SISTEM INFORMASI RUMAH SWADAYA (SIRuS) BSPS 2016 KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Apa Itu SIRuS Sistem Informasi yang digunakan untuk merekam kegiatan dilapangan
PANDUAN PELAKSANAAN SIRuS BSPS 2016 Mengingat bahwa data kegiatan pelaksanaan BSPS yang dikumpulkan berjumlah besar dan memerlukan waktu yang cepat untuk dapat diterima di tingkat pusat, maka diperlukan teknologi informasi yang mempunyai kapasitas besar dan mudah diakses oleh para pengguna (users) yang memerlukan. Perangkat teknologi informasi yang akan digunakan nantinya merupakan bagian dari data server yang dimiliki oleh Kementerian PU-PERA.
Model Arsitektur Management information System Programming : PHP (Web Based Application) Database : My SQL Server (Database Integrity) CRUD adalah Create Insert Update Delete Dengan model ini seluruh informasi data yang diperlukan dapat dikirim melalui program yang terdapat di website dan dikirim melalui internet. Seluruh stakeholder yang terlibat seperti: PUPR Tenaga Ahli dan Assisten TA KMP Tenaga Ahli dan Assisten TA KMS Tenaga Fasilitator/ Pendamping Masyarakat (TPM) Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli KMProp Koordinator Fasilitator (KorFas) Koordinator Kabupaten (Korkab) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten/Kota Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi. Tim Teknis PPK
Website : www.bspspupr.org .
Keterangan : Home : Tombol yang digunakan untuk kembali ke posisi awal/default tampilan Tentang Kami : Berisi informasi Proyek BSPS 2016 Hubungi Kami : Halaman Input untuk masukan atau saran dari pengguna system maupun masyarakat umum. Jadwal Kegiatan : Berisi scedule kegiatan BSPS 2016 Video : Berisi film-film kegiatan BSPS 2016 GIS : Berisi Informasi sebaran Propinsi penerima BSPS 2016 dalam bentuk Peta Dan statistik Data Penerima : Berisi Laporan data penerima berupa daftar Best Practise : Berisi laporan/daftar penerima BSPS yang direkomendasikan menjadi percontohan yg sukses Login : Tombol yang digunakan Untuk masuk kedalam back end , untuk melakukan CRUD (Create, Insert, Update, Delete) oleh KMP, KMProv maupun KMS.