OVERVIEW PUBLIKASI ILMIAH.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENYEMPURNAAN KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR 84 TAHUN 1993 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA.
Advertisements

Pembinaan Karir PTK Melalui Kegiatan PENGEMBANGAN DIRI
Penelitian Tindakan Kelas
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
PENILAIAN KINERJA GURU
Empat kelompok guru (syawal 2012) 1. guru profesional yang sejahtera
Macam (KTI) Karya Tulis Ilmiah
Macam Publikasi Ilmiah
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai
PENGEMBANGAN KARIR PTK DIKDAS
Macam Publikasi Ilmiah
Suhardjono Macam Publik asi Ilmiah Berdasar Permenpan Nomor 16/ 2009 Buku 4.
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
PENGEMBANGAN PROFESI BERKELANJUTAN
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
KEGIATAN GURU PERMENPAN No 16 th 2009 PS Penunjang tugas guru
PENILAIAN KINERJA GURU
Suwarto SMPN 1 Ngemplak Boyolali
SMK Negeri 4 Banjarbaru Present Cara Melakukan Penilaian Kinerja Guru Beserta Pembahasannya Berdasarkan Widyaswara : Rr. Sri Sukarni Katam Watiningsih,M.Pd.
Cara Memecah Paket menjadi Angka Kredit (Permenpan 16 tahun 2009)
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN GURU PENDIDIKAN MENENGAH
Macam Publikasi Ilmiah
Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah
PROSES PERHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN GURU
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (pkb) PUBLIKASI ILMIAH
PENILAIAN KINERJA GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
PESERTA WORK SHOP PENILAIAN ANGKA KREDIT DAN SKP
PENILAIAN KINERJA GURU
Perhitungan angka kredit tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar 2
PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
PK, PKB DAN PPK DISAJIKAN OLEH:
PENILAIAN KINERJA GURU
Macam Publikasi Ilmiah dan BUKTI FISIKNYA
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai dan Memutuskan Dapat /apa TDK
Rr Sri Sukarni K, M.Pd Widyaiswara Muda
Kegiatan PENGEMBANGAN DIRI
MAKALAH/ KAJIAN ILMIAH.
Macam Publikasi Ilmiah dan Angka Kreditnya
Mendesain Proses Kenaikan Pangkat Guru
waktu sajian 90 menit (2 JP)
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
RINCIAN KEGIATAN GURU DAN ANGKA KREDITNYA
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Keterkaitan PUBLIKASI ILMIAH dan KARYA INOVATIF dengan P K B.
sebagai Pengembangan Profesi
ARTIKEL ILMIAH.
Jurnal.
Perkenalkan....
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
Biodata Nama : Rr. Sri Sukarni Katam Watiningsih,M.Pd.
PENYESUAIAN JENJANG JABATAN/PAK GURU
Oleh : Buku 4 Macam Publikasi Ilmiah Bagi Guru Yang Bisa di Nilai AK
Karya Tulis Ilmiah Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah
BADAN PSDMPK DAN PMP UJI KOMPETENSI PKB DIKLAT PENGEMBANGAN GURU PROFESIONAL 1.KENAIKAN PANGKAT/ JABATAN 2.PROMOSI PK INTERNALLY & EKSTERNALLY DRIVEN.
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
PENGANTAR PKB & PKG GURU PAI
PENILAIAN KINERJA GURU
PKG.
(Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru.
Walter Marianus Simarmata. Angka kredit minimal UNSUR III/aIII/bIII/cIII/dIV/aIV/bIV/cIV/dIV/e UTAMA Pendidikan PBM Keprofesian.
STUDI PEMETAAN DAN ANALISIS KEMAMPUAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN DALAM KERANGKA PENGEMBANGAN KAPASITAS GURU SD DAN SMP DI KABUPATEN KONAWE.
Macam Publika si Ilmiah Berdasar PermenPan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 Buku 4 revisi 2016.
KENAIKAN PANGKAT JABATAN FUNGSIONAL GURU
RENCANA PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Transcript presentasi:

OVERVIEW PUBLIKASI ILMIAH

Kenalkan..... Nama : SRI HARTATI Jabatan : Widyaiswara LPMP Jateng Riw. Pekerjaan : 1. Guru SMA N 1 Gubug – Grobogan (1 Des 1995 – 10 Nov 2003) 2. Widyaiswara LPMP Jawa Tengah (10 Nov 2003 ------------------) Alamat : Perum. Griya Payung Asri Kav. 110 Pudak Payung – Banyumanik Semarang HP : 081326504252 Email : difata110@gmail.com

TUJUAN 1. Memahami Jenis Publikasi Ilmiah 2. Memahami PTK

© DIREKTORAT PROFESI PENDIDIK - 2010 PERMENNEG PAN & RB No. 16/2009 2 Peningkatan karir guru ditetapkan melalui penilaian angka kredit oleh Tim Penilai Jumlah angka kredit yang diperlukan untuk kenaikan jabatan terdiri dari; Unsur utama (Pendidikan, PK GURU, dan PKB), ≥ 90% dan unsur penunjang, ≤10% Penilaian kinerja guru dilakukan sekali dalam rentang 2 semester Nilai kinerja guru dikonversikan ke dalam angka kredit yang harus dicapai (125%, 100%, 75%, 50%, 25%) © DIREKTORAT PROFESI PENDIDIK - 2010

PENILAIAN KINERJA GURU Penilaian kinerja guru merupakan penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya (Permennegpan & RB No.16/2009

BADAN PSDMP DAN PMP - KEMDIKBUD JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) AKK AKPKB AKP Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 3 pd, 0 pi/n 3 pd, 4 pi/n 3 pd, 6 pi/n 4 pd, 8 pi/n 4 pd, 12 pi/n 4 pd, 12pi/n 5 pd, 14pi/n 5 pd, 20 pi/n 5 10 15 20 Kebutuhan Angka Kredit Komulatif (AKK) , PKB (AKPKB), dan Unsur Penunjang (AKP) untuk kenaikan pangkat dan jabatan BADAN PSDMP DAN PMP - KEMDIKBUD

PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN PENILAIAN KINERJA GURU EVALUASI DIRI PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN PENILAIAN KINERJA GURU PERIODISASI KEGIATAN EVALUASI DIRI, PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN, DAN PENILAIAN KINERJA GURU 4-6 MINGGU DI AWAL RENTANG WAKTU 2 SEMESTER 4-6 MINGGU DI AKHIR RENTANG WAKTU 2 SEMESTER RENTANG WAKTU 2 SEMESTER BADAN PSDMPK DAN PMP

MANFAAT PK Guru Merupakan bahan evaluasi diri bagi guru untuk mengembangkan potensi dan karirnya Sebagai acuan bagi sekolah untuk merencanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB Guru) Merupakan dasar untuk memberikan nilai prestasi kerja guru dalam rangka pengembangan karir guru sesuai Permennegpan & RB No.16/2009 BADAN PSDMPK DAN PMP

Penilaian prestasi kerja PNS dilaksanakan oleh Pejabat Penilai sekali dalam 1 tahun (akhir Desember tahun bersangkutan/akhir Januari tahun berikutnya) Penilaian Prestasi Kerja PNS terdiri atas: Sasaran Kerja Pegawai (SKP) = 60% Perilaku Kerja (PK) = 40%

PENILAIAN PRESTASI KERJA Penilaian prestasi kerja PNS dilaksanakan secara sistematis yang penekanannya pada tingkat capaian sasaran kerja pegawai atau tingkat capaian hasil kerja yang telah disusun dan disepakati bersama antara Pegawai Negeri Sipil dengan Pejabat Penilai. Penilaian prestasi kerja PNS diarahkan sebagai pengendalian perilaku kerja produktif yang disyaratkan untuk mencapai hasil kerja yang disepakati dan bukan penilaian atas kepribadian seorang PNS.

Unsur perilaku kerja yang mempengaruhi prestasi kerja yang dievaluasi harus relevan dan berhubungan dengan pelaksanaan tugas pekerjaan dalam jenjang jabatan setiap Pegawai Negeri Sipil yang dinilai. Penilaian prestasi kerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja.

Dalam hal terjadi perpindahan pegawai setelah bulan Januari maka yang bersangkutan tetap menyusun SKP pada awal bulan sesuai dengan surat perintah melaksanakan tugas atau surat perintah menduduki jabatan. PNS yang tidak menyusun SKP dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin PNS (PP 53 Tahun 2010)

DP3 DP3 DIGANTI PENILAIAN prestasi kerja PNS PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) Kegiatan Tugas Jabatan dan Target yang Harus Dicapai (KS dan Guru: PermennegPAN RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Guru dan Angka Kreditnya) PENILAIAN prestasi kerja PNS DP3 SASARAN KERJA PEGAWAI (60%) DIGANTI UNSUR PERILAKU KERJA (40%) Orientasi Pelayanan Integritas Komitmen Disiplin Kerjasama Kepemimpinan DP3 DIGANTI 91-100 (Sangat Baik) 76-90 (Baik) 61-75 (Cukup) 52-60 (Kurang) 50 ke Bawah (Buruk)

PENILAIAN PRESTASI KERJA MULAI 2014 PP No. 46 Tahun 2011 ANGKA KREDIT SKP Pelaksanaan tugas unsur utama dan penunjang 60% PENGA- MATAN PERILAKU Perilaku kerja PNS di tempat kerjanya 40% Penilaian prestasi kerja PNS dilaksanakan oleh Pejabat Penilai (atasan langsung) sekali dalam 1 tahun; Pada akhir Desember tahun bersangkutan/akhir Januari tahun berikutnya.

PENILAIAN PRESTASI KERJA PP No. 46 Tahun 2011 Dalam melakukan penilaian capaian SKP, pejabat penilai menggunakan formula aspek: Kuantitas Kualitas Waktu Biaya MULAI BERLAKU 1 JANUARI 2014

PENILAIAN SKP BAGI GURU Penilaian Tugas Jabatan Tugas jabatan bagi guru sebagaimana dijelaskan dalam Permenneg PAN dan RB No. 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional Guru dan Angka Kreditnya mencakup: Unsur utama Menggunakan sistem penilaian kinerja guru (PKG) berdasarkan Permendikbud Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Unsur Penunjang Sesuai dengan ketentuan pada Permenneg PAN dan RB No. 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional Guru dan Angka Kreditnya dan angka kreditnya ditetapkan oleh Tim Penilai Angka Kredit. Penilaian Tugas Tambahan Jika guru yang bersangkutan mendapatkan tugas tambahan yang diberikan oleh atasan langsungnya yang tidak mendapatkan angka kredit, misalnya: mengelola dana BOS, menjadi panitia pembangunan sekolah, dan sebagainya.

PENILAIAN TUGAS TAMBAHAN PNS yang diberikan tugas lain atau tugas tambahan oleh atasan langsungnya dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan maka akan diberikan nilai tugas tambahan No Tugas tambahan Nilai 1. Tugas tambahan yang dilakukan dalam 1 tahun sebanyak 1-3 kegiatan 1 2. Tugas tambahan yang dilakukan dalam 1 tahun sebanyak 4-6 kegiatan 2 3. Tugas tambahan yang dilakukan dalam 1 tahun sebanyak 7 kegiatan atau lebih 3

BADAN PSDMP DAN PMP - KEMDIKBUD JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) AKK AKPKB AKP Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 3 pd, 0 pi/n 3 pd, 4 pi/n 3 pd, 6 pi/n 4 pd, 8 pi/n 4 pd, 12 pi/n 4 pd, 12pi/n 5 pd, 14pi/n 5 pd, 20 pi/n 5 10 15 20 Kebutuhan Angka Kredit Komulatif (AKK) , PKB (AKPKB), dan Unsur Penunjang (AKP) untuk kenaikan pangkat dan jabatan BADAN PSDMP DAN PMP - KEMDIKBUD

PANGKAT, GOLONGAN RUANG ANGKA KREDIT YANG HARUS DICAPAI NO PANGKAT, GOLONGAN RUANG JABATAN GURU ANGKA KREDIT YANG HARUS DICAPAI AKK 4 TAHUN 4 Tahun 1 tahun Rincian untuk 1 Tahun AK Unsur Utama Rincian AK Unsur Utama (90%) AKP*) (10%) AKPB AK PKB P AKPB*) AKPKB*) PD PI & KI 1 Penata Muda, III/a Guru Perta-ma 50 42 3 + 0 5 12,5 11,25 10,5 0,75 + 0 = 0,75 1,25 2 Penata Muda TK I, III/b 38 3 + 4 9,5 0,75 + 1 = 1,75 3 Penata, III/c Guru Muda 100 81 3 + 6 10 25 22,50 20,25 0,75 + 1,5 =2,25 2,50 Penata Tingkat I, III/d 78 4 + 8 19,5 1 + 2 = 3,00 Pembina, IV/a Guru Madya 150 119 4 + 12 15 37,5 33,75 29,75 1 + 3 = 4,00 3,75 6 Pembina Tingkat I, IV/b 7 Pembina Utama Muda, IV/c 116 5 + 14 29 1,25 + 3,5 = 4,75 8 Pembina Utama Madya, IV/d Guru Utama 200 155 5 + 20 20 45 38,75 1,25 + 5 = 6,25 5,00 9 Pembina Utama, IV/e   06/05/2014 K emdikbud

Contoh: Jabatan Guru Ibu Sri Susanti S.Pd. dengan NIP.197512252000021019, adalah seorang guru Matematika pada SMPN 15 di kota Sasirangan. Yang bersangkutan mengajar sejak tahun 2000 dan saat ini pangkat yang bersangkutan adalah Penata Tk. I, golongan ruang III/d dengan jabatan Guru Muda. Pada tahun ajaran 2014, selain mengajar sebagai guru kelas Ibu Sri Susanti juga melaksanakan tugas lain yang relevan antara lain sebagai berikut: Menjadi penilai kinerja guru; Menjadi wali kelas; Menjadi pengawas ujian sekolah; dan Menjadi anggota aktif kegiatan kepramukaan. Untuk kenaikan pangkatnya ke golongan ruang IV/a, maka Ibu Sri Susanti harus mengumpulkan 100 angka kredit selama 4 tahun atau 25 angka kredit dalam satu tahun. Dengan asumsi Ibu Sri Susanti S.Pd memperoleh nilai PK Guru “BAIK”, tugas lain yang relevan dapat dilaksanakan, maka Ibu Sri Susanti S.Pd merencanakan kegiatan PKB sebagai berikut: Mengikuti diklat fungsional selama 82 jam; Mengikuti 5 kegiatan kolektif guru dalam menyusun perangkat pembelajaran; Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang terakreditasi, dan Membuat alat peraga dengan kategori kompleks.

Contoh: Jabatan Guru Ibu Sri Susanti S.Pd. dengan NIP.197512252000021019, adalah seorang guru Matematika pada SMPN 15 di kota Sasirangan. Yang bersangkutan mengajar sejak tahun 2000 dan saat ini pangkat yang bersangkutan adalah Penata Tk. I, golongan ruang III/d dengan jabatan Guru Muda. Pada tahun ajaran 2014, selain mengajar sebagai guru kelas Ibu Sri Susanti juga melaksanakan tugas lain yang relevan antara lain sebagai berikut: Menjadi penilai kinerja guru; Menjadi wali kelas; Menjadi pengawas ujian sekolah; dan Menjadi anggota aktif kegiatan kepramukaan. Untuk kenaikan pangkatnya ke golongan ruang IV/a, maka Ibu Sri Susanti harus mengumpulkan 100 angka kredit selama 4 tahun atau 25 angka kredit dalam satu tahun. Dengan asumsi Ibu Sri Susanti S.Pd memperoleh nilai PK Guru “BAIK”, tugas lain yang relevan dapat dilaksanakan, maka Ibu Sri Susanti S.Pd merencanakan kegiatan PKB sebagai berikut: Mengikuti diklat fungsional selama 82 jam; Mengikuti 5 kegiatan kolektif guru dalam menyusun perangkat pembelajaran; Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang terakreditasi, dan Membuat alat peraga dengan kategori kompleks.

PEMENUHAN 1 TAHUN PEMENUHAN 4 TAHUN Sri Susanti S.Pd, Golongan IIId, Naik ke IVa: Kewajiban AK dalam 4 tahun = 100 AK Kewajiban AK tahunan = 25 AK meliputi: AK Unsur Utama = 22,50 AK terdiri dari: AK Pelaksanaan Pembelajaran = 19,5 AK AK Pengembangan Diri = 1 AK AK Karya Ilmiah = 2 AK AK Unsur Penunjang = 2,50 AK PEMENUHAN 4 TAHUN PEMENUHAN 1 TAHUN Total AK 100 AK Pembelajaran 78 AK PD PI/KI 4 + 8 AK Penunjang 10 AK 1 Tahun 25 AK Unsur Penunjang 22,50 AK Pembelajaran 19,5 AK PD PI/KI 1 + 2 = 3,00 AK Penunjang 2,50

CONTOH SMA N Sasirangan SMA N Sasirangan Menjadi walikelas

Menjadi wali kelas

Menjadi wali kelas

CONTOH 4. UNSUR YANG DINILAI Jumlah a. Sasaran Kerja Pegawai (SKP)   90.50 x 60% 54.30 b. Perilaku Kerja 1. Orientasi Pelayanan 76 (Baik) 2. Integritas 3. Komitmen 84 4. Disiplin 78 5. Kerjasama 86 6. Kepemimpinan - 7. Jumlah 400 8. Nilai rata – rata 80.00 9. Nilai Perilaku Kerja 40% 32.00 86.30 NILAI PRESTASI KERJA SIPIL YANG DINILAI (APABILA ADA)

BAGAIMANA MENGHITUNG PRESTASI KERJA PNS? Nilai PK = 60% x Nilai (SKP) + 40% x Nilai (PKP) Bobot PKP Bobot SKP NO NILAI KUALIFIKASI 1 91 – ke atas Sangat baik 2 76 – 90 Baik 3 61 – 75 Cukup 4 51 – 60 Kurang 5 50 – ke bawah Buruk

HUKUMAN DISIPLIN SEDANG SANKSI Diberikan kepada PNS yang tidak mencapai Sasaran Kerja yang ditetapkan (Sesuai PP No 53 Tahun 2010) Apabila pencapaian sasaran kerja pada akhir tahun hanya mencapai 25% s.d. 50%. HUKUMAN DISIPLIN SEDANG Berupa: penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun

PKB dilakukan terus menerus PENGERTIAN PKB GURU Pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, secara bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitas guru. PKB dilakukan terus menerus BADAN PSDMPK DAN PMP

(Pasal 11 ayat c, Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009) KOMPONEN PKB Guru (Pasal 11 ayat c, Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009) KARYA INOVATIF PKB PENGEM-BANGAN DIRI PUBLIKASI ILMIAH BADAN PSDMPK DAN PMP

PERBEDAAN UTAMA KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI ANTARA PERATURAN LAMA DENGAN YANG BARU Peraturan baru 1 Berdasar pada Kepmenpan nomor : 84/1993 tanggal 24 Desember 1993 tentang: Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya Kepmenegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tertanggal 10 Nopember 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. 2 Sebutan A. Unsur dan Sub Unsur Kegiatan 1.Pendidikan dan Pelatihan 2. Proses Belajar Mengajar 3. Pengembangan Profesi 4. Penunjang Pendidikan dan Pelatihan pendidikan formal dan fungsional Proses Belajar Mengajar Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Penunjang (10%) 3 Macam Pengembangan Profesi Guru Karya Tulis Ilmiah Teknologi Tepatguna Alat Peraga Karya Seni Pengembangan Kurikulum Pengembangan Diri Publikasi Ilmiah Karya Inovatif

LANJUTAN… 4 Jenis Pengembangan Diri (Tidak ada pada peraturan lama) diklat fungsional kegiatan kolektif guru 5 Macam Publikasi Ilmiah KTI hasil penelitian Tinjuan Ilmiah Tulisan Ilmiah Popoler Prasaran Ilmiah Buku/Modul Diktat Karya Terjemahan presentasi di forum ilmiah hasil penelitian tinjauan ilmiah tulisan ilmiah populer artikel ilmiah buku pelajaran modul/diktat buku dalam bidang pendidikan karya terjemahan Buku pedoman guru 6 Macam Karya Inovatif Teknologi Tepatguna Alat Peraga Karya Seni Pengembangan Kurikulum menemukan teknologi tetap guna menemukan/menciptakan karya seni membuat/memodifikasi alat pelajaran mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya 7 Prasayarat dalam kenaikan golongan Wajib sebagai syarat kenaikan pangkat/golongan VIa ke atas dengan minimal jumlah angka kredit 12. Wajib sebagai syarat kenaikan pangkat/golongan IIIb ke atas dengan minimal jumlah angka kredit yang bervariasi berdasar jenjang pangkat/golongannya.

KEWAJIBAN MELAKSANAKAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB) PERMEN MENPAN 84/93 PENYEMPURNAAN gol II/a s.d. IV/a Diklat KBM Penunjang Pengembangan Profesi (PP) tidak wajib Pengembangan Profesi wajib bagi: gol IV/a – b = pengembangan profesi 12 dari wajib gol IV/b – c = idem gol IV/c – d = idem gol IV/d – e = idem Selain KBM, guru wajib mengikuti kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang terdiri dari pengembangan diri (PD) dan Publikasi Ilmiah dan/atau Karya Inovatif (PI dan/atau KI), dimulai dari: gol III/a PKB: PD = 3 AK III/b-c PKB: PD = 3 AK + PI dan/atau KI=4 AK III/c-d PKB: PD = 3 AK + PI dan/atau KI=6 AK III/d-IV/a PKB: PD= 4 AK + PI dan/atau KI=8 AK IV/a-b PKB: PD = 4 AK + PI dan/atau KI=12 AK IV/b-c idem IV/c-d PKB: PD = 5 AK + PI dan/atau KI=14 AK IV/d-e PKB: PD = 5 AK + PI dan/atau KI=20 AK

MACAM DAN JENIS KEGIATAN NO MACAM JENIS KEGIATAN 1. Pengembangan Diri Diklat fungsional Kegiatan kolektif guru 2. Publikasi Ilmiah Presentasi pada forum ilmiah Publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan ilmu di bidang pendidikan formal Publikasi buku pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru 3. Karya Inovatif Menemukan teknologi tepat guna Menemukan/menciptakan karya seni Membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya BADAN PSDMPK DAN PMP

MEKANISME PKB Guru Guru melakukan evaluasi diri pada awal semester Profil kinerja guru berdasarkan hasil evaluasi diri dan dokumen pendukung Koordinator dan Guru menyusun rencana PKB Guru Guru melaksanakan PKB Guru (ada Guru Pendamping) Guru menerima rencana final kegiatan PKB Guru Koordinator dan Kepala Sekolah menetapkan rencana kegiatan PKB Guru Guru dan Koordinator melakukan refleksi hasil PKB Guru Guru mengikuti Penilaian Kinerja Guru akhir semester berikutnya Hasil PK Guru sebagai dasar perencanaan PKB Guru tahun berikutnya BADAN PSDMPK DAN PMP

KEGIATAN PKB Guru INFORMAL KEGIATAN PKB Guru SEMI FORMAL FORMAL BADAN PSDMPK DAN PMP

KEPAKARAN LUAR LAINNYA PELAKSANAAN PKB Guru Contoh: PPPP-TK, LPMP, LPTK, Asosiasi Profesi, dan PKB Provider lainnya. Contoh: Program Induksi, mentoring, pembinaan, observasi pembelajaran, kemitraan pembelajaran, berbagi pengalaman, Pengembangan sekolah secara menyeluruh (WSD= whole school development) Contoh: Jaringan lintas sekolah (seperti KKG/MGMP, KKM, KKKS/MKKS, KKPS, MKPS, atau jaringan virtual. KEPAKARAN LUAR LAINNYA JARINGAN SEKOLAH DALAM SEKOLAH BADAN PSDMPK DAN PMP

IN FORMAL Pada tahap ini guru diberi waktu antara 6 - 8 minggu untuk melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan secara mandiri. Semua kegiatan guru selama tahap ini termasuk hasil diskusi pada pelaksanaan observasi ulang dicatat secara tertulis dalam buku/folder khusus. Buku/folder khusus ini digunakan sebagai sumber penyusunan laporan pelaksanaan pengembangan keprofesian secara mandiri yang disyahkan oleh kepala sekolah.

SEMI FORMAL program pembinaan lebih terstruktur dan guru harus bekerja sama dengan seorang guru pendamping. guru melakukan kegiatan peningkatan kompetensi yang diperlukan selama 6 - 8 minggu melalui kegiatan kolektif guru di KKG/MGMP

FORMAL guru dikirimkan oleh sekolah untuk mengikuti pengembangan keprofesian berkelanjutan di lembaga pelatihan (misalnya P4TK, PT/LPTK, dan service provider lainnya) melalui proses pengawasan oleh kepala sekolah

EVALUASI Koordinator PKB melakukan evaluasi terhadap pencapaian peningkatan kinerja dan membuat laporan Kepala sekolah melakukan PK Guru Sumatif

suhardjono 03 2012 1. Pengembangan Diri 2. Publikasi Ilmiah 3. Karya Inovatif Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) suhardjono 03 2012

Publikasi buku pelajaran, dan atau buku pedoman guru 2. PUBLIKASI ILMIAH 2.1. Presentasi pada forum ilmiah 2.2. Publikasi ilmiah hasil penelitian atau gagasan inovatif 2.3. Publikasi buku pelajaran, dan atau buku pedoman guru suhardjono 03 2012

KTI berbeda-beda tapi.. suhardjono 03 2012 Mempermasalahkan pengetahuan keilmuan kebenarannya = kebenaran ilmiah mencerminkan penerapan metode ilmiah tampilan fisik sesuai dengan tata cara penulisan karya ilmiah suhardjono 03 2012

Ada 10 macam Publikasi Ilmiah = KTI Definisi Kerangka isi Bukti fisik Angka kredit

Buku 4 presentasi di forum ilmiah hasil penelitian tinjauan ilmiah 10 macam Publikasi Ilmiah Buku 4 presentasi di forum ilmiah hasil penelitian tinjauan ilmiah tulisan ilmiah populer artikel ilmiah buku pelajaran modul/diktat buku dalam bidang pendidikan karya terjemahan bukupedoman guru

(a) Pemrasaran pada seminar / lokakarya ilmiah 2.1. Presentasi pada forum ilmiah (a) Pemrasaran pada seminar / lokakarya ilmiah AK 0,2 (b) Pemrasaran pada koloqium / diskusi ilmiah AK 0,2

Menjadi pembicara dalam pertemuan ilmiah harus menyiapkan makalah Menjadi pemrasaran / nara sumber pada seminar atau lokakarya ilmiah atau pada pada koloqium atau diskusi ilmiah Menjadi pembicara dalam pertemuan ilmiah harus menyiapkan makalah Isi makalah dapat berupa intisari dari suatu laporan hasil penelitian, pengkajian, survey, dan evaluasi maupun tinjauan ilmiah.

Kerangka isi Bagian Awal: berisi judul, keterangan tentang kapan, dimana dan pada macam kegiatan apa pertemuan ilmiah tersebut dilakukan.. Bagian Isi: sajian abstrak/ringkasan (b) paparan masalah utama berikut pembahasan masalah dan (c) penutup Bagian Akhir daftar pustaka.

Bukti Fisik makalah yang sudah disajikan pada pertemuan ilmiah dan telah disyahkan oleh kepala sekolah surat keterangan dari panitia seminar atau sertifikat/piagam dari panitia pertemuan ilmiah Angka kredit 0,2

2.1. Presentasi pada forum ilmiah Satuan hasil Angka Kredit a Pemrasaran / nara sumber pada seminar atau lokakarya ilmiah Surat keterangan dan makalah 0,2 b Pemrasaran / nara sumber pada koloqium atau diskusi ilmiah

2.2. Publikasi ilmiah hasil penelitian atau gagasan inovatif Karya Tulis Ilmiah : LAPORAN HASIL PENELITIAN Add Your Text KTI : TINJAUAN ILMIAH Artikel Ilmiah Tulisan Ilmiah Populer

Umumnya PTK Karya Tulis Ilmiah : LAPORAN HASIL PENELITIAN berisi laporan hasil penelitian yang dilakukan guru pada bidang pendidikan, dilaksanakan di sekolah dan sesuai dengan tupoksinya Umumnya PTK

LAPORAN HASIL PENELITIAN dapat berupa…. buku ber ISBN dan telah mendapat pengakuan BSNP. artikel ilmiah dipublikasikan dalam junal ilmiah diedarkan secara nasional dan terakreditasi. tingkat provisi tingkat kabupaten/kota. makalah laporan hasil penelitian, diseminarkan di sekolahnya dan disimpan di perpustakaan

Bila laporan hasil penelitian tersebut dimuat di buku, atau jurnal, Berupa : Buku atau Artikel di Jurnal Ilmiah Bila laporan hasil penelitian tersebut dimuat di buku, atau jurnal, kerangka isi laporan mengikuti persyaratan yang berlaku dalam penulisan buku atau jurnal.

Bukti Fisik BUKU Buku asli atau foto kopi yang dengan jelas menunjukkan keterangan nama penerbit, tahun terbitan, serta nomor ISBN. Bila buku tersebut telah diedarkan secara nasional, harus disertakan pernyataan dari penerbit yang menerangkan bahwa buku tersebut telah beredar secara nacional. Bila buku tersebut telah lulus dari penilaian dari BSNP. Angka kredit 4

Bukti Fisik Artikel di Jurnal Majalah/jurnal ilmiah asli atau foto kopi dan ada nomor ISSN, tanggal terbitan, susunan dewan redaksi dan editor Bila jurnal tersebut terakreditasi, harus disertai dengan keterangan akreditasi tingkat nasional. Bila dinyatakan jurnal di tingkat propinsi atau kabupaten/kota harus disertai keterangan yang jelas tentang tingkat penerbitan jurnal tersebut. Angka kredit Jurnal Nasional 3 Jurnal Propinsi 2 , jurnal Kab/Kota 1

MAKALAH laporan yang di seminarkan di sekolah Bagian Awal : halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label, daftar gambar dan lampiran, serta ahstrak atau ringkasan. Bagian Isi : Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah Tujuan dan Kemanfaatan Hasil Penelitian Bab Kajian / Tinjauan Pustaka Bab Metode Penelitian Bab Hasil Penelitian dan Pembahasan Bab Simpulan dan Saran-Saran. Bagian Penunjang : daftar pustaka dan lampiran-lampiran yang selangkap-lengkapnya

Bukti Fisik Makalah laporan hasil penelitian lengkap dengan berita acara bahwa telah di seminarkan di sekolahnya. Berita acara berisi keterangan tentang, waktu, tempat, peserta, notulen seminar, dan dilengkapi dengan daftar hadir peserta. Berita acara ditandatangi oleh pantia seminar sekolah dan kepala sekolah. Seminar dilaksanakan di sekolah penulis, dengan peserta minimal 15 orang guru yang berasal dari minimal 3 sekolah yang setingkat. Angka kredit 4

Makalah Tinjauan Ilmiah adalah karya tulis guru yang berisi ide/gagasan penulis dalam upaya mengatasi berbagai masalah pendidikan formal dan pembelajaran yang ada di satuan pendidikannya (di sekolahnya).

Kerangka Isi : Makalah Tinjauan Ilmiah Bagian Awal : halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label, daftar gambar dan lampiran, serta ahstrak atau ringkasan. Bagian Isi : Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Bab Kajian / Tinjauan Pustaka Bab Pembahasan Masalah yang didukung data-data yang ada di satuan pendidikannya. Yang sangat perlu disajikan pada bab ini adalah kejelasan ide atau gagasan asli si penulis yang terkait dengan upaya pemecahan masalah di satuan pendidikannya (di sekolahnya) Bab Simpulan. Bagian Penunjang: Daftar pustaka dan lampiran-lampiran tentang data yang dipakai untuk menunjang tinjauan atau gagasan ilmiah.

Bukti FisikMakalah Tinjauan Ilmiah makalah asli atau foto kopi dengan pernyataan keaslian dari kepala sekolah yang disertai tanda tangan kepala sekolah dan cap sekolah. Angka kredit 2

Tulisan Ilmiah Populer Karya ilmiah populer :tulisan yang dipublikasikan di media masa (koran, majalah). Karya ilmiah populer berisi pengetahuan, ide, gagasan pengalaman penulis yang menyangkut bidang pendidikan pada satuan pendidikan penulis bertugas.

Kerangka Isi : Tulisan Ilmiah Populer kerangka isinya disesuaikan dengan persyaratan atau kelaziman dari media masa yang akan mempublikasikan tulisan tersebut.

Bukti Fisik Tulisan Ilmiah Populer Guntingan tulisan dari media masa yang memuat karya ilmiah penulis, dengan pengesahan dari kepala sekolah. Pada guntingan media masa itu harus jelas nama media masa serta tanggal terbitnya. Bila berupa coto-copy harus ada pernyataan dari kepala sekolah yang menyataan keaslian karya ilmiah populer yang dimuat di media masa tersebut. Angka kredit: Tingkat Nasional 2 Tingkat Propinsi 1,5

Artikel Ilmiah dalam Bidang Pendidikan. Artikel ilmiah dalam bidang pendidikan adalah tulisan yang berisi gagasan atau tinjauan ilmiah dalam pendidikan formal dan pembajaran di satuan pendidikannya yang dimuat di jurnal ilmiah

Kerangka Isi : Artikel Ilmiah Pendahuluan : latar belakang masalah, rumusan masalah Kajian teori: menguraikan tentang teori-teori yang relevan, Pembahasan terutama mengemukakan tentang gagasan/ide penulis dalam upaya memecahkan masalah yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan pemelajaran di sekolahnya. Pembahasan tersebut didukung oleh teori dan data yang relevan. Simpulan

Bukti Fisik ARTIKEL Ilmiah Jurnal ilmiah asli atau foto kopi yang menunjukan adanya nomor ISSN, keterangan akreditasi untuk tingkat nasional, (atau keterangan bahwa jurnal tersebut adalah tingkat nasional tetapi tidak terakreditasi), keterangan bila jurnal tersebut diterbitkan di tingkat propinsi atau kabupaten/kota, atau tingkat lokal (kabupaten /kota/ sekolah/ madrasah) Angka kredit Jurnal Nasional Terakreditasi 2 Jurnal Nasional tidak terakreditasi/ Jurnal Propinsi 1,5 Jurnal Kabupaten/Kota 1

KTI laporan hasil penelitian 2.2. Publikasi ilmiah hasil penelitian atau gagasan inovatif 2.2 Macam publikasi Satuan hasil Angka Kredit a KTI laporan hasil penelitian Buku ber ISBN diedarkan secara nasional atau telah lulus BNSP Buku 4 b Dimuat dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional terakreditasi KTI dalam majalah/Jurnal ilmiah 3 c Dimuat dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi 2 d Dimuat dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat kabupaten / kota 1

KTI laporan hasil penelitian Makalah tinjauan ilmiah 2.2. Publikasi ilmiah hasil penelitian atau gagasan inovatif (lanjutan..) 2.2 Macam publikasi Satuan hasil Angka Kredit e KTI laporan hasil penelitian Laporan Hasil Penelitian yang telah diseminarkan di sekolahnya, dan disimpan di perpustakaan Laporan 4 f Makalah tinjauan ilmiah Makalah yang disimpan di perpustakaan Makalah 2

Tulisan Ilmiah Populer 2.2. Publikasi ilmiah hasil penelitian atau gagasan inovatif (lanjutan…) 2.2 Macam publikasi Satuan hasil Angka Kredit g Tulisan Ilmiah Populer Dimuat di media masa tingkat nasional (koran nasional) Tulisan Ilmiah Populer di media masa 2 Dimuat di media masa tingkat propinsi (koran daerah) 1,5 h Artikel Ilmiah Dimuat dalam majalah/ jurnal ilmiah tingkat provinsi Artikel ilmiah di majalah/ jurnal Dimuat dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi Dimuat dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat kabupaten / kota 1

2.3. Buku Pelajaran dan pedoman guru Buku teks pelajaran, buku pengkayaan Add Your Text Modul / Diktat Buku Pedoman Guru Buku dalam bidang pendidikan Karya terjemahan

ditulis oleh guru atau sekelompok guru Buku Pelajaran buku berisi pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan ditujukan bagi siswa ditulis oleh guru atau sekelompok guru

Kerangka Isi : BUKU Pelajaran Pengantar Bagian Pendahuluan Daftar isi Tujuan buku pelajaran Bagian Isi Judul bab atau topik isi bahasan Penjelasan tujuan bab Uraian isi pelajaran Penjelasan teori Sajian contoh Soal latihan Bagian Penunjang Daftar kepustakaan Data diri penulis

Bukti Fisik BUKU PELAJARAN buku asli atau fotokopi yang secara jelas menunjukkan nama penulis atau nama penulis-penulis buku tersebut. Buku tersebut harus pula secara jelas menunjukkan nama penerbit, tahun diterbitkan, serta keterangan-keterangan lain yang diperlukan seperti (bila ada) persetujuan dari BSNP, nomor ISBN dan lain-lain. Angka kredit Buku Nasional lolos penilaian BSNP 6 Buku dicetak penerbit ber ISBN 3 Buku tidak ber ISBN 1

Modul/Diktat Pembelajaran Per Semester Diktat adalah catatan tertulis suatu mata pelajaran yang dipersiapkan guru untuk mempermudah/ memperkaya materi matapelajaran/ bidang Modul adalah materi pelajaran yang disusun sedemikian rupa sehingga pembacanya dapat menyerap sendiri materi tersebut.

Modul umumnya terdiri dari: buku petunjuk siswa, Kerangka Isi : Modul Modul umumnya terdiri dari: buku petunjuk siswa, buku isi materi bahasan, buku kerja siswa, buku evaluasi, dan buku pegangan tutor (bila ada)

Kerangka Isi : DIKTAT Bagian Pendahuluan : Daftar isi Penjelasan tujuan diktat pelajaran Bagian Isi: Judul bab atau topik isi bahasan Penjelasan tujuan bab Uraian isi pelajaran Penjelasan teori Sajian contoh Soal latihan Bagian Penunjang Daftar pustaka

Bukti Fisik Modul / Diktat Modul/ Diktat dengan pengesyahan oleh: tingkat propinsi oleh Dinas Pendidikan Propinsi. tingkat kota / kabupaten oleh DisdikKota/ Kab tingkat sekolah/madrasah oleh kepala sekolah/ madrasah yang disertai tanda tangan kepala sekolah dan cap sekolah/madrasah. Angka kredit Modul / Diktat Tingkat propinsi 1,5 Tingkat Kabupaten/Kota 1 Tingkat Sekolah 0,5

Buku dalam bidang pendidikan berisi pengetahuan yang terkait dengan pendidikan, tidak hanya untuk siswa namun juga untuk memberikan informasi pengetahuan dalam bidang pendidikan

Kerangka Isi : BUKU PENDIDIKAN Pengantar Bagian Pendahuluan Daftar isi Bagian Isi Yang dapat terdiri dari beberapa bab/bagian sesuai dengan isi pengetahuan pendidikan yang disajikan. Bagian Penunjang Daftar kepustakaan Data diri penulis

Bukti Fisik BUKU PENDIDIKAN buku asli atau fotokopi yang secara jelas menunjukkan nama penulis atau nama penulis-penulis buku tersebut. Buku tersebut harus pula secara jelas menunjukkan nama penerbit, tahun diterbitkan, serta keterangan-keterangan lain yang diperlukan seperti nomor ISBN dan lain-lain. Angka kredit Buku dicetak penerbit ber ISBN 3 Buku tidak ber ISBN 1,5

Karya Terjemahan diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang dilakukan guru.. Hasil penerjemahan buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan

Kerangka Isi : Karya Terjemahan Umumnya karya terjemahan adalah mengikuti kerangka isi dari buku yang diterjemahkannya.

Bukti Fisik Karya Terjemahan karya terjemahan atau fotokopinya yang menunjukkan nama buku yang diterjemahkan, nama penulis atau nama penulis-penulis karya terjemahan tersebut. adanya surat pernyataan dari kepala sekolah/madrasah yang menjelaskan perlunya karya terjemahan tersebut memang benar-benar diperlukan untuk menunjang proses belajar mengajar guru yang bersangkutan Angka kredit Karya Terjemahan 1

Buku Pedoman Guru suhardjono 03 2012 Buku pedoman guru juga dapat dipakai oleh Kepala Sekolah dan atau Pengawas Sekolah untuk mengevaluasi kinerja guru yang bersangkutan. buku yang berisi rencana kerja guru yang bersangkutan dalam setahun mendatang. suhardjono 03 2012

Kerangka Isi : BUKU PEDOMAN GURU Bagian Awal : halaman judul yang menerangkan identitas guru dan tahun kerja dari rencana kerja guru tersebut, lembaran persetujuan dari kepala sekolah; kata pengantar; daftar isi. Bagian Isi : Pendahuluan tujuan pembuatan Rencana Kerja Tahunan Guru, target-target capaian. Rincian rencana kerja yang disajikan dalam satuan waktu bulanan, selama setahun. Penutup Bagian Penunjang lampiran-lampiran penunjang RPP, skenario kegiatan, dan lain-lain.

Buku Pedoman Guru 1,5 Bukti Fisik BUKU PEDOMAN GURU Angka kredit makalah rencana kerja (pedoman Kerja Guru) yang secara jelas menunjukkan nama penulis dan tahun rencana kerja tersebut akan dilakukan. makalah tersebut dilengkapi dengan pernyataan keaslian dari kepala sekolah yang disertai tanda tangan kepala sekolah dan cap sekolah. Angka kredit Buku Pedoman Guru 1,5

Karya Tulis Ilmiah : LAPORAN HASIL PENELITIAN Tulisan Ilmiah Populer Rangkuman PKB terdiri dari … Antara lain.. Publikasi ilmiah KTI : TINJAUAN ILMIAH Tulisan Ilmiah Populer Artikel Ilmiah

Mohon Maaf atas Segala Kekhilafan Terima Kasih SEMOGA BERMANFAAT Mohon Maaf atas Segala Kekhilafan