Humas Profit & Non Profit (Humas Pemerintah dan BUMN)
Perbedaan pokok antara fungsi humas dan tugas humas yang terdapat di instansi pemerintah dengan non pemerintah (lembaga komersial) yaitu tidak ada sesuatu yang diperjualbelikan (aspek komersial)
Menurut John D.Millett , humas/PR dalam dinas instansi/lembaga kepemerintahan terdapat beberapa hal untuk melaksanakan tugas utamanya, yaitu : Mengamati dan mempelajari tentang hasrat, keinginan-keingingan dan aspirasi yang terdapat dalam masyarakat (learning about public desire and aspiration). Kegiatan memberikan nasihat atau sumbang saran untuk menanggapi apa sebaiknya dilakukan oleh instansi/lembaga pemerintah seperti yang dikehendakai oleh pihak publiknya (advising the public about what is should desire).
Kemampuan untuk mengusahakan terjadinya hubungan publik dengan para aparat pemerintah (ensuring satisfactory contact between public and government official) Memberikan penerangan dan informasi tentang apa yang telah diupayakan oleh suatu lembaga/instansi pemerintah yang bersangkutan (informing and about what an agency is doing)
KEBERADAAN HUMAS PEMERINTAH Keberadaan unit kehumasan disebuah instansi atau lembaga milik pemerintah merupakan keharusan secara fungsional dan operasional dalam upaya menyebarluaskan atau untuk mempublikasikan tentang suatu kegiatan atau aktifitas instansi bersangkutan yang ditujukan baik untuk hubungan masyarakat ke dalam maupun kepada masyarakat luar pada umumnya.
Fungsi pokok humas pemerintah Indonesia pada dasarnya, antara lain : mengamankan kebijaksanaan pemerintah memberikan pelayanan, dan menyebarluaskan pesan atau informasi mengenai kebijaksanaan dan hingga program-program kerja secara nasional kepada masyarakat.
menjadi komunikator dan sekaligus sebagai mediator yang proaktif dalam menjembatani kepentingan instansi pemerintah di satu pihak, dan menampung aspirasi, serta memperhatikan keinginan-keinginan publiknya di lain pihak. berperan serta dalam menciptakan iklim yang kondusif dan dinamis demi mengamankan stabilitas dan keamanan politik pembangunan nasional, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Jadi peran taktis dan strategi kehumasan pemerintah/BUMN tersebut, menyangkut beberapa hal : 1. tugas secara taktis dalam jangka pendek, humas berupaya memberikan pesan-pesan dan informasi kepada masyarakat umum, dan khalayak tertentu sebagai target sasarannya.
2. tugas strategis (jangka panjang) humas, yakni berperan secara aktif dalam proses mengambil keputusan (decision making process), memberikan sumbang saran, gagasan dan hingga ide-ide cemerlang serta kreatif dalam menyukseskan program kerja instansi/lembaga.
Pejabat humas tersebut harus memiliki kemampuan untuk menguasai permasalahan yang dihadapi oleh instansinya, sebagai berikut : kemampuan untuk mengamati dan menganalisis persoalan yang menyangkut kepentingan instansinya atau khalayak yang menjadi target sasarannya. kemampuan melakukan hubungan komunikasi timbal balik yang kreatif, dinamis, efektif, saling mendukung bagi kedua belah pihak yang menarik perhatian terhadap audiensinya. kemampuan untuk mempengaruhi dan menciptakan pendapat umum (opini public) yang menguntungkan instansi/lembaganya. kemampuan untuk menjalin hubungan baik atau kerjasama, dan saling mempercayai dengan berbagai pihak yang terkait.
Penelitian yang diadakan oleh International Public Relations Association (IPRA) pada tahun 1981 menyimpulkan bahwa pada umumnya fungsi PR/humas masa kini meliputi 15 pokok yaitu: 1. Memberi konseling yang didasari pemahaman masalah prilaku manusia. 2. Membuat analisis "trend" masa depan dan ramalan akan akibat-akibatnya bagi institusi. 3. Melakukan riset pendapat, sikap dan harapan masyarakat terhadap institusi serta memberi saran tindakan-tindakan yang diperlukan institusi untuk mengatasinya. 4. Menciptakan dan membina komunikasi dua-arah berlandaskan kebenaran dan informasi yang utuh. 5. Mencegah konflik dan salah pengertian
6. Meningkatkan rasa saling hormat dan rasa tanggung jawab sosial. 7 6. Meningkatkan rasa saling hormat dan rasa tanggung jawab sosial. 7. Melakukan penyerasian kepentingan institusi terhadap kepentingan umum. 8. Meningkatkan itikat baik institusi terhadap anggota, pemasok dan konsumen. 9. Memperbaiki hubungan industrial. 10. Menarik calon tenaga yang baik agar menjadi anggota serta mengurangi keinginan anggota untuk keluar dari institusi. 11. Memasyarakatkan produk atau layanan. 12. Mengusahakan perolehan laba yang maksimal. 13. Menciptakan jadi diri institusi. 14. Memupuk minat mengenai masalah-masalah nasional maupun internasional. 15. Meningkatkan pengertian mengenai demokrasi.
Dra. Mardiyani F. Kuncoro dalam makalahnya yang berjudul "Introduction to Public Relations" juga menuliskan jenis pekerjaan PR ada 19 macam, diantaranya yaitu: 1. Writing (articles, pamphlets, press release) 2. Print production/distribution/promotion 3. Film or audio-visual production 4. Exhibition and displays production 5. Advertising
6. Hubungan komunikasi dengan media, radio, TV 7 6. Hubungan komunikasi dengan media, radio, TV 7. Konfrensi dan Pertemuan Publik 8. Hubungan Parlementer 9. Hubungan dengan pemerintah 10. Hubungan dengan kelompok interest tertentu 11. Hubungan dengan industri dan komersial 12. Hubungan komunitas 13. Hubungan internasional 14. Hubungan dengan pekerja 15. Hubungan dengan donatur
16. Survey atau penelitian ummat 17 16. Survey atau penelitian ummat 17. Komunikasi dari publik ke kinerja organisasi 18. Merencanakan, menganggar and mengatur program kerja PR 19. Formulasi kebijakan PR 20. Yang paling modern yaitu Teknologi Informasi seperti internet, intranet, e-mail, homepage (berandawarta), FTP, IRC, DLL.