Tugas 5.1 Pembagian jenis pajak, obyek pajak dan subyek pajak Matakuliah : J0622 / Pengantar Hukum Pajak Tahun : 2005 Versi : 1 / 1 Tugas 5.1 Pembagian jenis pajak, obyek pajak dan subyek pajak
Pembagian Jenis Pajak Pajak Pembangunan I, termasuk dalam kelompok pajak A. pusat dan langsung. B. pusat dan tidak langsung. C. daerah dan langsung. D. daerah dan tidak langsung. Pajak Kendaraan Bermotor, termasuk dalam kelompok pajak A. pusat dan objektif. B. pusat dan subjektif. C. daerah dan objektif. D. daerah dan subjektif.