Konsep Pemerintahan Daerah Minggu III Pemerintahan Daerah Semester Gasal 2011 STIA LAN Dosen: Ratri Istania
Sumber Bacaan Muluk, Khairul (2006), Desentralisasi dan Pemerintahan Daerah, Malang: Bayumedia Publishing, 1-13. Widjadja, H.A.W. (2007), Penyelenggaraan Otonomi di Indonesia: Dalam Rangka Sosialisasi UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 36-47
Konsep Local Government Perkembangan politik di negara barat sekitar abad ke-11 dan ke-12. Satuan-satuan wilayah dengan bentuk pemerintahan khas muncul secara natural Di Indonesia adalah terbentuknya komunitas-komunitas masyarakat dengan tata kelola sendiri seperti desa di Jawa, nagari di Sumatera Barat, huta di Sumatera Utara, marga di Sumatera Selatan, gampong di Aceh, kampung di Kalimantan Timur, dan lain sebagainya.
Perubahan Paradigma Abad ke-20 dan ke-21, pemerintahan daerah di negara Barat mengalami perubahan sangat pesat Perubahan paradigma dari New Public Management menjadi New Public Service, mengutamakan pemerintahan daerah sebagai pelayan masyarakat.
Hakekat Pemerintahan daerah sangat dekat sekali dengan kehidupan kita sehari-hari mulai dari pengurusan pernikahan, kelahiran, sampai kematian, kita akan berurusan dengan pemerintahan daerah
Konsep Teoritis Pemerintahan Daerah Lahir dari konsep desentralisasi yang terbagi menjadi dua aliran, yaitu liberalis dan marxist. Aliran liberalis, seperti diusung oleh B.C. Smith, memandang pemerintahan daerah merupakan wujud dukungan demokrasi liberal terhadap desentralisasi. Aliran Marxist, desentralisasi dipandang tidak akan berhasil menciptakan kondisi demokratis di daerah karena terhambat faktor ekonomi, politik, dan ekologi. Marx menempatkan pemerintahan daerah dalam desentralisasi menjadi obyek dari dialektika terutama di dalam hubungan tata pemerintah pusat dan daerah.
Siapa Pemerintahan Daerah Tergantung dari pilihan bangunan negara Bila pemerintahan lokal atau daerah berada di dalam Negara Kesatuan atau Unitary State, maka pemerintahan daerah merupakan bagian dari pemerintahan sentral atau pusat sehingga keberadaannya sama sekali tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Di dalam bangunan Negara Federasi atau Federation State, maka pemerintah pusat atau biasa disebut sebagai pemerintah federal memiliki fungsi sejajar dengan pemerintah lokal atau pemerintah negara bagian.
Pemerintahan Daerah Berbagai Versi 1 The United Nations of Public Administration-pemerintahan daerah atau local government sebagai subdivisi politik nasional yang diatur oleh hukum dan secara substansial mempunyai kontrol atas urusan-urusan lokal, termasuk kekuasaan untuk memungut pajak atau memecat pegawai untuk tujuan tertentu.
Pemerintahan Daerah Berbagai Versi 2 Bhenyamin Hoessein (2001) merangkum berbagai pengertian tentang local government ke dalam tiga arti, yaitu pertama, berarti pemerintahan lokal; kedua, berarti pemerintahan lokal yang dilakukan oleh pemerintah lokal; dan ketiga, berarti daerah otonom.
Perbedaan Pemerintahan Daerah: Asas dan Wewenang Pusat Daerah Otonom Perangkat Pusat Di Pusat Perangkat Pusat Di Wilayah Administratif Perangkat Pusat Di Daerah Otonom
Pembagian Kekuasaan Antar Bangunan Negara Pengaturan Masalah Pemerintahan Prinsip Dan Pembagian Urusan Tatanan Hubungan Antar Pemerintah