Oleh Desi Rosmawati 2011/20120/MRS Reksa Dana Oleh Desi Rosmawati 2011/20120/MRS
Reksa Dana Ditinjau dari asal kata, reksa dana berasal dari kosa kata 'reksa' yang artinya 'jaga' atau 'pelihara' dan 'dana' yang berarti 'uang' atau 'kumpulan uang'. Jadi, reksa dana bisa diartikan sebagai 'kumpulan uang yang dipelihara bersama untuk suatu kepentingan'.Mengacu pada Undang-undang Nomor 8 tahun 1995, reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.
Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu: Adanya kumpulan dana masyarakat, baik individu maupun institusi Investasi bersama dalam bentuk suatu portofolio efek yang telah terdiversifikasi; dan Manajer Investasi dipercaya sebagai pengelola dana milik masyarakat investor.
Bentuk Hukum Reksa Dana Berdasarkan Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal18, ayat (1), bentuk hukum Reksadana di Indonesia ada dua, yakni Reksadana berbentuk Perseroan Terbatas (PT. Reksa Dana) dan Reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif(KIK). Reksa Dana berbentuk Perseroan (PT. Reksa Dana) suatu Perusahaan (perseroan terbatas), yang dari sisi bentuk Hukum tidak berbeda dengan perusahaan lainnya. Perbedaan terletak pada jenis usaha,yaitu jenis usaha pengelolaan portofolio investasi. Kontrak Investasi Kolektif kontrak yang dibuat antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang juga mengikat pemegang Unit Penyertaan sebagai Investor
Melalui kontrak ini ManajerInvestasi Diberi wewenang untuk mengelola portofolio efek dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan dan administrasi investasi.
karakteristik reksa dana Berdasarkan karakteristiknya maka reksadana dapat digolongkan sebagai berikut: Reksadana Terbuka adalah reksadana yang dapat dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan di Bursa efek. Harga jualnya biasanya sama dengan Nilai Aktiva Bersihnya. Sebagian besar reksadana yang ada saat ini adalah merupakan reksadana terbuka.
Reksadana Tertutup adalah reksadana yang tidak dapat dijual kembali kepadaperusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya.Unitpenyertaan reksadana tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor lain melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya bisa diatas atau dibawah Nilai AktivaBersihnya.
Nilai Aktiva Bersih NAB (Nilai Aktiva Bersih) merupakan salah satu tolak ukur dalam memantau hasil dari suatu Reksa Dana.NAB per saham/unit penyertaan adalah harga wajar dari portofolio suatu Reksadana setelah dikurangi biaya operasional kemudian dibagi jumlah saham/unit penyertaan yang telah beredar (dimiliki investor) pada saat tersebut.
Jenis-jenis Reksadana Reksadana Pendapatan Tetap. Reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelola (aktivanya) dalam bentuk efek bersifat utang. Reksadana Saham. Reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelolanya dalam efek bersifat ekuitas.
Reksadana Campuran. Reksadana yang mempunyai perbandingan target aset alokasi pada efek saham dan pendapatan tetap yang tidak dapat dikategorikan ke dalam ketiga reksadana lainnya. Reksadana Pasar Uang. Reksadana yang investasinya ditanam pada efek bersifat hutang dengan jatuh tempo yang kurang dari satu tahun.
manfaat Reksa Dana a. Dikelola oleh Ahlinya Reksa Dana dikelola oleh manajer investasi yang telah berpengalaman di dunia pasar modal. Manajer investasi memiliki kemampuan untuk memaksimalkan hasil investasi Anda melalui analisis yang mendalam atas keadaan ekonomi dan pasar, pemilihan strategi investasi, dan pemilihan aset yang sesuai.
b. Sarana Investasi yang Praktis dan Fleksibel Dengan berinvestasi di Reksa Dana, Anda cukup menyetorkan dana dan biarkanlah manajer investasi yang menyusun investasi Anda. Anda cukup memonitor hasil investasi Anda melalui NAB/unit yang diterbitkan setiap hari. Selain itu, dengan keragaman produk reksa dana yang ada, Anda dapat memiliih produk yang sesuai dengan keinginan Anda. Anda dapat pula mengganti produk yang lebih sesuai dengan pilihan Anda.
c. Investasi yang Terjangkau Dengan Reksa Dana, siapa saja dimungkinkan untuk dapat berinvestasi. Cukup dengan dana awal Rp. 1.000.000 Anda sudah dapat merasakan investasi di pasar modal. Bahkan, dengan program Investasi Masa Depanku dari DIM, Anda dapat berinvestasi mulai dari Rp. 200.000 setiap bulannya.
d. Risiko yang Lebih Minimal Dengan besarnya dana yang ada di Reksa Dana, maka akses untuk melakukan diversifikasi investasi semakin besar. Dengan melakukan diversifikasi investasi, maka risiko yang dihadapi akan semakin kecil.
e. Terjaganya Likuiditas Anda Anda dapat mencairkan kembali investasi Anda setiap hari bursa, yaitu hari kerja yang telah ditetapkan sesuai kalender Bursa Efek Indonesia. Kemudahan ini memberikan Anda keleluasaan untuk mengatur investasi Anda sesuai dengan kebutuhan keuangan Anda.
f. . Transparansi dalam Berinvestasi Seluruh informasi Reksa Dana selalu transparan. Anda dapat mengetahui Reksa Dana Anda diinvestasikan aset-aset apa saja. Selain itu, manajer investasi wajib memberitahukan kepada Anda risiko-risiko yang dihadapi serta biaya-biaya yang dikenakan pada Anda.
g. Keringanan pajak. Hasil keuntungan dan hasil penjualan kembali reksa dana tidak dikenai pajak sehingga Anda mendapatkan keuntungan yang bersih. h. Kemudahan pencairan. Investasi reksa dana mudah untuk diuangkan kembali serta efisien karena Anda dapat menjual kembali kepada pengelola investasi.
Risiko Investasi Reksa Dana Risiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) Unit Penyertaan Penurunan ini disebabkan oleh harga pasar dari instrumen investasi yang dimasukkan dalam portofolio Reksadana tersebut mengalami penurunan dibandingkan dari harga pembelian awal. Penyebab penurunan harga pasar portofolio investasi Reksadana bisa disebabkan oleh banyak hal, di antaranya akibat kinerja bursa saham yang memburuk, terjadinya kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu, dan masih banyak penyebab fundamental lainnya.
Risiko Likuiditas Potensi risiko likuiditas ini bisa saja terjadi apabila pemegang Unit Penyertaan reksadana pada salah satu Manajer Investasi tertentu ternyata melakukan penarikkan dana dalam jumlah yang besar pada hari dan waktu yang sama. Istilahnya, Manajer Investasi tersebut mengalami rush (penarikan dana secara besar-besaran) atas Unit Penyertaan reksadana. Hal ini dapat terjadi apabila ada faktor negatif yang luar biasa sehingga memengaruhi investor reksadana untuk melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan reksadana tersebut. Faktor luar biasa tersebut di antaranya berupa situasi politik dan ekonomi yang memburuk, terjadinya penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten publik yang saham atau obligasinya menjadi portofolio Reksadana tersebut, serta dilikuidasinya perusahaan Manajer Investasi sebagai pengelola Reksadana tersebut.
Risiko Pasar Risiko Pasar adalah situasi ketika harga instrumen investasi mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis. Istilah lainnya adalah pasar sedang mengalami kondisi bearish, yaitu harga-harga saham atau instrumen investasi lainnya mengalami penurunan harga yang sangat drastis. Risiko pasar yang terjadi secara tidak langsung akan mengakibatkan NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang ada pada Unit Penyertaan Reksadana akan mengalami penurunan juga. Oleh karena itu, apabila ingin membeli jenis Reksadana tertentu, Investor harus bisa memperhatikan tren pasar dari instrumen portofolio Reksadana itu sendiri.
Risiko Default Risiko Default terjadi jika pihak Manajer Investasi tersebut membeli obligasi milik emiten yang mengalami kesulitan keuangan padahal sebelumnya kinerja keuangan perusahaan tersebut masih baik-baik saja sehingga pihak emiten tersebut terpaksa tidak membayar kewajibannya. Risiko ini hendaknya dihindari dengan cara memilih Manajer Investasi yang menerapkan strategi pembelian portofolio investasi secara ketat.
Bagaimana Memilih Reksa Dana? Pahami tujuan investasi . Kenali profil risiko Pelajari alternatif investasi yang tersedia. Pahami risiko yang berkaitan dengan tiap alternatif investasi. Tentukan batas investasi sesuai dengan kemampuan finansial. Tentukan strategi investasi
Portofolio dari produk reksa dana tersebut saham/obligasi/instrumen pasar uang apa saja yang ada didalamnya dan bagaimana dengan bobot mereka masing-masing). Kinerja yang dihasilkan pada masa yang lalu. Pandangan manajer investasi ke masa depan tentang ekonomi makro, mata uang, serta industry trend dari saham yang ada dalam portofolio.
j. Prestasi masa lalu relatif terhadap saingan sejenis dan pasar secara keseluruhan (indeks). Biaya transaksi yang meliputi management fee, sales dan redemption fees. k. Manfaatkan jasa profesional. l. Pertahankan tujuan Anda (jangan terpengaruh fluktuasi sesaat).
Exchange traded fund (ETF) adalah sebuah reksadana yang merupakan suatu inovasi dalam dunia industri reksadana yang sifatnya mirip dengan suatu perusahaan terbuka dimana unit penyertaannya dapat diperdagangkan di bursa. ETF ini adalah merupakan kombinasi dari reksadana tertutup dan reksadana terbuka, dan ETF ini biasanya adalah merupakan reksadana yang mengacu kepada indeks saham. Exchange Traded Fund
ETF ini lebih efisien daripada reksadana konvensional seperti yang kita kenal saat ini, dimana reksadana senantiasa menerbitkan unit penyertaan baru setiap harinya dan membeli kembali yang dijual oleh pemegang unit (manajer investasi harus menjual surat berharga yang merupakan aset reksadana tersebut untuk memenuhi kewajibannya membeli unit penyertaan yang dijual, sedangkan unit penyertaan ETF diperdagangkan langsung di bursa setiap hari (menyerupai reksadana tertutup, dimana tidak ada dapat dijual kembali kepada manajer investasi)
Ada perbedaan antara berinvestasi di saham lngsung dengan berinvestasi di reksa danayaitu Adanya manajer investasi selaku pihak ketiga sebagai Pengelola dana professional yang bertugas Menganalisa danmengambil keputusan investasi. Manajer investasi Akan memilih efek-efek apa yang sesuai dengan kondisi Pasar saat itu dan ada batasan investasi yang tidak boleh dilanggar sesuai dengan kebijaksanaan investasi dari reksa dana yang bersangkutan. Dengan adanya manajer investasi reksa dana diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal.
END…… Bye bye