Oleh : Septiana Susi Purwantini KETENAGAKERJAAN Oleh : Septiana Susi Purwantini
KETENAGAKERJAAN Apa itu tenaga kerja ?
KETENAGAKERJAAN Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.
Komposisi Penduduk dan Tenaga Kerja Penduduk Usia Kerja Angkatan Kerja Menganggur Bekerja Setengah Menganggur Bekerja Paruh Bukan Angkatan Kerja Sekolah Mengurus Rumah Tangga Penduduk Diluar Usia Kerja
Angkatan kerja Angkatan kerja adalah penduduk berumur lima belas tahun ke atas yang selama seminggu sebelum pencacahan bekerja atau mempunyai pekerjaan, sementara tidak bekerja, dan mereka tidak bekerja tetapi mencari pekerjaan.
Kesempatan Kerja Kesempatan kerja adalah jumlah penduduk yang berpartisipasi dalam pembangunan dengan melakukan suatu pekerjaan dan menghasilkan pendapatan. Kesempatan di bedakan dalam 2 golongkan antara lain : a. Kesempatan Kerja Permanen b. Kesempatan Kerja Temporer
Indikator Ketenagakerjaan Ratio Ketergantungan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Tingkat Pengangguran Terbuka Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja
Pengangguran Pengangguran ada dua macam, antara lain : Pengangguran terbuka Pengganguran terselubung
Jenis Pengangguran Pengangguran Voluntair Pengangguran Teknologi Pengangguran Deflatoir Pengangguran Struktural
Penyebab Pengangguran Masih sulitnya arus masuk modal asing. Iklim investasi yang belum kondusif. Tekanan kenaikan upah di tengah dunia usaha yang masih lesu. Kemiskinan. Ketimpangan pendapatan. Urbanisasi. Keberadaan pasar global Stabilitas politik yang tidak stabil
Terima Kasih