Drs. H. M. Ladzi Safrony, M.Ag VISI MISI DAN TOPOKSI DISAJIKAN OLEH Drs. H. M. Ladzi Safrony, M.Ag
PENGERTIAN VISI DAN MISI VISI ADALAH Kemampuan untuk melihat pada inti persoalan; wawasan; apa yang tampak pada hayal; penglihatan atau pengamatan (Kamus Besar Bahasa Indonesia 1999) Pengertian Visi 1. Visi adalah suatu gambaran menantang tentang keadaan masa depan yang berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan instansi pemerintah.
2.Visi berkaitan dengan pandangan ke depan menyangkut kemana instansi pemerintah harus dibawa dan diarahkan agar dapat bekerja secara konsisten dan tetap eksis, antisipatif, inovatif, serta produktif (LAN) b.Rumusan Visi : Dalam buku “Esensi Kepemimpinan” Edwin A.Locke & Associates karakteristik visi yang baik sebagai berikut : Ringkas Jelas
3. Tantangan 4. Orientasi masa depan 5. Stabilitas 6. Atraktif 7. Disukai MISI : Pengertian Misi 1. Misi adalah tugas yang dirasakan orang sebagai suatu kewajiban untuk melakukan sendi agama, ideologi, patrialisme, dsb (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
2. Misi adalah tindakan strategis untuk meraih visi organisasi (Esensi Kepemimpinan) Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh instansi pemerintah, sebagai penjabaran visi yang telah ditetapkan (LAN) b. Rumusan Misi Rumusan yang jelas dan benar sebagai berikut : 1. Berisikan tugas-tugas organisasi
VISI DEPARTEMEN AGAMA 2. Kalimat yang singkat 3. Mengesankan 4. Memaksa 5. Pelayanan 6. Acuan Tujuan dan Sasaran VISI DEPARTEMEN AGAMA Terwujudnya masyarat Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, dan cerdas serta saling hormat menghormati antar sesama pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam Wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( PMA No. 8 Tahun 2006 ).
MISI DEPARTEMEN AGAMA Meningkatkan kualitas bimbingan, pemahaman, pengamalan dan pelayanan kehidupan beragama. Meningkatkan penghayatan moral dan etika keagamaan. Meningkatkan kualitas pendidikan umat beragama. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji.
Memberdayakan umat beragama dan lembaga keagamaan. Memperkokoh kerukunan umat beragama. Mengembangkan keselarasan pemahaman keagamaan dengan wawasan kebangsaan Indonesia.
TRI PROGRAM INTI DEPARTEMEN AGAMA Terwujudnya masyarakat yang agamis, berperadaban luhur berbasiskan hati nurani yang disinari oleh ajaran agama. Terhindarnya perilaku radikal, ekstrim dan tidak toleran serta exklusif dalam kehidupan. Terbinanya masyarakat yang menghayati dan mengamalkan ajaran agama dengan sebenarnya, mengutamakan dan meng hormati perbedaan melalui internalisasi ajaran agama.
5 AGENDA POKOK DEPARTEMEN AGAMA 1.Reposisi dan refungsionalisasi dari fungsi penguasaan kearah pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. 2.Peningkatan kinerja melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang ada. 3.Peningkatan citra Departemen Agama dengan penumbuhan kebersamaan dan sinerji antar satuan / unit kerja.
4.Peningkatan akuntabilitas melalui pemberantasan KKN, pengembangan sistem yang transparan dan SDM yang berkualitas dan memiliki integritas moral untuk mewujudkan pelaksanaan Tri Program Inti tersebut. 5.Pemantapan kerukunan umat beragama untuk mengembangkan kesadaran hidup beragama, saling menghormati dan menanggulangi konflik guna mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
KODE ETIK PEGAWAI DEPARTEMEN AGAMA “KAMI PEGAWAI DEPARTEMEN AGAMA YANG BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA” Menjunjung Tinggi Kesatuan dan Persatuan Bangsa. Mengutamakan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
3.Bekerja dengan jujur, adil dan amanah. 4.Melaksanakan tugas dengan disiplin, profesional dan inovatif. 5.Setia kawan dan bertanggung jawab atas kesejahteraan Korps.
SEKIAN TERIMA KASIH