Permendiknas No. 18/2007 SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
MENGAPA SERTIFIKASI GURU? Menjawab kondisi kualitas guru; Mendorong keberadaan guru yang berkualitas; Mengantisipasi tantangan persaingan global; Meningkatkan kompetensi dan kualitas guru; Mensejajarkan guru dengan tenaga profesional lain; Meningkatkan martabat guru; Meningkatkan kesejahteraan guru.
SERTIFIKASI GURU Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru, Sertifikasi bagi guru prajabatan dilakukan melalui pendidikan profesi di LPTK yang terakreditasi dan ditetapkan pemerintah diakhiri dengan uji kompetensi,
TUJUAN SERTIFIKASI GURU Menentukan kelayakan guru dalam melaksana-kan tugas sebagai agen pembelajaran, Meningkatkan profesionalisme guru, Meningkatkan proses dan hasil pendidikan, Mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional.
PROSEDUR SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN BERSERTIFIKAT PENDIDIK LULUS GURU DLM JABATAN (S1/D-IV) PENILAIAN PORTOFOLIO ’ T L KEG UNT KLKPAN PORTOFOLIO LULUS DIKLAT PROFESI GURU UJIAN PELAKSANAAN DIKLAT DINAS PENDIDIKAN KAB/KOT TL UJIAN ULANG (2X) TL
PORTOFOLIO Portofolio adalah kumpulan dokumen yang menggambarkan prestasi seseorang, Portofolio guru adalah kumpulan dokumen yang menggambarkan pengalaman berkarya/prestasi dalam menjalankan tugas profesi sebagai guru dalam interval waktu tertentu, Penilaian Portofolio merupakan proses pengakuan atas pengalaman profesional guru melalui penilaian kumpulan dokumen.
KOMPONEN PORTOFOLIO (Sesuai Permendiknas No. 18 Tahun 2007) Kualifikasi akademik, Pendidikan dan pelatihan, Pengalaman mengajar, Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, Penilaian dari atasan dan pengawas, Prestasi akademik, Karya pengembangan profesi, Keikutsertaan dalam forum ilmiah, Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
PENYUSUNAN PORTOFOLIO Dokumen portofolio dibendel (dijilid) dengan urutan 1. sampul, 2. daftar isi, 3. instrumen portofolio yang telah diisi, yang meliputi a) identitas dan pengesahan, b) komponen portofolio, 4. dokumen atau bukti-bukti fisik (setiap dokumen pada pojok kanan atas diberi kode. Kode dibuat sesuai dengan penomoran pada komponen portofolio). Setiap bukti fisik hanya boleh digunakan untuk satu komponen portofolio. Dokumen portofolio yang diserahkan dibuat rangkap dua. Setiap pergantian komponen portofolio diberi kertas berwarna sebagai pembatas.
CONTOH SAMPUL DOKUMEN PORTOFOLIO (NAMA SEKOLAH) (KABUPATEN/KOTA) Disusun oleh: (NAMA GURU) (NAMA SEKOLAH) (KABUPATEN/KOTA) (PROVINSI) 2007
CONTOH DAFTAR ISI
IDENTITAS PESERTA Identitas peserta diisi dengan cermat & benar
PENGESAHAN Ditandatangani oleh peserta dan disahkan oleh kepala sekolah & pengawas
Terima kasih SELESAI