Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) PEDOMAN PENILAIAN INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Gd. D. Lt. 1, Kompleks Kemdiknas, Jl. Fatmawati-Cipete, Jakarta Selatan. Tilp.: 021-7668035; Fax: 021-7668790
Penilaian akreditasi dimaksudkan untuk memberikan gambaran tingkat mutu suatu program studi berdasarkan kriteria akreditasi yang ditetapkan Penilaian dilakukan oleh 2 asesor dari pakar sejawat (peer reviewer) yang ditunjuk oleh BAN-PT. Penilaian dilakukan dengan me-review dokumen akreditasi yang dikirim oleh program studi ke BAN-PT dan realitas lapang. PENDAHULUAN
TAHAPAN PENILAIAN ASESMEN KECUKUPAN ASESMEN LAPANG PENGHITUNGAN NILAI TERBOBOT DAN VALIDASI HASIL PENILAIAN KEPUTUSAN AKREDITASI PENGUMUMAN HASIL AKREDITASI TAHAPAN PENILAIAN
Penilaian dilakukan terhadapa dokumen akreditasi (borang prodi, borang unit pengelola PS, dan laporan ED) Tahap 1: a. Penilaian individual asesor dengan berpedoman pada matrik penilaian b. Penyusunan komentar/deskripsi penilaian secara kualitatif untuk masing-masing butir/parameter/aspek Tahap 2: a. Kesepakatan komentar/deskripsi kualitatif oleh tim asesor b. Penilaian gabungan anggota tim asesor (tidak dilakukan kesepakatan nilai) ASESEMEN KECUKUPAN
Penilaian dilakukan untuk validasi, verifikasi, dan penilaian kinerja program studi Penilaian dilakukan oleh tim asesor Tahap 3: a. Pembuatan berita acara asesmen lapang dan penyusunan komentar/deskripsi penilaian secara kualitatif untuk masing-masing butir/parameter/aspek oleh tim asesor b. Diskusi dan membuat kesepakatan antara tim asesor dengan pihak program studi mengenai komentar/deskripsi penilaian kualitatif Tahap 4: a. Penilaian individual asesor terhadap hasil asesmen lapang b. Penilaian gabungan anggota tim asesor (tidak dilakukan kesepakatan nilai) ASESMEN LAPANG
PEMBOBOTAN NILAI DAN VALIDASI Tahap 5: a. Pembobotan dan rekap nilai yang dibuat oleh asesor b. Dilakukan oleh petugas BAN-PT Tahap 6: a. Validasi hasil penilaian untuk menyelaraskan antara nilai kuantitatif, deskripsi kualitatif/komentar, dan data b. Dilakukan oleh anggota dan staf ahli BAN-PT c. Bila dipandang perlu, dilakukan revalidasi PEMBOBOTAN NILAI DAN VALIDASI
Tahap 7: a. Pengambilan keputusan hasil akreditasi berkenaan dengan nilai dan peringkat akreditasi program studi b. Dilakukan oleh pleno BAN-PT KEPUTUSAN AKREDITASI
PENGUMUMAN HASIL AKREDITASI Tahap 8: a. Penerbitan surat keputusan hasil akreditasi b. Pengiriman surat keputusan hasil akreditasi ke prodi dan pihak terkait c. Uploading keputusan akreditasi ke website BAN-PT (www.ban-pt.or.id) d. Penerbitan sertifikat akreditasi c. Pengiriman sertifikat akreditasi ke program studi PENGUMUMAN HASIL AKREDITASI
PENILAIAN AKREDITASI PROGRAM STUDI Penilaian terhadap program studi didasarkan pada data dari dokumen akreditasi, yaitu: Borang Program Studi (mencakup 103 butir untuk Diploma, 100 utk Sarjana, 100 utk Magister, dan 98 utk Doktor) Borang Unit Pengelola PS (mencakup 46 butir untuk Diploma, 43 utk Sarjana, 48 utk Magister, dan 48 utk Doktor) Laporan Evaluasi Diri Program Studi, mencakup 11 aspek/komponen. Penilaian dilakukan oleh Tim Asesor dalam dua tahap, yaitu: Asesmen Kecukupan untuk menilai kecukupan mutu domukan akreditasi. Asesmen Lapangan untuk verifikasi dan validasi data. PENILAIAN AKREDITASI PROGRAM STUDI
BORANG PROGRAM STUDI DIPLOMA: BOBOT MASING-MASING STANDAR NO STANDAR BOBOT I. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian 3,04 II. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu 6,06 III. Mahasiswa dan lulusan 18,18 IV. Sumber daya manusia 22,7 V. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik 21,15 VI. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi 18,12 VII. Penelitian, pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama 10,6 TOTAL 100 BORANG PROGRAM STUDI DIPLOMA: BOBOT MASING-MASING STANDAR
BORANG UNIT PENGELOLA PS DIPLOMA: BOBOT MASING-MASING STANDAR NO STANDAR BOBOT I. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian 5,97 II. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu 17,92 III. Mahasiswa dan lulusan 17,94 IV. Sumber daya manusia 11,94 V. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik VI. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi 29,87 VII. Penelitian, pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama 10,45 TOTAL 100 BORANG UNIT PENGELOLA PS DIPLOMA: BOBOT MASING-MASING STANDAR
BORANG PROGRAM STUDI SARJANA: BOBOT MASING-MASING STANDAR NO STANDAR BOBOT I. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian 3,13 II. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu 6,25 III. Mahasiswa dan lulusan 15,61 IV. Sumber daya manusia 21,90 V. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik 18.25 VI. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi 15,63 VII. Penelitian, pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama 18,78 TOTAL 100 BORANG PROGRAM STUDI SARJANA: BOBOT MASING-MASING STANDAR
BORANG UNIT PENGELOLA PS SARJANA: BOBOT MASING-MASING STANDAR NO STANDAR BOBOT I. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian 4,77 II. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu 14,30 III. Mahasiswa dan lulusan 19.04 IV. Sumber daya manusia 16.66 V. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik VI. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi 21,40 VII. Penelitian, pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama 19,06 TOTAL 100 BORANG UNIT PENGELOLA PS SARJANA: BOBOT MASING-MASING STANDAR
BORANG PROGRAM STUDI MAGISTER: BOBOT MASING-MASING STANDAR NO STANDAR BOBOT I. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian 2,77 II. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu 5,56 III. Mahasiswa dan lulusan 16,66 IV. Sumber daya manusia 22,22 V. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik 22,20 VI. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi 13,91 VII. Penelitian, pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama 16,69 TOTAL 100 BORANG PROGRAM STUDI MAGISTER: BOBOT MASING-MASING STANDAR
BORANG UNIT PENGELOLA PS MAGISTER: BOBOT MASING-MASING STANDAR NO STANDAR BOBOT I. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian 6,25 II. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu 18,75 III. Mahasiswa dan lulusan IV. Sumber daya manusia 18,73 V. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik VI. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi 31,26 VII. Penelitian, pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama 12,53 TOTAL 100 BORANG UNIT PENGELOLA PS MAGISTER: BOBOT MASING-MASING STANDAR
BORANG PROGRAM STUDI DOKTOR: BOBOT MASING-MASING STANDAR NO STANDAR BOBOT I. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian 2,77 II. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu 5,56 III. Mahasiswa dan lulusan 16,64 IV. Sumber daya manusia 22,17 V. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik 22,25 VI. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi 13,88 VII. Penelitian, pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama 16,66 TOTAL 100 BORANG PROGRAM STUDI DOKTOR: BOBOT MASING-MASING STANDAR
BORANG UNIT PENGELOLA PS DOKTOR: BOBOT MASING-MASING STANDAR NO STANDAR BOBOT I. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian 6,25 II. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu 18,75 III. Mahasiswa dan lulusan IV. Sumber daya manusia 18,72 V. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik VI. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi 31,26 VII. Penelitian, pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama 12,53 TOTAL 100 BORANG UNIT PENGELOLA PS DOKTOR: BOBOT MASING-MASING STANDAR
EVALUASI DIRI PROGRAM STUDI: BOBOT MASING-MASING ASPEK NO. ASPEK BOBOT 1 Akurasi dan kelengkapan data serta informasi yang digunakan untuk menyusun laporan evaluasi-diri 25 2 Kualitas analisis yang digunakan untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah untuk keseluruhan komponen evaluasi-diri. 30 3 Strategi pengembangan dan perbaikan Program 20 4 Keterpaduan dan keterkaitan antar komponen evaluasi-diri TOTAL 100 EVALUASI DIRI PROGRAM STUDI: BOBOT MASING-MASING ASPEK
SKOR MASING-MASING BUTIR BORANG PS, UNIT PENGELOLA PS Setiap butir borang prodi, unit pengelola program studi diberi skor 0, 1, 2, 3, atau 4, yang menunjukkan: 0 = sangat kurang/tidak ada/ tidak dijawab 1 = kurang 2 = cukup 3 = baik 4 = sangat baik SKOR MASING-MASING BUTIR BORANG PS, UNIT PENGELOLA PS
SKOR MASING-MASING BUTIR EVALUASI DIRI Setiap butir evaluasi diri diberi skor 1, 2, 3, atau 4, yang menunjukkan: 1 = kurang 2 = cukup 3 = baik 4 = sangat baik SKOR MASING-MASING BUTIR EVALUASI DIRI
NILAI AKHIR AKREDITASI PS AKREDITASI PROGRAM STUDI NA = NBPS (75%) + NBUPPS (15%) + NEDPS (10%) Keterangan: NA = Nilai Akhir Akreditasi Program Studi NBPS = NILAI BORANG PROGRAM STUDI NBUPPS = NILAI BORANG UNIT PENELOLA PS NEDPS = NILAI EVALUASI DIRI PROGRAM STUDI NILAI AKHIR AKREDITASI PROGRAM STUDI
Hasil penilaian dinyatakan: TERAKREDITASI (A, B, C) atau TIDAK TERAKREDITASI KEPUTUSAN PENILAIAN
A B C PERINGKAT AKREDITASI Interval Skor Peringkat Akreditasi Sebutan Sangat baik 300 < skor ≤ 360 B Baik 200 ≤ skor ≤ 300 C Cukup Skor < 200 Tidak terakreditasi PERINGKAT AKREDITASI
Hasil akreditasi berlaku: TERAKREDITASI = 5 TH Reakreditasi dapat diajukan <5 tahun bila terjadi perubahan signifikan TIDAK TERAKREDITASI dapat mengajukan reakreditasi setelah 1 tahun/terjadi perubahan yang signifikan MASA BERLAKU
PENCABUTAN/PENURUNAN STATUS HASIL AKREDITASI Hasil akreditasi dapat dicabut/ diturunkan peringkatnya oleh BAN-PT jika: Terbukti Prodi memberikan data/ informasi yang tidak benar Sampai batas waktu yang ditetapkan, program studi yang memperoleh akreditasi kondisional tidak memenuhi kondisionalitas yang melekat. Terjadi perubahan luar biasa pada prodi sehingga tidak mencerminkan kelayakan status akreditasi yang diperolehnya PENCABUTAN/PENURUNAN STATUS HASIL AKREDITASI
TERIMAKASIH WASSALAM