Dr. Utary Maharany B.,SH.,M.Hum

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
Advertisements

Susunan dan Kekuasaan Badan Peradilan Umum dan Khusus
PENYUSUN REFERENSI COVER e MATERI SK KD TP INDIKATOR.
 Hukum yang tertulis berbentuk peraturan perundang- undangan  Hukum yang tak tertulis hukum kebiasaan (hukum adat) norma- norma agama atau putusan hakim.
Dasar Berlakunya Hukum Adat
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke-11 1AHS/SOSEK/2011.
TANGGUNG JAWAB PROFESI HAKIM
ASSALAMUALAIKUM WR. WB.
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
HUKUM ACARA PERDATA.
HUKUM KEBIASAAN & HUKUM ADAT M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn
KONFLIK HUKUM M. HAMIDI MASYKUR. PRAKTIK: KONFLIK HUKUM HARAPAN/IDEAL: TIDAK ADANYA KONFLIK HUKUM DALAM SISTEM HUKUM DIATASI DENGAN AZAS HUKUM DALAM SISTEM.
HUKUM YANG DICIPTAKAN MELALUI PUTUSAN PENGADILAN M. Hamidi masykur, S
Impeachment atau Pemakzulan
Kewenangan Hakim Timbulnya berbagai aliran pemikiran tentang hubungan antara tugas hakim dengan eksistensi undang-undang, tidak lain karena penghubung.
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
SISTEM, SISTEM HUKUM, DAN SISTEM HUKUM POSITIF INDONESIA
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI I: PENGANTAR HUKUM INDONESIA
“KEDUDUKAN AKTA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) SEBAGAI AKTA OTENTIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERADILAN PIDANA” Oleh : DR. HJ. MARNI EMMY MUSTAFA, SH.,MH.
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
HUKUM ACARA PERDATA.
Asas Hukum Untuk membentuk suatu peraturan perundang-undangan diperlukan asas hukum, karena asas hukum ini memberikan pengarahan terhadap perilaku manusia.
Dr. Utary Maharany B., SH., M.Hum
Dasar Berlakunya Hukum Adat
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Konsep Dasar Peradilan Agama di Indonesia
Dr. Utary Maharany B, SH.,M.Hum
Materi 13.
Nurini Aprilianda Mufatikhatul farikhah
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
OLEH : PENI JATI SETYOWATI, SH., MH.
Rechtvinding.
DR.UTARY MAHARANY B.,SH.,M.HUM FAKULTAS HUKUM UMA-2016
KEKUASAAN KEHAKIMAN Pengantar ilmu hukum.
Sistem Hukum Iman pasu Purba, SH.MH.
HUKUM KEBIASAAN & HUKUM ADAT
SUMBER HUKUM ACARA PERDATA
Peradilan Administrasi Pajak
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK
Penegakan Hukum Persaingan Usaha
Dr. Utary Maharany B, SH.,M.Hum
SISTEM HUKUM Isnaini.
PENYELESAIAN SENGKETA PADA LEMBAGA EKONOMI SYARIAH
SISTEM, SISTEM HUKUM POSITIF INDONESIA
SISTEM HUKUM NKRI NAMA: WELLYANA NIM: PRODI: PPKn
DAN PERADILAN NASIONAL
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
TEORI-TEORI tentang UNSUR-UNSUR PEMBENTUK HUKUM ADAT
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
ASAS LEGALITAS.
HUKUM PERJANJIAN r yogahastama, s.h., m.kn.
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
Reynandra Atari Jaya Natanael J Chen Chen Leong
Ringkasan pkn bab 2 “Hukum”
Peradilan Agama Peradilan Agama adalah peradilan bagi orang-orang yang beragama Islam (Ps 1 butir 1 UU 7/1989) Peradilan Agama adalah salah satu pelaku.
PUTUSAN PENGADILAN PAJAK DAN PENINJAUAN KEMBALI
HUKUM.
SISTEM HUKUM.
PERADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN)
SUMBER HUKUM HTUN Dr. Triyanto, SH. MHum.
Hukum Acara Peradilan Konstitusi
STRUKTUR HUKUM PRANATA DI INDONESIA
DASAR HUKUM BERLAKUNYA HUKUM ADAT
BAB 4 Menumbuhkan Kesadaran dan Keterikatan terhadap Norma
Pengenalan Mata Kuliah
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 03 )
Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H.,M.H.
INTRODUCTION TO BUSINESS LAW
Transcript presentasi:

Dr. Utary Maharany B.,SH.,M.Hum SISTEM HUKUM Dr. Utary Maharany B.,SH.,M.Hum

Subekti: PENGERTIAN SISTEM Susunan atau tatanan yang teratur Keseluruhannya terdiri dari bagian- bagian yang berkaitan satu sama lain Tersusun menurut suatu rencana atau pola Hasil suatu pemikiran untuk mencapai tujuan

PENGERTIAN SISTEM HUKUM Menurut Bellefroid : Suatu rangkaian kesatuan peraturan-peraturan hukum yang disusun secara tertib menurut azas- azasnya. Seperti pengertian-pengertian hukum mempunyai unsur-unsur dari peraturan- peraturan hukum, maka peraturan hukum ini merupakan unsur-unsur dari sistem hukum. Adalah menjadi kewajiban ilmu hukum untuk secara tertib menyusun unsur-unsur ini menjadi azas-azas yang dianut oleh masing-masing unsur dalam suatu sistematika yang sempurna

M. Bakri: Satu kesatuan yang di dalamnya terdiri dari bagian/komponen yang saling berhubungan, mempengaruhi, melengkapi untuk mencapai tujuan Merupakan tatanan yang di dalamnya terdapat bermacam-macam hukum yang satu sama lain berhubungan, terjalin dengan baik, dan tidak saling konflik Komponen Hukum yang diciptakan oleh: Lembaga pemerintah yang berwenang Putusan peradilan / hakim Kebiasaan / adat

SISTEM HUKUM Hukum sebagai suatu sistem adalah suatu susunan atau tatanan teratur dari aturan- aturan hidup, dimana keseluruhan bagian atau komponennya berkaitan satu dengan lainnya.

KOMPONEN DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA Hukum tertulis / peraturan perundang- undangan, yaitu hukum yang diciptakan oleh badan/instansi pemerintah yang berwenang Yurisprudensi, yaitu hukum yang diciptakan melalui putusan/penetapan pengadilan Hukum adat / kebiasaan, yaitu hukum yang diciptakan melalui kebiasaan Bagian-bagian tertentu dari Hukum Islam. Bagian-bagian tertentu dari hukum Barat.

HUBUNGAN 3 KOMPONEN DALAM SISTEM HUKUM BERHUBUNGAN MEMPENGARUHI MELENGKAPI CONTOH: Hakim dalam memutuskan perkara, berpedoman pada hukum tertulis/ UU Pesatnya perkembangan ekonomi dan teknologi mengakibatkan tidak semua masalah diatur dalam hukum tertulis Hakim dilarang menolak untuk memeriksa dan mengadili suatu perkara dengan alasan hukumnya tidak ada/tidak jelas. Hukum kebiasaan dapat mendorong lahirnya hukum tertulis (FEO)