pekerjaannya. Presiden yang juga mantan atlet anggar peraih medali emas olimpiade pada 1968 dan 1972 itu mengatakan, ia akan menulis disertasi baru untuk gelar doktor yang akan memenuhi persyaratan akademis saat ini.
http://www.tempo.co/read/news/2012/03/03/079387741 Satu dari tiga orang dosen bergelar doktor di Indonesia dikenai sanksi oleh Universitas ............... karena kasus plagiarism, mengaku teledor. "Tidak ada unsur kesengajaan pencontekan tanpa sumber,” kata ........... lewat pesan pendek kepada Tempo, Jumat malam 2 Maret 2012. Pengakuan Dosen – Kasus - Plagiarism
KASUS PELANGGARAN ETIKA KARYA ILMIAH Republika, Jakarta Kebiasaan mencontek ternyata tak hanya dilakukan oleh pelajar. Sepanjang tahun 2012 hingga pertengahan 2013, lebih dari 100 dosen setingkat lektor, lektor kepala, dan guru besar, di Indonesia tertangkap melakukan plagiarisme (penjiplakan). Akibatnya, dua dosen dipecat dan empat lainnya diturunkan pangkat dan jabatannya. Di kurun waktu yang sama, sekitar 400 perguran tinggi swasta (PTS) diketahui telah melakukan pemalsuan data dan dokumen. Mereka diberi sanksi beragam, mulai dari penundaan kenaikan pangkat-jabatan hingga pemecatan.
PELANGGARAN ETIKA PUBLIKASI KARYA ILMIAH Plagiasi dan self–plagiarism, Fabrikasi dan falsifikasi data, 3. Memanfatkan data/informasi bukan dari sumber asli, 4. Penggunaan data secara berulang pada dua artikel, 5. Pelanggaran hak kepenulisan, kepemilikan, dan ucapan terima kasih, 6. Pengiriman kepada dua penerbit secara bersamaan, 7. Konflik kepentingan.
DIMENSI ETIKA PENULISAN ARTIKEL ILMIAH DIMENSI TUJUAN Upaya peneliti untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui publikasi hasil penelitiannya. DIMENSI SARANA Pencapaian tujuan dengan memperhatikan sistem dan prinsip-prinsip dasar dalam penulisan artikel ilmiah. DIMENSI AKSI Menegakkan kualitas moral dalam penulisan artikel ilmiah.
BASIC ETHICAL AND LEGAL PRINCIPLES UNDERLIE ALL SCHOLARLY RESEARCH AND WRITING (APA, 2010): 1. To ensure the accuracy of scientific knowledge, 2. To protect the rights and welfare of research participants, and 3. To protect intellectual property rights.
1. Ensuring the Accuracy of Scientific Knowledge Ethical Reporting of Research Results, Data Retention and Sharing, Duplicate and Piecemeal Publication of Data Duplicate publication, Previously published research, Acknowledging and citing previous work, Piecemeal publication, Reanalysis of published data, 4. Plagiarism and Self-Plagiarism.
2. Protecting the Rights and Welfare of Research Participants Rights and Confidentiality of Research Participants, Certification of standards, Protecting confidentiality, 2. Conflict of Interest.
Plagiarism and Self-Plagiarism Whereas plagiarism refers to the practice of claiming credit for the words, ideas, and concepts of others, self-plagiarism refers to the practice of presenting one's own previously published work as though it were new (APA, 2010: 170).
PELANGGARAN ETIKA PUBLIKASI ARTIKEL ILMIAH (ELSEVIER, 2013) Research fraud Fabrication, Falsification, 2. Plagiarism Data, Words and phrases, Ideas and concepts, 3. Authorship, 4. Simultaneous submission, 5. Duplicate publication, 6. Conflict of interest.
PLAGIARISM (INDERSCIENCE, 2013) Word - for - word copying of portions of another's writing without enclosing the copied passage in quotation marks and acknowledging the source in the appropriate scholarly convention. The use of a particularly unique term or concept that one has come across in reading without acknowledging the author or source. The paraphrasing or abbreviated restatement of someone else's ideas without acknowledging that another person's text has been the basis for the paraphrasing. False citation : material should not be attributed to a source from which it has not been obtained. False data : data that has been fabricated or altered in a laboratory or experiment; although not literally plagiarism, this is clearly a form of academic fraud. Unacknowledged multiple submission of a paper for several purposes without prior approval from the parties involved Unacknowledged multiple authors or collaboration : the contributions of each author or collaborator should be made clear. Self - plagiarism/double submission : the submission of the same or a very similar paper to two or more publications at the same time.
PLAGIASI (Pasal (Pasal 1, 1, Permendiknas No.17/2010) Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai; Plagiator adalah orang perseorang atau kelompok orang pelaku plagiat, masing-masing bertindak untuk diri sendiri, untuk kelompok dan atas nama suatu badan; Pencegahan plagiat adalah tindakan preventif yang dilakukan oleh □ pimpinan perguruan tinggi yang bertujuan agar tidak terjadi plagiat di lingkungan perguruan tingginya; Penanggulangan plagiat adalah tindakan represif yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi dengan menjatuhkan sanksi kepada plagiator di lingkungan perguruan tingginya yang bertujuan mengembalikan kredibilitas akademik perguruan tinggi yang bersangkutan;
Lingkup dan Pelaku Plagiat meliputi tetapi tidak terbatas pada (pasal 1, ayat 1) : a. Mengacu dan/atau mengutip istilah, kata-kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai b. Mengacu dan/atau mengutip secara acak istilah, kata-kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau menyatakan sumber secara memadai; c. Menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai; d. Merumuskan dengan kata-kata dan/atau kalimat sendiri dari sumber kata- kata dan/atau kalimat, gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai; e. Menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah dipublikasikan oleh pihak lain sebagai karya ilmiahnya tanpa menyatakan sumber secara memadai
SELF-PLAGIARISM Mengakui karya sendiri yang pernah diterbitkan sebagai karyanya yang baru, tanpa mencantumkan sitasinya. Tidak boleh ada sebagian atau seluruh isi karya ilmiah yang telah diterbitkan sebelumnya, dituliskan kembali oleh penulisnya pada karya ilmiah berikutnya tanpa sistem penulisan rujukan yang baku.
Beberapa Kasus Plagiasi Copy paste kalimat dari karya ilmiah lain, Penambahan teks dari karya ilmiah lain, 3. Melakukan substitusi kata (sinonim) dari kalimat pada karya ilmiah lain, 4. Pengubahan kalimat aktif menjadi pasif atau sebaliknya dari karya lain, 5. Paraphrase (membuat kalimat lain, tapi idenya sama) tanpa sumber acuan,
SANKSI (Pasal 12) Bagi Mahasiswa 1. Teguran, 2. Peringatan tertulis, 3. Penundaan pemberian sebahagian hak mahasiswa, 4. Pembatalan nilai satu atau beberapa mata kuliah yang diperoleh mahasiswa, 5. Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai mahasiswa, 6. Pemberhentian tidak dengan hormat, 7. Pembatalan ijazah apabila mahasiswa telah lulus.
SANKSI (Pasal 12) Bagi Dosen/Peneliti 1. Teguran, 2. Peringatan tertulis, 3. Penundaan pemberian hak, 4. Penurunan pangkat dan jabatan akademik/fungsional, 5. Pencabutan hak untuk diusulkan sebagai profesor/jenjang utama bagi yang memenuhi syarat, 6. Pemberhentian dengan hormat dari status dosen/peneiti, 7. Pemberhentian tidak dengan hormat dari status dosen/peneiti, 8. Pembatalan ijazah yang diperoleh dari PT yang bersangkutan.
Etika Penulisan Karya Ilmiah 1. Mengikuti petunjuk penulisan karya tulis, 2. Tidak menggunakan data dan hasil olah data tertentu secara berulang tanpa kaidah acuan, 3. Melakukan rujukan yang diambil langsung dari sumber aslinya, 4. Menulis semua sumber acuan di daftar pustaka, 5. Tidak melakukan klaim atas hasil penelitian yang dibiayai pihak lain, 6. Mencantumkan ucapan terima kasih kepada pihak yang berhak, 7. Menggunakan bahasa yang baik.
BEBERAPA CONTOH KASUS KODE ETIK DAN PLAGIASI Seorang dosen membimbing skripsi mahasiswa. Dosen mempublikasi hasil skripsi mahasiswa tersebut ke sebuah jurnal atas nama dosen saja. (Plagiasi). Jika dosen mempublikasi skripsi tersebut dengan mencantumkan namanya sebagai nama pertama dan mahasiswa penyusun skripsi sebagai nama ke 2. (Pelanggaran Kode Etik).
Contoh Kasus Plagiasi Kasus 2: Seorang dosen melakukan penelitian dengan melibatkan mahasiswa. Mahasiswa menggunakan sebagian data penelitian tersebut untuk menulis skripsi. Jika terjadi kesamaan antara data-data atau kalimat tanpa kaidah rujukan dalam laporan penelitian dan skripsi, maka salah satunya ada unsur plagiasi. (Apalagi jika sampai dipublikasi). Untuk menghindarinya: Lakukan rujukan sesuai kaidah yang baku antardokumen karya ilmiah tersebut. Untuk penulisan sumber data, tuliskan sumber aslinya (primer) karena tidak boleh mengambil data dari hasil kerja orang lain. Contoh Kasus Plagiasi Kasus 3: a. Seorang dosen membimbing tesis. Mahasiswa dan dosen tersebut Bukan mempublikasikan hasil tesis tersebut ke sebuah jurnal. ( Plagiasi atau pelanggaran kode etik jika mahasiswa sebagai penulis pertama) b. Jika mahasiswa tersebut menulis buku berdasarkan bahan/data/kalimat dari tesis tersebut, dan ada kesamaan isi dengan jurnal yang telah dipublikasikan tanpa kaidah rujukan, maka buku Semestinya buku mengacu pada tersebut mengandung plagiasi ( jurnal). c. Jika buku yang ditulis mahasiswa tersebut terbit lebih dahulu, maka Mahasiswa dan (artikel jurnal tersebut mengandung plagiasi. dosen melakukan plagiasi) d. Jika penulis buku yang mengandung plagiasi tersebut ditulis bersama oleh mahasiswa dan dosen, maka kedua-duanya termasuk
Contoh Kasus Plagiasi Kasus 3: a. Seorang dosen membimbing tesis. Mahasiswa dan dosen mempublikasi tersebut hasil tesis tersebut ke sebuah jurnal (bukan plagiasi atau pelanggaran kode etika, jika mahasiswa sebagai penulis pertama). b. Jika mahasiswa tersebut menulis buku berdasarkan bahan/data/ kalimat dari tesis tersebut, dan ada kesamaan isi dengan jurnal yang telah dipublikasi tanpa kaidah rujukan, maka buku tersebut mengandung plagiasi (seharusnya buku mengacu pada jurnal). c. Jika buku yang ditulis mahasiswa tersebut terbit lebih dahulu, maka artikel jurnal tersebut mengandung plagiasi (mahasiswa dan dosen melakukan plagiasi). d. Jika penulis buku yang mengandung plagiasi tersebut ditulis bersama oleh mahasiswa dan dosen, maka kedua-duanya termasuk pelaku self-plagiarism.
REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Semakin tinggi pohon, semakin besar angin yang menggoyangnya. Demikian yang dialami Park Jae Sang alias Psy setelah mengecap sukses melalui single hits-nya 'Gangnam Style.' Setelah berhasil menggelar tur dunia setahun belakangan, banyak pihak yang mengaku bahwa lagu andalan Psy itu adalah produk plagiat. Ini normal terjadi pada hasil-hasil karya yang mendulang sukses. Banyak pihak iseng juga yang membawa ini ke meja hukum. Kasus serupa pernah terjadi pada serial Harry Potter, The Davinci Code, dan Twilight. Namun, perwakilan Psy dari YG Entertainment baru saja membuat pernyataan resminya tentang tuntutan tersebut. "Tahun lalu, seorang komposer membawa gugatan terhadap 'Gangnam Style' Psy atas tuduhan plagiarisme. Jika anda mendengarkan 'Gangnam Style' dengan lagu yang diciptakan komposer itu, siapa pun bisa mengatakan bahwa itu sama sekali tidak menjiplak. Orang juga bisa mengetahui fakta ini dengan melihat waktu peluncuran kedua lagu itu," kata perwakilan Psy, dikutip dari Soompi, Jumat (15/3).
Daftar Pustaka Achmadi, S. S., 2013, Swasunting Artikel Ilmiah dan Daftar Cek, Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Anonim, 2010, Publication Manual of The American Psychological Association, Sixth Edition, Washington, DC. Gastel, B., 2013. Writing and Publishing Journal Article, Materi pada Authoraid Workshop, www.authoraid.info. Permendiknas No. 17 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Rifai, M., A., 2004. Pegangan Gaya Penulisan, Penyuntingan dan Penerbitan Karya Ilmiah Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press; cet. 4. Setiawan, N., 2011. Kode Etik Penulisan Karya Ilmiah, Bahan TOT Penuisan Karya Ilmiah, Ditlitabmas, Dikti.
Sriyana, J., 2013, Pelatihan TOT Penulisan Artikel Ilmiah, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sutrisno, T., 2013, Etika dan Kode Etik Reviewer Penelitian di Indonesia, ToT Reviewer dalam rangka Pembentukan Jejaring Reviewer dan Sistem Review Nasional Kerjasama DRPM UI dan LPPM Universitas Brawijaya. Sutrisno,T., 2013, Pelatihan Metodologi Penelitian bagi Dosen Universitas Brawijaya, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Brawijaya Malang, November 2013 Sutrisno,T., 2013, Kode Etik Penelitian dan Penulisan Karya Tulis Ilmiah, Disampaikan pada Guest Lecture Fakulti Pengurusan dan Ekonomi Universiti Malaysia Terengganu (UMT), Desember 2013 Sutrisno,T., 2013, Interrelaltionship Between Financial Accounting Theory And Empirical Research, Disampaikan pada Guest Lecture Fakulti Pengurusan dan Ekonomi Universiti Malaysia Terengganu (UMT)