NORMA AKADEMIK DAN ETIKA KAMPUS

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Advertisements

Bimtek KTSP 2009 PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
Lampiran:. KEPUTUSAN. REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
PROGRAM & KEGIATAN KEMAHASISWAAN UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR, 2010
PEMBAHARUAN SISTEM SERTIFIKASI DOSEN DALAM PERSPEKTIF BUDAYA AKADEMIK DAN PROFESIONALISME DOSEN SRI SUJANTI, SH Sekretaris Pelaksana Kopertis Wilayah.
Pendidikan Tinggi di Indonesia
KEGIATAN AKADEMIK Kegiatan yang diarahkan terutama kepada penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. KEGIATAN NON AKADEMIK (ORGANISASI.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
ETIKA PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
Pendahuluan Wawasan Budi Luhur
Hermi Yanzi 6/04/2010 KONSEP DASAR Etika adalah pedoman dalam bersikap dan berperilaku yang didalamnya berisi garis besar nilai moral dan norma yang mencerminkan.
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
KARAKTERISTIK SOSOK MANUSIA INDONESIA
Dosen : ERWIN SUHANDONO
ETIKA PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
“Mewujudkan Universitas Kutai Kartanegara Yang Unggul dalam Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat untuk Menghasilkan Lulusan yang Bertaqwa.
PERaturan Akademik (PERAK) Universitas dan Fakultas
MAHASISWA BERPRESTASI : Sebuah Orientasi
PAKTA INTEGRITAS.
DISIPLIN DAN TANGGUNG JAWAB AKADEMIK
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya
KEGIATAN KEMAHASISWAAN UNIVERSITAS HASANUDDIN
FATIH VERWIATA NURUL AZMI, Pendidikan Karakter pada Anak dalam Lingkungan Keluarga Pedagang Kerupuk di Desa Ujungrusi Kecamatan Adiwerna Kabupaten.
Pengertian & Kekhusuan Norma
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
MENEGAKKAN KEJUJURAN SEBAGIA MAHASISWA FKUI
PROGRAm & KEGIATAN KEMAHASISWAAN
PEMBAHARUAN SISTEM SERTIFIKASI DOSEN DALAM PERSPEKTIF BUDAYA AKADEMIK DAN PROFESIONALISME DOSEN.
BERDASARKAN KEPUTUSAN WAKIL REKTOR III UNIVERSITAS INTERNASIONAL BATAM Nomor: 001/WR3/KEP-UIB/II/2015     Tentang TATA TERTIB KEHIDUPAN KAMPUS BAGI MAHASISWA.
norma dan tata tertib kehidupan mahasiswa di perguruan tinggi
FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
Dr. Rita Retnowati, M.S. Program Pascasarjana Universitas Pakuan
PROGRAM PENGENALAN AKADEMIK dan KEMAHASISWAAN (PPAK) 2016
Peraturan Kemahasiswaan
Kepemimpinan, Etika dan Tanggung Jawab Sosial
DI PERGURUAN TINGGI DALAM KONTEKS
PERLINDUNGAN PROFESI GURU DAN SISWA
Kewarganegaraan Digital
PENGEMBANGAN PROGRAM KEGIATAN KEMAHASISWAAN TAHUN 2018
KODE ETIK MAHASISWA Fakultas Ilmu Budaya
FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
TATA TERTIB KEHIDUPAN KAMPUS
PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS BRAWIJAYA Nomor : 328/PER/2011
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
Manajemen Perhotelan Universitas Dian Nuswantoro 2016
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
KEGIATAN KEMAHASISWAAN IBI-K57
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
UNIVERSITAS BUDI LUHUR JAKARTA
Visi dan Misi PKN.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
PERATURAN REKTOR Nomor: 53.a/XIII/A/Unand-2011 Tentang
OLEH : JEJEN JAELANI, S. AG
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
Pertemuan Ke-6 Etika Pergaulan
ETIKA MAHASISWA. ETIKA Hal yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq;
Korupsi.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
ETIKA PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
ETIKA PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
MEMBANGUN KARAKTER DI KALANGAN MAHASISWA
ETIKA DALAM PROSES PEMBELAJARAN
POLA PENDAMPINGAN PELATIHAN DASAR CPNS
POLA PENDAMPINGAN PELATIHAN DASAR CPNS Disampaikan pada : Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Latsar CPNS 2019 Pusdiklat Kementerian Sekretariat.
UNGGUL DALAM PRESTASI AKADEMIK UNGGUL DALAM PRESTASI NON AKADEMIK UNGGUL DALAM PENCAPAIAN HASIL NILAI UJIAN NASIONAL UNGGUL DALAM PENINGKATAN PROFESIONALISME.
Transcript presentasi:

NORMA AKADEMIK DAN ETIKA KAMPUS FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

TATA TERTIB KEHIDUPAN KAMPUS Pola Tingkah Laku Jujur, bertanggung jawab dlm kegiatan akademik Sikap & tutur kata yg baik-santun Berpakaian sopan Berdisiplin diri FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO TATA TERTIB KEHIDUPAN KAMPUS No Minimalist No Sandals No Smoking No Abuser No Plagiat No Crime FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO TATA TERTIB KEHIDUPAN KAMPUS HAK & KEWAJIBAN Hak atas kehidupan aman, tertib, tenteram, kehidupan akademis di kampus Wajib mewujudkan, menjaga, melestarikan & mematuhi peraturan & ketentuan FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO FASILITAS PENDUKUNG MAHASISWA KURANG FASILITAS ? MINAT BAKAT UKM KHUSUS - MENWA - PRAMUKA - WAPEALA - KSR PMI OLAH RAGA KESENIAN PENALARAN FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO FASILITAS PENDUKUNG KEGIATAN-KEGIATAN LKMM DIKLATSAR KSR PMI PENULISAN ILMIAH PENERBITAN KAMPUS FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

PENGHARGAAN DAN SANKSI MAWAPRES PIAGAM BEBAS SPP PENGIRIMAN (DUTA KAMPUS) FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

PENGHARGAAN DAN SANKSI BERTINGKAT MERUSAK MELANGGAR ASUSILA FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO ETIKA KAMPUS KETERTIBAN ATRIBUT KEBERSIHAN LINGKUNGAN KEAMANAN & KENYAMANAN TATA KRAMA PERGAULAN KESOPANAN FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

ETIKA & SOPAN SANTUN MAHASISWA Etika berbicara dg dosen & pegawai Etika Bertelepon & SMS Bahasa baku (bukan bhs “gaul”) Sopan Waktu diperhitungkan (tidak terlalu pagi atau malam) FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO NORMA AKADEMIK & ETIKA KAMPUS TUJUAN : PELANGGARAN AKADEMIK MENYONTEK PEMALSUAN PERBANTUAN PENYERTAAN PLAGIAT PENYUAPAN JOKI PELANGGARAN NON AKADEMIK BERKELAHI MENCURI FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO TUJUAN PENDIDIKAN TINGGI “ Menghasilkan ilmuwan dan tenaga ahli yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berbudi luhur, cerdas dan terampil, Berpribadi utuh, mantap dan mandiri, Dan memiliki rasa tanggung jawab Sosial yang tinggi “ FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO Terima Kasih FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO