GARIS BESAR PERDAGANGAN LUAR NEGERI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Tahapan impor Bagan proses permohonan perizinan impor via on-line dan secara manual Proses Importasi Prosedur Impor.
Advertisements

PROSES PERDAGANGAN EKSPOR
BAB 7 METODE PEMBAYARAN INTERNASIONAL
TRANSAKSI EKSPOR IMPOR DENGAN LETTER OF CREDIT (L/C)
PERTEMUAN 10.
PEMBIAYAAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI
PELAKSANAAN EKSPOR EXIM Week 10 – IBM Universitas Ciputra Importir
Manajemen Keuangan Internasional Pendanaan Ekspor dan Impor
Metode Pembiayaan Perdagangan Internasional
MEKANISME PEMBUKAAN L/C
Hukum Jual Beli Perusahaan - 05
Bab 4 - Hambatan Pada Perdagangan Internasional
SYARAT PEMBAYARAN DALAM JUAL BELI PERUSAHAAN
STANDAR KOMPETENSI Memahami perekonomian terbuka KOMPETENSI DASAR
Perdagangan International
Jasa-Jasa Bank Lainnya
2. Fungsi Kurs Valuta Asing
AKUNTANSI GIRO PADA BANK LAIN
Lalu lintas pembayaran
LETTER OF CREDIT (L/C).
KONTRAK DAGANG.
PEMASARAN INTERNASIONAL
EKONOMI INTERNASIONAL
SYARAT DAN CARA PEMBAYARAN DALAM JUAL BELI PERUSAHAAN
Hertiana Ikasari, SE, MSi
PARA PIHAK YANG TERLIBAT TRAKSAKSI Letter of credit (l/c)
PARA PIHAK YANG TERLIBAT TRAKSAKSI Letter of credit (l/c)
SISTEM PEMBIAYAAN DAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL
TAHAPAN PERSIAPAN EKSPOR
LETTER OF CREDIT (l/c) PERTEMUAN - 05.
Jasa-Jasa Lembaga Perbankan
Letter Of Credit Eksportir
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
SISTEM PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PERTEMUAN 10.
Manajemen keuangan dan sistem akuntansi internasional
EXPORTING, IMPORTING DAN SOURCING CASE STUDY Manfaat, Hambatan dan Tantangan bagi Apparel retail industry di Amerika Disusun oleh : Langlang Jagad
Pembayaran Internasional dan Valuta Asing
Resiko-resiko Dalam Perdagangan Internasional Dan Cara Mengeliminasi
LETTER OF CREDIT UCP 600.
EMAN SULAIMAN, S.T, M.M STIE CIREBON 2016
PERT 6 METODE PEMBAYARAN INTERNASIONAL
PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PERTEMUAN – 9 LALU LINTAS PEMBAYARAN
Proses dan Prosedur Impor
Copyright by Dhoni Yusra
Pembayaran dengan LC Pertemuan ke-12.
SISTEM PEMBIAYAAN DAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Copyright by Dhoni Yusra
DOKUMEN EKSPOR IMPOR Asep Anwar.
1). Perjanjian tentang cara pembayaran dengan L/C oleh
MEKANISME PEMBUKAAN L/C
DOKUMEN-2 DALAM JUAL BELI YANG PEMBAYARANNYA DENGAN PEMBUKAAN L/C
PEMBELANJAAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
NAMA : HELMI AHDHANI NIM : Hukum perbankan kelas c
Menjelaskan Proses dan Prosedur Impor
Menjelaskan Proses dan Prosedur Ekspor
EKSPOR IMPOR Jenis dan Pola-Pola Pembayaran Untuk Perdagangan Internasional, serta memahami Counter Trade.
Menjelaskan Risiko-Risiko yang bisa terjadi dalam Ekspor Impor
TRANSAKSI EKSPOR IMPOR DENGAN LETTER OF CREDIT (L/C)
HUKUM PENGANGKUTAN Pertemuan XII.
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
LALU LINTAS PERDAGANGAN INTERNASIONAL Ekonomi Internasional Anggota : Abdul Azis, Achmad Yani, Alda Shara, Aldi Hendrawan, Annisa Nurhasinta, dan Arif.
KONTRAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL
SISTEM PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
EKSPOR IMPOR 2.
PEMBAYARAN INTERNASIONAL DAN VALUTA ASING
METODE PEMBAYARAN INTERNASIONAL
PEMBIAYAAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI DR. NUR FATWA, SE., MM 1.PENGANTAR PEMBIAYAAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI 2.ALAT-ALAT PEMBAYARAN DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL.
Kegiatan Ekspor Impor PERTEMUAN KE 2.
Transcript presentasi:

GARIS BESAR PERDAGANGAN LUAR NEGERI

Transaksi Perdagangan Ekspor Dalam transaksi perdagangan ekspor, berhubungan dengan berbagai instansi/lembaga yang menunjang terlaksananya transaksi tersebut, instansi-instansi dimaksud adalah : Pembuat barang ekspor. Export merchant house : yang membeli barang dari perusahaan pembuat barang dan mengkhususkan diri dalam perdagangan dengan negara-negara tertentu yang membutuhkan barang-barang tersebut. Confirming house : yang bertindak sebagai perantara pembuat barang di luar negeri dan importir dalam negeri, biasanya bertanggungjawab atas pengapalan barang-barang dan pembayaran kepada penjual. Buying agent : bertindak sebagai agen untuk satu atau lebih pembeli tertentu di luar negeri. Tradding house : badan usaha yang mengumpulkan barang-barang keperluan untuk diekspor dan di impor. Consignment Agent : bertindak sebagai agen penjual di luar negeri. Factor : lembaga yang setuju untuk membeli piutang-piutang dagang/barang­barang ekspor yang dipunyai eksportir untuk kemudian ditagih kepada importir/pembeli.

Lembaga Yang Terkait diantaranya : Bank Freight Forwarder : seseorang/perusahaan yang memusatkan usahanya dalam penerimaan barang-barang untuk diangkut / dikirimkan, jasa pelayanan meliputi pengaturan ruang barang muatan, pengasuransian pengiriman, persiapan dan pengerjaan dokumen-dokumen pabean. Maskapai pelayaran Asuransi Bea Cukai Kedutaan/Konsulat Surveyor(Badan Pemeriksa)

Transaksi Perdagangan Impor Sedangkan dalam transaksi impor, seorang importir dalam usaha-usaha pemasarannya akan berhubungan dengan instansi-instansi sbb: Sole Agent : agen tunggal barang impor. Manufacturer Representative : perwakilan pabrik yang membuat barang. Impor merchant house : yang melakukan pembelian barang di luar negeri, dan dimasukkan ke dalam negeri — untuk dijual kembali. Trading house

Sedangkan lembaga-lembaga yang berhubungan yaitu : Bank Freight Forwarder Asuransi Bea Cukai Maskapai pelayaran Surveyor

Masalah yang dihadapi Eksportir — Importir : Ekstern Kepercayaan antara eksportir — importir. Sistem kuota dan kondisi hubungan perdagangan dengan negara lain. Keterikatan dalam keanggotaan organisasi- organisasi internasional. Kurang pemahaman akan tersedianya kemudahan-kemudahan internasional.

Masalah yang dihadapi Eksportir — Importir : Intern Persiapan-persiapan teknis Syarat-syarat umum pelaksanaan transaksi ekspor-impor : Harus merupakan badan hukum (PT,CV,FA,PERUM, dan sebagainya). Eksportir harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan(SIUP), atau mendapat Izin Usaha dari Departemen Teknis/Lembaga Pemerintah Non-Departemen, atau merupakan Eksportir Terdaftar (ET) bagi eksportir yang telah memperoleh pengalaman sebagai eksportir terdaftar. Dalam tahun sebelum Pakto, perusahaan ekspor-impor diharuskan memiliki izin ekspor dan impor dalam bentuk kartu pengenal, yaitu Angka Pengenal Ekspor (APE) atau Angka Pengenal Ekspor Sementara (APES) bagi eksportir ,dan Angka Pengenal Impor (API) atau Angka Pengenal Impor Sementara (APIS) bagi importir, dan khusus untuk ekspor dan impor dalam rangka PMA atau PMDN memerlukan APET (Angka Pengenal Ekspor Terbatas) dan APIT Angka Pengenal Impor Terbatas) yang syarat-syarat pemilikannya ditentukan oleh instansi yang berwenang. Importir harus memiliki APIS atau API atau APIT. Kemampuan dan pemahaman transaksi luar negeri. Pembiayaan. Kekurangsempurnaan dalam mempersiapkan barang-barang.

Cara Pembayaran Ekspor — Impor Dapat dilakukan dengan cara tunai atau kredit yang diwujudkan dalam berbagai bentuk : Advance Payment (Pembayaran di muka), Sistem pembayaran ini pembeli (importir) membayar di muka (pay in advance) kepada penjual (eksportir) sebelum barang-barang dikirim oleh penjual, ini berarti importir memberikan kredit kepada eksportir untuk mempersiapkan barang-barangnya.

Cara Pembayaran Ekspor — Impor Open Account (Pembayaran Kemudian), Belum dilakukan pembayaran apa-apa oleh importir kepada eksportir sebelum barang- barang dikapalkan atau tiba dan diterima importir atau sebelum waktu tertentu yang telah disepakati.

Cara Pembayaran Ekspor — Impor Collection Draft (Wesel Inkasso) Dengan system pembayaran ini eksportir (penjual) mempunyai hak dalam pengawasan barang-barang sampai draft/weselnya di aksep atau di bayar.Eksportir /penarik wesel (drawer) mengapalkan barang- barang ekspornya yang ditujukan kepada importir dan sementara itu dokumen­dokumen pemilikan/penguasaan atas pengiriman barang- barang tsb secara langsung atau melalui banknya di dalam negeri di kirim ke bank importir di luar negeri yang merupakan pihak tertarik dari wesel yang bersangkutan (drawee).

Cara Pembayaran Ekspor — Impor Consignment (Konsinyasi), Yaitu pengiriman barang-barang ekspor pada importir di luar negeri dimana barang-barang tersebut dikirim oleh eksportir sebagai titipan untuk dijualkan oleh importir dengan harga yang ditetapkan oleh eksportir.Barang-barang tersebut dikumpul dan dijual oleh importir yang merupakan agen dari eksportir tersebut dan segera setelah barang-barang tersebut terjual maka pembayarannya akan dilakukan kepada eksportir.Bilamana barang-barang tersebut tidak terjual, maka akan dikembalikan kepada eksportir.

Cara Pembayaran Ekspor — Impor Letter of Credit (L/C), Sistem pembayaran yang paling aman bagi eksportir untuk memperoleh hasil penjualan barangnya dari importir asalkan eksportir tersebut dapat menyerahkan dokumen-dokumen sesuai dengan yang disyaratkan dalam L/C. Dengan penerbitan L/C sebuah bank bertindak sebagai pengganti importir yakni pihak yang memberikan kepercayaan dan kepastian kepada penjual bahwa pembayaran akan dilakukan oleh bank tersebut sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang terdapat di dalam L/C.

Pertimbangan-Pertimbangan Pembayaran Dalam Transaksi Perdagangan Risiko-risiko yang tercakup dalam transaksi perdagangan diantaranya : Pembeli Risiko kegagalan transaksi Risiko fluktuasi valuta Risiko kerugian pada barang dagangan Cash flow yang dikelola dengan baik Nasihat dan bantuan Penjual Risiko fluktuasi devisa Risiko kerusakan barang Likuiditas usaha