PROSES PELAKSANAAN KKN FKM UNTIKA LUWUK DI WIL PROSES PELAKSANAAN KKN FKM UNTIKA LUWUK DI WIL.KERJA PUSKESMAS DAN PROSEDUR EVALUASI DAN PENILAIAN
PENDEKATAN PENILAIAN KKN FKM DESA (POSKO) PUSKESMAS PENDEKATAN KKN REGULER PENDEKATAN KKN PROFESI PROGRAM KERJA KKN REGULER PROGRAM KERJA KKN PROFESI PROGRAM KERJA KKN FKM DINILAI OLEH KA.PUSKESMAS PEMB.AKADEMIK DAN SUPERVISOR DINILAI OLEH LP2M (SESUAI PEDOMAN) NILAI AKHIR MAHASISWA
KEGIATAN/PROGRAM DESA 1. JENIS KEGIATAN BERDASARKAN ANALISIS MASALAH DI DESA YANG DITUANGKAN DALAM RENCANA KERJA KKN DI DESA, BERDASARKAN HASIL SEMINAR TINGKAT DESA (PRIORITAS RENCANA KERJA BERBASIS KESEHATAN MASYARAKAT) 2. IKUT MELAKSANAKAN/TERLIBAT DALAM KEGIATAN PROGRAM KECAMATAN.
3. IKUT SERTA DALAM KEGIATAN SEMINAR TINGKAT KECAMATAN 4. IKUT SERTA DALAM KEGIATAN BAKSOS SEBAGAI PROGRAM KECAMATAN 5. DALAM HAL KELOMPOK KKN REGULER MEMBUTUHKAN MONO DISIPLIN FKM UNTUK MENYELESAI KAN PROGRAM DI DESA, ASALKAN MASIH DALAM SATU WILAYAH KECAMATAN/WILAYAH PUSKESMAS, MAKA PESERTA KKN FKM AKAN TURUT BERSAMA MELAKSANAKAN KEGIATAN TERSEBUT DENGAN SISTIM PENJADWALAN WAKTU KERJA DAN DEMIKIAN PULA SEBALIKNYA.
6.DALAM HAL TERJADI JADWAL/WAKTU KEGIATAN YANG BERSAMAAN ANTARA KEGIATAN DESA/KECAMATAN DENGAN KEGIATAN PUSKESMAS, MAKA KEGIATAN KECAMATAN/DESA MENJADI PRIORITAS UTAMA DENGAN CATATAN KETERLIBATAN HANYA DALAM KONTEKS PERWAKILAN, TIDAK DALAM TOTALITAS MAHASISWA FKM DALAM KELOMPOK TERSEBUT.
7. RENCANA KERJA MAHASISWA FKM DI DESA DAN DI PUSKESMAS AKAN DIBUAT SENDIRI-SENDIRI DALAM BENTUK POA, NAMUN SATU KESATUAN YG TAK TERPISAHKAN DALAM LINGKUP RENCAKA KEGIATAN KKN FKM SESUAI BATAS WAKTU DAN HARI EFEKTIF PELAKSANAAN KKN UNTIKA LUWUK ANGKATAN VIII.
ASPEK PENILAIAN. A. KEGIATAN DESA DENGAN PENDEKATAN KKN REGULER, AKAN DINILAI OLEH : 1. KOMISI DISIPLIN 2. PEMBIMBING LAPANGAN ( SESUAI SK.REKTOR/PEDOMAN KKN UNTIKA LUWUK GEL.VIII T.A. 2009) DENGAN FORMAT EVALUASI DAN PENILAIAN SESUAI KETENTUAN YANG ADA.
B. KEGIATAN DI PUSKESMAS DENGAN PENDEKATAN KKN-PROFESI, AKAN DINILAI OLEH: 1. KEPALA PUSKESMAS 2. PEMBIMBING AKADEMIK 3. SUPERVISOR ( SESUAI SK.DEKAN FKM ) DENGAN MENGGUNAKAN FORMAT EVALUASI/PENILAIAN SESUAI KETENTUAN YANG ADA PADA FKM.
KOMPONEN EVALUASI/PENILAIAN OLEH KEPALA PUSKESMAS MELIPUTI: 1. PROGRAM KESEHATAN IBU ANAK 2. PROGRAM KELUARGA BERENCANA 3. PROGRAM P2M 4. PROGRAM GIZI 5. PROGRAM KESLING 6. PROGRAM UKS 7. PROGRAM PHN 8. PROGRAM UKGM 9. PROGRAM USILA 10. PROGRAM UKBM 11. PROGRAM R/R
KOMPONEN EVALUASI/PENILAIAN OLEH PEMBIMBING AKADEMIK MELIPUTI : 1. ASPEK KEGIATAN DAN KEBERHASILAN PROGRAM 2. ASPEK MANAJEMEN DAN KERJASAMA TIM 3. ASPEK KEHADIRAN, JURNAL DAN KELENGKAPAN POSKO.
KETENTUAN LAIN-LAIN 1. DALAM HAL PEMBIMBING AKADEMIK AKAN MELAKUKAN PEMBIMBINGAN DAN SUPERVISI KELAPANGAN /LOKASI DESA KKN FKM HARAP KOORDINASI DENGAN : A. KOMDIS B. PEMBIMBING LAPANGAN C. LP2M
2. NILAI AKHIR MAHASISWA ADALAH KOMULATIF ANTARA NILAI PENDEKATAN KKN REGULER DITAMBAH DENGAN NILAI PENDEKATAN KKN PROFESI. 3. TOTAL NILAI ADALAH 100 % DENGAN PROPORSI PEMBAGIAN SBB: A. KEWENANGAN LP2M = 40 % B. KEWENANGAN FKM = 60 %