21 MEI 1998 ORBA BERGANTI REFORMASI DIANGGAP THE THIRD WAVE OF DEMOCRACY PADA DASAWARSA 1990-AN JULI 1995 TERBENTUK CIVITAS INTERNASIOANL DI PRAHA DIHADIRI SEKIRA 450 PEMUKA PENDIDIKAN DEMOKRASI DARI 52 NEGARA
BERAGAM MODEL & NAMA Pelajaran CIVICS (1957/1962) PENDIDIKAN KEMASYARAKATAN yang merupakan integrasi Sejarah, Ilmu Bumi, dan Kewarganegaraan (1964) PENDIDIKAN KEWARGAAN NEGARA (1968/1969 PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN, CIVICS, DAN HUKUM (1973) PENDIDIKAN MORAL PANCASILA (1975/1984) PPKN (1994) DI TINGKAT PT: MANIPOL & USDEK, PANCASILA & UUD 1945 (1990-AN), FILSAFAT PANCASILA (1970-SKRNG), PENDIDIKAN KEWIRAAN (1989-1990AN)
LANDASAN ILMIAH BAHASAN MELIPUTI HUBUNGAN ANTARA WN DAN NEGARA, PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA YANG KESEMUANYA BERPIJAK PADA NILAI2 BUDAYA DAN DASAR FILOSOFI BANGSA TUJUANNYA MENUMBUHKAN WAWASAN DAN KESADARAN BERNEGARA, MEMBENTUK SIKAP DAN PERILAKU CINTA TANAH AIR YANG BERSENDIKAN KEBUDAYAAN DAN FILSAFAT BANGSA PANCASILA
OBYEK MATERIAL SEGALA HAL YANG BERKAITAN DGN WN BAIK YG EMPIRIK MAUPUN NONEMPIRIK (WAWASAN, SIKAP, PERILAKU) DLM KESATUAN BANGSA DAN NEGARA
SEGI HUBUNGAN ANTARA WN DAN NEGARA (TEERMASUK HUBUNGAN ANTARWN) OBYEK FORMAL SEGI HUBUNGAN ANTARA WN DAN NEGARA (TEERMASUK HUBUNGAN ANTARWN) SEGI PEMBELAAN NEGARA
OBYEK BAHASAN (SK DIRJEN n0. 43/DIKTI/KEP/2006) SUBSTANSI KAJIAN FILSAFAT PANCASILA IDENTITAS NASIONAL NEGARA DAN KONSTITUSI DEMOKRASI INDONESIA RULE OF LAW DAN HAM HAK & KEWAJIBAN WN SERTA NEGARA GEOPOLITIK INDONESIA GEOSTRATEGI INDONESIA
Pendidikan Kewarganegaraan e. Hak Azasi Manusia dan Rule of Law Hak asasi manusia (HAM) -Rule of Lcrw f Hak dan KewajibanWargaNegara - Warga negara Indonesia Hak dan kewajiban warga negara Indonesia g. Geopolitik Indonesia - Wilayah sebagal ruang hidup - Otonomi daerah h. Geostrategi Indonesia - Konsep Asta Gatra - Indonesia dan perdamaian dunia a Filsafat Pancasila - Pancasila sebagai sistem filsafat - Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara b. Identitas Nasional - Karakteristik identitas nasional - Proses berbangsa dan bernegara c. Politik dan Strategi - Sistem Konstitusi - Sistem politik dan ketatanegaraan Indonesia d. Demokrasi Indonesia - Konsep dan prinsip demokrasi -Demokrasi dan pendidikan demokrasi
DISIPLIN PENDUKUNG PEMBAHASAN ILMU POLITIK ILMU HUKUM ILMU FILSAFAT ILMU SOSIAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA ILMU EKONOMI PEMBANGUNAN SEJARAH PERJUANGAN BANGSA ILMU BUDAYA
KOMPETENSI DASAR 1. CIVIC KNOWLEDGE: KEMAMPUAN DAN KECAKAPAN YG TERKAIT DENGAN MATERI INTI PENDIDIKAN KEWARGAAN (CIVIC EDUCATION) (DEMOKRASI, HAM, MASYARAKAT MADANI)
2. CIVIC DISPOSITIONS (sikap): KEMAMPUAN DAN KECAKAPAN YG TERKAIT DENGAN KESADARAN DAN KOMITMEN WN al akan KESETARAAN GENDER, TOLERANSI, KEMAJEMUKAN, PEDULI serta TERLIBAT DALAM PENYELESAIAN PERSOALAN2 WN YG TERKAIT DENGAN PELANGGARAN HAM
3. CIVICS SKILLS: KEMAMPUAN DAN KECAKAPAN MENGARTIKULASIKAN KETERAMPILAN KEWARGAAN spt BERPARTISIPASI DALAM PROSES PEMBUATAN KEBIJAKAN PUBLIK, MELAKUKAN KONTROL TERHADAP PENYELENGGARA NEGARA DAN PEMERINTAHAN
KETIGA KOMPETENSI TSB MERUPAKAN TUJUAN (LEARNING OBYEKTIF) YANG DIELABORASIKAN MELALUI CARA PEMBELAJARAN YANG DEMOKRATIS, PARTISIPATIF, DAN AKTIF (ACTIVE LEARNING) SBG UPAYA TRANSFER PEMBELAJARAN (TRANSFER OF LEARNING), NILAI (TRANSFER OF VALUES), DAN PRINSIP2 (TRANSFER OF PRINCIPLES) DEMOKRASI DAN HAM YANG MERUPAKAN PRASYARAT UTAMA TUMBUH KEMBANGNYA MASYARAKAT MADANI (CIVIL SOCIETY)
LANDASAN HUKUM 1. UUD 1945 a. Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan dan aspirasi Bangsa Indonesia tentang kemerdekaanya). b. Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam hukum dan pemerintahan. c. Pasal 27 (3), hak dan kewajiban Warganegara dalam upaya bela negara. d. Pasal 30 (1), hak dan kewajiban Warganegara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. e. Pasal 31 (1), hak Warganegara mendapatkan pendidikan.
2. Tap MPR No. II/MPR/1999 ttg GBHN 3. UU No.20/1982 ttg Ketentuan2 Pokok Pertahanan Keamanan Negara RI (jo UU N0.1/1988) a. Pasal 18 (a) Hak Kewajiban WN yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui pendidikan Pendahuluan Bela Negara sebagai bagian tak terpisahkan dalam Sistem Pendidikan Nasional
b. Pasal 19 (2) PPBN wajib diikuti oleh setiap WN dan dilaksanakan secara bertahap. Tahap awal pada tingkat Pendidikan Dasar sampai Pendidikan Menengah ada dalam Gerakan Pramuka. Tahap Lanjutan pada tingkat Pendidikan Tinggi ada dalam bentuk Pendidikan Kewiraan
4. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 5. KepMendikNas No. 232/U/2000 ttg Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa 6. KepMendikNas No. 45/U/2002 ttg Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi sebagai Kelompok MK Pengembangan Kepribadian yang WAJIB diberikan dalam kurikulum setiap program studi/kelompok program studi 7. Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
TUJUAN CIVIC EDUCATION UNTUK CHARACTER BUIDING BANGSA INDONESIA MEMBENTUK WNI YANG CERDAS, AKTIF, KRITIS, DAN DEMOKRATIS, NAMUN TETAP MEMEILIKI KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN INTEGRITAS BANGSA MENGEMBANGKAN KULTUR DEMOKRASI YANG BERKEADABAN YAITU KEBEBASAN, PERSAMAAN, TOLERANSI, DAN TANGGUNG JAWAB
MATERI POKOK: DEMOKRASI, HAM, MM, yang dielaborasi: PENDAHULUAN IDENTITAS NASIONAL & GLOBALISASI DEMOKRASI: TEORI & PRAKTIK KONSTITUSI & TATA PERUU INDONESIA NEGARA; AGAMA & WARGA NEGARA HAK ASASI MANUSIA OTONOMI DAERAH DALAM KERANGKA NKRI TATA KELOLA KEPEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BAIK (CLEAN AND GOOD GOVERNANCE) MASYARAKAT MADANI (CIVIL SOCIETY)